Sekotong, Diskominfotik – Obyek Wisata di Wilayah Kecamatan Sekotong tampaknya mulai dilirik oleh masyarakat yang ingin berwisata di beberapa tempat wisata yang ada di Kecamatan Sekotong.
Kapolsek Sekotong IPTU I Kadek Sumerta mengatakan, “Dengan bersinergi Tiga Pilar di masing-masing Desa, berperan aktif melakukan langkah pencegahan, bahkan para relawan turut ambil bagian,” Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Sabtu (15/5/2021).
“Mengawal kebijakan pemerintah, Aparatur Desa yang ada di Sekotong bahkan menurunkan relawan untuk membantu mengedukasi Masyarakat dalam upaya pencegahan Penyebaran COVID-19,” ungkapnya.
Keterlibatan Tiga Pilar terdiri dari unsur TNI-Polri dan Pemerintah Desa, diharapkan semakin efektif dalam upaya pencegahan khususnya di Kecamatan Sekotong.
“Peran Relawan pada masing-masing Desa, Terutama yang memiliki Obyek Wisata tentunya sangat diapresiasi, dan ini menunjukkan Komitmen Sekotong dalam melakukan upaya pencegahan,” pungkasnya.
Sampai saat ini, di Wilayah Kecamatan Sekotong Lobar masih memberlakukan Penyekatan total Lokasi Wisata wilayah kecamatan sekotong.
“Ini didukung oleh sikap para Pengelola Tempat Wisata, dalam mematuhi Surat Edaran Bupati Lobar Nomor : 800/ 165/BPBD-LB/V/2021,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan penyekatan ini dinilai efektif untuk membatasi Pengunjung yang ingin rekreasi ke obyek wisata yang ada di wilayah kecamatan sekotong Kabupaten Lobar.
“Pengamanan dan Penyekatan yang dibantu oleh Relawan Aparatur Desa dipusatkan pada Sembilan titik pintu masuk obyek-obyek wisata,” katanya.
Adapun Sembilan titik yang menjadi sasaran pengamanan dan penyekatan antara lain Wisata Mangrove Madak Cendimanik, Magrove Sekotong Tengah, Depan LPG Sekotong, Pantai Kemos, Pertigaan Sundancer,
Pantai elak-elak, Teluk mekaki dan sekitarnya, Pantai Nambung, dan Pantai Menyongar Sekotong 2.
Penyekatan total kawasan wisata Kecamatan sekotong terpantau aman kondusif, setiap pengunjung luar sekotong putar balik tidak diperbolehkan masuk kawasan wisata sekotong.
“Pengamanan dan Penyekatan Masih terpantau landai, dibantu oleh Relawan dalam memberikan pengertian dan edukasi, kepada Masyarakat terutama yang belum mengetahui tentang Surat Edaran Bupati Lobar,” Tutupnya. (Diskominfotik/AG/YL)