Oleh : Lalu Pangkat Ali, S.IP
Orang Sasak secara religi-tradisional beranggapan bahwa, manusia berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah. Juga mereka percaya bahwa, tumbuhan dan binatang mempunyai arti spiritual yang sangat penting.
Aset paling berharga bagi orang Sasak adalah tanah. Tanah dapat memiliki berbagai klasifikasi menurut batas-batas kegiatan ekonomi atau budaya. Contohnya di Sapit (Lombok Timur), hutan baru adalah tempat dimana masyarakat mendapatkan kayu bakar, sedangkan hutan asli adalah tempat dimana masyarakat dapat menggunakannya untuk kegiatan ekonomi (seperti menebang kayu gelondongan untuk ramuan rumah atau berburu binatang), atau untuk berbagai kegiatan budaya atau agama.
Tanah tidak saja berharga sebagai aset ekonomi, tapi lebih dari itu, bermakna sebagai ukuran status seseorang. Tetapi sayang sekali, orang Sasak tidak terlalu kuat dalam mempertahankan kepemilikan atas tanahnya. Tidak seperti halnya suku bangsa tertentu, orang Sasak mudah melepaskan (menjual) tanahnya untuk memenuhi kebutuhan menunaikan suatu perhelatan, menunaikan ibadah haji, atau bahkan untuk tujuan dengan kebutuhan memiliki dana segar.
Bersyukur bahwa, tanah Lombok dikaruniai keunggulan alamiah, tidak saja berupa kesuburan, tetapi dengan sifat-sifatnya yang spesifik sehingga dapat menghasilkan tanaman atau produk tertentu yang secara alamian tidak tertandingi dimanapun juga, seperti Durian, Rambutan, Tanaman sayuran Kangkung, Tembakau, atau tanah-tanah pantai yang permai sebagai basis produksi bagi bisnis kepariwisataan. Tetapi kendala yang paling pokok pada model kepemilikan yang sangat sempit. Data tahun 2004 memperlihatkan, rata-rata kepemilikan tanah sawah seluan 20 are (2000 meter persegi) setiap kepala keluarga.
Dengan luasan ini, bila yang diusahakan masih saja tanaman tradisional seperti padi, jagung, ubi kayu, maka sebuah keluarga tidak mungkin dapat tercukupi kebutuhan hidupnya. Kecuali jika pilihan tanamannya adalah jenis tanaman produktif dengan harga jual tinggi.
Di kalangan suku Sasak yang sebagian besar bermata pencaharian petani, sawah dan kebun dijadikan sebagai harta terpenting, baru kemudian ternak. Ada dua tipikal persawahan, sawah irigasi yang sangat subur dengan tiga kali musim tanam. Tipe ini dapat dijumpai di bagian tengah pulau dan tiupe sawah tadah hujan dengan jenis tanah liat terdapat di bagian utara dan selatan yang kering.
Sawah-sawah di Lombok secaratradisional ditanami padi, tembakau, palawija khususnya kedelai dan tanaman sayur-sayuran seperti cabai, jagung dan lain-lain. Beberapa tahun terakhir, banyak petani mulai menaman jenis tanaman berharga mahal disawahnya seperti, semangka. Sementara sayur-sayuran (termashur) jenis kangkung banyak ditanam di sawah-sawah di lingkungan Gomong, Narmada, karena secara alami disinilah tempat yang dapat menghasilkan kangkung dengan ‘tekstur’ batang yang lembut dan empuk serta rasa yang enak. Sebagai informasi, di Lombok Barat terutama di kecamatan Narmada dan Lingsar, komoditas kangkung sudah menjadi unggulan. Terhadap komuditi kangkung ini daerah tersebut sudah memiliki ‘brand’ kangkung si Nona yang menjadi komoditas ekspor.
Wanita Sasak petani kangkung merupakan salah satu cerminan mereka seorang pekerja keras. Pada setiap musim memetik kangkung tiba, wanita Sasak di Pesongoran, Gomong, Narmada atau Lingsar akan terbangun semenjak jam 4 dinihari. Mereka akan bergegas menuju Masjid untuk persiapan sholat Subuh berjamaah. Usai sholat subuh (kira-kira jam 5) mereka turun ke sawah di lahan-lahan tanaman kangkung. Karena masih gelap, setiap orang menyiapkan obor yang menyala, ditancapkan didekat tempat pemetikan, dan akan digeser-geserkan mengikuti langkah memetik. Karena banyaknya pemetik dalam satu hamparan sawah, di samping masing-masing membawa obor, menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu pemandangan menarik sebagai aktivitas pagi wanita Sasak yang sangat mengesankan.
Selain sawah, memiliki kebun juga banyak mendatangkan penghasilan. Di kebun orang Sasak ditanami buah-buahan mulai dari jenis durian, rambutan, manggis, nangka dan lain-lain. Durian di daerah Lombok (Barat) memiliki aroma dan rasa yang sangat lezat. Yang paling istimewa adalah durian Peresak (Narmada), diberi nama demikian karena disesuaikan dengan nama desa tempat tumbuhnya. Durian Peresak berciri lezat dengan bau yang tidak terlalu tajam seperti durian pada umumnya. Daging buahnya tebal dan legit, bijinya kecil dan tipis agak keriput. Manggis juga banyak tumbuh di Narmada, Lingsar dan sekitarnya. Tidak banyak yang tahu bahwa, musim berbuah manggis di Lombok justru pada saat di daerah atau negeri lain tidak sedang musim manggis.
Sawah-sawah pertanian dan kebun yang dikerjakan penduduk, mempunyai kemungkinan-kemungkinan status kepemilikan seperti; sawah milik pribadi, sawah keluarga, sawah orang lain yang dikerjakan dengan sistim pembagian yang berlaku, tanah sawah dalam status gadai, sawah bengkok atau pecatu, sawah banjar, tanah-tanah wakaf dan tanah atau sawah milik desa.
Tanah sawah milik pribadi diperoleh dengan cara membeli, warisan dari orang tua atau mengubah sendiri sebidang tanah bebas menjadi ladang, kebun atau sawah melalui proses melakukan klaim (Sasak: ngagum) yang diikuti dengan pengerjaan dan selanjutnya lama kelamaan dilakukan pengurusan dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah.
Ketika seorang pemilik tanah meninggal dunia, para ahli waris yang biasanya terdiri dari anak laki dan perempuan, tidak segera membagi tanah tersebut, melainkan tetap mengerjakannyasecara bersama-sama dan hasilnya baru dibagi bersama.Biasanya penguasaan terhadap tanah tersebut adalah, anak laki-laki yang pertama, sedangkan anak perempuan yang telah nikah diberi bekal (Sasak: sangu) berupa beberapa ikat padi setiap musim panen.
Sistim gadai, menerapkan cara yang khas. Di beberapa desa yang perairannya tadah hujan, sawah digadai dengan sejumlah uang atau ternak sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Selama pemilik sawah belum menebus sawah yang digadaikan dengan sejumlah uang yang sama atau ternak dengan jumlah dan umur yang sama, maka pemilik sawah tidak akan mempunyai kesempatan memanfaatkan sawahnya, walaupun kalau diperhitungkan hasil gadaian telah jauh lebih besar dibandingkan nilai gadaian yang telah diperoleh penggadai.
Pada sawah-sawah irigasi, berlaku sistim gadai sewa tahunan. Sejumlah uang tertentu dipinjamkan kepada pemilik sawah untuk waktu-waktu yang telah disepakati, bisa satu musim tanam atau satu tahun.
Dalam hal beternak, orang Sasak banyak mengalami kemajuan. Mereka memelihara dan merawat ternak dengan intensif. Jenis ternak yang berkembang adalah sapi, kerbau, kuda (untuk ternak besar). Untuk jenis ini yang paling disukai adalah sapi. Ternak kecil adalah kambing dan domba, sementara tidak ditemukan masyarakat yang beternak babi.
Di wilayah Lombok bagian Selatan, ternak besar selain sapi, dipelihara juga kerbau, karena tenaganya yang cocok untuk dipekerjakan mengolah sawah dengan sistim ngaro. Dulu, bagi pemilik ternak kerbau dalam jumlah besar, pada musim kemarau ternaknya dilepas begitu saja di hutan-hutan. Sistim beternak yang sangat tradisional ini, mereka menyebutnya begamang.