DASI Tanam Ribuan Pohon Mangrove
GIRI MENANG-DASI NTB mengadakan penanaman Mangrove di Desa Labuan Tereng Dusun Teluk Waru Kecamatan Lembar, kemarin. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Milad DASI ke-12.
Selain menanam Mangrove, kegitan Milad DASI diisi pula dengan bakti sosial, pengobatan gratis, khitanan massal, donor darah, penyuluhan dini kanker serviks dan kanker payudara, mewarnai, lomba susun koin, serta ada lomba Hifzul Qur’an.
Kegiatan penanaman Mangrove ini dihadiri Asisten I Lombok Barat, Hj Bq Eva Nurcahya Ningsih. ’’Rangkaian Milad DASI diisi aneka kegiatan. Salah satunya menanam mangrove,” kata Manager Media DASI NTB, Rahmad Hidayat, kemarin.
Sementara, Asisten I Lombok Barat, Hj Bq Eva Nurcahya Ningsih memberikan apresiasi kepada DASI NTB yang peduli menanam mangrove. Ia berharap lokasi penanamannya pun diperluas, kerena ada 12 ribu hektar lahan kritis yang tersebar di Lombok Barat.
’’Pemda pun menargetkan setiap camat untuk menanam 1 juta pohon tiap tahunnya. Sampai saat ini sudah 29 juta pohon yang berhasil di tanam,” katanya dalam sambutan.
Dengan progres itu, sambung dia, tahun 2011 Lombok Barat diganjar penghargaan. Pemda mendapat OBIT dan RAKSANIATA. ’’Mudah- mudahan kedepannya lebih bagus,” tandasnya.
Manager Pemberdayaan DASI NTB, Hindra Yuliarta menambahkan, penanaman mangrove ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif abrasi. Karena fungsi utama mangrove yakni memecah ombak. ’’Kami minta masyarakat berperan aktif dalam menjaga dan merawat mangrove yang telah ditanam tersebut,” pintanya.
Dalam kegiatan penanaman itu, DASI menyebar 1.200 bibit mangrove. Jumlah tersebut sebagai simbol usia DASI yang sudah menginjak angka 12 tahun.
Kepala Dusun Teluk Waru, Kamal mengaku cukup terbantu dengan penanaman mangrove. Ia berharap kedepannya, DASI dapat menyalurkan bantuan lain. ’’Kami harap kerjasama tersebut dapat terus terjalin,” pinta Kamal.
Sumber: Lombok Post, Rabu 24 Desember 2014
Pembubaran 10 LNS Bukan Tiba-tiba

PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI CPNS DARI FORMASI UMUM PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2014
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CPNS KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2014 (lebih…)
Bupati Kecewa GM Hotel Absen
Penyerahan Mushaf Al-qur’an dan Sajadah
GIRI MENANG-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) resmi melaunching penyerahan mushaf Al-qur’an dan sajadah kepada sejumlah hotel berbintang di Gumi Patut Patuh Patju, kemarin. Sayangnya, pada acara yang bertempat di Hotel Santosa tersebut, sebagian besar General Manager (GM) hotel yang diundang justru tidak hadir alias absen.
(lebih…)
Anggota PKK Harus Terampil Berkomunikasi
GIRI MENANG – Kelompok PKK memiliki peran penting untuk menjembatani pemerintah dengan masyarakat di tingkat bawah. Setiap anggota PKK diharapkan bisa ikut mensosialisasikan sejumlah program yang digalakkan pemerintah. Untuk itu, keterampilan dalam berkomunikasi menjadi sesuatu yang penting dan wajib dikuasi.
“Keterampilan dalam berkomunikasi itu sangat penting dan wajib dikuasai oleh semua anggota,” kata ketua penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Hj Nanik S Zaini Arony.
Khususnya bagi para istri kepala desa (kades) dan camat yang ikut menjadi anggota PKK, menurutnya, perlu meningkatkan kemampuannya dalam berkomunikasi. Sehingga, mereka lebih mudah dalam menjalankan program-program PKK sehari-hari. Terlebih, peran PKK sendiri dianggap sangat penting untuk mendorong kemajuan suatu daerah.
Untuk menggali keterampilan segenap anggotanya dalam berkomunikasi, PKK Lobar pun menggagas lomba pidato, kemarin. Lomba yang berlangsung di Becingah Lobar tersebut sekaligus untuk memeriahkan hari kesatuan gerak PKK ke-43, bersamaan dengan Hari Ibu ke-86 dan HUT Dharma Wanita ke-15.
“Dari acara ini, kita berharap anggota PKK semakin terlatih untuk berbicara di depan umum. Sehingga, tidak kaku dan gugup begitu bersosialisasi ke hadapan masyarakat,” imbuh Nanik.
Puluhan anggota PKK se Lobar ambil bagian sebagai peserta dalam acara tersebut. Dalam pidatonya, mereka mensosialisasikan peran penting dan tugas PKK. Sebagian diantaranya, juga memaparkan langkah-langkah yang perlu di lakukan PKK kedepan agar dapat memberi kontribusi yang lebih besar bagi jalannya roda pemerintahan di Gumi Patut Patuh Patju.
Tidak hanya lomba pidato. Dalam acara yang berlangsung sejak pagi tersebut, turut digelar lomba menyanyi. Khusus lomba menyanyi, dapat pula diikuti oleh segenap sopir dan tenaga honorer di Lobar. Berbagai hadiah menarik pun disiapkan panitia untuk para pemenang. Salah satu hadiah utamanya berupa satu unit kulkas.
“Para sopir dan tenaga honorer juga kita libatkan sebagai peserta. Ini juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama ini,” tandas Nanik.
Sumber: Lombok Post, Selasa 16 Desember 2014
Nanik Minta Suami Didoakan
PENETAPAN Bupati Lobar H Zaini Arony sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh KPK menjadi pukulan telak bagi keluarganya. Meski demikian, kasus yang sedang dihadapi saat ini, tetap dianggap sebagai cobaan hidup yang harus dijalani. “Pasti sedih begitu mengetahui hal ini. Tapi kembali lagi, ini semua adalah cobaan yang harus kami hadapi bersama,” kata Hj Nanik S Zaini Arony, istri Bupati Zaini. Nanik mengaku pertama kali mengetahui suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melalui siaran berita disalah satu TV swasta. Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Lobar ini memastikan akan terus memberi dukungan moril bagi sang suami di tengah perkasa dugaan korupsi yang membelitnya. “Saya dan keluarga tetap memberi dukungan moril agar beliau juga tetap kuat untuk mengikuti seluruh proses hukum ke depannya,” katanya.
Nanik juga bersyukur bahwa dukungan dari berbagai pihak terus mengalir. Beberapa orang terdekat maupun tokoh agama juga ramai menyampaikan dukungannya. Nanik berharap, besarnya dukungan dari masyarakat itu bisa memperkuat dan mempermudah langkah sang suami untuk menjalani proses hukum. Sehingga. permasalahan yang membelit saat ini bisa segera teratasi.
“Kami sekeluarga minta doa dan dari semua pihak juga. Sehingga, semua ini bisa selesai. Semoga kami diberi kekuatan untuk melewati ujian ini dengan sukses dan nilai yang baik,” harapnya.
Sepeti halnya sang suami, aktivitas Nanik juga tetap berjalan seperti biasanya. Kemarin, sebagaimana diagendakan jauh hari, Nanik hadir untuk membuka acara lomba menyanyi dan pidato anggota PKK dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK ke-43, bersamaan dengan Hari Ibu ke-86 dan Hari Dharma Wanita ke-15. “Saya tidak ingin ada kegiatan yang tertunda karena masalah ini. Semua harus tetap jalan seperti yang diagendakan,” tandasnya.
Warga Lobar Akan Gelar Istighotsah
Sebagai bentuk dukungan terhadap kepala daerah mereka yang tengah terbelit kasus hukum, sejumlah elemen masyarakat di Lobar berencana menggelar istighotsah dan doa bersama di Bencingah, Kantor Bupati, Rabu (17/12) besok. Kabarnya, ratusan tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga akan terlibat untuk mendoakan Bupati H Zaini Arony agar bisa terbebas atas sangkaan yang ditetapkan KPK.
Salat dan doa serupa juga pernah dilakukan mereka di Pendopo Bupati beberapa hari lalu dan masih terus dilakukan di seluruh pondok pesantren di Lobar.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Bagian Administrasi Kesejahtraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Lobar H Mahrum mengamini. Istighotsah dan doa bersama ini murni dilaksanakan atas keinginan masyarakat Lobar karena kecintaannya terhadap bupati yang terkenal merakyat dan komitmen membangun daerah. “Ini permintaan langsung dari masyarakat. Kami hanya menyediakan sarana dan prasarana untuk salat dan doa bersama,” tandasnya.
Sumber: Lombok Post, Selasa 16 Desember 2014
ZAINI TETAP BERAKTIVITAS
Pimpin Rapat Kemudian Temui Gubernur
GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat H Zaini Arony tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Status tersangka yang disandangnya tak membuat dirinya melupakan tanggung jawab selaku kepala daerah.
Kemarin, Zaini Arony memimpin rapat internal di jajaran Pemkab Lobar serta menghadiri sejumlah kegiatan dinas instansi yang telah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. “Saya tetap akan beraktivitas seperti biasa hingga adanya pembatasan,” ujar Zaini Arony di sela-sela aktivitasnya, kemarin.
(lebih…)
Desa Haram Tarik Pungutan
Untuk Pengurusan Dokumen Kependudukan
GIRI MENANG – Pengurusan dokumen kependudukan masih saja diwarnai pungutan. Padahal, pemerintah sendiri sudah menetapkan aturan bahwa pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), akta kematian, perceraian, termasuk pindah domisili, tak dikenai biaya sepersen pun.
Namun, kenyataannya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan ini justru tak jarang dilakukan oleh aparatur di tingkat desa. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kediri Selatan ditarik iuran sekitar Rp 6ooo untuk pengurusan legalisir KTP di kantor desa setempat sebagai syarat mencairkan dana bantuan kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pengakuan Kepala Desa Kediri Selatan Abdullah sendiri, anggaran yang terkumpul dari iuran tersebut mencapai Rp 3 juta dan sudah dipergunakan untuk membeli l unit wireless untuk keperluan desa. “Apapun alasannya, tidak boleh ada pungutan untuk mengurus dokumen kependudukan, termasuk legalisir KTP. Semuanya gratis,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) H Khalid didampingi Kepala Bidang (Kabid) pelayanan Effendi di ruang kerjanya, kemarin.
Khalid menjelaskan, pembebasan biaya administrasi kependudukan tersebut merupakan hasil dari revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Sehingga, baik kecamatan maupun desa tidak diperkenankan untuk membebani biaya dalam pengurusan dokumen kependudukan, termasuk legalisir KTP. Larangan ini juga sudah dipertegas melalui surat edaran oleh Bupati Lobar. Apalagi, warga yang ditarik iuran tersebut notabene adalah warga kurang mampu yang tercatat sebagai penerima bantuan kompensasi BBM.
“Sangat kami sayangkan kalau masih ada desa yang menarik pungutan tersebut. Itu tidak sesuai aturan. Apalagi, dikenakan pada warga tidak mampu,” tegur Khalid.
Dukcapil Lobar sendiri mengaku sudah berkali-kali mensosialisasikan hal ini ke pihak kecamatan hingga desa. Sehingga, menurut Khalid, pihak desa sendiri seharusnya menyadari bahwa pungutan untuk legalisir KTP tersebut tidak diperbolehkan. Ia pun mempertanyakan jika hal itu masih dilakukan oleh desa Kediri Selatan.
“ Hampir setiap minggu kita turun ke desa-desa untuk sosialisasi terkait ini. Kami ingatkan agar tidak boleh ada pungutan apapun dalam mengurus dokumen kependudukan,”katanya.
Sumber: Lombok Post, Rabu 10 Desember 2014
Pembahasan Raperda RDTR Gunungsari Lobar Dimatangkan
GIRI MENANG-Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Gunungsari hampir menyelesaikan tahapan pembahasan Raperda RDTR Gunungsari sebelum diparipurnakan, Kamis besok. Selama dua hari, pansus yang diketuai politisi Partai Gerindra, Hj Nurhidayah ini telah melaksanakan public hearing untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat sekitar perihal isi Raperda.
“ Kami tidak ingin memberi penilaian sendiri terhadap isi Raperda tersebut. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Nurhidayah kepada Lombok Post.
Srikandi Lobar ini menuturkan, pansus berkomitmen kehadiran Raperda RDTR bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat Gunungsari. Karena itu, mereka terus berupaya menyempurnakannya dengan melakukan kajian teknis dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Namun mengenai hasil akhir apakah Raperda ini akan dimentahkan seperti penilaian beberapa anggota dewan yang lain, Nurhidayah mengaku belum dapat memutuskannya.
Mantan kepala desa di Gunungsari ini memaparkan dari kajian sementara ada beberapa hal yang masih membutuhkan penjelasan eksekutif dari Raperda tersebut. Seperti aturan membangun dari sempadan atau roi jalan. Pihaknya tidak menginginkan masyarakat akan terbebani selama kurun waktu puluhan tahun tahun jika hal ini disahkan tanpa adanya penyempurnaan. Nasib bangunan-bangunan yang sudah terlanjur berdiri namun tak sesuai dalam RDTR juga perlu dipikirkan.
Pansus juga akan memanggil eksekutif, yakni SKPD terkait untuk mendapat penjelasan lebih lanjut. Seperti Bappeda, Lingkungan Hidup dan Badan Perizinan.
Diketahui, tahun ini, eksekutif sudah mengajukan draft raperda RDTR untuk lima kecamatan.Tiga diantaranya, sudah terlebih dahulu diusulkan yakni RDTR untuk Kecamatan Sekotong, Gerung, dan Labuapi. Namun, ketiga raperda itu dimentahkan oleh dewan dengan alasan masih banyak kekurangan dan belum mendetail. Sementara RDTR untuk Kecamatan Gunungsari dan Narmada saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Pemkab Lobar sendiri sudah menganggarkan Rp 1 miliar untuk penyusunan raperda RDTR pada tahun ini. Alokasi untuk masing-masing Raperda hanya sebesar Rp 250 juta.
Sumber: Lombok Post, Rabu 10 Desember 2014