Alamat dan Nomer Telepon Penting

NAMA, ALAMAT DAN NOMOR TELEPON SKPD

KAB. LOMBOK BARAT

NO.

NAMA SKPD

ALAMAT KANTOR

NOMOR TELEPON & FAX (0370)

1

SEKRETARIAT DAERAH Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 6183001 Fax.6183006

2

SEKRETARIAT DEWAN Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 681415, 681515

3

INSPEKTORAT Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 681030

4

BAPPEDA Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 681442

5

BAKESBANGPOL Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung

6

BKBPP Jl. Jendral Sudirman – Dasan Tapen – Gerung 6653902

7

BPBD Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung

8

BPMP2T Jl.  TGH. Lopan – Labuapi

9

BAPELUH Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung

10

BLH Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 681651

11

BKD Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 681291

12

BPMD Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung

13

Dinas Kelautan dan Perikanan Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung

14

Dinas kehutanan Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 681040 Fax. 681101

15

Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Jl. TGH. Shaleh Hambali – Bengkel – Labuapi

16

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jl. Jendral Sudirman – Dasan Tapen – Gerung 681337

17

Dinas Kesehatan Jl. Gatot Suroto – Gerung 681684

18

Dinas Koperasi dan UKM Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 6183001 Fax. 6183006

19

Dinas Pariwisata Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 6183001 Fax. 6183006

20

Dinas Pekerjaan Umum Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung

21

Dinas P & K Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 681540

22

Dinas Pertambangan dan Energi Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 6183001 Fax. 6183006

23

Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transimigrasi Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung

24

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 681282

25

Dinas Pertamanan dan Tata Kota Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 681354

26

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jl. Jendral Sudirman – Dasan Tapen – Gerung

27

Dinas Perhubungan , Komunikasi dan Informasi Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung

28

Kantor Ketahanan Pangan Jl. TGH. Abd. Karim Dusun Glogor Selatan, Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat

29

Kantor Asset Daerah Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 6183001 Fax. 6183006

30

Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung 681520

31

Kantor Pol. PP Jl. Soekarno Hatta Giri Menang – Gerung

32

Kantor Camat Sekotong Jl. Raya Sekotong

33

Kantor Camat Lembar Jl. Raya Lembar

34

Kantor camat Gerung Jl. Gatot Subroto – Gerung

35

Kantor Camat Labuapi Jl. Raya Pengsong – Labuapi

36

Kantor Camat Kediri Jl. TGH. ABD. Karim – Kediri

37

Kantor Camat Kuripan Jl. Raya Kuripan

38

Kantor Camat Narmada Jl. Raya Narmada

39

Kantor Camat Lingsar Jl. Gora – Lingsar

40

Kantor Camat Gunungsari Jl. Pariwisata Gunungsari

41

Kantor Camat Batulayar Jl. Raya Senggigi – Batulayar

42

RSUD Patut Patuh Patju Jl. H.L. Anggrat BA – Gerung

Tlp. 681321, 681561

Fax. 681341

 

 

Telpon Penting Wilayah NTB

  • Nomor Telepon Bandara dan Pelabuhan

Bandara Internasional Lombok: (0370) 6157000
Pelabuhan Kayangan: (0376) 21773
Pelabuhan Lembar: (0370) 681313

  • Nomor Telepon Kepolisian Lombok

Polda NTB : (0370) 644344

Polres Mataram: (0370) 621124

Polres Lombok Tengah: (0370) 654030

Poltes Lombok Barat: (0370) 681530

Polres Lombok Timur: (0370) 21005

Polsek Tanjung, Lombok Utara: (0370)631897

Polsek Pemenang, Lombok Utara: (0370) 649214

  • Nomor Telepon SAR dan Emergency Lombok

SAR Mataram: (0370) 533253

Pemadam Kebakaran: (0370) 6662113

PLN NTB: (0370) 123 / 08123758123

RSU Kota Mataram: (0370) 640774

RSUP NTB: (0370) 623876

RS Risa Mataram: (0370) 625560

RS Biomedika Mataram: (0370) 645137

RSU Praya: (0370) 654007

RS Dr. Soedjono Selong, Lombok Timur : (0376) 21118

RS Risa Sentra Medika Lombok Timur: (0376) 23888

Komunikasi Yang Efektif Untuk Mempengaruhi Orang

H.Prasetya Utama, M.Kes.

(Widyaiswara BKD Kab.Lombok Barat)

 

comKomunikasi efektif, berasal dari kata komunikasi dan efektif. Secara etimologis, kata efektif seringkali diartikan sebagai mencapai sasaran yang diinginkan (producing desired result), berdampak menyenangkan (having a pleasing effect), bersifat actual dan nyata (actual and real). Dengan demikian Komunikasi Efektif dapat diartikan sebagai penerimaan pesan oleh komunikan atau receiver sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh sender atau komunikator, kemudian komunikan atau receiver memberikan respon positif sesuai dengan yang diharapkan.

Jadi komunikasi efektif itu terjadi apabila terdapat aliran informasi dua arah antara komunikator dengan komunikan. Dan informasi tersebut sama-sama direspon sesuai dengan harapan kedua pelaku komunikasi tersebut (komunikator dan komunikan).

 

Aspek-aspek Komunikasi yang Efektif

Sedikitnya ada lima aspek yang harus dipahami dalam membangun komunikasi yang efektif:

  1. Kejelasan (Clarity) : bahasa maupun informasi yang disampaikan harus jelas. Dalam kehidupan kita sehari-hari, seringkali kita mendengar ucapan-ucapan seperti ini : ”Masalahnya ininya belum dianu” Apa yang di maksudkan dengan ini dan anu? Akan lebih mudah dipahami maknanya bila, misalnya, kata ini diganti dengan buku dan kata anu diganti dengan beri. Jadi kalimatnya akan berbunyi: ”Masalahnya bukunya belum diberika.”
  2. 2. Ketepatan (accuracy) : bahasa dan informasi yang disampaikan harus betul-betul akurat atau tepat. Bahasa yang digunakan harus sesuai dengan informasi yang disampaikan harus benar. Benar disini artinya bahwa sesuai dengan apa yang sesungguhnya ingin disampaikan. Bisa saja informasi yang disampaikan belum pasti kebenarannya, tetapi apa yang kita sampaikan adalah benar-benar apa yang kita ketahui. Itulah yang dimaksud dengan akurasi disini.
  3. Konteks (contex) : bahasa dan informasi yang disampaikan harus sesuai dengan keadaan danlingkungan dimana komunikasi itu terjadi. Bisa saja kita menggunakan bahasa dan akurasi yang tepat tetapi karena konteksnya tidak tepat, reaksi yang kita dapatkan tidak sesuai dengan yang di harapkan. Contohnya, sepulang dari kantor seorang suami berkata pada istrinya: ”Dindaku, tolong kanda diberikan segelas air nan jernih, kanda haus sekali.” Dari segi kejelasan dan keakuratan bahasa dan informasi tidak ada masalah. Tetapi konteksnya tidak tepat, sehingga reaksinya sang istri mungkin tidak segera mengambilkan air melainkan bertanya tentang keadaan suami.
  4. Alur (Flow) : keruntutan alur bahasa dan informasi akan sangat berarti dalam menjalin komunikasi yang efektif. Sewaktu kita meminjam uang, misalnya, kita cenderung mengemukakan kesulitan-kesulitan kita terlebih dahulu sebelum kita menyampaikan maksud kita untuk meminjam uang. Mungkin begitu juga pada saat kita pertama kali menyampaikan perasaan jatuh cinta pada seseorang.
  5. Budaya (culture) : aspek ini tidak hanya menyangkut bahasa dan informasi, tetapi juga tata karama atau etika. Bersalaman dengan satu tangan bagi orang Sunda mungkin terkesan kurang sopan, tetapi bagi etnis lain mungkin suatu hal yang biasa.

         Strategi Membangun Komunikasi yang Efektif

      Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan  dalam menciptakan sebuah

komunikasi yang efektif:

  1. Ketahui mitra bicara (audience). Kita harus sangat mengenal dan memahami dengan siapa kita berbicara. Apakah dengan orang tua, anak-anak, laki-laki atau perempuan, status sosialnya seperti apa, pangkat, jabatan dan semacamnya. Dengan mengetahui audinece kita harus cerdik di dalam memilih kata-kata yang digunakan dalam menyampaikan informasi atau buah fikiran kita. Artinya, bahasa yang dipakai harus sesuai dengan bahasa yang mudah dipahami oleh audience kita. Berbicara dengan orang dewasa tentunya akan sangat berbeda dibandingkan kita berbicara dengan anak-anak. Begitu pula berbicara dengan atasan tentunya akan sangat berbeda ketika kita berbicara dengan bawahan atau teman sejawat. Pengetahuan mitra bicara kita pun harus diperhatikan. Informasi yang disampaikan mungkin saja bukan hal baru bagi mitra kita, tetapi kalau penyampaiannya dengan menggunakan jargon jargon atau istilah-istilah khusus yang tidak dipahami oleh mitra, informasi atau gagasan yang kita sampaikan bisa saja tidak bisa dipahami. Jadi, dengan memperhatikan mitra bicara kita, kita akan dapat menyesuaikan diri dalam bekomunikasi dengannya.
  2. Ketahui tujuan . Tujuan kita berkomunikasi akan sangat menentukan cara kita menyampaikan informasi. Bila kita bermaksud sekedar menyampaikan informasi, tentu komunikasi bersifat pengumuman. Tetapi bila kita bermaksud membeli atau menjual barang komunikasi kita akan bersifat negosiasi. Kalau tujuan kita untuk menghibur akan pula bahasa yang kita gunakan.
  3. Perhatikan konteks. Konteks disini berarti keadaan atau lingkungan pada saat berkomunikasi. Pada saat berkomunikasi, konteks sangat berperan dalam memperjelas informasi yang disampaikan. Dalam hal pemakaian kata, misalnya. Kata ’hemat’ dalam kalimat : ”Kita harus menghemat uang, waktu dan tenaga kita”, sangat berbeda artinya dalam kata hemat pada kalimat berikut ini: ” Menurut hemat saya, kita harus lebih jujur dan terbuka dalam berkomunikasi dengan semua rekan sekerja.”  Tidak hanya kata dalam konteks kalimat, akan tetapi  cara mengucapkan dan kepada siapa kata itu diucapkan akan membuat makna yang disampaikan akan berbeda pula. ”Ah….dasar gila.” Kalimat ini bisa bermakna cacian atau bisa juga bermakna kekaguman, tergantung bagaimana kita mengucapkannya. Bila diucapkan dengan nada tinggi berarti cacian, tetapi bila diucapkan dengan nada datar apalagi dibarengi dengan gelengan kepala , kalimat ini bisa berarti kekaguman. Ungkapan ”Gila Lu!” kepada teman dekat , pasti dipahami sebagai ungkapan biasa yang tidak bermakna negatif. Tetapi apabila kita sampaikan kepada orang yang belum atau  baru saja kita kenal ungkapan ini tentu dipahami sebagai ungkapan yang memiliki makna negatif. Formalitas dalam konteks tertentu juga dapat mempengaruhi cara berkomunikasi seseorang. Coba perhatikan gaya berkomunikasi anatar atasan dan bawahan di lingkungan dunia kerja, bahkan komunikasi antar sesama atasan maupun sesama bawahan pasti berbeda. Apabila orang-orang ini bertemu di mall atau di undangan (tempat resepsi) gaya komunikasi dantara mereka akan sangat lain dengan gaya pada saat mereka berada di kantor.Mengirim bunga pada orang yang berulang tahun atau kepada orang yang kita kasihi akan memiliki makna yang berbeda apabila kita mengirimkan bunga kepada orang yang sedang berduka. Bahkan jenis bunga yang dikirimkan pun akan membawa pesan atau kesan tersendiri. Dengan ilustrasi singkat di atas, maka jelaslah bahwa konteks sangat mempengaruhi makan apapun yang disampaikan.
  1. Pelajari Kultur. Kultur atau budaya, habit atau kebiasaan orang atau masyarakat juga perlu diperhatikan dalam berkomunikasi. Orang Jawa atau Sunda pada umunya dikenal kelembutannya dalam bertutur kata. Kelembutan bertutur kata akan sangat baik bila diimbangi dengan cara serupa. Akan tetapi tentu tidak berarti mutlak. Atau orang Batak yang dikenal bernada tinggi dalam bertutur kata. Apakah ketika orang Jawa dan orang Sunda bertemu dalam satu bentuk komunikasi, lantas mereka harus saling merubah budaya, bahasa dan kebiasaan? Tentu saja tidak demikian. Yang penting adalah pelaku komunikasi harus memahami kultur mitra berbicaranya sehingga timbul saling pengertian dan penyesuaian gaya komunikasi dapat terjadi. ”When in Rome, do as the Romans do.”
  2. Pahami Bahasa. Bahasa menunjukkan bangsa, artinya bahasa dapat menjadi ciri atau identitas suatu bangsa. Berbicara identitas berarti berbicara harga diri atau kebanggaan. Dengan memahami bahasa orang lain berarti berusaha menghargai orang lain. Tetapi memahami bahasa`di sini tidak berarti harus memahami semua bahasa yang diapakai oleh mitra bicara kita. Dalam hal ini kita harus memahami gaya masing-masing audience dalam berbahasa. Anak muda dengan gayanya sendiri, orang kantoran, pedagang dan atau seniman. Masing-masing kelompok dan jenis pekerjaan atau usia orang tersebut memiliki gaya dalam berbahasa.

Efektifitas Komunikasi Verbal

Kualitas sebuah komunikasi verbal sangat ditentukan oleh tonalitas suara atau tinggi rendah dan lemah lembutnya suara, keras tidak suara dan perubahan nada suara. Akan tetapi tonalitas  suara saja tidak cukup, karena tonalitas suara bisa saja membuat komunikasi verbal kurang hidup. Oleh karena itu tonalitas suara sebaiknya dibarengi dengan ekspresi atau raut muka yang sesuai.

Sebuah hasil riset menyatakan bahwa dalam komunikasi verbal, khususnya pada saat presentasi, keberhasilan penyampaian informasi 55% tergantung pada bahasa tubuh (body language), postur, isyarat dan eye contact. 38% ditetntukan pleh nada suara dan 7% saja yang ditetntukan oleh kata-kata. Mechribian dan Ferris dalam O’connor dan Seymour).  Riset lain juga menunjukkan bahwa komunikasi akan lebih efektif apabila disampaikan secara berbarengan antara bahasa lisan dengan bahasa tulisan.

         Masyarakat senang dengan komunikasi lisan pada saat media tulisan memberitakanhal-hal yang tidak jelas, dan msayarakat akan senang menggunakan media tulisan apabila media lisan tidak jelas.

Pada perkembangan jaman saat ini, komunikasi pada organisasi modern atau organisasi yang maju menggunakan media yang tersedia yaitu video display terminal, E-mail, net camera, Voice mail, dan bahkan SMS.

Efektifitas Komunikasi Non Verbal

Ada beberapa hal yang dapat kita kembangkan dalam meningkatkan efektifitas komunikasi non verbal, yaitu: Cara berpakaian, Waktu dan Tempat.

  1. Cara Berpakaian Cara berpakaian telah mengkomunikasi siapa dan apa status seseorang, baik dalam pekerjaan sehari-hari maupundalam waktu-waktu tertentu seperti; pesta, rapat-rapat, kunjungan resmi dan sebagainya. Masyarakat cenderung memiliki percayaan diri yang tinggi kalau ia berpakaian danberpenampilan secara sempurna. Demikian juga deangan adanya perbedaan cara berpakaian. Bahkan cara berpakaian ini pun telah mengelompokkan jenis pekerjaan seseorang. Kita mengenal adanya istilah ”white collar” dan ”blue collar” yang bisa menceritakan status dan kedudukan seseorang di dalam sebuah perusahaan. Kenyataan menunjukkan bahwa pada saat seseorang wawancara untuk melamar  sebuah pekerjaan, mereka yang berpakaian tidak tepat  (misalnya hanya memakai jeans dan T-Shirt) dibandingkan dengan mereka yang berpakaian tepat (full dress, berdasi dan rapi). Yang berpakaian tepat akan memiliki rasa percaya diri yang lebih tinggi dan memiliki kesempatan yang lebih banyak untuk mendapatkan posisi pekerjaan yang dicarinya. Jadi pakailah pakaian yang tepat untuk suasana yang tepat pula.
  1. Waktu Bagi sebagian orang, waktu adalah sesuatu yang sangat berarti. ”Time is money” adalah prinsip yang dipegang oleh para pengusaha bahkan oleh orang-orang yangmemanfaatkan hidupnya untuk suatu produktifitas yang bermanfaat.  Dokter, akuntan, dosen, bahkan sebagian guru seringkali dibayar berdasarkan jam kerja. Dalam konteks organisasi, dimana masing-masing bagian memiliki tugas yang harus diselesaikan, maka komuikasi secara tepat sangatlah diperlukan. Artinya, dalam berkomunikasi hendaklah memanfaatkan waktu sebaik mungkin.
  1. Tempat Sama seperti waktu, tempatpun sangat menentukan efektifitas sebuah komunikasi. Kantor adalah tempat bekerja, restoran adalah tempat makan, lapangan golf adalah tempat olah raga dan sebagainya. Meskipun demikian seringkali urusan rumit di kantor bisa terselesaikan dengan baik di meja makan, atau lapangan olahraga.

Di samping itu ada beberapa fungsi yang dapat menunjukkan komunikasi non verbal, yaitu:

  • Repetition (pengulangan). Pengulangan pesan dari individu dilakukan dengan verbal.
  • Contradiction (pertentangan/penyangkalan). Penyangkalan pesan yang dilakukan terhadap seseorang. Misalnya; mengangkat bahu, menggelengkan kepala, melambaikan tangan.
  • Subtitution (pengganti pesan). Misalnya seseorang berkomunikasi dengan Fire in his eyes (mendelik), mengepalkan tangan.
  • Complementing (melengkapi pesan verbal). Mengatakan bagus sambil menunjukkan ibu jari, mengatakan orang tidak waras sambil menyilangkan telunjuk di kening.
  • Accenting (penekanan). Penekanan disini artinya menggari bawahi pesan verbal. Misalnya berbicara dengan sangat pelan.

Penutup dan Kesimpulan

Berkomunikasi dengan tepat adalah dengan menggunakan hati nurani saat berkomunikasi. Ada beberapa alasan mengapa hati perlu dihidupkan dalam berkomunikasi dengan orang lain, yaitu setiap orang tidak hanya memiliki akal rasionalitas tetapi juga hati yang berfungsi untuk merasakan dan meninmabng sesuatu, sehingga setiap kata atau sikap tidak hanya ditangkap oleh akal namun juga akan diolah oleh rasa.

Kata-kata adalah cerminan isi hati seseorang. Setiap orang berpeluang untuk menginterpretasi setiap pesan yang kita produksi dan kita komunikasikan. Untuk itu sesungguhnya kata-kata atau sikap adalah informasi tentang diri kita, tentang siapa kita dan bagaimana karakter kita. Sebuah pesan akan membangun citra diri kita.

Beberapa hal yang dapat kita lakukan  untuk berkomunikasi dengan hati  adalah dengan membangun kepekaan atau sensitifitas diri kita terhadap sikap-sikap orang lain. Dengan mencermati bahasa tubuh orang lain saat mereka berinteraksi dengan kita.

Sikap-sikap bahasa tubuh tersebut menjelaskan tentang apa yang sedang terjadi dalam pikiran mereka saat berkomunikasi dengan kita. Karena bahasa tubuh adalah sebagai penjelas dan peneguh atas pesan-pesan verbal yang diproduksi oleh seseorang.

Kemudian perlihatkan kepedulian kita terhadap orang lain pada hal-hal sekecil apapun yang dilakukannya. Misalkan pada saat  dia sedang butuh sesuatu, maka tanyakan dan penuhilah kebutuhannya tanpa  harus dia memintanya. Karena dengan hal seperti ini kita dapat mempengaruhi orang lain berdasarkan kebutuhan mereka.

Selain itu perlu dioptimalkan indera kita dengan mengamati sikap dan tidakan komunikasi orang lain. Dengarkan dengan penuh antusias setiap perkataan mereka, menjadi pendengar yang baik. Mendengar secara aktif dan penuh perhatian. Artinya kita melihat dan mencermati dengan teliti sikap dan bahasa tubuh mereka tentang apa yang sebenarnya ingin mereka sampaikan.

Merasakan perasaan mereka dengan penuh empati, membantu kebutuhan mereka tanpa harus terlebih dahulu mereka mengungkapkannya. Dan mulailah dari kita untuk memulainya dan siap melaksanakan dari hal-hal yang kecil.

Wujud komunikasi yang baik :

  1. Bersedia mendengarkan
  2. Melatih kemampuan mendengar
  3. Memberi kesempatan orang lain untuk mendengar
  4. Bersikap antusias dengan lawan bicara
  5. Tampilkan wajah bersahabat
  6. Jadikan diri kita aman dan nyaman bagi orang lain
  7. Pilih dan rasakan setiap kata yang diucapkan
  8. Bicara yang penting dan bermanfaat
  9. Tulus dalam setiap ucapan dan tidak berpura-pura.

Harus Ada Kesamaan Persepsi APIP dan Penegak Hukum Terjemahkan UU Adpem

JAKARTA – Penyamaan cara pandang dalam mendefinisikan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dianggap perlu sebagai bagian dari percepatan implementasi reformasi birokrasi. Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menginisiasi kegiatan “Focus Group Discussion (FGD) tentang Kontradiksi Pengertian Penyalahgunaan Wewenang antara Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah dengan Hukum Pidana” untuk meminimalisir singgungan antara administrasi pemerintah dengan hokum pidana, di Jakarta, Jumat (27/05). KemenPAN&BPK

Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, dalam sambutannya mengatakan bahwa badan pengawas administrasi pemerintah dan aparat penegak hukum harus memiliki pandangan yang sama dalam melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan wewenang.

Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai pengawas juga harus mengidentifikasi secara jelas permasalahan administratif agar penyelesaian permasalahan administratif tidak masuk ke ranah hukum. “Substansi dari UU Administrasi Pemerintah adalah ketika seorang pejabat mengambil keputusan yang betul-betul emergency dan tidak dimaksudkan untuk menyalahgunakan wewenang, maka itu sifatnya administratif. Jadi tidak berujung pada polisi, kejaksaan, bahkan penjara,” ujar Menteri Yuddy.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, mengatakan dalam menghadapi perkembangan masyarakat yang menuntut birokrasi lebih progresif dan inovatif telah menimbulkan perdebatan tentang diskresi yang dilakukan pejabat pemerintah.

Oleh karena itu Ateh menuturkan dibutuhkan APIP yang independen, profesional, dan mandiri.APIP juga dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan baik dari segi organisasi dan personelnya sehingga mampu menjawab tuntutan yang di amanatkan didalam UU Administrasi Pemerintahan. “Tugas strategis itu bukanlah tugas yang mudah,” tegas Ateh.

Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, dalam kesempatannya sebagai pembicara, menyampaikan bahwa peran strategis APIP sudah diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan yang salah satunya adalah sebagai pengawas tindak penyalahgunaan wewenang.

Namun menurutnya tugas terberat dari APIP adalah mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi, apakah termasuk pelanggaran administratif atau hukum pidana. Selama ini, pelanggaran dalam betuk administratif yang identik dengan tindak pidana korupsi, cenderung langsung diasumsikan masuk ke dalam hukum pidana. Padahal seharusnya harus dilakukan identifikasi terleih dahulu sebelum melakukan justifikasi.

Oleh karena itu, Ardan menganggap perlu adanya persamaan perspektif dalam penanganan diskresi tersebut. “Kami menganggap perlu ada kesepakan bersama, yaitu prosedur lintas instansi yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang berimplikasi atau tidak pada kerugian negara. Ini satu hal yang penting untuk menyatukan cara pandang,” tegas Ardan.

Senada dengan Ardan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah juga menegaskan pentingnya untuk melakukan penyamaan cara pandang antara APIP dengan pelaksana pemerintahan terkait dengan pelanggaran administratif dan hukum pidana. Hal ini dikarenakan aparat hukum terlalu mudah untuk memformulasikan suatu pelanggaran ke dalam tindak pidana hukum. “Setiap unsur pendekatan pidana harus ada kesengajaan. Aparat hukum terlalu mudah memformulasikan kesengajaan itu. Memang perlu ada kesepakatan antara penegak hukum dan pelaksana pengawasan, khususnya APIP,” ujarnya.

Sedikit berbeda dengan pembicara lain, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Eddy Mulyadi Supardi, lebih menekankan pada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh petinggi instansi pemerintah memang sudah seharusnya masuk dalam hukum pidana. “Korupsi di Republik ini dilakukan dengan sadar, sudah direncanakan, sudah diniatkan. Jadi korupsi itu dilakukan dimulai dari perencanaan,” kata Eddy.

Oleh sebab itu, Eddy mengatakan bahwa Kementerian PANRB bisa membenahi hal tersebut di sektor hulu, sementara APIP melakukan pembenahan di hilirnya. Namun demikian, terlalu banyaknya aturan yang saling berbenturan menjadi salah satu penyebab belum adanya persamaan persepsi antara APIP dengan pembuat kebijakan.

Sementara Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN), Eko Prasodjo, yang juga Guru Besar FISIP Universitas Indonesia, mengungkapkan bahwa UU Administrasi Pemerintahan memang lebih banyak bicara mengenai pencegahan atas tindak pidana korupsi. “Oleh karena itu yang diatur adalah tata cara bagaimana mengambil kebijakan,” ujarnya.

Menurut Eko, dalam masyarakat Indonesia yang cenderung berkarakter low trust society, segala sesuatu harus diatur, tetapi karena banyaknya aturan tersebut membuat orang-orang cenderung untuk mengakali. Tujuan dari UU tersebut yang sebenarnya jelas tertuang, yaitu menciptakan tertib administrasi pemerintah dan mencegah penyalahgunaan wewenang.Secara tidak langsung, konsep wewenang di Indonesia sudah dibawa ke ranah hukum pidana yang semestinya adalah ‘milik’ administrasi negara.

Dalam penyusunannya, Eko menuturkan bahwa UU tersebut memang yang paling lama dalam pembahasannya. “Paling lama itu di pemerintah, itu karena pemerintah tidak mau kaki dan tangannya terikat,” ungkap Eko. Selain itu, Eko juga menegaskan bahwa UU tersebut jangan dilihat sebagai landasan hukum yang berdiri sendiri, melainkan pemerintah juga sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan sebagai bagian dari agenda perubahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (ris/HUMAS MENPANRRB)

Peraih Kick Andy Hero dan SheCan, Fitri Sosok Pejuang Bagi Dunia Pendidikan Anak-anak

Foto Fitri Nugrahabingrum menunjukkan penghargaan She Can dari Trans MediaKediri – Melihat sosok Fitri Nugrahaningrum yang penuh kesederhanaan, bersahaja dan cerdas, maka tak heran jika ia dianugerahi seabrek penghargaan baik lokal dan nasional.
Berkat dedikasinya terhadap dunia pendidikan anak-anak, wanita tunanetra asal Dusun Karang Bedil Desa Kediri Kecamatan Kediri ini terpilih sebagai penerima anugerah Kick Andy Hero yang tayang di Metro TV. (lebih…)

Mendagri Perintahkan Daerah Perkuat Perda Miras

CKJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah memerintahkan pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat aturan soal pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol/keras (miras). Sebab, tak ada pencabutan peraturan daerah (Perda) terkait miras.

“Kami justru mendorong daerah konsisten membentuk perda miras. Kami sudah bikin instruksi untuk mengatur pengamanan, peredaran dan pencegahan miras. Terkait juga bagaimana home industri ini. Harus tegas,” kata Mendagri Tjahjo di Istana Negara, Selasa (24/5).

Dalam hal ini, bukan hanya miras impor atau produk dalam negeri yang telah memiliki izin, namun juga miras oplosan yang berasal dari produksi rumahan. Menurut dia, harus ada ketegasan dari daerah, bagaimana mengatur peredaran minuman tersebut, sampai pengadaannya.

Misal, peredaran miras hanya boleh di hotel berbintang, dan penjualannya hanya boleh kepada turis asing, tidak sembarang orang bisa mendapatkan miras. Apalagi untuk miras jenis oplosan yang selama ini dianggap sebagai sumber kriminalitas, bahkan sampai mengakibatkan korban tewas.

“Seperti di Papua, saya sangat mendorong perdanya agar konsisten mengendalikan miras. Jangan juga sampai ada barang gelap bisa masuk,” ujar dia.

Sumber

Kawal Keterbukaan Informasi di Desa, Kemendes Gandeng KIP

KemendesaJAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Marwan Jafar berkomitmen untuk mengawal keterbukaan informasi di desa. Menurutnya, keterbukaan informasi di desa adalah upaya terbaik untuk meningkatkan kemampuan,kemauan, inisiatif serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa.
“Desa menghadapi banyak tantangan, sebanyak 45 persen desa di Indonesia dalam kategori tertinggal. Keterbukaan informasi sangat penting untuk dapat mengentaskan ini,” ujarnya, saat menjadi Keynote Speech Peringatan 8 Tahun Lahirnya UU KIP, di Wisma Antara, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Guna memaksimalkan upaya tersebut, Kemendes PDTT melakukan kerjasama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait keterbukaan informasi desa. Ia juga meminta kepada KIP, untuk dapat memberikan pelayanan dan informasi yang  benar kepada desa. Mengingat, mayoritas aparat desa masih berpendidikan rendah.
“Rata-rata aparat desa masih berpendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama). Agar bisa mengelola pemerintahan dengan baik, tentu harus diberikan informasi yang benar. Mereka tidak boleh didiskriminasi, karena dengan informasi mereka bisa.belajar,” ujarnya.
Dikatakan Menteri Marwan, untuk memberikan informasi dan pengetahuan ke desa bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, masih banyak pemerintah daerah maupun aparat desa, yang masih bersikap tertutup soal desa.
“Bahkan ketika turun ke desa-desa, kami membawa fotokopi berkas SKB3 Menteri dan kami bagikan ke desa. Karena masyarakat banyak yang tidak tahu informasi-informasi soal desa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Menteri Marwan menyambut terbuka kolaborasi dan kerjasama antara Kemendes dan KIP dalam mengawal keterbukaan informasi desa. Ia meyakini, kolaborasi tersebut akan sangat mempengaruhi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama pemerintahan di desa.
“Cara terbaik untuk membangun desa sebagaimana amanat undang-undang desa, adalah dengan memberikan kewenangan sebesar-besarnya kepada desa. Di sinilah kemudian pentingnya keterbukaan informasi di desa,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang diterapkan di desa dimulai dengan mewajibkan aparat desa menyampaikan realisasi dana desa melalui berbagai forum desa maupun papan informasi desa. Di sisi lain, Kemendes PDTT juga telah membentuk sistem informasi berbasis desa.
“Tahun 2016, akan ada sebanyak 30 ribu sistem informasi berbasis desa. Kita juga membangun.sistem informasi desa terpadu yang terdiri dari portal desa online, sistem informasi manajemen BUMDes, transparansi keuangan desa, layanan desa, dan monitoring desa. Kita juga unit pengaduan melalui call center,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono mengatakan, MoU antara Kemendes PDTT dan KIP adalah bukti keterkaitan erat antara UU Desa dan UU KIP. Selanjutnya, hal tersebut juga merupakan aspirasi dari komisioner Komisi Informasi Daerah yang memerlukan payung hukum untuk ditindaklanjuti di daerah.
“Sesuai dengan kewenangannya, desa adalah tanggungjawab KOmisi Informasi di daerah. Kami.harap, MoU ini tidak hanya coretan di atas kertas, tapi bisa diterapkan di daerah,” ujarnya.
Abdulhamid mengatakan, dalam mendukung undang-undang desa, KIP telah melakukan upaya untuk mengawasi implementasi uu desa, terutama dana desa. Menurutnya, hal tersebut adalah bukti bahwa KIP telah merespon UU Desa secara implementatif.
“Sejak dilahirkan Undang-Undang Desa pada 12 Desember 2014, kami sudah melakukan banyak upaya, salah satunya dengan melakukan diskusi tentang pengawasan dana desa,” ujarnya.
1 129 130 131 132 133 242