Kondisi keamanan Wilayah Kabupaten Lombok Barat selama tahun 2010 secara umum aman terkendali,  walaupun ada beberapa kejadian yang mengganggu  ketertiban masyarakat, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, perampokan dan kejahatan lainnya. Namun yang perlu diwaspadai adalah pertikaian antar kelompok, antar etnis yang dapat menimbulkan kerawanan SARA. Untuk mengantisipasi kejadian seperti ini adalah dengan menggalakkan sistem keamanan  lingkungan (siskamling) yang merupakan sistem keamanan swakarsa dan yang paling efektif dilakukan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam menjaga keamannan lingkungan tempat tinggal. Kondisi keamanan yang demikian  masih  bisa diatasi dengan dukungan keberadaan sarana dan prasarana keamanan yang tersedia di Kabupaten Lombok Barat seperti :

  • Babimaspol Lombok Barat

Personil Kepolisian RI Resort  Lombok Barat termasuk personil yang ditempatkan pada polsek-polsek berjumlah 889 orang dan di Bantu oleh 7 orang personil non PNS (PNS POLRI) serta 97 orang pejabat fungsional dengan klasifikasi pangkat sebagai berikut:

No

Jabatan

Jumlah

1

2

3

1

KOMBES

2

AKBP

1

3

KOMPOL

5

4

A K P

13

5

IPTU

15

6

IPDA

39

7

AIPTU

70

8

AIPDA

22

9

BIPKA

147

10

BRIGADIR

195

11

BRIPTU

340

12

BRIPDA

42

13

I P T U / IPDA

52

Jumlah

852

Sumber Data : Polres Lombok Barat

  • Polisi Pamong Praja

Polisi Pamong Praja (Pol.Papra)  Kabupaten  didukung oleh 139 orang yang terdiri dari 127 orang Laki-laki dan 12 orang personil wanita. Jumlah personil Pol. PP ini tersebar di 10 Kecamatan dan di Kantor Pol. PP Kabupaten.  Untuk Rinciannya sebagai mana table di bawah ini:

No.

Instansi

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

1

2

3

4

5

1.

Kec. Batulayar

3

3

2.

Kec. Gunungsari

2

1

3

3.

Kec. Lingsar

3

3

4.

Kec. Narmada

3

3

5.

Kec. Kediri

3

3

6.

Kec. Kuripan

3

3

7.

Kec. Labuapi

3

3

8.

Kec. Gerung

3

3

9.

Kec. Lembar

3

3

10.

Kec. Sekotong

3

3

11

Kantor Pol. PP

98

11

109

Jumlah

98

12

139

Sumber Data : Polres Lombok Barat

Adapun kegiatan pokok dari Pol. PP antara lain :

  • Melakukan pengamanan terhadap Perda dan Kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten lombok Barat.
  • Melakukan Patroli Pengamanan Wilayah
  • Melakukan pengamanan pada Rumah Dinas Pejabat dan Kantor Bupati.
  • Melakukan pengamanan pada setiap kunjungan kerja Bupati
  • Mengambil langkah-langkah pengamanan dan ketertiban masyarakat

Untuk mengantisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kejadian yang menelan korban jiwa dan harta benda, maupun kejadian Kamtibmas lainnya telah diambil langkah-langkah :

  • Prosedur Tetap (PROTAP) sebagai pedoman bagi Anggota Polisi Pamong Praja dan kesatuan lainnya dalam menangani kasus pelanggaran terhadap Peraturan Daerah.
  • Pengamanan persuasif bila terjadi anggota masyarakat yang melakukan unjuk rasa.
  • Melakukan pengawasan terhadap Pengedaran minuman keras secara ilegal dan pengedaran narkoba yang meresahkan masyarakat
  • Operasi Penertiban terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) Kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat
  • Operasi penertiban angkutan jalan raya .
  • Operasi Pengamanan Peraturan Daerah dalam Rangka Peningkatan PAD
  • Pembinaan di Sekolah Sekolah
  • Patroli Tempat-tempat rawan kecelakaan lalu lintas
  • Sosialisasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.