Lombok Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat dalam menyambut tahun ajaran baru 2013/2014, tidak memperbolehkan sekolah-sekolah di setiap jenjang untuk memungut biaya pendaftaran murid baru.

Kebijakan itu demi menyikapi keluhan orangtua atau permasalahan yang sering muncul selama penerimaan siswa baru. Keluhan meliputi mahalnya biaya pendaftaran siswa berikut harga seragam yang tak sesuai mutu.

Kepala Seksi Kurikulum Bidang Dikmen, Dikbud Lombok Barat Lalu Supriyadi mengatakan, seluruh sekolah telah diberitahu terkait regulasi ini. Diakuinya, peran Dikbud selama ini khususnya dalam hal kebijakan terkait jelang ajaran baru sangat siginifkan.

Meliputi pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang membuka pendaftaran dan mengawasi fungsi dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah –BOS untuk pendaftaran siswa baru.

http://www.ntbterkini.com/2013/06/05/ajaran-barudilarang-pungut-biaya-pendaftaran/