Apakah menyemprotkan alkohol atau klorin ke seluruh tubuh dapat membunuh virus corona baru?

Tidak. Menyemprotkan alkohol atau klorin ke seluruh tubuh tidak akan membunuh virus yang telah memasuki tubuh. Menyemprotkan zat-zat semacam itu justru bisa merusak pakaian dan selaput lendir (yaitu mata, mulut). Ketahuilah bahwa alkohol dan klorin dapat berguna untuk mendisinfeksi permukaan, tetapi perlu digunakan di bawah rekomendasi yang tepat.

sumber: WHO

Apakah saya sebaiknya menggunakan masker medis?

Gunakan masker hanya ketika Anda batuk atau bersin demi melindungi orang lain. Bila Anda tidak memiliki gejala-gejala itu, tidak perlu gunakan masker. Menggunakan masker tidak cukup melindungi diri dari infeksi virus corona. Sering mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir lebih efektif melindungi diri Anda dari infeksi. Jumlah masker di pasaran sangat terbatas dan tenaga kesehatan harus mendapatkan masker agar dapat menjalankan tugas-tugas mereka. Kita dapat membantu kerja petugas kesehatan dengan tidak membeli atau menggunakan masker khususnya saat tidak batuk atau bersin.

Sumber : https://covid19.go.id/

Apakah saya harus khawatir pada virus corona (COVID-19)?

Penyakit COVID-19 pada umumnya bersifat ringan, terutama pada anak-anak dan orang dewasa muda. Namun, infeksi juga dapat menyebabkan penyakit serius: sekitar 1 dari 5 orang yang terinfeksi membutuhkan perawatan di rumah sakit. Karenanya, wajar jika orang khawatir akan dampak wabah COVID-19 pada diri mereka dan orang-orang yang mereka sayangi. Kita dapat menyalurkan kekhawatiran dengan cara melindungi diri kita, orang-orang yang kita sayangi dan masyarakat. Tindakan yang terpenting adalah rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau bila tidak tersedia, cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%) dan menutup hidung dan mulut saat batuk dan bersin dengan siku terlipat. Selain itu, tetap ikuti perkembangan informasi dan patuhi nasihat dinas kesehatan setempat termasuk untuk pembatasan perjalanan, pergerakan dan pertemuan.

sumber: WHO

Apakah penyemprotan cairan disinfektan dapat melindungi saya dari virus corona?

Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan BUKAN pada tubuh atau baju dan TIDAK AKAN melindungi Anda dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit. Virus berpindah melalui percikan batuk/bersin orang sakit yang kemudian terhirup orang lain atau menempel di permukaan benda yang kemudian disentuh lalu masuk melalui mata, hidung atau mulut orang lain. Cairan disinfektan dapat membersihkan virus yang menempel di permukaan benda seperti meja, gagang pintu atau saklar lampu yang kerap disentuh orang. Membersihkan permukaan benda-benda itu sangat penting bila Anda melakukan isolasi diri di rumah dan untuk menggunakan cairan disinfektan, pastikan Anda sudah membaca petunjuk di label produk. Pemakaian cairan disinfektan secara langsung ke tubuh dapat membahayakan diri Anda.

Sumber : https://covid19.go.id/

Korban Terpapar Covid-19 Melonjak, Gugus Tugas Lombok Barat Libatkan 25 Penyidik

Giri Menang, 28 April 2020–Melonjaknya korban Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) membuat Gugus Tugas Lombok Barat penanganan Covid-19 terus melakukan berbagai upaya sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 lebih luas. Salah satunya dengan terus berupaya melakukan pembatasan kegiatan sosial dengan melibatkan 25 orang penyidik kepolisian.

“Gugus Tugas Lombok Barat akan berupaya lebih tegas untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya penyebaran wabah Covid-19, selanjutnya akan melakukan pengawasan, evaluasi dan penindakan. Penindakan kalau masyarakat masih “pagah” (bandel) dengan melibatkan 25 penyidik kepolisian untuk ditindak,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo saat memberikan arahan di Posko Gugus Tugas Covid-19 di Bencingah Agung, Senin (27/04/).

Di hadapan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Lombok Barat kapolres mempertegas, apabila ada masjid yang ditemukan masyarakat masih “pagah” melakukan Sholat Jum’at dan Tarawih, maka akan dilakukan penindakan.

“Setiap orang atau pihak yang tidak mematuhi keputusan bersama ini dan menghalang-halangi serta memprovokasi orang lain untuk tidak mematuhinya, maka dapat kita kenakan sanksi hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ketegasan Gugus Tugas Lombok Barat ini beralasan karena masyarakat yang terpapar Covid-19 di Lombok Barat terus bertambah dari yang semula satu digit kecil menjadi dua digit. Data dari press release Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan, per 27 April 2020 di Lombok Barat, 32 Orang Positif terkena Covid-19, 3 orang sembuh, 47 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 57 Orang Dalam Pemantauan (ODP)

Bupati Lobar H.Fauzan Khalid menyampaikan sejauh mana tindakan pemda terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membentuk satuan gugus tugas untuk melakukan pembatasan kegiatan sosial masyarakat di Lombok Barat. Di mana keputusan bersama ini ditandatangani oleh Bupati Lombok Barat, Dandim 1606/Lobar, Kapolres Lombok barat, Ketua DPRD Lombok Barat, Kementerian Agama Lombok Barat dan Ketua MUI Lombok Barat.

“Jadi masjid kalau adzan boleh dan bahkan harus menurut saya, karena dari sanalah kita mengetahui waktu sholat. Dan yang kita larang itu adalah keramaian,” katanya.

Dalam rapat tersebut kata dia, apa yang dilakukan terkait dengan pembatasan kegiatan keagamaan di masjid saat bulan Ramadhan jalan, termasuk tempat keramaian yang lain itu lebih mudah dicegah karena lebih memiliki legitiminasi yang lebih.

“Kalau tutup total, saya kira kita berlebihan. kita cegah keramaian atau perkumpulan orang saja yang menyebabkan cepat penularannya,” jelasnya.

Dari data yang diperoleh dari TNI, dia menyebutkan, ada masjid yang masih melaksanakan ibadah Sholat Jum’at dan Tarawih di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Labuapi ada 8 masjid, Narmada 19 masjid, Lingsar 2 masjid, Batu Layar 48 masjid dan ada beberapa masjid belum masuk datanya.

Perbup No. 22 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lombok Barat

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)
1 38 39 40 41 42 242