Gunungsari, Diskominfotik – Kegiatan Launching “KIOS ADMINDUK” Administrasi Kependudukan Desa Penimbung dan Pengukuhan Ikatan Mahasiswa Desa Penimbung (IMDP) yang dilaksanakan di Kantor Desa Penimbung hari Selasa, (11/1/2022).

Turut hadir dalam kegiatan Ketua TPP-PKK Lombok Barat Hj. Khaeratun Fauzan Khalid, Kepala Dinas Dukcapil Lobar M. Hendrayadi, Kepala Dinas DPMD Lobar Hery Ramadhan, Kepala Bappenda Lobar Suparlan, Kepala Dinas DPU-TR Lobar Made Arthadana, Camat Gunung Sari, Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Sari dan para anggota Ikatan Mahasiswa Desa Penimbung (IMDP).

Dalam laporannya Kepala Desa Penimbung Abdul Haris menyampaikan bahwa dikarenakan kondisi lokasi Desa Penimbung yang jauh ibukota Lombok Barat yang tentunya membutuhkan banyaknya perbaikan dan salah satunya dengan membentuk Kios ADMINDUK ini.

“Hingga saat ini masih banyak sekali warga desa kami yang belum terdaftar sebagai WNI karena belum memiliki KTP dan tentunya itulah yang menjadi salah satu dasar bagi kami untuk mempermudah pelayanan masyarakat Desa Penimbung.” Jelasnya.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa adanya Ikatan Mahasiswa Desa Penimbung (IMPD) yang baru dibentuk tahun ini merupakan sebuah prestasi bagi desa Penimbung karena ia sangat berharap generasi-generasi muda inilah yang nantinya akan membangun desa Penimbung menjadi lebih maju.

Kepala Dinas Dukcapil mengucapkan terimakasih kepada Desa Penimbung karena telah mempersiapkan segalanya dalam proses launching ini.

“Saat ini Kios ADMINDUK baru hanya membuka dua pelayanan yaitu pelaporan kelahiran dan kematian yang tentunya dapat membantu dalam pernerbitan KK dan akan kami usahakan pada bulan April mendatang akan ada pelayanan untuk KK yang hilang maupun rusak.” Jelasnya.

Hendrayadi juga menyampaikan bagi Kepala Desa yang memiliki warga yang telah lansia atau sakit yang sudah tidak dapat berpergian maka dapat mengirimkan surat dan data kepada Dukcapil yang kemudian dari pihak dukcapil akan ikut turun merekam data.

“Selain Kios ADMINDUK ini kami juga ingin menyapaikan bahwa terdapat program baru dari Dukcapil yaitu Kabar Kupasti yang merupakan hasil kerjasama dengan Kemenag. Program ini bertujuan untuk mempermudah pemberian berkas-berkas bagi warga yang baru menikah.” Tambahnya.

Bupati Lombok Barat menanggapi dengan antusias atas berkembangnya pelayanan administrasi kependudukan bagi 22 desa termasuk desa Penimbung. “Saya berharap agar Kecamatan Gunung Sari dan Batulayar menjadi kecamatan pertama yang mencapai 100% dalam pelaksanaan pelayanan administrasi penduduk.” Harapnya.

Selain itu Bupati juga mengucapkan selamat kepada mahasiwa/mahasiswi di Desa Penimbung yang berjumlah sekitar 50.

“50 orang tersebut merupakan sumber daya yang besar bagi Desa Penimbung dan saya berharap kepada kalian untuk jangan pernah berpikir bahwa hari ini cukup untuk hari ini saja, melainkan harus berpikir bahwa hari ini untuk besok dan untuk masa depan.” Tegasnya.

Ia juga berharap para mahasiswa dapat membantu Kepala Desa untuk mengkampanyekan tidak boleh adanya pernikahan dini di Desa Penimbung. Umur pernikahan yang diharapkan di Lombok Barat ialah minimal 23 tahun karena diperkirakan pada umur segitu para calon telah mengalami kematangan. (Diskominfotik/Bid.Ikp).