GIRI MENANG-Hasil penelitian BLH (Badan Lingkungan Hidup) Lombok Barat (Lobar) bekerja sama Unibraw (Universitas Brawijaya) dan Bali Focus menunjukkan pencemaran tanah akibat penambangan emas illegal di kawasan Sekotong menurun. Saat ini, angka limbah mercuri hanya mencapai 0,2 miligram dari sebelumnya 103 per milligram.

“Jadi ada penurunan pencemaran limbah itu sekitar 102,8 mili­gram di Sekotong,” ujar Kepala BLH Lobar Nyoman Sembah.

Diungkapkan, pencemaran di Sekotong dalam kurun beberapa tahun memang diakibatkan penambangan liar yang banyak dilakukan oleh warga. Tahun sebelumnya tingkat mercuri men­capai 103 miligram perkilo tanah dan maksimal 615 miligram per kilogram puyak untuk tanah yang ada di tong pengolahan. Sedangkan untuk gelondongan angka tahun sebelumnya men­capai 31,5 miligram dan maksimal 1,1 permiligram puyak.

“Untuk tahun ini tingkat pencemaran menurun hingga 0,2 mili­gram dan maksimal 4,1 miligram perkilogram puyak,” ujarnya.

Sembah melanjutkan, menurunnya tingkat pencemaran di Sekotong karena para penambang sudah mulai menggunakan sianida. Mercuri dan sianida merupakan jenis obat kimia yang berfungsi memisahkan emas dengan tanah yang digunakan dalam penambangan emas.

Di sisi lain, BLH juga terus berupaya meningkatkan penelitian kedepanya. Ini dilakukan untuk kebaikan bersama baik bagi penambang dan warga sekitar.

Penyebaran mercuri secara umum, menurutnya, telah mengacaukan perkembangan pariwisata dan perikanan setempat. Selain tambang, Sekotong berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata baru berkelas dunia. Potensi ikan dan ekosistem lautnya juga melimpah.

“Investor banyak menyoal soal merajalelanya bisnis mer­curi. Hasil penelitian ini penting kami sampaikan ditengah banyaknya isu-isu yang dapat menganggu sektor pariwisata dan perikanan laut kita,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 30 Nopember 2013