Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Lombok Barat (Lobar), Selasa (14/7), membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 258 CPNS lingkup Pemkab Lobar. Dari angka ini, dua orang CPNS diantaranya masih dalam tahap melengkapi dokumen. Sisanya, 256 CPNS dari tenaga honorer kategori II (K2) ini, berhak menerima SK serta Pakaian Dinas Harian (PDH). Plt bupati Lobar, H.Fauzan Khalid, secara simbolis menyerahkan SK di Aula Utama kantor bupati di Giri Menang-Gerung. Kepala BKD Lobar, H.M. Syukran melaporkan, K2 yang telah berstatus CPNS ini sebanyak 256 orang. Dirinci menurut golongan, 1a sebanyak 1, 1b 2, 1c 3, 2a 168, 2b 10, 2c 13, 3a 58 dan 3b sebanyak 1 orang. Berdasarkan jabatan, guru menempati urutan teratas sebanyak 208 orang. Menyusul tenaga tehnis 43 dan tenaga kesehatan 5 orang.
Syukran merinci, peserta K2 Lobar yang hadir mengikuti test akademik pada November 2013 lalu sebanyak 732 orang. 4 diantaranya tidak mengikuti test. Sedangkan 474 dinyatakan tidak lulus. Sisanya, 258 dinyatakan lulus test. “SK yang saudara terima ini sebagai hadiah lebaran”, kelakar Syukran yang disambut aplaus meriah para CPNS.
Menurut Syukran, CPNS yang menerima SK ini merupakan orang yang beruntung. Jika dibanding daerah lain, para K2 harus melakukan aksi demo anarkis serta menyegel kantor BKD di daerahnya. Beruntung di Lobar, aksi-aksi anarkis semacam itu diakuinya tidak pernah terjadi. Untuk CPNS dari pelamar umum kata dia, sebanyak 34 orang. Rinciannya, formasi guru 20, tenaga kesehatan 12, dan tenaga tehnis sebanyak 2 orang. Bahkan pada kesempatan ini, ada CPNS dari K1 yang diperjuangkan oleh pihak BKD.
Di tempat yang sama, Plt bupati Lobar, H.Fauzan Khalid menyatakan, menjadi CPNS merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Berawal dari mendaftar, melamar, belajar serta rasa was-was terhadap kelulusan selalu ada. Namun berkat perjuangan, semua CPNS ini memperoleh kesempatan berharga untuk menerima SK. Harapannya, semoga ini sebagai momentum hidup untuklebih dapat secara cepat meraih apa yang dicita-citakan.
Kata Fauzan, ada dua hal yang ingin disampaikan. Pertama, menjadi PNS itu merupakan pekerjaan idaman. Merupakan cita-cita sebagian besar masyarakat. Kedua kata mantan Ketua KPU NTB ini, selain menjadi pekerjaan idaman, PNS juga dipandang oleh masyarakat sebagai pekerjaan yang mendapat penghargaan lebih dibanmding pekerjaan lain.
Dengan dua alasan ini Fauzan meminta, status CPNS merupakan abdi negara dan masyarakat. Diharapkan, setelah berubah status menjadi PNS, maka secara normatip, dalam menjalankan tugas sebagai PNS, jangan melihat tujuan dari sisi materi, tetapi bagaimana merengkuh tujuan sesuai aturan dan norma-norma. “Tujuan yang lain adalah ekses, karena ekses itu sesuatu yang otomatis”, katanya seraya menambahkan, jika yang menjadi tujuan utama adalah sesuatu yang ekses, maka tujuan utamanya tidak akan bisa tercapai.
Fauzan juga menegaskan, setelah menjadi PNS, meraih ckita-cita, jangan sampai meninggalkan tugas utama. “Cita-cita menjadi PNS itu diuji untuk mendapatkan kontribusi positif lebih banyak”, katanya yang diamini Sekda HM.Uzair serta sejumlah SKPD. (L.Pangkat Ali-Pranata Humas Pelaksana Lanjutan).