Giri Menang, Rabu 27 September 2017 – Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan-Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Gerung, Saeful Amri mengaku cukup sulit memenuhi pembayaran pajak di Kabupaten Lombok Barat. Hal itu dikarenakan masih minimnya kesadaran wajib pajak masyarakat.
Selain melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, pondok pesantren dan desa-desa yang ada, pihak UPTB-UPPD membuat terobosan yang dinamakan program Pengingat Pajak melalui SMS. Program ini merupakan Sistem Informasi Elektronik yang akan memberitahukan jatuh tempo kendaraan bermotor agar para pemilik kendaraan tidak lupa membayar pajak setiap tahunnya.
“Dengan menginput nomor handphone, maka secara otomatis pemilik nomor akan diingatkan tujuh hari sebelum jatuh tempo utnuk menghindari denda. Wajib pajak juga bisa cari tahu berapa besaran pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya dalam acara Pekan Panutan Pajak dan Sosialisasi Sadar Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (27/9).
Jarak yang jauh juga menjadi alasan para wajib pajak sengaja menunggak pembayaran. Hal itu diakui salah satu wajib pajak asal Desa Pelangan, Suma. “Jauh, jadi abot (malas). Kalau sudah telat sehari ya sekalian aja telat setahun, sama aja kan,” aku pemuda yang sudah menunggak selama lima tahun ini.
Mengatasi hal itu, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB melalui UPTB-UPPD Gerung menyiapkan Samsat Keliling (Samling). Masyarakat akan difasilitasi dengan dukungan babinkamtibmas yang ada di masing-masing desa.
“Targetnya di seluruh desa. Khusus untuk desa-desa yang jauh seperti di wilayah Kecamatan Sekotong. Di sana, masyarakatnya banyak yang belum bayar pajak. Mungkin jarak yang jauh jadi penyebabnya,” kata Kepala Bappenda NTB Iswandi. (Humas Lombok Barat)