Sumsel – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyarankan, salah satu prioritas alokasi dana desa dari APBN dimanfaatkan untuk pengetasan kemiskinan dan peningkatan akses sumber daya ekonomi.
“Saya berharap, bantuan dana desa itu ada cakupannya terhadap masyarakat miskin untuk dapat berusaha dan mengakses pekerjaan,” ujar Menteri Marwan saat menemui kepala desa se-Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu, (28/3) malam di Pendopo Bupati setempat.
Dikatakan Menteri Marwan lagi, prioritas dana desa itu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa untuk kepala desa se-Indonesia tentang prioritas belanja dana desa yang bersumber dari APBN. “Saya yang antar dan serahkan langsung surat edaran ini ke bapak-bapak (kepala desa), agar menjadi acuan alokasi dana desa,” ujarnya.
Kemudian yang juga cakupan pengetasan kemiskinan, kata Menteri Marwan, sebagai dukungan terhadap kegiatan desa serta masyarakat untuk penguasaan dan pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan.
Yang terpenting lagi, kata politisi PKB ini, untuk mendukung kegiatan prioritas nasional seperti land reform bagi masyarakat desa. “Juga melakukan pendampingan dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi. Baik yang dikembangkan oleh BUMDes maupun oleh kelompok masyarakat,” ujarnya.
“Saya yakin, bapak-bapak pasti memahami dan mengetahui segala kebutuhan yang ingin dikembangkan di desanya masing-masing. Saya sangat dan sangat meminta agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan desa,” ujar Menteri Marwan.
Tapi yang perlu diingat, kata Menteri Marwan lagi, dana desa harus diputuskan dalam musyawarah desa. Jangan ada unsur kepentingan lain yang tidak ada manfaat dan dirasakan oleh masyarakat. Harus mengutamakan kepentingan bersama,” ujarnya.