Batulayar, Diksominfotik – Rencana Penyelengaraan KLB IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) di Senggigi Lombok Barat, disikapi serius oleh berbagai pihak, diantaranya Pemeritah Daerah Lombok Barat dan para Pelaku Usaha Wisata Senggigi.
KLB yang rencananya digelar bulan Mei mendatang dipastikan tidak bisa digelar karena pelaku Usaha di Senggigi tidak memfasilitasi rencana KLB tersebut. Hal ini dikatakan Kerua Asosiasi Pengussaha Perhotelan Kawasan Wisata Senggigi I Ketut M. Jaya Kusuma saat dikonfirmasi jumat 19/03/21.
“Pertimbangan utamanya yaitu, mendukung dan mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan Pemerintah dan Kepolisian,” ujarnya.
Dengan sikap para Pelaku Usaha Wisata Senggigi tersebut, membuktikan komitmen para pelaku usaha Wisata Senggigi ini, untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya dinyatakan oleh pihak Senggigi Hotels Association.
“Tidak memberikan tempat, apalagi memfasilitasi kegiatan ini, karena keseriusan kami dalam mendukung pencegahan Covid-19, apalagi Senggigi merupakan icon wisata di Lombok barat,” pungkasnya.
Menurutnya, dukungan dan kontribusi tersebut telah diperlihatkan dengan mengikuti program-program pencegahan, mulai dari Program PPKM Skala Mikro, dan Lomba Kampung Sehat 2.
“Sampai dengan saat ini masih dinilai baik, sehingga dengan kondisi Senggigi yang kondusif ini, diharapkan agar tetap jerjaga, sehingga dengan tegas menyatakan tidak akan menfasilitasi kegiatan KLB IPPAT tersebut,” tegasnya.
Sikap dan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah dan Kepolisian ini, ditunjukan dengan memasang himbauan bahwa tidak ada Hotel yang memfasilitasi kegiatan dimaksud.
“Semua Hotel disenggigi, tidak ada yang memfasilitasi kegaiatan ini, yang dinyatakan dengan himbauan di semua Hotel,” ungkapnya.
Terkait sikap Asosiasi Hotel di Senggigi, Pemerintah Daerah Lombok Barat menyatakan sudah jelas membatalkan rekomendasi KLB IPPAT di Lombok Barat.
Hal Ini dikatakan oleh Sekda Lombok Barat Dr H Baehaqi saat di konfirmasi, bahwa Rekomendasi Rencana Penyelenggaraan KLB oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dicabut
“Dengan dicabutnya Rekomendasi rencana penyelenggaraan KLB IPPAT ini oleh Bupati Lombok Barat, ini sudah jelas menunjukan sikap dari Pemda Lombok Barat secara tegas menolak kegiatan itu,” ungkapnya.
Pertimbangan dicabutnya rekomendasi penyelenggaraan KLB, tidak hanya menghawatirkan pelaksanaan terkait protocol Covid-19, tetapi berdasarkan masukan dari berbagai pihak, tentang kondisi internal IPPAT itu sendiri yang sedang tidak kondusif.
“Surat yang masuk di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, yang juga ditembuskan ke Polres Lombok Barat, menjelaskan tentang kondisi internal mereka yang sedang tidak kondusif,” ujarnya.
Marwah Senggigi sebagai destinasi yang sudah dikenal aman, nyaman perlu dijaga ketenangan dan kondusifitasnya sehingga para wisataan baik lokal maupun global tetap merasa tenang dan nyaman.
“Menjaga Marwah Senggigi, sebagai Destinasi Wisata yang selama ini sudah dikenal aman, nyaman, dan tenang, sehingga ini sangat perlu dijaga dan tidak hanya untuk wisatawan local, regional, Nasional, juga untuk Wisatawan Mancanegara,” pungkasnya.
Sekda menegaskan sikap dari Kepolisian baik Polres Lombok Barat maupun Polda NTB sudah jelas tidak mengizinkan keramaian dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Izin keramaian tetap berada pada pihak keamanan, dan sikap Pihak Kepolisian sudah jelas baik dari Polres Lombok Barat maupun Polda NTB” tandasnya. (Diskominfotik/Agung/YL)