TRANSISI NEW NORMAL KECAMATAN JADI PUSAT MENUJU NEW NORMAL

Gerung-Diskominfotik, 18 /06/2020, Ada 3 parameter yang dijadikan acuan dalam penentuan status daerah dalam Pendemi Covid-19, merujuk pada  Keputusan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan dan Kementrian PAN dan RB (khusus untu Aparatur Sipil Negara) yaitu Aspek Epideminologi, Aspek Penanganan dan Aspek Tracking Kontak.

Kondisi Lombok barat saat ini pada tiga aspek ini berada pada level sedang, sehingga Lombok Barat masuk dalam Katagori Transisi New Normal dengan indicator, Aspek Epdideminologi berapada pada kondisi Kuning dengan scor 80, Kemampuan Penanganan medis berada dalam posisi Sedang dan Kemampuan Tracking Kontak dlam posisi Sedang juga.

Status kondisi Transisi New Normal adalah bukan pilihan tetapi ini adalah suatu keniscayaan yang harus kita jalani karena ada alat ukurnya dengan indicator yaitu scor 0 -79 level Merah, 80 – 95 level Kuning dan 96 – 100 level Hijau.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H. Baihaqi pada acara Rapat Koordiansi Teknis Pelaksanaan Transisi New Normal di ruang rapat Jayengrane Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, yang dihadiri oleh Kapolres Lombok Barat, Dandim Lombok Barat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Muspika se Kabupaten Lombok barat, Kapolsek Kamis, 18 Juli 2020.

Dalam perjalanannya Lombok Barat ini sangat bagus karena kemampuan penangannya luar biasa dari tim pencegahan sampai tim penjemputan, tim pengangkut tim rapid dan mempersiapkan beberapa posko dan bahkan tim penguburan sampai kuburan juga disiapkan dalam penangan yang disebut tim reaksi cepat.

Lebih lanjut Baihaqi menyampaikan “Target kita supaya masuk New Normal bahkan keluar dari New Normal sehingga tidak ada lagi covid-19 di Lombok Barat di Propinsi, bahkan juga secara Nasional, Yang perlu sekarang ini disamping kita sama-sama memahami, kita juga perkuat strategi.” Terang Baihaqi.

Dalam kondisi transisi ini maka kapasitas dan tugas dari tim pencegahan ini  yang tadinya  bertugas untuk menghimbau  orang supaya tidak berkumpul sudah tidak relevan lagi, karena transisi akan membiasakan untuk menuju New Normal, itu akan kita kejar,  itu berarti hulu harus digerakkan dan lebih intens bekerja karena dari mencegah orang berkumpul menjadi bagaimana memenej, bagai mengurai, bagaimana mengatur orang-orang berkumpul ini supaya tetap mengedapankan protocol covid tetap mengedapankan dirapidtes, oleh sebab itu maka hematnya tim pencegahan ini akan ditarik dan masuk menjadi satu kesatuan satgas Tim Kecamatan. Ini tentunya akan berimplikasi pada tambahan anggaran di Kecamatan.

“Dengan masuknya tim pencegahan termasuk juga Tuan Guru yang ada tim pencegahan kabupaten masuk nanti dalam SK Tim Kecamatan maka diharapkan mobilitasnya menjadi tinggi”. Harapnya.

Di Kecamatan prekwensi kerjanya akan lebih tinggi karena akan mengejar bagaimana orang-orang tadi dilarang berkumpul sekarang diberikan berkumpul hanya saja mengatur cara kumpulnya dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mencegah bertambahnya orang terinfeksi.

Sehingga nanti  Camat, Danposramil, dan Kapolsek di Kecamatan menjadi satu kesatuan menjadi Tim Kecamatan dan para Tuan Guru disana.

Camat akan mengatur penjadwalannya untuk Tuan Guru yang akan bertugas dimasjid-masjid  setiap jumaat Sedangkan di pasar-pasar Camat, Danposramil dan Kapolsek secara tekhnis nanti akan mengatur yang penting bagaimana nanti setelah ini dipusatkan di Kecamatan maka pelaksanaan Protokol Covid itu mutlak dapat dilaksanakan karena dengan cara itu Hulu ini akan mengirim yang jernih itu ke hilir dengan harapan  frekwensi kerja semakin baik maka tim penanganan nanti pekerjaannya akan berkurang, jadi berbanding terbalik, jika tim yang di hulu ini bekerjanya lebih inten orang terinfeksi semakin rendah maka tim hilir pekerjaanya semakin berkurang dengan kata lain korban oleh covid ini juga akan semakin lebih rendah.

Sementara itu Kapolres Lombok Barat Lobar AKBP. Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K yang juga jadi pembicara menyampaikan

Para Pelaksanakan dilapangan ini betul-betul meiliki satu suara, satu tujuan, satu arah yang sama, ini perlu dilakukan karena kalau sudah dibentuk tim Kecamatan maka seyogyanya tim Kecamatan tidak lagi melibatkan tim Kabupaten dalm hal rapat-rapat cukup dilakukan oleh Tim Kecamatan, jika ada hal-hal yang perlu konfirmasi atau dikoordinasikan cukup melalui institusi yang ada di Kecamatan untuk berkoordinasi dengan Tim Kabupaten melalui Institusinya masing-masing. Paparnya.

Dicontohkan Dalam bidang Kesehatan misalnya cukup pihak Puskesmas Kecamatan yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten atau dalam bidang Keamanan cukup Kapolsek atau Danramil yang berkoordinasi dengan Kapolres atau Dandimnya, tidak perlu harus mengundang Institusi tingkat Kabupaten karena ini akan lebih efektif.

Pada Kesempatan itu disampaikan pula bahwa Polda NTB akan menyelenggarakan Lomba Kampung Kesehatan karen konsep Lomba kampung Sehat relevan dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah jadi Ketika apa yang diuraikan pak Sekda itu  dilaksanakan oleh kita semua itu sudah termasuk menjadi bagian dari kegiatan  Lomba Kampung Sehat yang dilakukan oleh Polda NTB ada beberapa teknis petunjuk Lomba Kampung Sehat yang dilaksanakan bertingkat mulai dari tingkat Kabupaten kemudian ditingkat Provinsi untuk tingkat Kabupaten sudah ditunjuk 20 desa yang akan menjadi peserta lomba Kampung sehat untuk lomba ini akan difokuskan tiga desa ditiap Kecamatan ini untuk lomba Kampung Sehat tetapi untuk penanganan Transisi New Normal menjadi Nes Normal itu untuk seluruh Desa di Kabupaten Lombok Barat. Di fokuskan pada program seperti yang telah diuraikan pak Sekda untuk kemudian akan dinilai pada Lomba Kampung Sehat.

Rencananya akan di Lounching pada hari Jumat, 19 Juni 2020 oleh Kapolda NTB, dan setelah di Lounching kemudian akan disosialisaikan apa yang menjadi penekanan dalam penilaian Lomba Kampung Sehat ini, baru keudian diadakan penilaian sesuai indicator penilaian.

Kegiatan ini dilakukan untuk meyakinkan masyarakat agar melakukan aktifitas rutin seperti biasa hanya saja hal yang baru adalah disetiap kegiatan yang dilakukan harus menerapkan protocol Kesehatan.

Harapannya dengan lomba ini akan lebih memotivasi masyarakat dan semakin bisa melibatkan semua pihak yang ada di masyarkat.

“masyarakat betul betul bisa disadarkan untuk menerapakan protocol Kesehatan ini bisa dijalankan dengan kesadaran sendiri harpannya ini bisa terus dilakukan meskipun apparat Kepolisian tidak ada.” Harap Kapolres

Sementara itu Asisten 1 Setda Kabupaten Lombok Barat menyampaiakan terkait dengan New Normal Covid-19 tidak hanya kebijakan protocol Kesehatan saja tapi juga protocol Ekonomi Sosial dan Protokol Keamanan dan ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Lombok Barat sudah membuat  Keputusan Bupati yang akan dijadikan pedoman diseluruh Kecamatan terkait dengan pelaksanaan Transisi New Normal. Keputusan ini dalam rangka pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada Satgas Kecamatan dan muspikanya untuk efektifitas dan produktifitas pelaksanaan  agar cepat mencapai tujuan.

Masing-masing OPD diharapkan menindaklanjuti dengan surat edaran teknis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah sesauai kewenangannya.(Diskominfotik/zul)

 

LOMBOK BARAT MEMILIKI ALAT INFORMASI GEMPABUMI DAN PERINGATAN DINI TSUNAMI

Gerung Diskominfotik-16/06/2020 Hasil monitoring BMKG Stasiun Geofisika Mataram selama periode 2009-2019 tercatat rata-rata dalam setahun terjadi gempa sebanyak 1.276 kali, gempa besar terjadi pada tahun 2018 yaitu Gempa Lombok yang berdampak signifikan di pulau Lombok.

Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki banyak sumber gempa. Secara umum, NTB dan sekitarnya teridentifikasi memiliki 10 sumber gempa. Berdasarkan kondisi tektonik yang kompleks ini, maka gempa dapat terjadi kapan saja dalam berbagai variasi magnitudo dan kedalaman.

Terkait kondisi wilayah NTB yang rawan gempa dan tsunami ini, BMKG Stasiun Geofisika Mataram memasang 12 Warning Receiver System (WRS) alat informasi Gempa dan peringatan dini Sunami, salahsatunya di Kabupaten Lombok Barat.

Menurut Kepala Stasiun Geofisika Mataram, Ardhianto Septiadhi, S.Si  bahwa WRS NewGen dapat menyajikan informasi dalam waktu kurang dari 3 menit bahkan bisa dalam waktu 2 menit setelah terjadi gempabumi dan informasi akan diteruskan dalam bentuk SMS ke nomor kontak yang telah didaftarkan di WRS. Karena informasi ini bersifat realtime sehingga meskipun parameternya bersifat sementara namun dapat digunakan oleh BPBD atau pemangku kebencanaan untuk segera mengambil respon cepat guna melakukan langkah-langkah upaya mitigasi sehingga diharapkan dapat mengurangi korban jiwa dan dampak gempa lainnya secara dini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Mataram saat meninjau hasil pemasangan dan uji coba  alat tersebut di Kantor Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik kabupaten Lombok Barat, Selasa, 16 Juni 2020.

Lebih lanjut Ardhianto mengatakan dengan terpasangnya WRS NewGen ini diharapkan dapat meningkatkan performa penyebarluasan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami dari BMKG Pusat Jakarta ke kantor unit pelaksana teknis BMKG, Pemerintah Daerah, Lembaga/Kemeterian, Media, dan lembaga lain yang terkait penanganan bencana sehingga akan dapat mempercepat respon dalam penanganan bencana dan dapat memberikan manfaat nyata dalam menyelamatkan masyarakat.

Sementara itu pada saat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat Ahad Legiarto menyampaikan ucapan terima kasih kepada BMKG yang telah memberikan bantuan perangkat WRS NewGen sebagai penerima dan penyebar informasi gempa bumi dan peringatan dini stunami realtime untuk Kabupaten Lombok Barat dan berharap alat ini dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk dapat merespon secara cepat bencana gempa bumi. Jelasnya.  (Diskominfotik/zul)

TEMPAT WISATA DIBUKA PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 HARUS MONITORING DAN KONTROL

Giri Menang, Diskominfotik-Penerapan New Normal dan dibukanya tempat pariwisata diperlukan kontrol dan monitoring agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protocol Kesehatan, Kerjasama dan sinergi selama ini berjalan sangat baik antara semua pihak terutama TNI/Polri bersama pemerintah dalam usaha pengendalian penularan covid-19 tetap diperlukan dalam penerapan New Normal dan pembukaan tempat-tempat wisata ini.

Melihat jumlah wisatawan yang mengunjungi tempat wisata dalam jumlah banyak, sebut saja wisata di sesaot, meski sudah dihimbau agar tidak mengunjungi tempat tersebut akan tetapi masyarakat tetap saja datang sehingga pihak desa setempat kewalahan dan terpaksa membukanya, namun dengan syarat pengunjung wajib cuci tangan dan pakai masker.

Hal ini disampaian Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat H. Saeful Ahkam pada acara Pembukaan Uji Publik Penyusunan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata yang dibuka oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, yang dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB dan Pengelola Wisata Lombok Barat. Senin, 15 Juni 2020.

Dengan dibukanya tempat-tempat pariwisata di Lobar juga sebagai jalan keluar untuk membangkitkan kembali perekonomian setelah melakukan “Stay at home atau diam dirumah saja.”

Lebih lanjut Ahkam menyampaikan akan mengupayakan regulasi terkait protocol Kesehatan dalam Pandemi Covid-19 untuk tempat wisata.

Sementara itu Bupati Lombok barat H. Fauzan Khalid menyampaikan bahwa Lombok Barat dalam Transisi New Normal untuk itu pembukaan tempat-tempat wisata agar penerapan protocol Kesehatan dokontrol dengan ketat karena penularan covid-19 ini masih pluktuatif do Lombok Barat.

Bupati menyarankan walaupun pembukaan tempat wisata menjadi kesepakatan jangan sampai masyarakat luput dari penertiban penerapan protocol Kesehatan.

Senada dengan Bupati Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan dibukanya Kembali tempat wisata dengan syarat setiap tempat wisata harus mempunyai klinik Kesehatan sesuai protocol covid-19. (Diskominfotik/angge).

PERLU ADANYA KOMITMEN BERSAMA DALAM MEWUJUDKAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

Giri Menang, Diskominfotik-Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

Sekda Lobar Dr. H. Baehaqi, S.Si., M.Pd., M.M. dalam sambutannya menjelaskan, untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), setidaknya ada dua poin penting yang perlu mendapat perhatian yaitu pertama, adanya komitmen pada diri sendiri dan pada pihak lain untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan sesuai yang diamanahkan dengan penuh tanggung jawab, dan yang kedua zona integritas yang dimaksud adalah predikat yang diberikan kepada pimpinan dan jajarannya yang berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi, yaitu memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H Baihaqi dalam acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di tengah pandemi Covid-19 yang dihadiri oleh, Kepala BPS, Kepala kejaksaan mataram, Kadis kominfotik, Kepala Bappeda Lobar, Inspektur Inspektorat Lobar di Aula Kantor Bupati Lobar Giri Menang, Senin (15/06/2020).

Lebih lanjut Baihaqi menekankan bahwa dalam agenda reformasi birokrasi menuju Indonesia maju tahun 2025, aparatur pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kuntabilitasnya. tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Barat Drs. Anas M.Si, sebagai penyelenggara acara ini menyampaikan, bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,

Ada 3 sasaran utama dari reformasi birokrasi yaitu pertama -peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Kedua-pemerintah yang bersih yang bebas dari KKN dan Ketiga-Peningkatan pelayanan publik. Ujarnya.

Pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan bentuk pernyataan siap untuk menyandang predikat zona integritas dan adapun tujuannya yaitu untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,”tambahnya. (Diskominfotik/angge)

BUPATI LOMBOK BARAT MERESMIKAN PENGOPERASIAN PUSKESMAS SESELA GUNUNGSARI

Gunungsari – Diskominfotik, Bupati Lombok Barat (Lobar), meresmikan Operasional Unit Pelksana Teknis (UPT) Puskesmas Desa Sesela Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Selasa (9/6/2020).

Peresmian Puskesmas langsung oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid tetap dalam protokol kesehatan covid-19, dan disaksikan Ketua DPRD Lobar Hj.Nurhidayah, S ekertaris Daerah Lobar H.BAehaqi, Assisten II Lobar Hj. Lale Prayatni, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lobar drg. Hj. Ni Made Ambarwati, Direktur Rumah Sakit Gerung, Direktur Rumah Sakit Awet Muda Narmada, Camat Gunungsari, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah lobar.

Dalam sambutan Bupati mengatakan, bahwa dengan diresmikannya pengoperasian Puskesmas Sesela maka di Gunungsari memiliki 3 Puskesmas yaitu Puskesmas Gunungsari, Puskesmas Penimbung dan Puskesmas Sesela, kalau melihat dari rasio jumlah penduduk maka Kecamatan Gunungsari dinyatakan sebanding dengan jumlah penduduk untuk fasilitas kesehatan dan di Lombok Barat sekarang memiliki 20 Puskesmas.

“Alhamdulillah….Puskesmas di Gunungsari bertambah menjadi tiga yakni Puskesmas Gunungsari,Puskesmas Penimbung, dan Puskesmas Sesela, di Lobar sudah menjadi 20 puskesmas, ini artinya dari sisi rasio jumlah penduduk Kecamatan Gunungsari sudah tuntas untuk fasilitas kesehatan terutama puskesmas. Tinggal dua Kecamatan yang belum tuntas dari sisi rasio jumlah penduduk yakni Kecamatan Batulayar tinggal satu puskesmas dan Kecamatan Kuripan, dan Insyaallah tahun 2021 bisa kita bangunkan puskesmas, sehingga jumlah rasio puskesmas sebanding dengan jumlah penduduknya sudah sesuai dengan standar kesehatan. Mohon do’anya…!” Ujar Bupati.

Menariknya Puskesmas Sesele ini adalah bangunan pertama di Lobar yang didalamnya diberi sentuhan lokal “Cukli”. Nantinya di Lombok Barat semua bangunan harus memiliki ciri khas daerahnya masing-masing. Dan yang sekarang lagi dikerjakan yakni Puskesmas Banyumlek, Puskesmas Dasan Tapen, Rumah Sakit Tripat, dan Rumah Sakit Narmada harus diberi sentuhan lokal. Ada dua alternatif budaya lokal yang di anjurkan yakni Kerajinan Cukli dan Tenun Gumise. Ini salah satu cara untuk  mengkapanyekan, memasarkan kelebihan yang dimiliki oleh kabupaten Lombok Barat yang kita banggakan ini.

“Nantinya semua bangunan di Lombok Barat harus memiliki ciri khas daerah yang kita miliki yaitu Kerajinan Cukli dan Tenun Gumise, ini cara kita untuk mengkampanyekan, memasarkan kelebihan yang kita miliki di Kabupaten Lombok Barat yang kita cintai dan banggakan” tegasnya.

Puskesmas yang dibangun harus ada manfaatnya dan dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Nantinya Puskesmas Sesele ini akan melayani tiga desa yakni desa sesele, desa jati sela,dan desa midang dengan jumlah penduduk  30.622 Jiwa dengan  Kepala Keluarga 8.874 KK.

Lalu kepada masyarakat, Bupati berpesan untuk memanfaatkan dengan baik dan merasa memiliki, sama-sama menjaga puskesmas tersebut. Karena Puskesmas tersebut sudah dilengkapi fasilitas lengkap dan bangunan yang kokoh, Bupati mengharapkan kepada Kepala UPT Puskesmas serta para pegawai untuk meningkatkan pelayanan lebih baik dan unggul. Sehingganya ada akselerasi yang optimal.

Bupati juga berpesan untuk rajin-rajin wudhu, karena wudhu mewakili cuci tangan disamping untuk fisik ada juga sisi rohaninya, tidak lupa menggunakan masker dan jaga jarak aman.

“Mari kita jadikan momentum penyebaran covid-19 ini jadi pelajaran untuk kita mulai prilaku hidup sehat, bersih, dan peduli sesama.”

Sementara itu, Kepala Dinkes Lobar, drg.Hj. Ni Made Ambaryati mengatakan, “Puskesmas Sesele dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi dan DAK Reguler Pelayanan Dasar, ini diperuntukan membangun sarana fisik Rumah Dinas Dokter, Bidan, dan Perawat, serta prasarana Puskesmas yang meliputi Ambulance, Kendaraan Roda Dua, Instalasi Pengolah Air Limbah, dan Peralatan Medis. Puskesmas Sesela ini dibangun diatas tanah seluas 3.200 Meter persegi, dengan luas banguan induk 800 Meter persegi, Rumah Dinas Dokter 70 Meter Persegi, dan Dua rumah Paramedis dengan masig-masing 50 meter persegi,dan telah mengikuti prototipe bangunan Puskesmas Baru seluruh Indonesia yang ditetapkan oleh Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia.” Ujarnya. Diskominfotik/Juan/Yani

GUGUS TUGAS KECAMATAN DIMAKSIMALKAN DALAM PENANGANAN COVID-19 DI LOMBOK BARAT

Giri menang, 06/06/2020- Upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat tidak pernah putus diikhtiarkan, Pemerintah Daerah tetap secara intensif memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi standar protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah daerah agar angka penularan Covid-19 dapat diminimalisir.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil diskusi internal gugus tugas Kabupaten Lombok Barat ke depannya berdasarkan hasil diskusi dari tim internal gugus tugas Kabupaten Lombok Barat, bahwa penanganan Covid-19 ini agar lebih difokuskan di masing-masing kecamatan dengan melibatkan seluruh unsur di Kecamatan dan dengan koordinasi pihak desa agar lebih terarah dan mengena sasasaran.

Peran petugas kesehatan di tingkat kecamatan juga akan lebih dimaksimalkan, sebagai ujung tombak penanganan kesehatan di tingkat paling bawah.

“Kedepan penangan covid-19 ini masing-masing Kecamatan memaksimalkan perannya dengan melibatkan seluruh unsur di Kecamatan dan dengan koordinasi pihak desa agar lebih terarah dan mengenai sasaran. Maksimalkan petugas Kesehatan di tingkat Kecamatan sebagai ujung tombak penanganan Kesehatan ditingkat bawah.” Terang Fauzan, di hadapan anggota Forkompinda Lombok Barat, Sekda Lombok Barat, Ketua MUI, Ketua FKUB Lombok Barat, pada acara Rapat Evaluasi dan Halal bi Halal Tim Satgas Bersama Pencegahan Covid-19 Kabupaten Lombok Barat di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat, Sabtu 6 Juni 2020.

Bupati juga mengungkapkan meski trend peningkatan dan penurunan masyarakat yang terpapar positif Covid-19 masih fluktuatif, oleh karena itu kewaspadaan harus tetap dilakukan. karena tidak hanya masyarakat saja yang terkena Covid-19 ini, namun juga sudah merambah ke tenaga kesehatan, yang menjadi ujung tombak penanganan kesehatan warga yang terkena Covid-19.

“Upaya pencegahan Covid-19 melalui rapid tes maupun swab guna mengetahui status masyarakat yang positif atau reaktif  masih terkendala karena masih minimnya peralatan untuk melakukan rapid test atau Swab tersebut. Selama ini kita memeriksakannya ke Rumah Sakit  Propinsi atau Unram, dan hasilnya tidak segera kita dapatkan namun harus menunggu proses,” kata Bupati

Lebih lanjut Bupati meminta kepada Kepala Dikes Lombok Barat untuk bisa membeli peralatan kesehatan yang dibutuhkan seperti alat swab, rapit test dan alat pendukung lainnya agar lebih cepat mengetahui keberadaan para pasien yang terpapar Covid-19, sehingga bisa diambil langkah selanjutnya untuk penanganan yang lebih cepat.

“Dengan alat ini, tentu hasil kerja lebih efisien dan tidak perlu menunggu waktu lama mengetahui hasilnya. Ini penting untuk kita ambil keputusan untuk semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Selain itu kita khawatir jika langkah ini tidak segera dilakukan, penularan Covid-19 ini begitu cepat,” ungkapnya.

Menyinggung tentang pembukaan sholat Jum’at ataupun sholat berjamaah di Masjid sebagaimana SK Pemprov NTB dan MUI NTB, Bupati menyatakan harus lebih dipertegas. Dan yang terpenting adalah bagaimana masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan agar bisa dipatuhi sebaik mungkin. Seperti mencuci tangan, mengunakan masker, mengatur jarak syaf ataupun tidak diperkenankan bersalaman.

Pemberlakukan ini tidak hanya berlaku di masjid saja, namun di tempat-tempat ibadah lainnya seperti mushola, di rumah ataupun di pusat-pusat keramaian lainya harus tetap patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

Senada dengan Bupati Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah menyatakan, harus ada langkah strategis khusus yang harus ditetapkan oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 Lombok Barat untuk menekan laju terpaparnya masyarakat yang positif Covid-19 di Lombok Barat. Ini penting dilakukan agar kerja gugus tugas lebih maksimal.

“Kesiapan Lombok Barat menuju new normal yang masih dalam transisi ini dimaksudkan, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya kembali seperti biasa tanpa berkerumun. Namun yang perlu dingat protap kesehatan penanganan Covid-19 ini menjadi perhatian utama masyarakat untuk dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu Dandim 1606/Lombok Barat Kol. Czi. Efrijon Scroll, S.IP., M.M.,  mengusulkan agar pertemuan evaluasi Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 ini bisa dilakukan seminggu sekali karena melihat perkembangan penyebaran Covid-19 ini yang masih masif. Maksud Dandim, dengan pertemuan evaluasi seminggu sekali ini bisa dimonitor secepatnya perkembangan Covid-19 ini dan secepatnya pula dirumuskan langkah-langkah penanganannya yang lebih intensif bisa dilakukan.

Mempertegas harapan Bupati, Sekda Lombok Barat Dr. H. Baehaqi, M.Pd, M.M, mengutarakan kerja tim gugus tugas penanganan Covid-19 ini nantinya akan lebih diperkuat di kecamatan yang akan memperkuat dan memback-up tugas dan fungsinya hingga ke desa-desa. Gugus Tugas Kecamatan nantinya setiap saat bisa langsung memberikan laporan dan berkoordinasi intensif dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten. (Diskominfotik/zul)

MENGATASI KEMACETAN AREA PARKIR PASAR GUNUNGSARI DITATA

Gunungsari – Diskominfotik. Kesemerawutan di depan pasar Gunungsari akibat parker sembarangan, sehingga menimbulkan kemacetan dan berdampak pada kerumunan orang, tentunya ini berpotensi untuk menjadi kluster baru penyebaran covid-19.

Gunungsari yang merupakan pintu masuk dari dan ke Lombok Utara maupun Mataram perlu penertiban parkir di area pasar.

Petugas Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Gunungsari yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Komandan Rayon Militer (Danramil), Polsek Gunungsari, Camat, Kepala Desa Gunungsari, Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan di bantu oleh Karang Taruna Desa Gunungsari melakukan penertiban area Parkir Pasar Gunungsari, yang masih tidak terata dengan baik, Sabtu, (6/6/2020).

Penertiban ini dilakukan, untuk mencegah kerumunan, yang berpotensi menjadi klaster baru, penyebaran covid-19 dan menjadikan pasar gunungsari menjadi satu pintu masuk.

Satpol PP, yang dibantu satgas covid-19 Gunungsari  memindahkan area parkir yang berda di depan pasar kesebelah selatan pasar, untuk mencegah timbulnya kerumunan, dan memperlancar arus jalan utama menuju Mataram maupun Lombok Utara.

Camat Gunungsari Mudasir, menegaskan pihaknya tidak melarang para petugas parkir, untuk memarkirkan kendaraan roda dua di depan pasar, namun untuk ketertiban dan kelancaran dipindahkan kesebelah selatan guna menjadikan penemapatan area parkir terfokus satu titik yakni sebelah selatan pasar. Sedangkan Roda Empat di sebelah utara pasar.

Sementara itu, kedatangan Kepala Kepolisian/Kapolres Lombok Barat AKBP. Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K dalam rangka pengecekan pemindahan pedagang ikan dan daging yang berjumlah 90 pedagang ke dalam gedung pasar yang telah disiapkan oleh Disperindag Kabupaten Lombok Barat meminta kapada agar menempati area yang sudah disiapkan untuk mengurai kepadatan pasar sehingga pedagang dan pembeli merasa nyaman. pada hari Senin, 8 Juni 2020 mendatang pedagang sudah dipindahkan.

Bagus mengatakan, “Jika semuanya sudah rampung harus disegerakan guna mengurai kepadatan pasar, namun jika belum secara beratahap agar pedagang merasa nyaman untuk berjualan”,ujarnya.

Bagus juga berpesan untuk segera mendata para pedagang yang nantinya akan di pindahkan agar tidak terjadi jual beli lapak yang mengakibatkan kecemburuan para pedagang.

Untuk membatasi area parkir baru dengan lapangan dilakukan pengerukan menggunakan bego pengeruk. Diskominfotik/Yani

TIDAK MENGGUNAKAN MASKER PENGUNJUNG TIDAK DI PERBOLEHKAN MASUK PASAR

Narmada-Diskominfotik, 04/06/2020. Upaya menekan penularan covid-19 di Lombok Barat, Tim Pencegahan gugus tugas covid-19 Lombok Barat terus bergerak menyasar ruang-ruang public di Lombok Barat khususnya pasar.

Tidak dipungkiri pasar yang merupakan tempat bergeraknya kegiatan ekonomi sulit menghindari kerumunan orang dikhawatirkan menjadi kluster penyebaran covid-19.

Bagi pengunjung dan pedagang ditemukan tidak menggunakan masker disuruh pulang untuk mengambil masker, tidak diperbolehkan masuk pasar.

Hal ini dilakukan oleh Tim Pencegahan Satgas Covid-19 Lombok Barat ketika lakukan pemantauan penggunaan masker dan pengukuran suhu tubuh di pasar Keru, Kamis, 4 Juni 2020.

Tim pencegahan covid-19 Lombok Barat yang berkekuatan 48 orang dimotori oleh Plt. Camat Narmada  bersama Kapolsek Polsek Narmada serta jajaran (Kanit Sabara dan Satlantas), Danramil Narmada, Bapenda Lombok Barat, Dinas Perhubungan, Satpol PP,  UPT Wil III Narmada, UPT BLUD Sedau, dan Jajaran Kantor Camat Narmada.

Pada kesempatan tersebut anggota TNI (Danramil) serta jajarannya bergerak melakukan pengukuran suhu tubuh kepada para pengunjung pasar, bersama  Pusat Kesehatan Narmada (PKM)dan anggota Polsek Narmada.

Plt. Camat Narmada dalam arahannya seusai melakukan pengukuran suhu tubuh dan pemantauan penggunaan masker menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua komponen yang ikut dalam kegiatan ini atas kerjasamanya sehingga pelaksanaan pemantauan dan  Pengukuran suhu tubuh terlaksana dengan baik dan lancer.

“Kerjasama ini dan koordinasi terus kita tingkatkan karena dengan kerjasama dan koordinasi yang baik akan menghasilkan hasil yang terbaik.” Ungkapnya.

Senada dengan Plt. Camat Narmada Wakapolsek Narmada  juga menyampaikan apresiasi dan kerjasama antar semua pihak untuk bersama-sama melindungi masyarakat dari penularan covid-19.

Sesuai dengan petunjuk pemerintah kegiatan kali ini sesungguhnya tidak lagi kita melakukan sosialisasi pemakaian masker, akan tetapi lebih menekankan pada penindakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, seperti tidak boleh masuk kepasar sebelum menggunakan masker dan disuruh pulang untuk mengambil masker.

“Jika seperti tadi kita lihat ada masyarakat yang tidak memakai masker disuruh pulang untuk mengambil baru diperbolehkan masuk pasar. Hal ini kita sepakat untuk kegiatan selanjutnya dan kita tegas untuk tidak mengizinkan masyarakat ikut beraktivitas/berinteraksi di pasar.” Tegas beliau.(Diskominfotik/zul)

GUBERNUR APRESIASI PEMDA LOMBOK BARAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19

  Gerung – Diskominfotik. Gubernur Nusa Tenggara Barat  Dr. H Zulkiflimansyah dalam kunjungan silaturrahminya ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat setelah dari Kota Mataram mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam pencegahan penularan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan penghargaan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda Kabupaten Lombok Barat yang tanpa kenal Lelah berperan aktif  turun langsung ke masyarakat Bersama Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi dan terus menyemangati khususnya kepada Tim Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Lombok Barat untuk terus melakukan  upaya pencegahan penularan covid-19.

.” Kita harus bersama-sama memerangi pandemi ini. Jangan sampai kerja masih banyak, namun semangat kita sudah berkurang, tangani Covid-19, Semangat Tidak Boleh Kendor” ujarnya.

Selain penanganan medis, Gubernur juga menyampaikan soal pentingnya melindungi UMKM dalam daerah di masa pandemi. Dengan melibatkan mereka dalam jaring pengaman sosial, maka UMKM juga tetap berproduksi di tengah kesulitan ini. 

“Dalam musibah ada peluang untuk melibatkan UMKM dalam memenuhi kebutuhan lokal kita. Krisis ini melahirkan orang hebat dan luar biasa. Tinggal bagaimanan kita memanfaatkan orang hebat dan luar biasa ini,” terangnya.

Hal ini disampaikan Gubernur saat kunjungan silaturrahmi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat  di ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat Kamis, 28 Mei 2020.

Turut bersama Gubernur, Kapolda, Danrem 162 dan Kajati NTB. diterima langsung oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid bersama jajaran pemerintah Lobar.

Sementara itu Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dalam kata penerimaannya mengatakan, pihaknya sudah membuat tim khusus untuk memberikan edukasi kepada  masyarakat agar tetap mematuhi aturan, juga membuat tim penindakan jika ada masayarakat yang melanggar.  Saat ini kebijakan yang dilakukannya adalah menutup sementara semua akses tempat-tempat wisata  dengan melakukan penjagaan ketat di pintu masuk area sedangkan bila sudah berada di dalam maka diwajibkan untuk menggunakan masker dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan wisata saat lebaran topat.

Di Lobar sendiri, kasus Covid-19 berjumlah sebanyak 114 sampai dengan tanggal 27 Mei kemarin dengan 48 pasien sudah sembuh. Sebanyak 7 kasus Covid-19 diantaranya dari kalangan medis. Mereka sedang menjalani proses karantina di Senggigi.

“Kami berharap kebijakan pembatasan penumpang seperti yang diberlakukan di bandara, diterapkan juga di pelabuhan agar upaya kita bersama semakin optimal,” terangnya.  Diskominfotik/zul

JELANG LEBARAN TOPAT KAWASAN WISATA SEKOTONG DITUTUP SEMENTARA

Sekotong Diskominfotik. 27/05/2020 Menjelang perayaan Lebaran Topat  tahun 2020 kawasan wisata di wilayah kecamatan sekotong ditutup guna pencegahan penularan virus covid-19.

Wilayah Kecamatan Sekotong memiliki sejumlah Kawasan wisata terkenal dan menarik seperti : Mangrove Bagek Kembar di Desa Cendi Manik,  Mangrove Tanjung Batu di Desa Sekotong Tengah, Pantai Mirayu di Desa Sekotong Tengah, Gili Nanggu, Gili Tangkong, Pantai Elak2 di Desa Sekotong Barat, Gili Gede dan sekitarnya,  Pantai Mekaki, Gili Asahan Pantai Bangko2 dan Pemalikan di Batu Putih,  Pantai Pangsing, Pantai Nambung , Makam Inaq Bangkol dan Pantai Belongas di Desa Buwun Mas. Akan ditutup dan dijaga ketat dari pengunjung local maupun dari luar kecamatan Sekotong.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek Sekotong IPTU I Kadek Sumerta, S.H. saat menggelar apel pengamanan pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H bersama jajaran di halaman Polsek Sekotong.Senin (25/06/2020).

Penutupan Kawasan wisata ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati tentang pelarangan terhadap tempat  wisata guna memutus matarantai penyebaran covid-19, karena Kawasan wisata ini akan diserbu pengunjung saat lebaran ketupat yang berpotensi menularkan virus covid-19 dan bahkan menjadi kluster baru dikawasan tersebut.

“Penutupan tempat waisata ini Surat Edaran dari Bupati Lombok Barat tentang pelarangan tempat wisata, sehingga kita melakukan pengamanan di daerah wisata untuk mencegah masyarakat yang melakukan liburan ke tempat-tempat wisata untuk memutus matarantai penyebaran covid-19,” tegas Sumertha.

Selain itu juga Sumertha memerintahkan jajarannya untuk tidak bosan mesosialisasikan pencegahan penyebaran covid-19 denga disiplin menerapkan protocol covid-19 seperti selalu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir sesering mungkin, tidak memegang muka sebelum mencuci tangan, selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, hindari kegiatan berkumpul dan tidak keluar rumah kecuali sangat terpaksa.(zul/Diskominfotik)

1 2 3 4 5 6 32