Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih menjadi buah bibir hangat. Gonjang-ganjing tentang WTP ini, tidak saja menjadi perbincangan masyarakat dan pers. Upaya Pemda Lobar untuk memperoleh WTP terus dilakukan. Upaya menindaklanjuti temuan-temuan BPK terus dibenahi. Untuk mengklarifikasi ini, Kepala Inspektorat Lobar, Ir. H. Rachmat Agus Hidayat, MM akhirnya angkat bicara, mengklarifikasi kondisi yang sesungguhnya.
Pada suatu pertemuan di ruang kerjanya belum lama ini, Agus menyatakan, harapan memperoleh opini WTP tak bisa diprediksikan sendiri, karen penganugerahan opini WTP ini, benar-benar kewenangan BPK. Yang penting kata dia, Pemkab Lobar sendiri, secara maksimal sudah menindaklanjuti temuan-temuan BPK sejak 2003 sampai 2013 lalu. Temuan-temuan itu terkait dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI), Kerugian Negara, Kepatuhan terhadap perundang-undangan dan Sistem Akuntasi.
Empat unsur temuan ini, Pemda sudah berupaya maksimal, memperhatikan sejak periode awal Bupati Zaini Arony memimpin Lobar. Demikian pula dengan Agus yang menduduki kepala Inspektorat Lobar. Pihaknya telah mencoba, komitmen Bupati Zaini Arony untuk berupaya mengikuti jejak provinsi NTB, kabupaten Sumbawa dan kabupaten Lombok Tengah yang telah meraih opini WTP. Upaya yang dilakukan, yaitu dengan memperbaiki empat pilar temuan itu. Bupati mengumpulkan semua Kepala SKPD. Ke 42 Kepala SKPD yang ada, diwajibkan mendantatangani pakta integritas. Jika komitmen ini tidak bisa dipenuhi, maka mereka berisp-siap dan rela untuk mengundurkan diri.
Tahun 2013 silam, pemda menerima 11 rekomendasi yang diterbitkan BPK. Isinya, 9 rekomendasi menyangkut SPI. Sisanya, 2 rekomendasi menyangkut kerugian negara. Untuk dua rekomendasi menyangkut kerugian ini, sudah ditindaklanjuti total. Dua kerugian ini berada di lembaga DPRD dan sudah diselesaikan tuntas dengan bukti-bukti pendukung. Itupun sudah diakomodir pihak BPK. Dengan demikian, capaian penyelesaian tindak lanjutnya, sudah mencapai angka 83,87 persen.
Kemudian, terhadap SPI yang menyangkut persediaan dari 42 SKPD, pihaknya sudah mengumpulkan serluruh pengurus barang dari SKPD ini. Mereka terdiri dari Kepala dan Sekretaris. Maksudnya, untuk menindaklanjuti persedian-persediaan yang ada. Terhadap tindak lanjut ini, pihak Inspektorat, DPPKAD, dan kantor Aset, secara bersama-sama melakukan pengawalan. “Terkait dengan persediaan dari ke 42 SKPD, alhamdulillah semua kondisinya sudah kita rampungkan” kata Agus.
Menyinggung tentang keberadaan aset yang terdiri dari aset tetap dan aset lain-lain, pihaknya sudah melakukan desk review kepada 42 SKPA. Berdasarkan desk review inilah, pada kondisi bulan Oktober 2014, dari 42 SKPD yang belum selesai dituntaskan hanya Dikbud (Dinas Pendidikan da Kebudayaan) dan Dinas Kesehatan (Dikes). Namun sampai berjalannya waktu, pada akhir Desember 2014 lalu, Dikes sudah bisa diselesaikan. Sementara Dikbud, masalah kedinasan sudah dinyatakan selesai, tinggal sekolah sejumlah, yakni sebanyak 524 sekolah, capaiannya secara manual, data aset yang dientri ke sistem, barang milik daerah menurut kantor Aset sudah mencapai 98 persen. Melihat ini, Wakil Bupati Fauzan Khalid sangat optimis, Pemkab Lobar bisa meraih opini WTP.
Agus menyatakan, yang berhak memberikan opini itu adalah BPK, bukan lembaga lain. Yang penting, lanjutnya, Pemda sudah maksimal melakukan upaya tindakan perbaikan-perbaikan atas temuan BPK, dan hasilnya secara keseluruhan mencapai angka 83,87 persen. Pada saat BPK terakhir kali masuk, kondisi Dikpora saat itu masih mencapai 70-an persen. Bahkan beberapa hari yang lalu, Agus mengutip pengakuan kepala Dikbud dan kantor Aset, capaiannya pada angka 80-an persen. “Sekarang kita hanya menunggu saja. Kondisinya sudah seperti itu, tidak seperti tahun 2003 silam, masalah aset bagaikan mengurai benang kusut,” kata Agus.
Menurut mantan Asisten III ini, sejak periode pertama Bupati Zaini Arony memimpin Lobar, sudah ada upaya untuk mengkondisikan dan memilah-milah, per-tahun kondisinya seperti apa. Demikian pula tahun-tahun berikutnya hingga jatuh pada tahun 2012. Dan pada tahun 2013, awalnya, kalau berbicara ratusan temuan, mampu menjadi hanya 11 temuan saja. Sekarang, BPK masuk lagi, semua diharapkan berdoa, sehingga apa yang menjadi harapan dan impian Bupati, Wakil Bupati, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Lobar, ingin hari ini lebih baik dari pada hari yang kemarin.
Pemda Lobar juga sudah melakukan pertemuan dengan BPK, dipimpin langsung oleh Wabup Fauzan Khalid. Selain itu, juga telah diadakan pertemuan dengan sejumlah 122 Kepala Sekolah untuk mengklarifikasi terkait aset yang ada di sekolah-sekolah, namun hasilnya belum memuaskan. Untuk masalah ini, pihak BPK masih memberikan keringanan bagi sekolah-sekolah untuk dapat membenahi data-data yang kurang akurat.
Melihat upaya perbaikan-perbaikan yang kondisinya kian hari kian membaik, Agus berani memastikan, target perolehan opini WTP, bisa diperoleh tahun 2015 ini. Statemen ini pun, sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Wabup. Dengan dasar bahwa kemajuan sejak tahun 2011-2012, 2013-2014, dan 2014 yang diperiksa tahun 2015, menunjukkan perbaikan perubahan grafik yang terus meningkat. Melihat ini, tentu semua pihak merasa lega, termasuk juga BPK sendiri. “Kalau ada peningkatan perbaikan, siapapun pasti senang,” katanya bangga.
Pada kesempatan itu, Agus berpesan kepada semua SKPD yang ada agar jangan pernah berpuas diri, karena regulasi-regulasi selalu berkembang. Tentu SKPD harus mengikuti perkembangan itu. Harus dilakukan menurut aturan-aturan yang ada, baik menyangkut keuangan maupun aset. Karena berbicara aset, harus betul-betul mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan. “Mempertahankan juara itu jauh lebih berat dari pada mencapai kemenangan.” Imbuhnya.
SKPD harus intens membangun koordinasi antara pengurus barang, intens dengan kantor Aset, DPPKAD serta intens pula dengan Inspektorat. Dengan demikian, lanjut Agus, 4 pilar yakni SKPD, kantor Aset Daerah, DPPKAD dan Inspektorat, harus dibangun dengan baik. Selalu bergandengan tangan, menyelesaikan masalah. Karena sesungguhnya, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Pasti ada jalan keluarnya. Termasuk menyelesaikan nominal sisa kerugian yang belum ditindaklanjuti.
Agus menyebutkan ada banyak manfaat yang dihasilkan dari opini WTP ini. Diantaranya menyangkut tatakelola keuangan daerah. Dengan ini, daerah tidak ingin lagi mengulangi kesalahan-kesalahan tahun berikutnya. Manfaat lain, penataan aset daerah akan lebih terjamin, yang dulunya tak karuan rimbanya. Dengan perolehan WTP ini, bisa dipastikan, daerah bersangkutan bisa memperoleh insentif dari pusat. Nilainya bervariatif, ada perhitungan rumusnya. Nilai insentif ini dihitung juga menurut luas wilayah, jumlah penduduk serta tingkat kemiskinan.
Dicontohkan Agus, Lombok Tengah yang sudah dua kali meraih opini WTP, memperoleh insentif lebih dari ratusan milyar rupiah. Demikian pula dengan Provinsi NTB, nilainya lebih tinggi lagi. “Bisa dibayangkan, jika WTP itu berpihak pada Lobar, insentif itu bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur” katanya seraya menambahkan, jika sertifikat WTP tetap dipertahankan, tentu ada kebijakan pusat untuk menambah nilai insentif. Jangan seperti Bali, justru daerah ini tak mampu mempertahankan sertifikat WTP, maka status WTPnya hilang, insentif pun melayang. (L. Pangkat Ali-Pranata Humas Pelaksana Lanjutan)