Giri Menang – Para Kuasa Pengguna Anggaran di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terdiri dari Sekertaris Daerah Provinsi, para Bupati/Walikota dan para pimpinan satuan kerja menerima Dana Transfer dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan untuk Belanja Negara dari Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, Senin (21/12) di Kantor Gubernur NTB.
Sebelumnya DIPA Induk Tahun 2016 telah diserahkan Presiden RI kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur pada tanggal 14 Desember 2015 di Istana Negara, Jakarta. “Presiden berpesan agar melaksanakan anggaran 2016 dengan cepat, tidak boleh dibiarkan menumpuk. Nomenklatur-nomenklatur anggaran harus mencerminkan kinerja pelayanan masyarakat,” jelas Gubernur.
Sesuai ketentuan UU Keuangan Negara, berdasarkan otorisasi parlementer, Presiden RI menetapkan rincian APBN Tahun 2016 sebagai bentuk otorisasi presidensial kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran dalam Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2015 tentang Rincian APBN 2016. Menindaklanjuti otorisasi presidensial dimaksud, para Menteri/Pimpinan Lembaga selaku pengguna anggaran telah menyusun DIPA sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang dilakukannya selama Tahun 2016. Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara telah mengesahkan DIPA tersebut sebagai bentuk komitmen penyediaan dana sesuai rencana pencairan dana yang tercantum didalamnya.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov NTB, Bapak Taukhid mengatakan siap memberikan dukungan dalam rangka monitoring dan evaluasi yang dilakukan para Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah Prov NTB, baik dari Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga maupun SKPD melalui program Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA).
Khusus untuk merespon keraguan publik terhadap terwujudnya good governance dalam pengelolaan Keuangan Desa, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov NTB mengeluarkan pengakuan dan dukungan kepada tiga desa di NTB yang diyakini dapat menjadi ” Desa Pelopor Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Desa”. Desa-desa tersebut adalah Desa Montong Gamang, Kopang, Lombok Tengah, Desa Gelangsar, Gunungsari, Lombok Barat dan Desa Karang Bajo, Bayan, Lombok Utara. humas