Giri Menang, 1 April 2020 – Setelah ditunggu lama, bantuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19 atau yang lebih dikenal dengan JPS Mantap akhirnya dilaunching secara serentak dengan mengambil tiga lokasi sekaligus, yaitu di Desa Jatisela Kecamatan Gunung Sari, Desa Kuripan Induk di Kecamatan Kuripan, dan Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, Jum’at (1/5/2020).
“Ini adalah salah satu dari jenis kegiatan yang bersumber dari anggaran yang kita refocusing dan realokasi yang sempat diheboh-hebohkan karena nilainya sebesar Rp. 60 miliar itu,” terang Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas dan Protokol Saiful Ahkam saat mendampingi Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid ketika melaunching JPS Mantap di Desa Jatisela, Jum’at (1/5/2020).
Menurut Ahkam, JPS ini senilai Rp. 250.000 per Kepala Keluarga yang rencananya akan diberikan paling sedikit selama tiga bulan ke depan.
“Tapi kalau dari perencanaan jika skenarionya adalah yang terburuk, bisa jadi diberikan sampai enam bahkan bisa lebih. Tergantung kondisi. Jika Covid 19 ini reda di bulan Agustus atau September, berarti kita masih bisa merefocusing dan merealokasikan lagi anggaran untuk pembangunan,” papar Ahkam.
Berbeda dengan pola penyaluran oleh pihak lainnya, JPS Mantap ini mewajibkan agar setiap desa menggandeng BUMDes untuk menjadi penyedia dan penyalur JPS yang harus dikonversi menjadi sembako yang berbentuk 15 Kilogram beras, 1 Kilogram Gula Pasir, 1 Kilogram Minyak Goreng, 1 Trei atau 30 butir telur ayam, dan 1 pcs Masker. Seluruh barang harus bersumber dari usaha kecil menengah (UKM) yang ada di desa tersebut.
“Jika semua BUMDes di Lombok Barat bisa kita gerakkan, tentu akan menggerakkan ekonomi warga sekitar, bisa menyerap produk-produk lokal seperti beras hasil dari Kelompok Wanita Tani (KWT) atau petani kita di desa itu, peternak telur ataupun pengolah minyak goreng jelengean produk lokal warga. Semuanya bisa berputar dan ekonomi kita akan tetap jalan,” kata Sekretaris Daerah H.Baehaqi saat melaunching program ini di Desa Kuripan Induk.
Direalisasikannya JPS Mantap ini memantik rasa senang para warga masyarakat penerima manfaat. Seperti disampaikan oleh Inaq Amenah (60 Tahun), warga Desa Sekotong Tengah saat diwawancara menuturkan dalam bahasa Sasak.
“saya dapat informasi dari Kadus (Kepala Dusun, rded), saya senang, saya dapat telur, beras, dan minyak,” ujar Inak Amenah merasa sangat bersyukur.
Senada dengannya, penerima lainnya Inak Masiah (+ 70 tahun) juga merasa sangat bersyukur dengan bantuan ini. Terlebih dengan kondisinya sebagai janda yang suaminya sudah meninggal dan saat ini hanya hidup dengan seorang anak, bantuan ini sangat diperlukannya.
“Dulu saya dua tahun bekerja sebagai pembantu, tapi sekarang menganggur,” cerita Inak Masiah menuturkan kondisi hidupnya saat ini.
Senada dengan masyarakat Desa Sekotong Tengah, Pelaksana Tugas Kepala Desa Jatisela Kecamatan Gunung Sari, Arbain pun menuturkan rasa senang warganya dengan bantuan tersebut.
“Kami dari Pemerintah Desa Jatisela sangat bersyukur sudah dibantu oleh Pemerintah Kabupaten terkait dengan JPS, walaupun pemberian JPS ini (jumlahnya, red) agak merasa kurang karena memang dampak dari Covid-19 ini terasa sekali bagi warga kami, namun apa yang sudah diberikan ini kami akan salurkan langsung kepada masyarakat yang menerima,” papar Arbain yang didampingi oleh Ketua BUMDes Jatisela di sela-sela launching kegiatan oleh Bupati Lombok Barat.
Untuk diketahui, JPS Mantap dari APBD Kabupaten Lombok Barat tersebut untuk tahap satu baru menuntaskan pendataan sebanyak 21.894 Kepala Keluarga dari 30.000 Kepala Keluarga penerima manfaat yang direncanakan. Sampai dengan launching, angka tersebut tersebar di Kecamatan Sekotong sebanyak 2.595 KK, Kecamatan Lembar 1.765 KK, Kecamatan Gerung sebanyak 3.021 KK, Kecamatan Kuripan sebanyak 1.120 KK, Kecamatan Kediri sebanyak 2.147 KK, Kecamatan Narmada sebanyak 2.907 KK, Kecamatan Lingsar sebanyak 2.446 KK, Kecamatan Gunung Sari sebanyak 2.439 KK, dan Kecamatan Batulayar sebanyak 1.794 KK.
Jumlah penerima manfaat tersebut melengkapi sekian banyak program bantuan social kepada masyarakat di Lombok Barat, seperti dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 42.201 jiwa penerima manfaat di Lombok Barat. Selain PKH, Pemerintah Pusat juga menggelontorkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 73.072 Kepala Keluarga, Bantuan Sosial Pangan (BST) untuk 31.205 Kepala Keluarga yang rencanannya akan diberikan untuk bulan April sampai Juni 2020, serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Non Program yang akan menyasar 9.695 Kepala Keluarga selama 10 bulan.
Seluruh sasaran program, jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat Lalu Martajaya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS).
“DTKS ini merupakan acuan kita, sehingga yang ada dalam data ini yang bisa kami berikan adalah sisa data dari enam program lain yang ada di Kabupaten Lombok Barat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Harapan Keluarga (PKH), Bansos Tunai, JPS Gemilang punyanya Provinsi, dan yang bersumber dari Dana Desa,” terang Lalu Martajaya saat launching JPS Mantao di Aula Kantor Desa Jatisela Kecamatan Gunung Sari, Jum’at (1/5/2020).
Intinya, aku Lalu Martajaya, pihaknya menghindarkan tumpang tindih program sehingga sasaran penerima manfaat menjadi merata kepada seluruh keluarga miskin di Lombok Barat.
Hal senada juga diakui oleh Kepala Desa Sekotong Tengah Lalu Sarafuddin usai kegiatan serupa oleh Wakil Bupati Lombok Barat di Halaman Kantornya.
“Ini tidak boleh double dapat. Contoh, kalau yang sudah dapat BLT (bantuan langsung tunai), maka mereka tidak bisa dapat JPS, kalau yang berhak dapat sebenarnya masih banyak, tapi insyaallah tidak akan terjadi konflik karena bantuan ini,” ujar Sarafudin yakin.
Ditambahkan Sarafudin, masyarakat yang dapat bantuan JPS ini merasa sangat senang karena memang sesuai dengan kondisi ekonomi mereka saat ini yang sedang kekurangan di tengah wabah Covid-19.
Sumber : Humas Lobar
JPS MANTAP DATANG, MASYARAKAT PUN SENANGGiri Menang, 1 April 2020 – Setelah ditunggu lama, bantuan Pemerintah…
Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Jumat, 01 Mei 2020