Apel bendera memperingati hari Sumpah Pemuda ke 88 kabupatern Lombok Barat (Lobar), Jumat (28/10) berlangsung khidmat. Namun usai gelaran apel, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, menuntut hak-haknya untuk ditangani pemerintah daerah setempat.
Tuntutan dilakukan melalui defile pakaian adat nusantara. Usai defile, mereka berhenti di depan Bencingah, dimana bupati Lobar, pimpinan SKPD dan tamu undangan berada. Ada 5 tuntutan pemuda yang dibacakan secara bergantian.Mereka berharap, surat keputusan (SK) bupati No.794/50/BKBPP/2016 supaya bersama-sama menjadikan Kabupaten Lobar menjadi kabupaten Layak Anak.
Lima tuntutan yang dibacakan secara bergantian itu adalah, pemerintah Lobar agar mempermudah pelayanan dan membebaskan biaya akte kelahiransecara merata. Meningkatkann pemeratyaan program subsidi bea siswa dan pasilitas dalam menunjuang semua anak Lobar wajib belajar 12 tahun. Mempasilitasi pelaksanaan program kerja Forum Anak Lobar atau lembaga anak lain. Dalam hal ini, tuntutannya meliputi adanya sekolah luar biasa (SLB) dan gratis bagi yang kurang mampu. Dipasilitasi jalan khusus untuk anak/pemuda yang tergolong difabel, membuat jalan aman bagi anak-anak menuju ke sekolah, serta menambah jumlah taman bermain dan taman belajar yang aman dan nyaman bagi anak.
Tuntutan ke empat adalah, memperkuat Gerakan Anti Merariq Kodeq (GAMAQ) sebagai upaya pencegahan perkawinan di usia anak. Terakhir, para pemuda Lobar ini menuntut, agar pemerintah Lobar menyediakan Call Centre yang terintegrasi kepada pihak yang terkait.
Terkait tuntutan ini, bupati Lobar, H.Fauzan Khalid usai apel menyebutkan, ada yang menajdi prioritas yang dinilai masih kurang adalah, bagi anak yang menderita disabilitas. Untuk mereka ini, diminta Dinas Pendidikan suoaya pasilitasnya terjamin. “Mulai dari tempat jalannya bisa kita realisasikan,” kata bupati kepada wartawan.
Dikaitkan dengan masalah kekerasan anak, pihak Pemda Lobar telah melakukan semacam fakta integritas dengan seluruh kepala sekolah se Lobar. Sejak itu, di Lobar hampir tidak pernah terdengar lagi adanya kasus kekerasan di sekolah. Kalaupun ada, itu dipastikan terjadi di luar sekolah.
Dikatakan mantan Ketua KPU NTB ini, ada satu lagi yang kurang terhadap tuntutan ini. Dari lima tuntutan yang ada, perlu ditambah lagi dengan tuntutan larangan merokok di lingkungan sekolah. “Larangan merokok di lingkungan sekolah seharusnya ada,” kata bupati usai menandatangani komitmen tuntutan tersebut. LPA-Humas.