Giri Menang, Selasa 17 Juli 2018 – Setelah melalui pembahasan yang berjalan dengan alot dan dinamis, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dengan ketua DPRD Imam Kafali, disaksikan anggota DPRD dan pimpinan SKPD Pemkab Lobar, Selasa (17/7/2018).
Bupati Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan, pembahasan hingga persetujuan LPJ merupakan bentuk komitmen Pemkab Lobar dan DPRD dalam mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Terbukti kerjasama harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah berjalan mampu memberikan Kabupaten Lombok Barat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama empat kali berturut-turut. Untuk itu bupati berharap kerjasama yang harmonis antara kedua pihak terus ditingkatkan.
“Kami menyadari bahwa dalam proses pembahasan Raperda ini begitu dinamis, penuh semangat dan kritis. Hal ini tidak lepas dari keinginan kita semua untuk berbuat yang terbaik guna mewujudkan masyarakat Lombok Barat yang unggul, mandiri, sejahtera dan bermartabat yang dilandasi semangat Patut Patuh Patju,” ungkapnya.
Terkait dengan pendapatan daerah, bupati berjanji akan terus berupaya meningkatkan pendapatan di tahun-tahun berikutnya termasuk program-program dan kegiatan yang belum berjalan dengan efektif.
“Terhadap beberapa jenis pendapatan daerah yang belum memenuhi target realisasi akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Kami tekankan kepada semua SKPD untuk memindaklanjuti semua persoalan dan mengambil langkah penyempurnaan baik dalam perencanaan, pelaksanaan program kegiatan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (romi/humas)