Terwujudnya tumbuhkembang anak secara optimal, jika pemenuhan hak dan perlindungannya telah diupayakan kapanpun dan dimanapun mereka berada, baik dalam keluarga, sekolah maupun di ruang publik. Hal tersebut dikemukakan oleh Asisten Deputi (Asdep) Pemenuhan Hak Anak dan Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Rohika Kurniadi Sari,SH.M.Si di Gerung. Pernyataan tersebut dikemukanan saat berlangsungnya kegiatan Pelatihan Pemetaan Rute Aman dan Selamat dari dan ke Sekolah (RASS) di Aula Utama kantor bupati, Senin (26/9).
Kata Rohika, di era otonomi daerah, pemenuhan hak dan perlindungan anak yang tertera dalam amanah Konvensi Hak Anak (KHA), diwujudkan melalui pengermbangan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) yang telah dirintis sejak tahun 2006 silam. Sedikitnya ada 31 indikator yang mencerminkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Salah satu indikator tersebut adalah, pasilitas sarana dan prasarana keamanan dan keselamatan perjalanan anak ke dan dari sekolah. Anak-anak harus dilindungi keamanannya dari kecelakaan ketika mereka dalam perjalanan menuju dan pulang sekolah. “Ini sebagai salah satu upaya percepatan untuk menuju KLA,” tegas Rohika.
Kegiatan pelatihan RASS rencananya berlangsung selama dua hari. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lobar melalui Kepala BKBPP Lobar, Hari Ramadan, S.Sos. Hari pertama, diikuti oleh puluhan anak SD, SMP dan SMA sederajat. Pihak asdep sendiri menghadirkan tiga orang nara sumber yang mempasilitasi pelatihan. Mereka adalah, Rohika Kurniadisari, membawakan materi Terwujudnya KLA. Narasumber kedua, Prof. Dr. Darmaningtyas dengan materi, Menggali Mimpi-mimpi Anak serta Dr. Hamid Patilima membawakan materi General Concept. Pada hari kedua, Selasa 27 September 2016, direncanakan akan hadir sebagai peserta Pimpinan SKPD terkait. (LPA-Humas)