GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat (Lobar) Zaini Arony tidak menolerir pemilik bangunan yang bandel. Terutama bagi pengusaha yang mendirikan bangunan tanpa melalui izin.
Orang nomor satu di Lobar ini telah memerintahkan Satpol PP dan badan perizinan untuk menutup jika menemukan bangunan yang belum mengurus izin. ”Saya turun langsung ke Sekotong, dan menemukan bangunan yang tak ada izinnya. Saya perintah untuk ditutup,” katanya.
Ia menceritakan, ketika turun bersama Satpol PP, dirinya mendapati bangunan yang sama sekali belum punya izin. Bangunan yang rencananya akan dibangun vila itu diketahui milik Warga Negara Asing (WNA) asal New Zeland.
”Dia bekerjasama dengan orang lokal. Ketika kami tanya, dia tidak bisa memberikan jawaban yang rasional,” bebernya.
Ketua DPD Golkar NTB ini mengaku, pengelola bangunan itu sempat ditanyai izin. Namun, dia tidak bisa menunjukan selembar dokumen izin bangunan. Untuk itu, pihaknya mengambil langkah dan menutupnya.
”Mereka itu sedang bekerja, kami stop dan langsung tutup,” ujar dia.
Zaini menduga, bangunan yang berdiri tanpa izin banyak tersebar di Lobar. Tidak hanya di Sekotong, namun tempat wisata lain disinyalir pula ada bangunan yang belum mengantongi izin.
”Bangunan yang lama pula saya perintahkan untuk cek. Kalau tidak ada izin, langsung tutup saja,” terang dia. (jlo)
Sumber: http://www.lombokpost.net/2015/bupati-perintahkan-segel-bangunan-tanpa-izin.html