Giri Menang, 22 April 2020. Keseriusan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam menangangi Covid-19 ditunjukkan dengan aksi-aksi riil. Selasa malam (21/04), Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid meninjau gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Kuripan. Di tempat ini, bupati menekankan agar setiap gugus tugas selalu melakukan koordinasi, sehingga penanganan covid-19 lebih terarah dan pasti.
Selain itu, bupati juga mengatakan agar satuan tugas bisa melaporkan kepada Tim Reaksi Cepat Kabupaten Lombok Barat yang telah dibentuk baru-baru ini, jika gugus tugas dalam penanganan mengalami kendala. Bupati menjelaskan, tugas dari tim reaksi cepat ini adalah diantaranya melakukan pendampingan kepada tenaga kesehatan untuk melakukan penjemputan paksa kepada masyarak yang “pagah”.
“Tim Reaksi Cepat ini banyak tugasnya, baik dalam pengamanan dan sebagainya. Di antaranya mendampingi tenaga kesehatan untuk menjemput masyarakat yang pagah (bandel, red) dari rumahnya. Selain itu mereka juga yang akan mengurus pemakaman korban Covid-19,” kata bupati saat berdiskusi dengan Gugus Tugas Kecamatan di Kantor Kecamatan Kuripan.
Di tempat yang sama, Camat Kuripan Banu Harli dan selaku Ketua Gugus Tugas Kecamatan menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan, berupa mengedukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, serta menemui para tuan guru dan penghulu setiap desa.
Ia juga mengatakan pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat kerumunan masyarakat, seperti tempat ibadah, pasar dan juga ke beberapa rumah warga. Selain itu, kata Banu, pembagian masker kepada masyarakt juga telah dilakukan melalui kepala dusun se-kecamatan Kuripan.
“Hampir semua desa memesan 6.000 masker, jumlah penduduk kita di atas 41.000 dan itu belum termasuk warga kita yng pulang dari luar daerah hampir 400 kepala keluarga dan yang terbanyak di Kuripan utara, “ ungkap Banyu.
Banyu menyebutkan anggota Gugus Tugas Kecamatan Kuripan melibatkan juga Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang ada di kecamatan, seperti UPT Puskesmas, Pertanian, KUA, Dikbud dan lain-lain. Misalnya UPT Dikbud, kata Bayu, para guru dan kepala sekolah ikut terlibat dalam penanganan, dengan cara ikut melakukan sosialisasi. Menurut Bayu, para guru dan penyuluh merupakan bagian dari corong pemerintah.
“Kemudian kita memberikan himbauan melalui pengeras suara agar mematuhi Surat Edaran Bupati dan fatwa MUI tentang mengganti sholat Jumat dengan sholat zuhur di rumah masing-masing. Selanjutnya pembatasan jam malam pada setiap malam minggu, dan ke depannya pada awal dan akhir Ramadhan kita akan lebih intens lagi dalam penerapan jam malam, karena menurut evaluasi kami, kemungkinan saat itu masyarakat banyak yang lalu-lalang,” kata Banyu.
Sumber : Humas Lobar
Bupati Lombok Barat Pantau Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan KuripanGiri Menang, 22 April 2020. Keseriusan…
Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Rabu, 22 April 2020