Bekerja Dalam Tim

H.Prasetya Utama, M.Kes.

(Widyaiswara BKD Kab. Lombok Barat)

Bersama kita berprestasi
Semua tangan, perhatian dan pemikiran
anggota tim menyumbangkan kebaikan
Tidak ada `yang diam.
Untuk sukses dalam kelompok dibutuhkan
kekuatan saling:
mengenal, memahami, menolong hingga
tumbuh rasa senasib sepenanggungan.
Dibutuhkan komitmen bersama yang kuat

Lapang dada merupakan syarat penting dalam soliditas tim. Menegur orang yang berbuat salah adalah baik, tetapi jika tidak dilakukan dengan cara yang baik, maka teguran akan menjadi bibit konflik. Jadi keinginan sukses bersama sebagai landasan kerja dalam tim.

DENGAN BERSAMA KITA BISA

DENGAN BERSAMA KITA BERPRESTASI

DENGAN BERSAMA KITA LUAR BIASA

Tim adalah kumpulan orang (dua atau lebih), mereka memiliki tujuan yang ingin dicapai, mereka memiliki norma, mereka memiliki ikatan untuk bekerja bersama-sama. Tim yang paling solid seperti tubuh manusia (Hikmah): sebuah sistem utuh yang unik, baik dan ideal, banyak komponen (organ). Tim akan membesar menjadi organisasi.

CINTAILAH SAUDARAMU, SEPERTI KAMU MENCINTAI DIRIMU SENDIRI

KARENANYA, INILAH PENTINGNYA INTEGRITAS DAN SOLIDITAS TIM

Berpegang teguhlah dengan mengikat kebersamaan (Qs 3:103)

Bekerjalah dengan struktur yang rapi, seperti bangunan yang kokoh (Qs 61:4)

Untuk membangun tim yang baik, maka ikatlah hati anggotanya. Untuk mengikat hatinya, maka gunakan pengikat hati: Aqidah dan nilai-nilai transcendental: itulah pentingnya visi dan misi bersama dalam tim (Qs 8:63)

 

BEKERJA DALAM TIM:

SERAHKAN SUATU PEKERJAAN KEPADA AHLINYA, KALAU TIDAK, MAKA TUNGGU KEHANCURAN

 

Produktivitas tim dapat diperoleh dengan cara saling mengenal potensi seluruh anggota tim dengan baik. Kenalilah anggota tim anda dengan baik. Bekerja dengan saling memahami dan saling tolong menolong. Lakukan komitmen untuk sehidup semati dalam ikatan tim. Kepercayaan adalah pondasi ikatan tim.

 

MEMBANGUN HUBUNGAN SOSIAL TIM

Untuk membuat hubungan kita dengan orang lain lebih baik, maka camkan hal-hal berikut ini dengan baik (AA Gym, 2001)

  1. Perbedaan kita dengan orang lain pasti ada, namun biasanya kita salah dalam mensikapi perbedaan .
  2. Semua orang pasti punya kesalahan, pergaulilah orang yang salah dan maafkan.
  3. Jangan sibuk melihat kesalahan orang lain, lihatlah kebaikan orang lain tersebut, pasti ada.
  4. Ingatlah kebaikan orang-orang, seraya berada di kebun bunga. Karena melihat keburukan orang lain, seraya di kebun binatang.
  5. Kita ini sengsara karena melihat kelemahan orang lain. Ingatlah jasa dan kebaikan orang lain, dan berfikir positif atau husnudz dzon.
  6. Jangan capek karena brutu. Cobalah anda menyiram kentut dengan kreolin dan anggap keburukan orang serasa tidak tahu.
  7. Dalam beramal jangan riya tetapi ikhlas. Jangan suka dipuji tapi sukalah memuji.
  8. Jangan suka mengungkit-ungkit amal dan jasa diri, tapi ingatlah amal dan jasa orang lain. Untuk itu, tutuplah setiap pintu yang merasa kita berjasa dan telah berbuat baik.
  9. Sibuklah mencari kekurangan diri sendiri. Lakukan seperti ini: Hai anakku, tunjukkan kesalahan saya dan kekurangan saya. Hai muridku, kritiklah saya apa yang harus saya perbaiki. Lihatlah tangan kita, apakah nanti akan terpanggang di neraka atau untuk mengambil buah-buahan di syurga.
  10. Sapalah orang dengan sopan dan keinginan untuk bersahabat.

 

Tim Kerja Yang Positif Dan Produktif

Bagaimanakan ciri-ciri tim kerja yang positif dan produkti. Bagaimana orang dapat bekerja sama dengan baik. Mike Pegg (1991): ada 10 kriteria untuk peranan pemimpin agar sukses merealisasikan misi tim dengan baik. Tahapan untuk menciptakannya :

  1. Mereka memiliki pemimpin yang positif
  2. Mereka memiliki anggota tim yang positif
  3. Mereka membangun budaya yang positif.
  4. Mereka menetapkan tujuan yang positif.
  5. Mereka memperoleh komitmen untuk mencapai tujuan yang positif.
  6. Mereka memiliki para pelaksana yang positif.
  7. Mereka melakukan pekerjaan yang positif
  8. Mereka membangun reputasi yang positif
  9. Mereka memperoleh hasil yang positif
  10. Mereka terus membangun tim yang positif dan berhasil.


Karakterisitik Tim yang Efektif

Faktor kebersamaan adalah kunci sukses dalam membangun tim yang efektif. Tanpanya, lambat laun tim akan menuju perpecahan.

Ada 10 karakteristik yang diperlukan oleh tim agar dapat menghasilkan kinerja yang efektif dan cepat mencapai tujuan yang diharapkan.

 

  1. PRINSIP, TUJUAN, DAN SASARAN

Tim efektif sangat dipengaruhi oleh prinsip (value), tujuan dan sasaran yang jelas, sehingga secara sadar anggota tim disatukan oleh kebersamaan misi dan membangun komitmen bersama. Semua anggota tim mengerti dan menyetujui tujuan dan sasaran tim dan mau bekerja sama dalam memenuhi tujuan tersebutl. Lembaga atau tim yang telah memiliki visi dan misi yang jelas akan lebih baik dalam menggerakkan modal dan energinya. Perencanaan dan pandangan ke depan yang mantap dan misi yang diketahui oleh seluruh personel dengan baik (sharing of vision), akan secara luar biasa membawa perubahan dalam tim, sehingga semua bekerja dengan lebih sinergis untuk menuju tujuan yang jelas dan semua akan bekerja untuk merealisasikan tujuan (MBO= Management By Objective). Tujuan dan program kelompok harus dibuat. Buatlah check-list tim anda: sudahkan mempunyai tujuan yang spesifik yang diketahui oleh semua anggota tim, apakah misi didokumentasikan, sehingga siapapun yang bergabung dapat dengan cepat mengetahui arah kerja tim.

 

  1. KETERBUKAAN DAN KONFRONTASI

Tim efektif sangat dipengaruhi oleh adanya keterbukaan dan saling mempercayai antar anggota tim. Semua anggota mendapatkan informasi yang sama dari sumber yang sama pula, serta dapat berkomunikasi dengan lancar dan jelas.

Anggota tim bebas mengeluarkan ide. Eksperimen dan kreativitas selalu digiatkan, anggota lainnya wajib menolong anggota bersangkutan jika ide tersebut logis dan berguna. Ciri kelemahan aspek ini terlihat banyak orang cerdas dan mempunyai gagasan cemerlang, tetapi mati dan tidak dapat menyalurkan gagasannya dengan baik, karena ide tidak dinilai dengan fair. Orang tidak berani mengatakan tentang apa yang sesungguhnya ada pada hati dan fikirannya. Sering terjadi dalam suatu kelompok, informasi penting hanya dimiliki oleh sekelompok orang tertentu. Orang tidak dapat mendeteksi perbedaan pendapat, tetapi hanya melihat pekerjaan yang tidak lancar. Usulan tidak segera mendapatkan umpan balik yang proporsional. Banyak orang yang berbicara diluar forum.

  1. DUKUNGAN DAN KEPERCAYAAN

Tim efektif sangat dipengaruhi oleh dukungan dan kercayaan antaranggota. Pemimpin tidak akan dapat menyelesaikan program dan kegiatan sendiri, oleh karena itu dukungan dan kepercayaan tim sangat diperlukan. Orang akan memberi dukungan apabila ada kepercayaan atau kredibilitas yang baik.

  1. KERJASAMA, KOMUNIKASI DAN KONFLIK

Tim efektif sangat dipengaruhi oleh kerjasama, komunikasi yang baik dan manajemen konflik. Komunikasi merupakan link / pengait antar anggota kelompok, sehingga keberadaannya sangat penting. Mengoptimalkan daya guna sarana komunikasi dapat membangun komunikasi yang efektif.

Konflik akan selalu ada dalam kehidupan, terutama ketika berkumpul orang lebih dari 1. Kini tinggal bagaimana kita mengelola konflik untuk menjadikan sebuah Rahmat. Tantangannya, kita harus mampu mengelola konflik yang tidak merusak keutuhan tim. Adanya ketidaksepakatan (asimetri perseption dan asimetri information) adalah awal konflik. Konflik yang terjadi dapat diselesaikan dengan jalan konsensus, bersifat konstruktif dan menerapkan pendekatan win-win solution.

  1. PROSEDUR KERJA DAN KEPUTUSAN YANG LAYAK

Tim akan efektif mencapai tujuan jika anggota tim selalu mendukung keputusan serta menjalankan prosedur dan pengawasan yang dibuat bersama. Dalam tim diperlukan pemahaman peran, tanggungjawab dan keterbatasan otoritas masing-masing. Membuat prosedur kerja baku (protap atau SOP) pada pekerjaan rutin dan berulang, adalah suatu keharusan, untuk memastikan jalannya prosedur dan mekanisme kerja. Tim tidak efektif ketika keputusan dibuat pada level yang tidak tepat. Keputusan bersama tidak dikerjakan sebagaimana semestinya.

  1. KEPEMIMPINAN YANG LAYAK

Kepemimpinan diri (personal leadership) adalah yang lebih utama, dibanding menuntut pemimpin formal yang berkualitas (al ahliyah) dalam kelompok. Tim perlu menyediakan pemimpin yang dilandasi prinsip yang kuat (principle centered leadership) dan mencukupi kebutuhan (kamiyah).

Anggota tim perlu berbagi peran dalam kepemimpinan. Kepemimpinan tim disetiap fase dan proyek hendaknya dilegasikan kepada anggota yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya. Fungsi kepemimpinan di dalam tim sebaiknya dilihat dari kompetensi seseorang, bukan berasal dari titel, otoritas, dan senioritas. Ada tipe pemimpin yang menyimpan kesalahan-kesalahan masa lalu bawahan atau sejawat. Hendaknya orang yang memiliki sifat pendendam dihindarkan dari posisi kepemimpinan.

 

  1. REVIEW KERJA DAN PROGRAM REGULER

Tim yang efektif harus selalu mengevaluasi fungsi dan proses yang harus dilakukan secara reguler. Tim efektif mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan masalah dan membuat keputusan dengan baik. Tim menjadi tidak efektif ketika pendapat orang lain tidak diterima, kurang menerima umpan balik atas usulan terdahulu, banyak bekerja tetapi sedikit kesempatan untuk berfikir (jangan bekerja terus menerus tapi sekali-kali duduk untuk berfikir dan mereview pekerjaan). Berikan waktu untuk mempertimbangkan segala gagasan yang mengalir dan melihat kebelangan sejenak akan pekerjaan yang telah dilakukan.

  1. PENGEMBANGAN INDIVIDU

Tim akan bekerja secara efektif jika selalu mengelola eningkatan penghargaan individu (individual self-esteem). Kegiatan tim tidak hanya fokus pada hasil tapi pada proses dan isi. Tim tidak efektif jika kesempatan bagi anggota kurang diciptakan. Program pengembangan anggota tidak dibuat / diprogram dengan baik. Banyak tugas diluar kemampuan staf (under competensi), sehingga hasilnya kurang sempurna.

Salah satu penyebabnya ialah kurangnya transfer of knowledge dari pemimpin. Keragaman latar belakang dan kemampuan anggota tim memberi warna kepada tim. Semakin besar keragaman yang ada (keahlian, pengetahuan dan pengalaman) akan semakin banyak tugas-tugas yang dapat ditangani.

  1. HUBUNGAN ANTAR KELOMPOK (SOSIAL)

Jika memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan lingkungan baik dengan para atasan (meloby), dengan tim lain (socialisation dan sharing) dan lingkungan perusahaan (adaptasi). Kurang kerjasama dengan kelompok lain akan menyebabkan hubungan yang kurang dinamis. Jika komponen iini lemah, maka kerjasama dengan kelompok lain akan gagal. Sering terjadi, tim menjadi hanya jago kandang. Ide dari luar tim tidak digunakan karena terlalu bangga dengan diri sendiri.

  1. IKATAN HATI SECARA SINERGIS

Tim akan efektif bila terjadi ikatan hati dengan baik, bahkan secara sinergis mempunyai tanggung jawab moral untuk saling menasehati dan mencapai keberhasilan bersama. Tim masa depan memiliki tumpuan utama pada kredibilitas anggotanya. Tim tidak efektif apabila saling menjatuhkan. Hal ini bila tidak ada ikatan hati dan mempunyai sifat saling membantu dalam berbagai hal.

 

 

 

Disarikan dari berbagai sumber

SKB Tiga Menteri Untuk Percepatan Dana Desa Dikeluarkan

dana_desa_1JAKARTA – Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang dana desa, akhirnya dikeluarkan.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pada peluncuran SKB tersebut di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015), mengatakan SKB dibutuhkan untuk mendorong penyaluran dana desa yang hingga kini sebagian besarnya masih tersendat di rekening daerah.

“Dibutuhkan suatu aturan-aturan. Selama ini ada sedikit perbedaan-perbedaan (antar kementerian), semua aturan itu dijadikan satu, tiga menteri,” katanya.

Tjahjo Kumolo dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa dana desa perlu segera disalurkan.

Pasalnya hanya tersisa sekitar tiga bulan untuk menyalurkan dana sebesar Rp 20,7 triliun itu.

Pemerintah mendorong percepatan itu, melalui pemangkasan birokrasi, serta penyederhanaan persyaratan.

“Dibuat seringkas seminim mungkin, anggaran desa bisa masuk ke rekening desa kalau desa mengajukan perencanaan, cukup satu lembar, tidak perlu sama seperti kabupaten-kota,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Kemendagri, habatan penyaluran tersebut adalah karena banyaknya kepala desa yang belum memiliki rekening.

Kata Tjahjo, melalui nota kesepakatan bersama antara Kemendagri dan sejumlah bank plat merah, pembuatan rekening dapat diselesaikan dalam beberapa jam.

Pemerintah mengharapkan dana tersebut digunakan sebaik mungkin untuk pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur.

Selain itu pemerintah juga mengharapkan agar penggunaan dana desa dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Arahan Pak Wapres, paling lambat pertengahan September, delapan puluh persen dana desa tersalurkan, (sehingga) pertumbuhan di desa jalan,” ujarnya.

Pengguna anggaran juga dilindungi oleh pemerintah.

Bila terjadi dugaan penyimpangan, maka inspektorat daerah akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.

Bila terjadi kesalahan, sanksinya bisa jadi pemangkasan anggaran untuk tahun berikutnya, hingga proses pidana.

SKB Percepatan Dana Desa Hilangkan Prosedur Berbelit

SKB Percepatan Dana Desa Hilangkan Prosedur BerbelitMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan revisi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang percepatan penyaluran program Dana Desa sudah rampung. Dengan begitu peluncuran SKB itu bisa disahkan dan berlaku mulai Senin (14/9).

“Kemarin (Jumat 11/9) menteri keuangan sudah menyerahkan draft penyempurnaan SKB. Besok Senin kita launching dan wartawan diundang ” kata Marwan kepada wartawan saat memberi pengarahan kepada aparat Balai Pelatihan Masyarakat di Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (13/9).

SKB yang diteken oleh menteri desa, menteri dalam negeri, dan menteri keuangan itu dibuat untuk memercepat penyaluran Dana Desa dari APBN ke kas desa melalui Kabupaten dan Kota. Penyaluran dana desa selama ini tersendat lantaran prosedur yang terlalu rumit. Pasalnya, untuk mendapatkan dana tersebut, terdapat sejumlah syarat, seperti dari pemkab/kota harus mengeluarkan perbup terkait juknis dana desa.

Di sisi lain, agar Dana Desa yang telah berada di kas kab/kota bisa disalurkan ke kas desa, masing-masing desa perlu membuat realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD).

“Dengan adanya SKB, syarat yang rumit dan berbelut kita sederhanakan,”tegas Marwan.

Pada kesempatan itu, Marwan menjelaskan, penundaan menteri keuangan untuk meneken SKB lantaran dia menilai di sejumlah bidang perlu penyempurnaan lagi. Misalnya terkait konsep penyusunan blanko penyusunan APBDes yang menjadi syarat utama pencairan.

Lebih jauh Menteri Desa mengatakan, keluarnya SKB ini membuat proses prosedur penyaluran Dana Desa menjadi lebih sederhana. Misalnya kewajiban kab/kota membuat perbup, digantikan dengan cukup membuat instruksi dari pusat atau daerah saja.

Sedangkan desa cukup mengajukan APBDes ke kab/kota agar bisa cair. Penyerahan RPJMDes dan RKPD bisa menyusul kemudian, atau menurut Marwan, ke depan tidak perlu dilakukan lagi.

“Dokumen APBDes tidak perlu rumit-rumit. Kalau perlu setengah halaman saja cukup. Yang penting pemanfaatan dan penggunaanya jelas,” tandas dia.

Menteri Desa berharap keluarnya SKB membuat para kades dan masyarakat desa tidak ragu menggunakan Dana Desa. Pasalnya, presiden sudah menegaskan bahwa kebijakan dan kesalahan administrasi tidak bisa dipidana.

Hadirnya SKB diyakini dapat memercepat penyaluran Dana Desa yang saat ini tersendat. Dana Desa tahun 2015 sendiri mencapai Rp20,766 triliun bagi 74.093 desa. Dari total dana itu, baru Rp16,5 triliun yang disalurkan ke kab/kota. Sedangkan dari total yang sudah berada di kab/kota, baru sekitar Rp7,4 triliun (30-36%) yang disalurkan ke desa.

Lebih jauh Marwan menegaskan,  bagi pemkab/kota yang masih menunda pencairan Dana Desa akan diberi sanksi. Bentuk sanksi adalah penundaan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK).

 

Sumber

Pemerintah Akan Permudah Aturan Bagi Pelaku E-Commerce

kominfo_rudiantaraJakarta, Kominfo – Pemerintah akan mempermudah aturan bagi para pelaku e-commerce melaluiroadmap yang disusun bersama pemangku kepentingan termasuk sejumlah kementerian.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, konsep aturan tersebut diantaranya dari sisi fiskal, pembayaran (payment gateway) dan infrastruktur. “Dari sisi fiskal, ada pajak yang harus dibayar misalnya pajak pertambahan nilai,” kata Rudiantara di Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut Rudiantara, saat ini para pelaku e-commerce masih jungkir balik mengatur pemasukan dan pengeluarannya. “Nantinya dari segi fiskal akan dibuat sesederhana mungkin untuk mempermudah pengusaha,” ujarnya. Dari sisi pembayaran (payment gateway) Rudiantara memprediksi transaksi pelaku e-commerce masih akan menggunakan mesin ATM. “Pembeli membayar melalui ATM dan menunjukkan struknya pada penjual melalui pesan singkat seperti aplikasi BBM ataupun WhatsApp. Ini menjadi sangat tidak efektif dari segi biaya,” tuturnya.

Rudiantara menilai, dengan sistem pembayaran yang belum terintegrasi ini, transaksi e-commercetidak terindentifikasi dan efektif. Untuk itu menurut Rudiantara, Bank Indonesia harus memiliki sistem pembayaran nasional. Sistem pembayaran e-commerce yang terintegrasi ini terinspirasi dari China yang sukses dalam bisnis e-commerce-nya. Keuntungan dari sistem ini, pemerintah akan memiliki data yang valid mengenai nilai dan transaksi e-commerce, ujarnya.

Dikatakannya, dari segi konektivitas, Kemkominfo memiliki tugas untuk menyediakan infrastruktur agar konektivitas pendukung e-commerce lancar. “Dalam mendukung majunya dunia e-commerce, Kominfo hanya menjadi salah satu sekrup pendukung,” kata Rudiantara.

Ide-ide terkait regulasi e-commerce ini, menurutnya terinspirasi dari Tiongkok yang nilai transaksie-commerce-nya sudah mencapai US$436 miliar melebihi Amerika Serikat yang hanya US$330 miliar. Kalau Indonesia meniru sebagian atau setengahnya saja, regulasi e-commerce yang diterapkan Tiongkok, maka ia memprediksi nilai transaksi e-commerce Indonesia mampu mencapai US$136 miliar dari US$12 miliar pada saat ini, pungkas Rudiantara (Aak).

SMAN 1 Gunungsari Punya Museum

Untuk Apresiasi Karya Seni Siswa

SMAN 1 GunSarBiasanya sekolah lebih mengapresiasi jika siswanya berprestasi dalam bidang akademik dibandingkan seni. Namun hal ini tidak berlaku bagi SMAN 1 Gunungsari Lombok Barat.

Hasil karya seni siswa yang diabadikan di museum sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk menghargai karya seni siswa.

Kemarin (9/9), ratusan karya seni rupa meliputi alam, ilustrasi, ragam hias proyeksi, dekorasi dan hasil keterampialn siswa dipajang.

Setiap karya siswa selama satu tahun tersebut  diseleksi  untuk  masuk museum sekolah. Bahkan, sekolah menggelar pameran untuk memperkenalkan karya siswanya.

“Ini salah satu cara kami untuk menghargai karya seni siswa,” kata Kepala SMAN 1 Gunungsari Haeruddin pada Lombok Post, kemarin (9/9).

Tidak itu saja, karya seni siswa juga dipamerkan di luar sekolah. Beberapa karya siswa sudah dipamerkan di Taman Budaya, Museum dan Kantor Bupati Lobar.

Menurutnya, siswa cerdas bukan hanya dilihat dari sisi akademik. Namun, siswa yang memiliki bakat dan kemampuan di bidang humaniora dan seni juga merupakan siswa cerdas.

Memiliki bakat seni tidak dimiliki semua orang. Oleh sebab itu, pihak sekolah sangat menghargai siswa yang memiliki bakat dalam bidang seni.

“Kami sekolah yang mengembangkan bakat siswa dalam bidang seni,” tuturnya.

Di sekolah lanjutnya, ada pembinaan khusus seni rupa dan keterampilan dalam bentuk ekstarkurikuler. Kegiatan ini juga sebagai aplikasi materi pembelajaran seni budaya di sekolah.

Sementara Wakasek SMAN 1 Gunungsari Kaharudin menambahkan, pembelajaran seni rupa di sekolah juga dilihat dari faktor sekolah yang berada di daerah pariwisata.

Hasil seni ini nilainya akan tinggi apabila orang paham akan seni. Sebaliknya, jika tak tahu seni maka akan dianggap biasa.

Sebagai daerah pariwisata tentunya ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang nantinya mengapresiasi seni. “Biasanya orang luar akan lebih menghargai seni,” ujarnya. (jay/r9)

Sumber

Percepat Serapan, Mendes Kirim Panduan Belanja Dana Desa

MenDesJakarta. Guna mempercepat pencairan dana desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar melakukan terobosan dengan inisiatif mengirimkan panduan (template) Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwal) terkait pengadaan barang dan jasa di desa. Sehingga dana desa tahap pertama tahun 2015 bisa segera dibelanjakan sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes. “Template ini mempermudah desa memanfaatkan dana desa untuk kebutuhannya. Sehingga pada anggaran selanjutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten untuk lamban penyerapan dana desa,” ujar Menteri Marwan Jafar, Senin (7/9).

Sebelumnya, untuk pencairan dana desa, terkendala persyaratannya penyusunan  RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintahan Desa). Dan ternyata tidak hanya itu saja, pemerintah kabupaten masih banyak yang belum menerbitkan Perbup/Perwal.

Jika masalah Perbup atau Perwal terkait pengadaan barang dan jasa belum juga segera diterbitkan, Menteri Marwan mengatakan,  dana desa akan terhambat. “Jangan terlalu lama, karena akan segera diluncurkan dana desa tahap dua. Karena diperkirakan baru kisaran 30 persen dana desa yang sudah ditransfer ke desa” ujarnya.

Marwan menegaskan akan mempercepat pengiriman template teknis tersebut ke seluruh kabupaten/Kota di Indonesia.  “Jangan lama-lama menyusun. Begitu panduan diterima, langsung laksanakan pencairan,” ujarnya.

Dalam rancangan template pengadaan barang atau jasa di desa tersebut, Menteri Marwan menyebutkan,  Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKDes) adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan Desa.

Kemudian, Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTKD) adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa. Dan tim pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa (TPK)  adalah tim yang ditetapkan oleh Kepala Desa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa. “Dalam melakukan kegiatan pembangunan yang didasarkan pada prioritas penggunaan dana desa, pengadaan barang atau jasa di desa dilakukan oleh tim pengelola kegiatan barang atau jasa dengan cara swakelola dan apabila Desa tidak mampu dapat dilakukan oleh pihak ketiga” ujar Menteri Marwan.

Peraturan tersebut, kata Menteri Marwan, sangat lengkap. Karena menjabarkan juga kedudukan tim pengelola kegiatan hingga kegiatan yang melibatkan masyarakat.  “Untuk pengawasan, akan kita minta bupati berwenang melakukan pengawasan pelaksanaan dan kemudian dilimpahkan tugas pengawasan kepada camat.

“Kita juga meminta pengawasan dilakukan dengan melibatkan masyarakat.  Masyarakat berhak melakukan pemantauan  terhadap semua proses pekerjaan dan realisasi pelaksanaan kegiatan. Hasilnya, pemantauannyam dapat disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa,” ujar Menteri Marwan.

Pencairan dana desa sudah dikucurkan sejak 20 Mei 2015 sebesar 20,7 Trilyun untuk 74 ribu desa. Hingga saat ini, penyerapan diperkirakan baru mencapai 30 persen.  Pemerintah pusat menegaskan kepada daerah untuk segera mempermudah pencairan dana desa.

Bahkan Presiden Joko Widodo sudah memanggil Jaksa Agung dan Kapolri agar tidak mempersalahkan para kepala desa yang akan menggunakan dana desa. Agar kepala desa tidak tersandung hukum kalau ingin mempercepat penyaluran dana desa. Dan Menteri Marwan langsung menginstruksikan kepada para kepala desa untuk segera membelanjakan dana desa yang sudah masuk ke rekening desa.

Pasalnya, keberadaan dana desa sangat penting untuk menggerakkan perekonomian riil di daerah.  “Bagi kepala desa, jika sudah sampai ke rekening harap segera di belanjakan, jangan takut kena masalah hukum,” ujar Marwan.

Menurut dia, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar tidak banyak mempersalahkan para kepala desa yang menggunakan anggaran desa. Dengan begitu, para kepala desa tidak tidak tersandung masalah hukum kalau ingin mempercepat penyaluran dana.

Sumber

 

 

1 137 138 139 140 141 242