Informasi yang terbuka, sifatnya wajib disediakan. Wajib diumumkan secara periodik, merata dan tersedia setiap saat kepada publik. Terkait dengan itu, Australia-Indonesia Partnership Desentralisation (AIPD) NTB, bekerjasama dengan Pemkab Lombok Barat (Lobar), hari ini menggelar Sosialisasi Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sosialisasi yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lobar itu, berlangsung sehari di Hotel Lombok Plaza Mataram, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, Drs.H.Moh.Uzair. Lebih dari 80 orang peserta dari tiap SKPD Lobar mengikuti sosialisasi ini.

Selaku ketua panitia penyelenggara, Kepala Dishubkominfo Lobar, M.Djunaidi melaporkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. “Sosialisasi ini sekaligus dalam rangka persiapan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID di Lobar,” jelas Djunaidi.

Karena kata Djunaidi, pembentukan PPID, di Pulau Lombok hanya diprioritaskan bagi Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat. Sementara di Pulau Sumbawa, hanya di Bima dan Kabupaten Dompu. Dengan demikian, sosialisasi ini dirasa cukup penting untuk dihadiri, terutama oleh peserta yang terkait langsung dengan lembaga-lembaga informasi dan komunikasi seperti, Humas, PDE serta Dishubkominfo sendiri.

Djunaidi menambahkan, pihaknya bersama AIPD, sengaja mengundang narasumber dari Kemenkominfo RI dan Dishubkominfo NTB. Mereka adalah Supomo, Staf Khusus Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI. Lalu Hardy Wijaya, dari Dishubkominfo Provinsi NTB.

Di tempat yang sama, Sekda Lobar H.Moh.Uzair, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam, terutama kepada AIPD atas kerjasamanya. Diharapkan, semoga dengan kerjasama yang baik ini dapat meningkatkan pelaksanaan pembangunan di daerah Patut Patuh Patju.

Lebih jauh dikatakan Uzair, keterbukaan informasi publik merupakan hak asasi sebagai ciri sebuah negara yang demokratis. Terkait dengan itu, kata Sekda, Pemkab Lobar beserta jajarannya, senantiasa bersikap dewasa dan terbuka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Selaku Sekda, saya menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini,” jelasnya seraya berharap, semuanya benar-benar memahami dan mengimplementasikan UU KIP di daerah Lobar. (L.Pangkat Ali)