Bupati Fauzan Ajak Kades dan Tokoh Masyarakat Lombok Barat Hidup Cara Baru

Giri Menang, 10 Agustus 2020. Sanksi menunggu jika protokol kesehatan tidak dipatuhi. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengajak para kepala desa dan tokoh masyarakat Kecamatan Lingsar hidup cara baru dengan menerapkan protokol Covid-19. Hal itu disampaikannya saat mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) no 50 tahun 2020 tentang pelaksanaan kenteraman dan ketertiban umum di masa pandemi Covid-19.
Sosialisasi perdana itu langsung dilakukan oleh bupati didampingi Kapolres Lombok Barat, Wakapolres Kota Mataram, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP dan Camat Lingsar serta dihadiri seluruh Kepala Desa, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat, berlangsung di Aula Kantor Camat Lingsar, Senin (10/8).
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya mengatakan dasar diterbitkannya perbup adalah dampak sosial ekonomi beberapa waktu lalu yang terus menurun yang disebabkan Covid 19. Fauzan juga mengatakan banyak kebijakan yang sudah diambil pemerintah sejak pandemi Covid 19 namun perlu kebijakan baru melalui perbup.
“Pemerintah Provinsi NTB juga mengeluarkan peraturan daerah (perda) setelah Lombok Barat dimana perda tersebut lebih berat dibanding perbup yang kits keluarkan. Di NTB lebih berat maka kita antisipasi,”katanya
Oleh karena, bupati meminta kepada seluruh kepala desa dan tokoh masyarakat untuk sama-sama dalam melaksanakan aktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia minta supaya tidak ada klaster baru yang makin memperburuk pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah Covid 19.
“Kita antisipasi lebih awal supaya ekonomi masyarakat tidak terlalu buruk,”cetusnya.
Melalui perbup itu pula masyarakat diminta lebih memahami pentingnya kesehatan serta jelas menegakkan protokol kesehatan secara tegas kepada masyarakat bagi yang melanggar.
“Kita mulai hidup dengan protokol kesehatan.
Hidup dengan cara yang baru jika tidak sanksi sudah ada di perbup itu,”jelasnya.
Kapolres Lombok Barat AKBP. Bagus S. Wibowo, S.I.K pada kesempatan itu juga menyambut baik kegiatan sosialisasi termasuk materi yang disampaikan yang sangat dibutuhkan dalam kondisi ini saat ini.
Oleh sebab itu ia berharap para kades, pemerintah Kecamatan serta tokoh masyarakat untuk memanfaatkan moment untuk mensosialisasikan ke masyarakat luas. “Tidak ada yang bisa mensoasialisasikan kecuali yang hadir saat ini,”ujarnya.
Selain itu, kondisi daerah Lombok Barat sebutnya, penyebaran Covid berada dalam kondisi waspada. Oleh karena itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan di mana kewaspadaan itu harus diisi dengan tindakan dan langkah langkah antisipasi.
“Saya melihat kewaspadaan masyarakat mulai luntur. Karena kondisi dianggap sudah normal. Mudah-mudahan dengan situasi ini pemerintah masih konsisten dalam kewaspadaan,”harapnya.
Kapolres berjanji siap membackup Kecamatan Lingsar.
“Karena bicara perbup harus tegas ditindaklanjuti jangan lemah, kita harus semangat lagi. Dua kapolres siap backup Lingsar dalam penerapan pebup nomor 50 tahun 2020, kita bekerja sama dalam membantu dan mengarahkan masyarakat untuk lebih baik lagi,” tegasnya.
Wakapolres Kota Mataram Erwin yg juga hadir mengatakan perlunya sosialiasi ke tengah masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol Covid karena ia melihat banyaknya masyarakat tidak menggunkan masker. “Hampir 50 persen masyarakat kita belum terapkan penggunaan masker dalam pencegahan penularan covid 19,”cetusnya.
Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni Eka S menerangkan, selama pandemi Covid 19 perbup Nomor 50 tahun 2020 sudah dilakukan sosialisasi termasuk oleh dua Kapolres Lombok Barat dan Kota Mataram baik sosialisasi di tempat kerja perkantoran, acara keagamaan, sosial kemasyarakatan, ekonomi perdagangan dan industri, serta pariwisata.
Untuk Pariwisata yang tidak boleh dibuka dulu yakni SPA, tempat game bermain dan karaoke.
“Ini yang belum bisa karena takut muncul klaster baru melalui tempat itu,”cetus Yeni kasat Pol PP yang juga mantan Camat Narmada itu.

 

Lombok Barat dan PN Mataram Kerjasama Penyelesaian Hukum Adminduk

Giri Menang, 6 Agustus 2020 – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Sri Sulastri menandatangani nota kerjasama terkait penyelesaian permasalahan hukum Administrasi Kependudukan (Adminduk) antara lain permohonan pencatatan perkawinan yang terlambat melaporkan, permohonan perbaikan identitas di Buku Nikah, permohonan perbaikan identitas di Akta Kelahiran dan permohonan perbaikan identitas di Buku Pasfor bertempat di Becingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (6/8).
Ketua Pengadilan Negeri Mataram Sri Sulastri menjelaskan tujuan dari kerjasama untuk memberikan akses dan kemudahan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Lombok Barat.
“Untuk memperoleh pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Mataram sebagaimana dijelaskannya perwujudan dari salah satu visi kita di Pengadilan Negeri Mataram yakni memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan,” katanya.
Dia menyebut, untuk pencarian keadilan dititikberatkan pada dua hal yaitu berupa permohonan pencatatan perkawinan yang terlambat bagi umat-non Muslim dan berkaitan dengan pencatatan kependudukan di antaranya adalah Akta Kelahiran, KTP, Buku Nikah KK, Paspor, Ijazah, dll.
Lanjut dikatakan Sri, kegiatan sidang keliling di luar gedung pengadilan dipusatkan di Kantor Bupati Lombok Barat. Yaitu dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung sehubungan dengan penerapan peraturan Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2018 tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Sulastri selaku Ketua Pengadilan Negeri Mataram yang telah menginisiasi kerjasama ini.
Fauzan juga mengapresiasi kerjasama ini adalah untuk memberikan pelayanan adminduk yang lebih baik bagi masyarakat Lombok Barat yaitu agar Pengadilan Negeri Mataram membantu menyelesaikan permasalahan adminduk yang dihadapi Pemerintah Kab. Lombok Barat terutama yang harus mendapatkan penetapan pengadilan.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini bisa bermanfaat bagi lapisan masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Pada kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Sumiatun, Ketua DPRD Lobar Hj.Nurhidayah, Perwakilan Dandim 1606/Lobar, Perwakilan Polres Lobar serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat

‘Bike Park’ Akan Dibangun Di Lombok Barat

Giri Menang, 5 Agustus 2020- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat serius mengembangkan kawasan wisata Senggigi sebagai ikon pariwisata di Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu wujud pengembangan itu adalah dengan akan dibangunnya ‘Bike Park’ di Kawasan Wisata Senggigi. Bike Park tersebut terdiri dari 6.spot. Spot-1 yang berlokasi di Meninting dengan wisata air & kuliner, Spot-2 di wilayah Montong, Spot-3 di wilayah Batulayar dengan Wisata Religi, Spot-4 berada di ‘Batubolong’ Wisata Religi, Spot-5 di Senggigi berupa Wisata Seni & budaya dan Spot-6 di Pantai Kerandangan dengan wisata air & kuliner.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan walaupun spot tempat yang akan dibangun banyak kendala seperti pembebasan lahan warga namun ia optimis akan tetap berjalan.
“Pinggir sungainya saja yang akan kita luaskan sepanjang sungai dan perkampungan itu kita tata sekaligus kita jadikan destinasi,” ujarnya.
Bupati berpesan agar jangan ada relokasi kampung warga yang sudah ditempati. “Justru kita jadikan destinasi perkampungan warga,” ungkapnya saat memberikan arahan pada ekspose Penataan Kawasan Meninting-Senggigi, Rabu (05/08) di Aula Eksavator Dinas PUTR Kab. Lombok Barat.
“Nanti kalau sudah dibangun jangan sampai semangat di awal satu tahun bahkan 3 bulan saja, tapi kami berharap pengelolaanya bisa berkelanjutan,” harap bupati.
Maslaah pengelolaan, tambah Fauzan, Lombok Barat nanti akan membuat peraturan bupati bahwa pengelolaan wisata Senggigi akan dikelola oleh pihak swasta.
“Kami memiliki rencana penataan wilayah Senggigi dan spot pertama adalah kawasan Meninting. Nanti kami diskusi setelah ini karena kemarin konsep penataan Senggigi kami pecah-pecah karena keterbatasan dana,” akunya.
Selain itu, bupati juga berharap akan ada masukan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk penataan Senggigi.
Hadir juga dalam ekspose tersebut Kepala Dinas PUTR, Made Arthadana, Kadis Pariwisata Akhkam Mahfudz, dan dari BWS,

Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat

KEJARI MATARAM KUNJUNGI LOMBOK BARAT

Giri Menang, 5 Agustus 2020 – Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun Menerima Tamu dari Kejaksaan Negeri Mataram yang berlangsung di Ruang Rapat Umar Madi, Rabu (5/8).
Pertemuan tersebut membahas tentang aset Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat dan aset Kota Mataram yang berada di sekitar Pantai Loang Baloq Mataram.
Selain wakil bupati, pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala BPKAD Lombok Barat, Fauzan Husniadi, perwakilan dari Kota Mataram dan perwakilan Kejaksaan Negeri Mataram.
Hj Sumiatun berterima kasih atas kunjungan tersebut.
“Saya pribadi dan segenap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua informasinya, semoga koordinasi kita selalu berjalan dengan lancar,” ujarnya.

 

Berperan sebagai Enabler, SDM PKH berhasil menyadarkan KPM untuk mundur dari Kepesertaan PKH

Lombok Barat, 4 Agustus 2020, Bertempat di Kantor Desa Sekotong tengah, Dusun Loang Batu, Kecamatan Sekotong dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Dusun dan SDM PKH Kecamatan Sekotong, 4 KPM PKH secara sukarela mundur dari kepesertaan PKH. Ke empat KPM PKH ini merasa malu dan sudah tidak layak lagi menerima bantuan sosial. Karena secara ekonomi mereka merasa sudah sangat mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Disini, salah satu peran Pekerja Sosial adalah sebagai Enabler, atau pemungkin. Pendamping Sosial Kecamatan Sekotong didampingi oleh Pekerja Sosial Supervisor Kabupaten Lombok Barat melakukan perannya sebagai enabler/pemungkin untuk memberikan dorongan kekuatan personal kepada KPM PKH agar dapat memiliki usaha untuk perubahan terhadap dirinya sendiri. Setiap perubahan yang terjadi pada dasarnya dikarenakan oleh adanya usaha-usaha klien atau KPM itu sendiri.

“Strategi-strategi khusus untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: pemberian harapan, pengurangan penolakan dan ambivalensi, pengakuan dan pengaturan perasaan-perasaan, pengidentifikasian dan pendorongan kekuatan-kekuatan personal dan asset-asset sosial, pemilahan masalah menjadi beberapa bagian sehingga lebih mudah dipecahkan, dan pemeliharaan sebuah fokus pada tujuan dan cara-cara pencapaiannya (Barker, 1987:49)”.

Dengan menjalankan salah satu peran dalam Pekerjaan Sosial tersebut, Pendamping Sosial Kecamatan Sekotong dan Pekerja Sosial SPV berhasil merubah Pola pikir / mind set dari KPM PKH Kecamatan Sekotong sehingga sebanyak 4 KPM Kecamatan Sekotong secara sukarela mundur dari kepesertaan PKH.

Sinip, salah satu mantan KPM  yang mundur dari kepesertaan PKH mengatakan bahwa salah satu alasannya mundur adalah berkat dorongan dari Pendamping Kecamatannya. “Saya diberikan dorongan yang kuat untuk terus maju, dan sadar akan kemampuan saya”. Saat itu sy merasa banyak orang yang lebih layak mendapatkan bantuan daripada saya.”Ungkapnya”.

SDM PKH Kabupaten Lombok Barat harus dapat terus menjalankan perannya untuk pemberdayaan dan kesejahteraan seluruh KPM PKH. Agar Keluarga Pra Sejahtera yang saat ini menjadi peserta PKH dapat menolong dirinya sendiri sehingga dapat berfungsi sosial lagi.

Iwan Suryadi, S.Tr.Sos
Spv Kab. Lombok Barat

Bupati Lombok Barat: H. L. Mudjitahid Inspirator Kemajuan Pembangunan Lombok Barat

Giri Menang, 3 Agustus 2020 – Prosesi pemakaman mantan Walikota Administratif Mataram dan Bupati Lombok Barat dua periode HL Mudjitahid dilangsungkan, Minggu, (2/8) di Pemakaman Keluarga Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan.
Pemakaman mantan Bupati Lombok Barat yang sarat akan ide-ide visioner dalam membangun Kabupaten Lombok Barat ini dihadiri Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid bersama seluruh unsur Muspida Lombok Barat dan sejumlah pejabat provinsi NTB.
Pemakaman pencetus gerakan nasional “Jumat Bersih” ini dilakukan sesuai standar protokol kesehatan Covid-19.
Seperti dikabarkan sebelumnya, kabar duka meninggalnya tokoh pelopor pembangunan Operasi Manunggal “Patut Patuh Patju” ini tutup usia di RSUP Provinsi NTB, Sabtu (1/8). Almarhum lahir di Kuripan pada 8 September 1938 meninggalkan seorang istri dan 4 orang anak.
Bupati Lombok H. Fauzan Khalid mengatakan, almarhum adalah inspirator bagi para penerus pembangunan di Kabupaten Lombok Barat.
“Nasihat beliau kepada saya itu adalah inspirasi buat kami semua, nasihatnya yaitu di Lombok Barat itu diciptakan pemerintahaan yang bersih. Beliau mengatakan tidak ada artinya pemerintahan yang bersih tanpa keteladanan adinda sebagai bupati dan pioner terdepan memberikan keteladanan,” ujar Fauzan.
Bupati Fauzan selalu diiingatkan almarhum
agar persoalan asset daerah untuk selalu dijaga dan semaksimal mungkin pemerintah daerah harus berusaha untuk mengembalikan aset-aset daerah.
Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat

 

1 17 18 19 20 21 242