Beberapa waktu lalu Kamis (9/04/2015) di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat telah dilaksanakan kegiatan Peluncuran Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2015 – 2019 oleh Wakil Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si didampingi Pejabat Kedeputian Reformasi Birokrasi Kemenpan RB dan perwakilan AIPD dan RtRC Kemitraan selaku sponsorship program reformasi birokrasi di Kab. Lombok Barat. Event tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, Pejabat Pemprov. NTB, perwakilan pemda kab/kota se-NTB, beberapa perwakilan pemda di luar NTB, DPRD, LSM, dan tokoh agama/tokoh masyarakat.
Kegiatan peluncuran Road Map Reformasi Birokrasi tersebut tentu tidak bermakna seremonial belaka, namun lebih dari itu dihajatkan sebagai momentum awal dimulainya sebuah gerakan besar untuk perubahan, yakni perubahan kualitas kinerja birokrasi ke arah yang lebih baik demi terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang bersih, akuntabel, efisien, efektif dan melayani. Gerakan besar untuk perubahan dimaksud bernama “reformasi birokrasi”. Reformasi Birokrasi pada dasarnya adalah proses menata ulang birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir di luar kebiasaan/rutinitas yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa.
Road Map Reformasi Birokrasi yang telah diluncurkan tersebut diharapkan akan memberikan arah/peta jalan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Lombok Barat. Road Map Reformasi Birokrasi tersebut akan menjadi alat bantu bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan reformasi birokrasi pada setiap area perubahan reformasi birokrasi.
Adapun fokus perubahaan reformasi birokrasi mencakup 8 (delapan) area perubahan yaitu ; 1) perubahan pada area pola pikir dan budaya kerja dalam upaya peningkatan integritas dan etika birokrasi, 2) penataan peraturan per undang undangan guna mewujudkan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif, 3) penataan organisasi agar tepat fungsi dan tepat ukuran, 4) penataan ketatalaksanaan agar sistem, proses dan prosedur kerja menjadi jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, 5) penataan sistem manajemen SDM Aparatur guna mewujudkan SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, dan berkinerja tinggi, 6) penguatan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, 7) peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja guna peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, dan 8) peningkatan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Kab. Lombok Barat Hery Ramadhan, S.STP, M.Si, ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan “untuk mewujudkan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Road Map Reformasi Birokrasi adalah pekerjaan berat dan sulit karena berkaitan pengelolaan berbagai fungsi pemerintahan yang kompleks, melibatkan ribuan pegawai, dan memerlukan sumberdaya yang tidak sedikit. Namun demikian Hery menambahkan “ walaupun berat dan sulit, Insya Allah bisa dilaksanakan dan diwujudkan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan, asalkan didukung dengan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas seluruh jajaran birokrasi, dukungan stake holder terkait dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalannya reformasi birokrasi di Kab. Lombok Barat. “
Masih menurut Hery “ Salah satu manfaat reformasi birokrasi akan tercipta iklim kerja yang kompetitif di kalangan birokrat, jadi hanya PNS yang kompeten, berkinerja baik dan berprestasi-lah yang akan dapat mengisi posisi-posisi di birokrasi”. Selain itu penyakit-penyakit yang masih menjangkiti birokrasi pelayanan publik kita seperti pelayanan yang berbelit-berbelit, praktek pungli, diskriminatif, dll, akan dapat diobati melalui reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik”. Ketika di tanya apakah ada reward untuk PNS berkaitan dengan reformasi birokrasi, Hery mengatakan “ Selain manfaat untuk pemerintah daerah dan masyarakat, ya tentu ada manfaat (reward) berupa pemberian remunerasi atau tambahan tunjangan kinerja bagi PNS, namun dengan syarat seluruh target kinerja reformasi birokrasi dapat diwujudkan secara tuntas dan dinyatakan berhasil setelah dilakukan penilaian oleh Kementerian Pan dan Reformasi Birokrasi”.
Untuk diketahui bahwa Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Lombok Barat Tahun 2015-2019 tersusun melalui beberapa tahapan kegiatan mulai dari workshop, uji publik sampai dengan acara peluncuran Road Map Reformasi Birokrasi yang terselenggara berkat dukungan The Australia Indonesia Partnership for Desentralisation (AIPD) dan Reform of The Reformers – the Continuation (RtR-C) Kemitraan.
Sehari setelah peluncuran road map, diselenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Akselerasi Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara”, dengan narasumber utama dari Deputi SDM Kemenpan RB dan Komisioner ASN. Seminar yang diselenggarakan di Sheraton Hotel Senggigi tersebut telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk diteruskan kepada Kemenpan RB di Jakarta sebagai bahan masukan dalam rangka penyusunan beberapa rancangan peraturan pemerintah sebagai tindak lanjut dari undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN.(Sally Salsabila, S.STP, MPP, Kasubbag Kelembagaan-Bagian Ortal Setda)