Giri Menang, Jumat 4 Mei 2018 – Pemkab Lobar memiliki APBD sebesar Rp.1,7 Triliun. Namun kondisi tahun 2014 sampai 2018, peran dana perimbangan dan dana lain-lain yang sah dari pusat nilainya sebesar 85 persen. Prosentase ini, jika goyang sedikit saja dari pusat, bisa dipastikan akan berimbas pada desa-desa. Pendapat ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, H. Moh. Taufiq saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi Implementasi Sistim Tatakelola Keuangan Desa, Jumat (4/5) di Aula Utama kantor bupati Lobar di Giri Menang-Gerung.
Taufiq berhipotesa, APBD Lobar 2014 s/d 2018 mengalami kenaikan yang tidak lazim. Justru DAU tahun 2018 ini tidak mengalami kenaikan. Artinya, kondisi keuangan Lobar yang 85 persen tergantung dari dana pusat.
“Karena PAD Lobar hanya 15 persen saja,” paparnya di hadapan Anggota Komisi XI DPR RI, Kepala Perwakilan BPK NTB, Pimpinan BPKP, camat dan Kepala Desa se-Lobar serta sejumlah perwakilan SKPD Lingkup Pemkab Lobar.
Ditegaskan lagi, DAU Lobar tidak pernah ada dalam sejarah formasinya seperti ini. DAU memang pernah naik sebesar 5-12 persen bahkan pernah naik minus dua persen dan terakhir naik nol persen. Dibanding kondisi DAK, kata Sekda lebih parah. Pernah naik 1,7 persen, naik minus 8 persen, naik minus 10 persen. “Ini maknanya adalah, hipotesa saya mengatakan, kondisi keuangan negara tidak begitu bagus,” tegasnya.
Kendati begitu, sekda tetap bersyukur karena Dana Desa (DD) selalu meningkat tiap tahun. “Tapi bagaimanapun juga, masih ada negara yang memperhatikan daerah seperti kabupaten Lombok Barat ini,” tegasnya.
Usai memberikan arahan, dilanjutkan dengan sesi paparan materi oleh 4 orang pemateri. Mereka adalah Anggota Komisi XI DPR RI, H.Willgo Zainar, SE, MBA dengan judulmateri Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa.
Direktur Pengawas BPKP Pusat, Listianingsih. Iskandar Novianto (BPKP Pusat) dengan materi Pengawalan Keuangan Desa melalui Siskeudes dan dari Kepolisian, Beni Basir. (LPA/humas)