Lebaran Berkah Untuk Pedagang Pakaian

Giri Menang, Rabu 21 juni 2017 – H-3 Lebaran Idul Fitri tahun ini benar-benar menjadi berkah bagi para pedagang. Tidak hanya memadati mal-mall atau distro yang bertebaran di seputaran ibu kota Provinsi, yaitu Mataram, masyarakat pun tampak berjubel di beberapa sudut kota kota kecil di luar Kota Mataram.

Salah satu yang terpantau malam ini (21/6) adalah ruas jalan TGH. Ibrahim Al-Khalidy yang ada di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Sebagai kota santri, Kediri memang dikenal menjadi pusat kota pendidikan di luar Mataram karena terkenal dengan banyaknya Pondok Pesantren yang berdiri di kawasan tersebut,  diantaranya adalah Pondok pesantren Al-Islahudiny, Pondok Pesantren Nurul Hakim dan beberapa Pondok Pesantrennya lainnya yang memiliki santri ribuan dan berdatangan dari seluruh penjuru nusantara.

Di H-3 lebaran tahun ini,  ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Mataram dengan Kota Praya Lombok Tengah itu disulap menjadi Pasar Malam dadakan. Terbukti dengan puluhan tenda-tenda penjual pakaian dadakan yang memenuhi hampir 1 kilometer di sisi kiri kanan jalan di desa itu selain belasan toko pakaian yang sebelumnya sudah ada berjualan tetap di sana.

Hj. Mulia, salah satu pedagang pakaian yang bersedia diwawancarai mengaku omzetnya bertambah dua sampai tiga kali lipat dibandingkan dengan hari biasa. Bahkan kalau dibandingkan tahun lalu pun dirasakannya lebih tinggi.

“Kebutuhan pakaian yang tinggi dan minat masyarakat yang cenderung malas ke Mall di bilangan Mataram menjadi peluang besar bagi para penjual pakaian,” ujarnya.

Senada dengannya, Hj. Nursehan pun mengiyakan bahwa bila dibandingkan dengan hari biasa, ia bisa meraup hanya 1 jutaan rupiah saja, namun menjelang lebaran kali ini omzet di toko miliknya bahkan mencapai 5 jutaan di H-3 ini.

“Saya berharap kalo malam-malam selain bulan Ramadhan pun, Kediri tetap ramai dengan para pembeli pakaian sehingga keuntungan yang didapat bisa meningkat lagi,” harapnya.

Para pemburu pakaian pun mengaku sangat  terbantu dengan adanya pasar dadakan ini. Mereka bisa menghemat waktu kalau seandainya mereka harus berbelanja di Mall-Mal Mataram, ungkap Marlan salah seorang pembeli yang berasal dari Desa Kuripan, 5 kilometer selatan Kediri.

Dari pantauan malam ini, rata-rata calon pembeli berasal dari desa-desa tetangga, seperti Desa Kuripan, Gelogor, bahkan ada yang datang dari Kabupaten Lombok Tengah. (alok/humas)

 

 

Tenaga Honda Dapat Sentuhan Dana Zakat

Giri Menang, Senin 19 Juni 2017 – Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Barat (Lobar), Senin (19/6) melakukan kegiatan pentasharufan (pendistribusian) zakat. Sasaran tasharruf, kali ini menyasar 1.820 orang mustahiqin (penerima). Mereka terdiri atas honorer daerah (Honda), tenaga kontrak, tenaga harian lepas dan petugas kebersihan se-Lobar. Kegiatan berlangsung di Bencingah Agung, kantor Bupati Lobar di Giri Menang-Gerung.

Dalam kegiatan pentasharrtufan zakat ini, nilai dana yang disalurkan mencapai Rp.273 juta. Kegiatan ini bersifat peringanan sebagai subsistem ekonomi keagamaan untuk mempertegas substansi zakat yang sangat terpaut dengan hajat hidup orang.

Renacananya kegiatan serupa akan kembali dilakukan pada akhir Ramadhan mendatang. Sasarannya 122 desa dan 10 kecamatan se Lobar. Kegiatan ini terkait distribusi infaq sadaqah kepada masyarakat fakir miskin, orang jompo, muallaf, bea siswa S1 dan S2 serta 36 lembaga panti asuhan, pengebangan ekonomi mikro dengan jumlah dana mencapa Rp.266,5 juta.

Sebagai gambaran umum, sampai hari ini, di tahun 2017, dana Baznas Lobar yang  sudah tersalurkan sebesar Rp.1.989,550.000 milyar.

Ketua Baznas Lobar, TGH. Muchlis Ibrahim melaporkan, sesuai perintah agama,  amanah Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah, merupakan kewajiban Baznas untuk segera menyalurkan zakat infaq dan sadaqah. Sasarannya sudah terntu kepada para mustahiqin yang berhak menerima.

Kata Mukhlis, jika melihat kondisi sosial ekonomi umat, maka permasalahan ekonomi adalah hal yang cukup krusial bagi kehidupan individu, masyarakat dan negara. Karena itu, zakat hadir dalam Islam, tidak saja mengatur sistem ekonomi, tapi juga sebagai media penyambung rasa, penyambumg kasih sayang antara si kaya dan si miskin. “Kita mengenal kata zakat, sama halnya dengan kita mengenal sholat, cuma sholat terasa lebih akrab,” papar Mukhlis dihadapan Bupati Lobar, Asisten, Staf Ahli, Ketua MUI Lobar TGH. Safwan Hakim serta seluruh mustahiqin.

Lebih lanjut dikatakan pimpinan Ponpes Ishlahudin Kediri ini, zakat baru terasa ramai pada waktu-waktu tertentu, semisal setiap akhir Ramadhan dengan membayar zakat fitrah. Namun Mukhlis tidak ingin mengindar dari perintah Al-Qur’an yang artinya, ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan mensucikan mereka. Inilah salah satu tujuan dari zakat. Tujuan lainnya menurut dia, sebagai kepatuhan kepada Allah SWT serta kesyukuran atas nikmat rizki dari Allah SWT.

Di tempat yang sama, Bupati H.Fauzan Khalid dalam arahannya mengatakan, dalam konteks amal kebaikan, pihaknya sangat salut dan bangga kepada seluruh pengurus Baznas Lobar. Mereka dinilai telah menyusun planning kerja yang di dalamnya terselip keberkahan. Dari amal, zakat, infaq dan sadaqah yang dikumpulkan Baznas Lobar melalui seluruh ASN Lobar diharapkan bemanfaat, dapat digunakan untuk kepentingan kebutuhan hajat para mustahiqin, khususnya honorer, tenaga kontrak dan tenaga lepas ini se-Lobar. “Saya menyampaikan terima kasih kepada ketua Baznas Lobar dan pengurus yang telah membantu kita dalam pengumpulan serta pentasharuffan zakat ini,” kata mantan Ketua KPU NTB ini.

Usai memberikan arahan, secara simbolis bupati memberikan dana zakat kepada sejumlah perwakilan. Untuk Honda diwakili oleh Dedy Suherman. Muhali (tenaga kontrak), Samenah (tenaga harian lepas) dan Baiq Turqiyah (tenaga kebersihan). (LPA/emi/humas).

Fauzan Raih Penghargaan Inspirator 2017

Jakarta, Kamis 15 Juni 2017 – Sesuai dengan yang telah direncanakan, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid hari ini (15/6) menerima anugerah sebagai Kepala Daerah Inspirator Pembangunan Daerah 2017 yang diberikan oleh Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara).

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Thahjo Kumolo di Hotel Redtop Gambir Jakarta Pusat.

Fauzan bersama 6 Gubernur dan 14 Bupati/ Walikota dinilai oleh lembaga yang juga menerbitkan Majalah Triwulanan Keuangan Negara yang menjadi Media Resmi Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) mempunyai komitmen dan inovasi dalam Pembangunan di 21 tahun konsep Otonomi Daerah diimplementasikan di Republik yang pernah mengembangkan kebijakan sentralistik ini.

Hal yang membanggakan buat warga Nusa Tenggara Barat, Fauzan tidak sendirian dalam menerima anugerah itu. Ia bersama Gubernur NTB TGH. DR. Zainul Madjdi, MA., Bupati Lombok Tengah H. Suhaili FT., dan Walikota Mataram TGH. Akhyar Abduh menjadi Kepala Daerah-Kepala Daerah yang bisa menginspirasi para Kepala Daerah lainnya dalam menghadirkan inovasi pembangunan di daerahnya masing-masing.

Gubernur NTB mampu menginspirasi dengan pendekatan PIN (Percepatan Inovasi dan Nilai Tambah) dalam menggerakkan pembangunan di NTB.

Gubernur yang sudah 2 periode ini memberikan contoh komoditas jagung sebagai role model PIN yang telah berjalan sejak awal kepemimpinannya. Terutama untuk daerah-daerah yang memiliki kontur tanah pertanian yang cocok, Tuan Guru Bajang, panggilan akrab sang gubernur, menekankan komoditas jagung sebagai andalannya dalam memberi nilai tambah bagi para petani.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid sendiri dinilai memiliki terobosan inovatif di bidang perencanaan pembangunan. Dalam 2 tahun kepemimpinannya, ia menggerakkan Center Plan Clinic (CPC) atau pusat klinis perencanaan pembangunan yang membuat pemerintahannya yang sesungguhnya efektif sejak 6 April 2016 ini dinilai sangat transparan, partisipatif, dan akuntabel oleh Pusat Kajian Keuangan Negara.

Dalam testimoni yang ia sampaikan dalam Dialog Publik dan Penyerahan Penghargaan itu, CPC dipastikannya telah mampu menyelaraskan perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan desa dengan perencanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat.

Bagi Fauzan, keselarasan perencanaan akan melahirkan sinergitas pembangunan yang pada akhirnya akan membuat proses pembangunan selaras dengan seluruh dokumen dan hasil yang ingin dicapai.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kab. Lombok Barat pun memastikan arti dari anugerah yang diterima oleh pimpinannya. “Capaian ini semakin menguatkan konsep money follow program yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Pusat. Di samping itu menjadi penegasan atas penghargaan yang diberikan oleh FITRA beberapa waktu yang lalu,” papar Ahkam menjelaskan.

Bagi Ahkam, dengan pengetatan fiskal yang digadang oleh Pemerintah, CPC akan memudahkan seluruh stakeholder perencana menyusun skala prioritas pembangunan secara lebih terbuka dan partisipatif serta saling pengertian. Hal tersebut yang dianggap mampu menginspirasi Kepala Daerah lainnya.

Hal tersebut relevan dengan yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara, Prasetyo, Rabu (14/6) lalu.
“Melalui semangat Nawacita Presiden Jokowi yaitu membangun Indonesia dari daerah dan pinggiran, Pusat Kajian Keuangan Negara memberikan apresiasi itu sebagai wujud penghargaan agar para kepala daerah terus semangat dalam mengabdi kepada masyarakat,” tambah Prasetyo.

Selain Menteri Dalam Negeri, hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Anggota BPK Isma Yatun, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa, Rektor IPDN Ermaya Suradinata, serta semua Kepala Daerah penerima anugerah dan beberapa Kepala Daerah undangan lainnya. (Humas Lombok Barat)

Permendagri Nomor 33 Tahun 2017

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2017

TENTANG

PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

LAMPIRAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2017

TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

TAHUN ANGGARAN 2018

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

Bank Indonesia Lirik Produk Gula Aren Lobar

Giri Menang, Selasa 13 Juni 2107 – Keinginan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menjadikan gula aren menjadi satu produk yang diolah menjadi gula semut menarik perhatian pihak Bank Indonesia (BI). Pihak BI melihat potensi  gula aren khususnya air nira  di Lombok Barat dinilai sangat tinggi, namun pemanfaatan atau nilai ekonomis yang diperoleh oleh masyarakat belum optimal. Untuk itu BI mencoba mengambil peran dengan menjalin sinegritas dengan pihak Pemkab Lobar.

Hal itu disampaikan Ni Nyoman Sariani, Manager Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM Perwakilan BI NTB dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Jayengrane, Kantor Bupati Lobar, Selasa (13/6).

Dikatakannya, selama ini masyarakat sudah memproduksi gula aren akan tetapi pengelolaannya masih bersifat tradisional. “Kami sudah turun ke lapangan, salah satu yang menjadi kendala adalah faktor produksi. Terhadap permasalahan yang ada akan kami lakukan pembagian tugas dengan Pemda,” terangnya.

H. Poniman mewakili Pemkab Lobar menjelaskan, permasalahan yang dihadapi adalah mengenai pengelolaan, kelembagaan dan SDM ditambah persoalan hulu dan hilir serta masalah pasar lokal dan internasional.

“Kedepan akan kami rancang satu pola yang pas untuk pengembangan gula semut,” pungkasnya. (budi/alok/humas)

Lantik 266 Pejabat, Bupati Tuntut Tingkatkan Inovasi

Giri Menang –  Sebanyak 266 Pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dilantik Bupat H. Fauzan Khalid, Jum’at (9/6/2017) lalu. Ratusan pejabat yang terdiri dari eselon II, III dan IV itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lobar. Pelantikan disaksikan langsung oleh Sekda, H. Moh Taufiq dan para Kepala SKPD Pemkab Lobar.

Diketahui 266 pejabat yang dilantik ada dua pejabat dari eselon II yang dilantik yaitu I Nyomah Sembah menggantikan H. Mahyudin sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Sedangkan pejabat lama, H. Mahyudin  mengisi jabatan staf ahli.

Dalam sambutannya bupati berharap jabatan sebagai amanah hendaknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya. “Segera beradaptasi di tempat kerja yang baru. Terus berinovasi dan berkreasi untuk menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.

Menanggapi kesan setiap penyelenggaraan mutasi, bupati mengingatkan adanya anggapan positif dan negatif. Untuk itu dirinya berharap kepada para pejabat yang baru dilantik supaya tanggapan, respon terhadap jabatan ini diambil hal positifnya saja dan tidak lupa untuk bersyukur dan bersabar.

Bupati menambahkan, untuk 3-4 bulan kedepan kembali akan dilakukan mutasi. Hal itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang lowong karena ditinggal oleh para pejabat yang akan pensiun. Bupati meminta Sekda untuk lakukan evaluasi secara obyektif, rasional, tanpa melihat dan mempertimbangkan hal-hal lain. (emi/humas)

 

Tim Disperindag Lobar Temukan Lagi Makanan Kadaluarsa

Tim Koordinasi Pengawasan Barang dan Jasa yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pol PP Lombok Barat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram kembali menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (7/6).

Kali ini tim menyisir Hypermart Lombok City Center (LCC) Narmada. Hasilnya, tim menemukan 1 ekor produk olahan ayam kadaluarsa dan 19 kaleng produk olahan dengan kemasan rusak/penyok. Produk tidak layak ini merupakan beberapa produk yang dijual kembali dengan promo diskon hingga 90%. Saat itu juga, tim langsung menyita seluruh temuan dan menegur langsung pihak terkait.

“Untuk diketahui, dengan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen maka kami perlu memberikan edukasi dan pembelajaran kepada pihak pengusaha, terlebih bagi konsumen,” jelas Toni Hidayat, Kasi Pengawasan Dinas Perindag Lobar.

Selain itu tim juga menegur manager harian Hypermart karena menjual minuman dengan kadar alkohol 5%. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 01 tahun 2015 Kabupaten Lombok Barat tentang Pengawasan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Namun tim sempat kebingunan karena pihak Hypermart memilki ijin SKP (Surat Keterangan Pengecer) dari Kementerian Perdagangan. “Hal ini yang masih menjadi pertanyaan. Selanjutnya kita akan bertindak setelah berkonsultasi dengan Kementerian,” ujarnya.

Tidak lupa Toni menghimbau masyarakat untuk cerdas berbelanja dengan memperhatikan label dan manual garansi berbahasa Indonesia, tidak mengabaikan masa kadaluarsa produk dan perhatikan kemasan produk (rusak/penyok). “Ayo pakai produk Lombok Barat dan cintai produk Indonesia!” serunya. (romi/humas)

Lombok Barat Ikuti Lomba Teladan dan Berprestasi

Giri Menang, Rabu 7 Juni 2017 – Kunjungan Tim Penilaian Lomba Teladan dan Berprestasi Tahun 2017 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pagi tadi (7/6) diterima secara langsung oleh Sekda Lombok Barat (Lobar) H. Moh. Taufiq  di Aula UPTD Pertanian Kecamatan Lingsar.

Pelaksanaan Lomba yang setiap tahun digelar ini merupakan salah satu metode untuk mengevaluasi dan peningkatan mutu para Penyuluh Pertanian dan Petani. Selain itu reward juga diberikan untuk memotivasi kinerja mereka.

“Kegiatan penilaian ini dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk dapat memberi motivasi dan apresiasi terhadap petani (pelaku utama, pelaku usaha), aparatur penyuluh serta Kelembagaan Tani dan kelembagaan penyuluh yang telah berperan aktif mendukung pembangunan pertanian di Kabupaten Lombok Barat,” jelas Kepala Dinas Pertanian Lobar H. Muhur Zohri.

Di kesempatan yang sama ketua tim penilai, Putra menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Sekda dan Dinas terkait. Putra membawa rombongan tim penilai sebanyak 12 orang untuk penilaian lomba di masing-masing bidang.

Untuk tahun 2017 ini, Lomba Teladan dan Berprestasi yang diadakan oleh Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB ini, Kabupaten Lombok Barat mengikuti 10 katagori lomba yaitu Penyuluh Pertanian PNS Teladan, Penyuluh Pertanian Swadaya Teladan, Penyuluh Pertanian THL-TBPP Teladan, Petani Berprestasi, Kelompok Tani Komoditi Padi Berprestasi, Kelompok Tani Komoditi Jagung Berprestasi, Kelompok Tani Komoditi Kedelai Berprestasi, Gapoktan Berprestasi, Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) Berprestasi dan Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi.

Untuk para teladan dan berprestasi tingkat Kabupaten Lombok Barat tahun 2017, sebelumnya telah diberikan reward berupa piagam penghargaan dan hadiah yang diserahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-59 Kabupaten Lombok Barat, 17 April lalu. Pemberian reward ini sebagai wujud nyata dari tema HUT Lobar ” Ayo Lanjutkan Berprestasi”.

Tahun 2016 lalu, Dinas Pertanian Lobar telah menorehkan banyak prestasi. Diantaranya,  Juara 1 TK. Provinsi NTB dan Nasional untuk Petani Berprestasi, Juara 1 TK. Provinsi NTB untuk Penyuluh Pertanian THL-TBPP, Juara 1 TK. Provinsi NTB  untuk Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), Juara 1 TK. provinsi NTB untuk Kelompok Tani Komoditi Jagung Berprestasi, Juara 3 TK. Provinsi NTB untuk Penyuluh PNS, Juara 3 TK.Provinsi NTB untuk Kelompok Ternak Sapi dan Juara 3 TK. Provinsi NTB untuk Penyuluh Pertanian Swadaya Teladan. (andy/humas)

BAHAS RAPERDA, DPRD KONSULTASI KE KEMENTAN RI

Giri Menang, Selasa 6 Juni 2017 – Dua buah Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat (DPRD Kab. Lobar) pada masa sidang kedua tahun  2017 ini sudah sampai pada  tahap pembahasan. Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pembahasan Raperda inisiatif ini adalah salah satu upaya para legislator Giri Menang ini dalam mempertahankan predikatnya sebagai DPRD terproduktif di NTB seperti yang diraihnya tahun lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) H. Wahid Syahril Lc, MA. saat konsultasi ke Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Selasa (6/6).

Konsultasi ini terbilang istimewa karena langsung diterima oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Ir. Pending Dadih Permana, M.Sc. Dev. yang menyambut baik Raperda inisiatif yang menjadi terobosan penting DPRD Lombok Barat untuk para petani.
Dirjen yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas di Provinsi NTB ini mengatakan bahwa Rapeeda ini memberikan manfaat yang besar dalam pengembangan pertanian di NTB, khususnya di Kabupaten Lombok Barat. Hal ini adalah bentuk nyata komitmen daerah dalam mengembangkan pertanian dan ketahanan pangan. “Perda ini sangat baik dalam mengembangkan pertanian dan ini juga sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah bahkan nasional,” ujarnya.

Dirjen yang lama tinggal di Lombok ini mengatakan bahwa dalam Raperda inisiatif ini juga perlu lebih spesifik membahas ruang lingkupnya dalam naskah akademik dan batang tubuhnya. “Dalam naskah akademiknya perlu ditekankan arah perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani, apakah perlindungan petani saja atau perlindungan petani dan perkebunan atau dalam hal asuransinya,” ujar Dadih menekankan untuk juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing masing daerah.
Dadih memastikan Raperda ini dapat mengantisipasi kegagalan panen di daerah,  baik karena hama maupun karena bencana alam. Kementerian Pertanian, ungkap Dadih juga akan memberikan dukungan terhadap berbagai program pertanian di daerah melalui berbagai program pemberdayaan petani. “Tentunya Pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan dalam APBN dalam pengembangan pertanian dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Ketua Pansus, H. Wahid Syahril menanggapi bahasan Dadih dengan menyatakan bahwa Raperda inisiatif ini diarahkan pada hal perlindungan petani dalam bentuk asuransi bagi petani. Asuransi tersebut, ungkap legislator asal Partai Keadilan Sejahtera ini penting sebagai bagian dari upaya Pemkab Lobar melindungi para petani dari berbagai masalah di lapangan. “Ini sebagai bentuk keberpihakan daerah kepada petani dalam hal perlindungan dan pemberdayaan petani di Lombok Barat,”  ujar Wahid.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sekotong-Lembar  ini juga mengatakan bahwa Raperda ini sebagai salah satu solusi untuk menjaga produktifitas pertanian untuk menunjang ketahanan pangan nasional. Dalam Raperda ini nantinya akan mengatur tentang perlindungan terhadap petani dan kegiatan pertanian yang ada di Lombok Barat.
“Raperda ini dihajatkan untuk menjaga sektor pertanian agar dapat berjalan dengan lancar dan maksimal, baik dalam hal kegiatan produksi maupun pemberdayaan terhadap petani,” ujar Wahid.

DPRD Kab. Lobar pada masa sidang ke 2 ini sedang membahas 2 buah Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat. Menurut Ketua Pansus Raperda yang ke dua ini, Munawir Haris saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, ada beberapa kewenangan Kabupaten yang diambil alih oleh Provinsi, maka Perdanya harus dicabut, seperti masalah kehutanan, pertambangan, kelautan, dan pendidikan menengah atas.
“Pencabutan tersebut bisa saja berupa keseluruhan tapi bisa juga hanya pasal-pasal terkait. Termasuk juga perda yang sudah tidak sesuai lagi. Pansus Raperda ini, seperti halnya Raperda sebelumnya, juga dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri RI,” jelas anggota DPRD yang akrab disapa Cawing ini.

Lobar Miliki Perda Sampah

Giri Menang, Jum’at 2 Juni 2017– Seiring dengan persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan dan sempat menjadi permasalahan krusial akhir-akhir ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat (DPRD Kab. Lobar) memberikan langkah maju. Para wakil rakyat di kabupaten Patut Patuh Patju itu memberikan persetujuannya atas rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda Pengelolaan Sampah dalam Sidang Paripurna, Jum’at (2/6).
Perda itu disusun dalam rangka pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif serta dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di bidang pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.
Berdasarkan hasil pembahasan dan diskusi para nggota Pansus beserta seluruh fraksi-fraksi yang ada, mereka sepakat untuk menetapkan Raperda Tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Peraturan Daerah di Kabupaten Lombok Barat.
Hal ini disampaikan oleh H. Rauhul Amin yang didapuk mewakili fraksi- fraksi di DPRD Kab. Lobar.
Dikatakan oleh legislator anyar di Gedung Perlemen Giri Menang itu, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perhatian Pansus, antara lain bentuk, cara pengangkutan, dan cara penanganan sampah.
Hal tersebut dikhususkan lagi mengingat saat ini Kab. Lobar belum menetapkan Kawasan Komersil, kawasan Industri, dan Kawasan Khusus dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengingat hal tersebut belum sepenuhnya dilengkapi lagi dengan Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan (RDTRK).
Menurut pengganti H. Yakti dari Fraksi Partai Golkar itu, pengelolaan sampah dan limbah harus sinergis dan terkolaborasi antara Pemerintah Daerah, pihak industri, dan masyarakat.

“Pemerintah Daerah dapat menggerakkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, karena tanpa keterlibatan masyarakat secara sadar dalam pengelolaan sampah maka kendala dalam pengelolaan itu akan terus ada,” ujarnya penuh harap.
Bahkan, disampaikan oleh legislator dari Daerah Pemilihan Narmada-Lingsar itu dalam pidatonya, Pemerintah perlu menciptakan suatu role model Bank Sampah yang dapat menampung semua jenis sampah.
Pemerintah Daerah pun diminta menyediakan TPS/TPST di desa/kelurahan dan kecamatan serta tempat strategis lainnya, bahkan harus segera menentukan Tempat Pembuangan Limbah dan Tempat Pembuangan Limbah Terpadu.

Tidak hanya itu, semua fraksi berpendapat agar
Pemda Lobar segera menanggulangi sampah dan limbah kiriman dari luar Kabupaten Lombok Barat, seperti dari Kota Mataram yang memang telah menetapkan kerja sama dengan Kab. Lobar untuk pembuangan sampah warganya di TPA Kebon Kongok.
“Raperda ini baru mengatur tentang pengelolaan sampah yang bersumber dari Lombok Barat, tapi belum mengatur yang dari luar,” pungkas H. Amin.

Hadir dalam sidang Paripurna tersebut Sekretaris Daerah H. Moh.Taufiq mewakili Bupati, beberapa pimpinan SKPD, dan anggota DPRD Lobar. (budi/humas)

1 123 124 125 126 127 242