LOMBOK BARAT PECAH TELUR, KINI MASUK ZONA MERAH

Giri Menang, 10 April 2020 – Setelah sekian lama berusaha agar wilayahnya tetap bisa masuk zona hijau (bebas), Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akhirnya harus menerima kenyataan dengan memecahkan telur nol positif Covid 19. Berita tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid di tengah keheningan malam saat melaksanakan kegiatan himbauan keliling Masjid di mana malam itu menyasar dua masjid, yaitu Masjid Baitul Karim Kumbung Kuripan Utara Kecamatan Kuripan dan Masjod Jami’ Asasuttaqwa Desa Rumak Kecamatan Kediri Lombok Barat.

“Tiang (saya, red) baru mendapat WA rilis resmi dari Pak Gubernur, di Lombok Barat sudah ada yang positif 2 orang, satu di Kecamatan Narmada dan satu di Kecamatan Lingsar berdasarkan test Swab,” kata Fauzan melalui corong pengeras suara Masjid Jami’ Asasasuttaqwa Desa Rumak Kecamatan Kediri, Kamis (9/4/2020).

Untuk itu, Fauzan meminta kepada seluruh masyarakat Lombok Barat untuk senantiasa waspada dengan menjalankan protokuler pencegahan Covid 19 secara ketat dan mandiri.

“Tetap berdiam diri di rumah, keluar dari rumah kalau terpaksa. Itu pun harus menggunakan masker dan menghindari kerumunan banyak orang. Rajin-rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, serta tetap menjaga jarak, bahkan menghindari kontak langsung dengan siapapun yang kita tahu baru pulang dari daerah yang terpapar,” papar Fauzan melalui pengeras suara sambil menjelaskan salah satu yang terkena positif adalah orang yang baru pulang dari Gowa Sulawesi Selatan.

Berdasarkan rilis resmi yang ditanda tangani Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkifliemansyah, pasien dengan kondisi positif Covid 19 adalah pasien Nomor 13 atas nama LAB (laki-laki 54 Tahun) yang berasal dari Kecamatan Narmada. Pasien ini disebutkan memiliki kontak langsung dengan orang yang di daerah terjangkit virus Corona. Berikutnya adalah pasien Nomor 19 atas nama AS (laki-laki 47 Tahun) asal Kecamatan Lingsar yang diketahui memiliki riwayat pernah berkunjung ke Sulawesi.

Kini keduanya harus mengalami isolasi perawatan di RS Awet Muda Narmada.
Kondisi ini membuat para tenaga kesehatan di dua wilayah kecamatan tersebut menjadi sangat sibuk. Menurut Kepala Bidang P3KL Dokter H. Ahmad Taufiq Fatoni saat dihubungi via telpon (Jum’at, 10/4/2020), mereka harus melakukan tracking (penelusuran, red) terhadap siapa saja yang pernah kontak langsung dengan dua pasien tersebut.

“Sekarang Dinas Kesehatan dan Puskesmas sedang melakukan kontak tracking di wilayah kerja Puskesmas Narmada dan Puskesmas Sigerongan. Terutama keluarga dekat yang serumah. Kita akan rapid test terlebih dahulu,” terang Dokter Toni sambil menjelaskan kedua pasien ini kebetulan adalah Jama’ah Tabligh yang baru pulang dari Gowa Sulawesi.

Sampai dengan hari ini menurut rilis Dinas Kesehatan, di Kabupaten Lombok Barat sudah ada 2 (dua) orang pasien yang dipastikan positif terjangkit Covid 19. Dua orang tersebut adalah bagian dari 7 orang Pasien Dalam Pengawasan di mana dua orang telah selesai dalam pengawasan, namun satu orang telah meninggal dunia dua hari yang lalu. Seorang yang meninggal dunia ini telah dibuktikan dengan test Swab ternayata negatif mengidap Covid 19.

Terkait dengan dua pasien postif tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Ambaryati memberikan penjelasan lewat aplikasi WhatsApp, Jum’at (10/4/2020).

“Kedua-duanya sehat-sehat saja, tapi harus tetap diisoloasi. Dalam 2 atau 3 hari nanti akan ditest Swab lagi yang kedua kalinya. Kalau hasilnya negative, boleh pulang. Tapai kalau hasilnya positif, masih harus diisolasi lagi dan menjalani pengobatan. Pokoknya sampai hasil negative baru boleh pulang,” terang Ambaryati sambil memastikan seluruh keluarga yang kontak dengan dua pasien itu telah di-rapid test hari ini juga.

Selain mereka, dalam rilis Dinas Kesehatan itu terdapat 543 Orang Dalam Pemantauan (ODP), namun sebanyak 370 di antaranya telah selesai dalam pemantauan. Menurut data ODP tersebut, dari sepuluh kecamatan di Lombok Barat terbanyak ODP-nya adalah Kecamatan Sekotong dengan 99 ODP. Kemudian menyusul Kecamatan Labuapi sebanyak 88 ODP, Kecamatan Gunung Sari 72 ODP, Kecamatan Lingsar 69 ODP, Kecamatan Narmada 59 ODP, Kecamatan Kediri dengan 45 ODP, Kecamatan Batulayar dengan 33 ODP, Kecamatan Lembar 33 ODP, Kecamatan Gerung 30 ODP, dan Kecamatan Kuripan dengan 14 ODP.

Selain menghimpun PDP dan ODP, Dinas Kesehatan Lombok Barat juga menyebutkan sebanyak 1.724 Orang Tanpa Gejala. Mereka ini adalah orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah terpapar Covid 19 namun tidak memperlihatkan gejala-gejala umumnya orang yang mengidap Covid 19, seperti memiliki suhu tubuh di atas 38,5 derajat selsius. Dari sebanyak itu, 412 orang tanpa gejala ini telah bebas dari pemantauan.

Melihat angka-angka yang cenderung meningkat tersebut, Bupati Lombok Barat usai keliling masjid mengutarakan anjurannya untuk desa-desa yang memiliki karakter wilayah tertentu, bisa melakukan pembatasan social kewilayahan dengan lebih ketat.

“Mereka bisa berinisiatif memulai pembatasan jam atau waktu untuk aktivitas warganya. Bisa jadi pasar juga dibatasi jam praktik jual belinya, atau para pedagang kaki lima di jalan-jalan,” pinta Fauzan dengan menegaskan bahwa desa dan kecamatan bisa mendiskusikan hal tersebut karena mereka yang paling tahu karakter wilayah dan masyarakatnya.

Sumber : Humas Lombok Barat

LOMBOK BARAT PECAH TELUR, KINI MASUK ZONA MERAHGiri Menang, 10 April 2020 – Setelah sekian lama berusaha agar…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Jumat, 10 April 2020

WARGA MASIH “PAGAH”, BUPATI LOMBOK BARAT TURUN LANGSUNG HIMBAU LEWAT MASJID

Giri Menang, 8 April 2020 – Kondisi masyarakat yang dianggap belum sepenuhnya menyadari bahaya penyebaran virus Corona, membuat Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid bersama jajaran menggunakan berbagai metode untuk sosialisasi. Fauzan Khalid bahkan tidak tanggung-tanggung. Orang Nomor Satu di Lombok Barat ini sampai harus mendatangi banyak masjid di wilayahnya untuk mengumumkan kondisi terkini dan memberikan himbauan agar protokuler pencegahan dapat efektif disosialisasikan dan didengar langsung oleh masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Fauzan, Selasa menjelang tengah malam (malam Rabu, 7/4/2020) ketika mendatangi tiga masjid jami’ di tiga kecamatan, yaitu Masjid Hidayatul Mukhtar Desa Kuripan Induk Kecamatan Kuripan, Masjid Nuruddin Desa Sembung Kecamatan Narmada, dan Masjid At-Taqwa Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar.
“Kami sengaja turun saat seluruh masjid sedang sepi dan beberapa wilayah kecamatan ini sudah bersiap-siap untuk menjalani jam malam. Saya menghimbau langsung biar masyarakat mengerti keseriusan kita mengantisipasi penyebaran virus berbahaya ini,” terang Bupati Lombok Barat itu saat dihubungi usai menyampaikan himbauannya di Masjid At-Taqwa Karang Bayan Lingsar, Selasa (7/4/2020).

Dalam tiga tempat di malam itu, Fauzan hanya meminta dibukakan pintu masjid, dihidupkan pengeras suara, dan langsung menyampaikan himbauannya. Dalam himbauannya itu, Fauzan meminta agar masyarakat berdiam di rumah dan tidak keluar rumah kecuali terpaksa. Kalaupun harus keluar rumah, Fauzan mengingatkan agar masyarakat melengkapi diri dengan alat pelindung diri berupa maske, menghindari kerumanan orang, dan tetap memperhitungkan jarak atau physical distancing dan menghindari kontak fisik langsung dengan orang lain. Selain itu, Fauzan pun mengingatkan agar masyarakat tidak sering mengusap wajah dan memperbanyak mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan memperaktikkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Secara khusus, selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Lombok Barat, Fauzan meminta masyarakat untuk tidak mendatangi fasilitas kesehatan Puskesmas kecuali dalam keadaan sakit dan terpaksa, dan mengingatkan siapapun yang telah melakukan perjalanan ke daerah zona merah (yang telah terpapar virus) agar bisa mengisolasi diri atau kepada perangkat desa diminta untuk memaksa proses isolasi mandiri dalam 14 hari.

“Bahkan kalau masih ada yang “pagah atau bengel” (berkeras hati tidak mau, red), libatkan teman-teman Babinkamtibmas dan Babinmaspol TNI/Polri agar mereka menjalani isolasi secara mandiri, tidak berinteraksi dulu dengan orang lain selama 14 hari itu. Jika ada gejala, laporkan segera ke tenaga medis kita,” pinta Fauzan.

Sedangkan untuk siapapun yang Pasien Dalam Perawatan (PDP), kepada masyarakat Fauzan meminta agar mempercayakan perawatannya kepada Rumah Sakit dan tidak dilayani lagi, bahkan oleh keluarganya.

“Kalaupun terpaksa, pisahkan tempat tidurnya dan semua peralatan makan minum dan perlengkapan mandi atau pakaiannya yang sehari-hari,” pinta Fauzan.

Dalam perjalanannya di tiga masjid tersebut, Fauzan hanya menyayangkan peristiwa yang membuat dirinya tidak bisa mempertahankan physical distancing. Fauzan diminta berfoto bersama oleh masyarakat sekitar masjid.

Rupanya mendengar suara Bupati Lombok Barat dari pengeras suara masjid, beberapa anggota masyarakat yang mendengar langsung mendatangi masjid tersebut dan ketika akan pulang meminta berpose bersama.
“Saya tidak enak menolak. Tapi ke depan masyarakat harus memahami. Jangankan untuk berdekatan untuk berfoto yang hanya beberapa detik, bahkan tradisi bersalaman (jabat tangan, red) pun sudah mulai kita tinggalkan untuk sementara waktu,” terang Fauzan.

Di Lombok Barat sendiri, sampai hari ini pihak Pusat Data dan Informasi Dinas Kesehatan merilis sudah 5 orang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan terkonsentrasi di Kecamatan Lingsar (3 orang) dan Kecamatan Labuapi (2 orang). Selain itu, terdapat 515 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di mana 311 orang di antaranya telah selesai dalam pemanatauan, dan 1.436 orang yang telah melakukan perjalanan atau diketahui kontak dengan ODP namun tidak memiliki gejala terjangkit virus Corona.

Melihat perkembangan yang cenderung mengkhawatirkan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H. Baehaqi saat ditemui di ruang kerjanya juga menegaskan agar masyarakat bisa tetap waspada.

“Ikuti saja anjuran pemerintah. Kita saja setiap malam melakukan inspeksi terhadap pemberlakuan jam malam oleh semua kecamatan. Belum lagi kelililng setiap malam ke masjid-masjid bersama Bupati untuk menghimbau langsung lewat masjid dahn mushalla,” kata Baehaqi.

Sumber : Humas Lombok Barat

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Rabu, 08 April 2020

Laporkan Progres Pencegahan Covid-19, Bupati Lombok Barat Teleconference dengan Gubernur

Giri menang, Selasa, 7 April 2020- Teleconference antara Gubernur dan anggota Forkompinda Provinsi NTB bersama 10 Bupati/Walikota se NTB digelar Selasa (7/4). Untuk Lombok Barat, acara ini berlangsung melalui Ruang Jayengrane Kantor Bupati. Vidio conference ini juga dihadiri Kapolres Lombok Barat AKB Bagus S Wibowo, Sekda Lombok Barat Dr H Baehaqi, para Asisten dan seluruh OPD terkait.

Setelah Bupati Bima Indah Putri Damayanti menyampaikan laporannya ke Gubernur dan anggota Forkompinda NTB, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan laporan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Lombok Barat.

Dalam penyampaiannya Bupati secara umum menyampaikan bahwa apa yang dilakukan rekannya yaitu 9 Bupati/Walikota se NTB adalah senada dengan yang dilakukan Lombok Barat dalam mencegah corona. Dikatakan bupati, sosialisasi tidak dilakukan melalui spanduk atau banner besar tetapi melalui jasa takmir masjid.
“Hal terbaru yang Insya Alloh akan kami lakukan yakni sosialisasi pencegahan Covid-19 ini tidak kami lakukan melalui media pembuatan spanduk atau baliho, namun kami menggandeng para Takmir Masjid dimana biaya spanduk, baliho tersebut kami berikan insentif kepada Takmir Masjid. Syaratnya, para Takmir Masjid setiap waktu sholat mengumumkan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara hidup bersih dan menyampaikan juga kepada masyarakat akan ancaman atau bahaya bahaya Covid-19 ini. Hal lainnnya seperti bantuan APD juga suda kita lakukan,” bupati menjelaskan.

Bupati lebih jauh mengutarakan, jika apa yang dilakukan di Lombok Barat saat ini tidak jauh dengan apa yang dilakukan 9 Bupati/Walikota se NTB. Hanya saja dilakukan dengan berbagai variasi sebagai pembeda dengan apa yang dilakukan di daerah lainnya.

Secara spesifik Bupati Fauzan Khalid yang juga diiyakan oleh Kapolres Lombok Barat yakni spekulasi tim gugus tugas di tengah masyarakat dengan tujuan bagaimana masyarakat tetap selalu waspada dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini.
Tindakan spekulasi petugas dimaksud Bupati yakni upaya preventif lebih baik dilakukan ketimbang menjadi persoalan baru saat warganya terkena Covid-19 ini. Langkah ini tentu disesuaikan dengan kondisi masyarakat di bawah.

Fauzan sepaham akan sikap Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT bahwa dalam penanganan Covid-19 ini tidak ada salahnya bersikap “Lebay”. Bupati mencontohkannya, jika di suatu desa masyarakatnya agak “ngeyel” biasanya tindakan lebay sangat dibutuhkan.
“Yang kami lakukan yakni kami minta ambulance bolak-balik dengan membunyikan sirine sehingga perilaku masyarakat diharapkan menjadi berubah. Ini bukannya bermaksud menaku-nakuti masyarakat. Namun jika cara ini lebih efektif maka tak ada salahnya untuk dilakukan demi kebaikan dan keselamatan bersama,” ujar Fauzan.

Terkait dengan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk orang, apa yang dilakukan Pemkab Bima juga dilakukan hal yang sama di Pelabuhan Lembar sebagai pintu masuk dari arah barat ke Pulau Lombok. Di Pelabuhan Lembar proses sreening sudah diambil alih oleh Gugus Tugas Kabupaten Lombok Barat dengan penanggung jawab utama adalah Kapolres Kabupaten Lombok Barat. Walaupun otoritas Pelabuhan tetap melakukan screening. Meski demikian tanggung jawab proses screening ini diberikan ke Kapolres Lombok Barat. Ini tujuannya untuk menenangkan psikologi masyarakat Lombok Barat.

Tidak itu saja, Bupati Fauzan Khalid juga menyampaikan upaya preventif lainnya kepada Gubernur NTB yang tetap disesuaikan dengan perkembangan terkini. Tindakan preventif lain yang dimaksud Bupati yakni kerapkali menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 selalu dipadukan dipadukan dengan bagaimana menambah penghasilan masyarakat.
Menyinggung dampak ekonomi yang ditimbulkan dari wabah Covid-19 ini, seperti kebijakan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri, Lombok Barat sudah melakukan refocusing APBD 2020 senilai Rp 60 Miliar. Angka ini bisa saja saja kurang atau lebih tergantung kebutuhan dan keadaan. Namun dengan tenggat waktu virus corona yang belum bisa ditentukan, kalaupun terjadi penambahan, akan bisa diatasi.

Bupati juga merinci, peruntukan anggaran pencegahan Covid-19 di Lombok Barat sebesar Rp 60 Milyar ini di antaranya dialokasikan untuk kebutuhan petugas kesehatan termasuk untuk insentifnya, penyediaan APD, dsbnya.

Berikutnya adalah pemenuhan sembako seperti juga dsiapkan oleh provinsi.
Terkait sembako ini, Bupati dua periode ini memberikan masukan kepada Pemprov NTB yakni penting dilakukan koordinasi antara Bappeda Provinsi NTB dengan Bappeda Kabupaten/Kota se NTB, Dinas Sosial serta dinas-dinas terkait untuk bertemu terkait dengan nilai.
“Kami sebenarnya sudah diputuskan 250 ribu per KK/bulan, tetapi setelah kami mengetahui PKH itu dari provinsi Rp250 ribu. Agar tak terjadi kecemburuan. Nah saya kira ini perlu ada kesepakatan supaya nanti di bawah tak ada kecemburuan, karena tentunya yang mendapatkan ini akan kita bagi. Yang sudah dberikan provinsi tidak usah diberikan lagi oleh Lombok Barat. Yang sudah diberikan PKH juga tidak usah diberikan oleh provinsi maupun oleh kabupaten yang penting diharapkan nanti nilanya sama,” ujar Fauzan.

Bupati juga ingin mempertegas terkait sembako ini apakah diberikan dalam bentuk sembako atau dalam bentuk uang. Hal ini perlu dipertanyakan dengan satu keinginan agar dalam peruntukannya sama dan merata se NTB.

Demikian pula apakah yang mau diberikan itu dalam bentuk uang atau dalam bentuk sembako. Ini perlu juga
Berikutnya terkait banyaknya usaha hotel dan restouran di kawasan wisata Senggigi yang merumahkan karyawannya, Bupati membenarkannya.

Hal lain yg dilaporkan yaitu mengutip data yang diperolehnya dari Dinas Pariwisata Lombok Barat dan Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Barat. Kurang lebih 1.700 orang sudah di PHK atau sudah dirumahkan oleh hotel dan restoran yang ada di wilayah Senggigi. Karena itu Pemkab Lombok Barat menyikapinya dengan memberkan stimulus kepada para pekerja. Stimulus ini akan dipadukan dengan sikap yang akan diambil Pemda terkait dengan kewajiban hotel dan restouran yang ada di wilayah Senggigi.
“Dan untuk sementara kami sudah mengidentifikasi beberapa pilihan kebijakan yang kami ambil. Misalnya apakah mengurangi, menunda atau bahkan menolkan kewajiban hotel restoran ini. Ini akan kami kaitkan dengan sikap kami terhadap para pekerja yang sudah dirumahkan tersebut,” lapornya.

Sumber : Humas Lombok Barat

Laporkan Progres Pencegahan Covid-19, Bupati Lombok Barat Teleconference dengan GubernurGiri menang, Selasa, 7 April…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Selasa, 07 April 2020

BUPATI LOMBOK BARAT “KARANTINA” PARA SANTRI

Giri Menang, 5 April 2020 – Kedatangan tiga belas pelajar asal Kabupaten Lombok Barat bersama rombongan lain yang nyantri di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur menyibukkan kalangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penjemputan dari karantina provinsi di kawasan Bandara Internasional Lombok agar lebih mudah dikoordinasikan pemeriksaan kesehatannya.

Sesuai Standar Operasional Prosedur bagi rombongan seperti ini, ketiga belas santri tersebut langsung dibawa menuju Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gunung Sari. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid yang langsung hadir menyambut para santri usia belasan tahun ini memerintahkan agar mereka segera didata, diperiksa oleh petugas kesehatan, dan bahkan dikarantina sambil beristirahat untuk diperiksa lagi kesehatannya.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinas Kesehatan Lombok Barat Dokter H. Ahmad Taufik Fathony yang juga ikut hadir di SKB, Ahad (5/4/2020) menyampaikan jika semua santri tersebut dalam kondisi yang baik.
“Alhamdulillah setelah dicek semua tadi, suhu badan mereka normal dan semua tanpa gejala,” tutur dokter yang lama bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju itu.
Dengan kondisi para santri yang sehat dengan suhu tubuh sangat normal itu, Tony menjelaskan bahwa para santri itu bisa saja langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing hari itu juga mengingat hasil pemerikasaan yang bagus dan tanpa gejala terpapar Covid 19.

“Jika semua bagus dan tanpa gejala, kita bisa pulangkan langsung, namun nanti akan ada surat pernyataan siap untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing,” lanjut pria berkacamata ini.

Sebaliknya jika tidak mau melakukan isoloasi mandiri di rumah masing-maisng, Tony memastikan mereka harus dikarantina di SKB untuk empat belas hari ke depan.
Sampai dengan sore ini, SKB Gunung Sari menampung 15 orang. Selain 13 santri yang baru tiba, ada 2 (dua) warga yang berdiam sejak tanggal 2 April kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Fauzan Khalid yang didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Baehaqi, Kepala Satpol PP Baiq Yeny S. Ekawati, Kepala Dinas Sosial Lalu Martajaya, Kepala BPBD Mahnan dan Camat Gunung Sari Mudassir menyempatkan diri mengecek kembali keadaan SKB yang dijadikan sebagai pusat karantina untuk ODP Covid-19 itu.
Menurut Fauzan, kondisi fasilitas di SKB sudah sangat siap dan layak untuk ditempati sebagai Pusat Karantina.

“SKB sudah siap sejak awal. Dari kamar tidur, semua sudah bagus. WC-nya pun pakai WC duduk, tinggal besok kita datangkan meja pingpong dan alat-alat olahraga lain dan buku juga dari perpustakaan agar yang tinggal tidak jenuh dan bisa beraktivitas positif,” terang Fauzan.

Fasilitas pendukung itu, tambah bupati ditujukan agar masyarakat atau orang dari luar daerah yang dikarantina di SKB tidak bosan dan bisa bekerjasama untuk mengikuti prosedur karantina yang berlaku.

Sumber : Humas Lombok Barat

BUPATI LOMBOK BARAT “KARANTINA” PARA SANTRIGiri Menang, 5 April 2020 – Kedatangan tiga belas pelajar asal Kabupaten…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Minggu, 05 April 2020

BUPATI LOMBOK BARAT: GUGUS TUGAS AMBIL ALIH PENANGANAN COVID-19 DI PELABUHAN

Giri Menang, 5 April 2020. Setelah Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19) diterbitkan Bupati Lombok Barat beberapa waktu lalu, langkah cepat pun dilakukan. Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid pada rapat pertama Gugus Tugas penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa operasional penanganan covid-19 di Pelabuhan Lembar akan diambil alih oleh gugus tugas. Hal itu dimaksudkan bupati untuk meyakinkan masyarakat bahwa penanganan covid-19 benar-benar dilakukan secara tepat sesuai prosedur.

Bupati menjelaskan, anggota gugus tugas penangana covid-19 adalah unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta unsur otoritas pelabuhan seperti KKP, Pelindo, KSOP dan lain-lainnya.

“Itu kan bapak dan ibu sekailan juga kita SK-kan menjadi gugus tugas, cuma kita tambah dan kita ingin masuk. Kalo mungkin ada yang kurang laporkan ke gugus tugas, kita akan siap memback-up,” tegas bupati pada Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 di Pendopo Bupati, Sabtu (4/4).

Selain maksud tersebut, bupati juga ingin memastikan kepada siapa pun yang masuk ke Lombok melalui pelabuhan Lembar telah dilakukan screening atau telah mendapatkan penanganan sesuai SOP, sehingga masyarakat tidak hawatir dan takut terhadap kedatangan orang dari luar daerah.

“Kita ingin psikologis masyarakat tidak terganggu. Fakta juga menunjukkan, faktor psikologis seperti khawatir dan ketakutan masyarakat sering sekali berpengaruh terhadap kemungkinan itu,” seru bupati.

Untuk menambah keyakinan masyarakat, bupati juga meminta Kepolisian Resort Lombok Barat untuk mendirikan tenda dan menempatkan personilnya di pelabuhan. Menurut bupati tindakan tegas perlu dilakukan kepada orang yang datang dan pihak-pihak yang tidak taat aturan, dan hal ini yang bisa melakukannya menurut bupati adalah unsur Polri-TNI.

“Satu contoh, tadi ada satu bis santri datang dari Jawa, kok bisa pindah ke bis yang lain?. Itu kan justru menambah kemungkinan kontak dengan orang lain. Kenapa bis yang itu saja yang mengantarkan dan penjemputnya itu bisa mengikuti bus tersebut. Saya yakin kalau polisi yang mengatur , hal itu tidak akan terjadi,” sesal bupati.

Sementar itu, pihak Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Lembar (KSOP) M. Junaidin mengatakan pihaknya telah berupaya dan mengakomodir intruksi pemerintah, baik itu intruksi pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Lombok Barat. Sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya pencegahan seperti penyemprotan kapal secara berkala tiga kali sehari. Selanjutnya pengecekan kesehatan kepada penumpang yang selanjutnya mendapatkan kartu kuning sebagai tanda telah dilakukan pemeriksaan.

“Dari upaya-upaya kita selama ini, ada tingkat-tingkat kesulitan yang kita hadapi di lapangan, dari tingkat kesulitan itu kita mengambil tingkat yang paling efektif. Untuk pengecekan penumpang kita berharap naik dan turun kita lakukan, tetapi yang paling efektif kita lakukan saat ini adalah saat penumpang naik. Khusus untuk yang ke NTB itu dilakukan di Padangbae serta yang ke Bali kita lakukan disini. Itu dibuktikan dengan kartu kuning tersebut,” jelasnya.

Hal lain yang telah dilakukan, kata Junaidin adalah mengurangi 50 persen jumlah penumpang, ia mencontohkan kapal yang muatannya 200 penumpang, sekarang ini dikurangi menjadi 100 penumpang. Hal Itu dimaksudkan untuk membuat jarak antar penumpang sesuai protokol kesehatan saat ini.

Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP. Bagus Satriyo Wibowo memastikan hari ini (5/5) tenda kepolisian sudah terpasng di Pelabuhan Lembar sebagai posko sentral penanganan pencegahan covid-19. Tenda tersebut akan ditempati oleh personil dari Polri, TNI, ASDP, KKP dan Syahbandar, dishub dan lain-lain.

“Di Polri, saya akan menempatkan sepuluh personil selam satu bulan ke depan, dan saya akan menyiapkan sepuluh personil lagi ketika situasi membutuhkan personil dan akan standby di Polres,” kata Kapoles.

Sumber : Humas Lombok Barat

BUPATI LOMBOK BARAT: GUGUS TUGAS AMBIL ALIH PENANGANAN COVID-19 DI PELABUHANGiri Menang, 5 April 2020. Setelah Surat…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Minggu, 05 April 2020

DAMPAK CORONA, RIBUAN KARYAWAN HOTEL DI LOMBOK BARAT DIRUMAHKAN

Giri Menang, 5 April 2020 – Paling sedikit 1.316 karyawan di 17 hotel di kawasan Lombok Barat harus dirumahkan akibat merebaknya Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Saepul Ahkam saat melakukan pengecekan kondisi terkini di Kawasan Senggigi Lombok Barat, Sabtu (4/4/2020).

“Menurut data dalam himpun cepat kemaren, ada 17 hotel yang mengirimkan data, mereka terpaksa merumahkan para karyawannya karena sepinya okupansi akibat virus Corona,” terang Ahkam.

Ahkam bahkan menyebutkan setidaknya ada 7 hotel yang mengambil kebijakan menutup usahanya untuk sementara waktu.

Untuk para karyawan, Ahkam memastikan kebijakan merumahkan terpaksa diambil oleh manajemen hotel agar mereka bisa bertahan di masa yang sulit ini.

“Tidak hanya hotel, tapi termasuk usaha hiburan, restoran, dan jasa usaha wisata lainnya, bisa jadi juga mengambil kebijakan yang sama,” terang Ahkam.

Ahkam mengaku akan terus berusaha menghimpun data tersebut sebagai basis data bagi pemerintah untuk mengkaji penanganan dampak sosial ekonomi dari wabah virus Corona itu.

“Kita akan komunikasikan ke Pemerintah Pusat melalui Provinsi agar para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mendapat stimulus program yang mampu membantu mereka dari kesulitan bekerja,” papar Ahkam.

Pasca maklumat dari Pemerintah, Kawasan Senggigi yang menjadi primadona wisata di Lombok Barat seperti mati akibat edaran untuk mengantisipasi wabah virus Corona.

“Semua usaha hiburan tidak ada yang buka, restoran pun banyak yang tutup, hanya beberapa restoran kecil dan pedagang kaki lima yang masih buka tapi tidak melayani makan di tempat,” terang Ahkam.

Ditanya soal stimulus kemudahan atas kewajiban pajak dan retribusi bagi usaha pariwisata, pria yang juga pelaksana tugas Kepala Bagian Humas dan Protokol itu belum bisa memastikan apakah akan ada stimulus keringangan bagi mereka yang menjadi wajib pajak dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Pariwisata ini salah satu penyumbang PAD (pendapatan asli daerah, red) bagi Lombok Barat. Keputusan Pemerintah Pusat, hanya KEK Mandalika yang mendapat kemudahan soal pajak, Senggigi tidak,” tegas Ahkam.

Namun seperti halnya saat bencana gempa dahulu, Ahkam menduga bisa jadi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak pelaku pariwisata.

“Saya tidak tahu pasti, tapi yang paling mungkin itu keringanan soal waktu, denda, atau bahkan pengurangan pada item pajak retribusi tertentu,” papar Ahkam memperkirakan.

Sumber : Humas Lombok Barat

DAMPAK CORONA, RIBUAN KARYAWAN HOTEL DI LOMBOK BARAT DIRUMAHKANGiri Menang, 5 April 2020 – Paling sedikit 1.316…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Sabtu, 04 April 2020

BUPATI LOMBOK BARAT HIMBAU HINDARI PROVOKASI DAN HOAX DI TENGAH MUSIBAH CORONA

Giri Menang, 5 April 2020 – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid secara khusus meminta masyarakat di Kabupaten Lombok Barat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam mencegah merebaknya virus Corona.

“Kita ingin wilayah kita ini tetap masuk zona hijau, tidak ada yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan, red). Untuk itu kita harus menyiapkan berbagai langkah agar masyarakat kita tidak berinteraksi dengan siapapun yang potensial menyebarkan virus Corona ini,” kata Fauzan Khalid saat dihubungi usai melakukan pemeriksaan Panti Sosial Perlindungan dan Petirahan Sosial Anak (PSPPSA) “Sasambo Matupa” di Desa Selat Narmada Lombok Barat, Sabtu Kemarin (4/4/2020).

Salah satu langkah yang ditempuh pihaknya adalah dengan meminta pihak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan PSPPSA sebagai salah satu pusat karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pusat karantina ini direncanakan akan menjadi pusat karantina kedua di Lombok Barat selain Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Gunung Sari.

“Panti ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi. Daya tampungnya sampai 60 orang. Kita bisa menjadikannya sebagai pusat karantina warga Lombok Barat yang datang dari luar daerah untuk diperiksa kesehatannya sebelum mereka menjalani isoloasi mandiri di rumah masing-masing,” terang orang nomor satu di tanah Patut Patut Patju ini.

Terkait dengan persiapan PSPPSA di Desa Selat sebagai Pusat Karantina, saat ini aku Fauzan, pihaknya melalui BPBD, Dinas Kesehatan dan Kantor Camat Narmada sedang melakukan sosialisasi dan penyiapan lainnya di lokasi.

“Hari ini ada sosialisasi ke Kepala Desa, para Kepala Dusun, dan tokoh agama tokoh masyarakat di Desa Selat agar bisa mendukung. Harapan kita mereka ini lah yang menjadi garda terdepan dalam proses isolasi para ODP agar tidak keluar dari Pusat Karantina sebelum mereka diperikasa kesehatannya dan diberlakukan berbagai prosedur pemantauan lainnya,” kata Fauzan.
Namun Fauzan menyayangkan respons beberapa pihak yang tidak memiliki respons yang sama dengan Pemerintah.

“Saya sudah mensinyalir ada provokasi kepada masyarakat untuk menolak. Belum-belum kok sudah mau menolak? Kita ini lebih mengutamakan keselamatan banyak pihak, toh kawasan Panti ini cukup jauh dari pemukiman dan nantinya kita akan menerapkan standar yang ketat terhadap pengawasan ODP tersebut,” terang Fauzan.

Fauzan berharap agar kasus penolakan oleh sebuah lembaga swadaya manusia (LSM) atas penunjukan SKB Gunung Sari sebagai pusat karantina tidak terulang lagi di PSPPSA Selat Narmada ini. Pada kenyataannya kemudian walaupun ada segelintir masyarakat yang menolak SKB Gunung Sari sebagai Pusat Karantina, setelah diberikan penjelasan mereka bisa menerima.

Demikian pula dengan penyebaran berita hoax, Bupati Lombok Barat meminta masyarakat hanya mempercayakan sumber berita yang terpercaya adalah yang bersumber dari Pemerintah, terutama dari Satgas di Pemerintah Provinsi sebagai pengendali utama di Provinsi NTB.

“Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah percaya dengan berita-berita yang tidak bisa dijamin kebenarannya. Bisa jadi itu hoax yang hanya akan meresahkan. Saat ini, lebih baik masyarakat mengikuti seluruh arahan dari Pemerintah untuk social distancing. Berdiam diri di rumah, dan tetap menjaga kesehatan diri dengan menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, dan tidak menghadiri kerumunan banyak orang,” pinta Fauzan.

Sumber : Humas Lombok Barat

BUPATI LOMBOK BARAT HIMBAU HINDARI PROVOKASI DAN HOAX DI TENGAH MUSIBAH CORONAGiri Menang, 5 April 2020 – Bupati…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Sabtu, 04 April 2020

CEGAH COVID 19, SATGAS BENTUK POSKO DI PELABUHAN LEMBAR LOMBOK BARAT

Giri Menang, 5 April 2020 – Tuntutan masyarakat untuk membatasi, bahkan menutup akses Pelabuhan Lembar terkait dengan merebaknya virus Corona atau Covid-19 ditanggapi sangat serius oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lombok Barat. Serangkaian rapat koordinasi dilakukan secara marathon untuk membahas pencegahan dan penanggulangan pun berkali-kali digelar, terutama terkait dengan isyu mobilitas warga saat musim mudik yang memanfaatkan jasa penyeberangan laut melalui Pelabuhan Lembar.

“Dalam bekerja, kami patuh dengan arahan tiga pihak, yaitu Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Saat ini kami telah melakukan berbagai upaya pencegahan, di antaranya dengan melakukan pembatasan penumpang sampai lima puluh persen untuk menjamin social distancing,” ujar Kepala KSOP Lembar M. Junaiding saat mengikuti Rapat Koordinasi Satgas di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Lombok Barat, Sabtu (4/4/2020) kemarin.

Pihak pelabuhan pun imbuh Junaiding, menetapkan prosedur standar untuk mencegah merebaknya Covid 19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak tiga kali sehari untuk seluruh kapal yang beroperasi, pihaknya pun melakukan penyemprotan terhadap kendaraan dan para penumpang.

“Kita tidak hanya berhadapan dengan manusia sebagai penumpang, tapi juga kendaraan yang meliputi truck barang, kendaraan pribadi, dan bus dengan penumpangnya,” tambah Junaiding.

Namun pada prinsipnya kata Junaiding, upaya pencegahan yang dilakukan harus tetap mempertimbangkan kelancaran arus lalu lintas penumpang agar tidak terjadi penumpukan.
Senada dengan Junaiding, Kepala KKP Mataram Wayan Diantika yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menjelaskan prosedur lain untuk memperkuat prosedur pencegahan, yaitu dengan menerbitkan Kartu Kuning khusus penumpang. Wayan memastikan semua data penumpang dan rekam suhu tubuh saat memasuki dan keluar kapal telah didapatkannya dan terrekam melalui kartu kuning itu.

“Dengan kartu kuning tersebut, kita bisa mengetahui dan men-tracking dengan siapa seseorang berinteraksi selama perjalanan di atas kapal,” terang Junaiding.

Dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Sekretaris Daerah H. Baehaqi, Seluruh Asisten, Kepala BPBD Mahnan, Kepala Dinas Perhubungan H. Moh. Nadjib, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Ambaryati, beserta seluruh komponen yang terlibat di Pelabuhan Lembar seperti pihak ASDP, Pelindo III, KKP Mataram, dan KSOP Lembar, mereka bersepakat untuk mendirikan sebuah Pos Komando (Posko) yang melibatkan seluruh unsur termasuk dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Lombok Barat khusus di Pelabuhan Lembar.

Menurut Kapolres Lombok Barat Bagus Satria Wibowo, dengan adanya Posko tersebut, pihak Satgas bisa lebih serius dan fokus dalam melakukan pencegahan merebaknya virus yang dibawa dari warga yang datang ke Pulau Lombok.

“Besok (hari ini, red) posko tersebut sudah harus ada. Bila perlu Senin kita apel siaga di posko tersebut,” tegas Bagus sambil memastikan pihak Polres Lombok Barat akan menyiagakan sepuluh personil untuk setiap shift tugas.

Bagus meminta pengisian personil tersebut juga melibatkan berbagai unsur seperti dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, di samping personil yang terkait langsung dengan urusan pelabuhan.

“Jadi ini jumlahnya cukup banyak sehingga perlu kesiapan semua pihak, termasuk dengan melengkapi Alat Pelindung Diri bagi para petugas yang berjaga,” pinta Bagus.

Bupati selaku Ketua Satgas di Kabupaten Lombok Barat, H. Fauzan Khalid di kesempatan lain menanggapi positif atas inisiatif pembentukan Posko di Pelabuhan Lembar.

Bahkan dirinya mengaku telah meminta Dinas Perhubungan juga bisa menempatkan personil di Bandara agar alur informasi penumpang yang datang dari luar sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus.

“Kita harus menyentuh aspek psikologis massa agar mereka sadar dengan bahaya virus ini. Dengan adanya Posko, masyarakat bisa diingatkan untuk lebih waspada, melakukan isoloasi mandiri, dan mendukung berbagai upaya pencegahan yang kita lakukan,” terang Fauzan Khalid.

Sumber : Humas Lombok Barat

CEGAH COVID 19, SATGAS BENTUK POSKO DI PELABUHAN LEMBAR LOMBOK BARATGiri Menang, 5 April 2020 – Tuntutan masyarakat…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Sabtu, 04 April 2020

ANTISIPASI COVID 19, LOMBOK BARAT MINTA PROVINSI SIAPKAN PUSAT KARANTINA BARU

Giri Menang, 4 April 2020 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali berinisiatif untuk menyiapkan Pusat Karantina selain Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Gunung Sari. Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menawarkan agar Panti Sosial Perlindungan dan Petirahan Sosial Anak (PSPPSA) “Sasambo Matupa” yang berada di Dusun Montong Desa Selat Narmada ditetapkan sebagai Tempat Karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Inisiatif tersebut adalah untuk mengantisipasi melonjaknya ODP yang datang dari luar daerah, terutama dengan masuknya musim mudik dan Bulan Ramadhan.

“Ini untuk mengantisipasi bila di SKB Gunung Sari penuh,” ujar Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid saat meninjau lokasi tersebut, Sabtu (4/4/2020).

Kepala Panti Sosial tersebut Ahim Iskandar saat dihubungi via telpon menegaskan dukungannya atas keinginan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Karena sudah menjadi arahan secara nasional, prinsipnya kita siap mendukung. Ini masalah kita bersama,” tegas Ahim Iskandar.

PSPPSA “Sasambo Matupa”, imbuh Ahim, menyiapkan empat wisma untuk menjadi tempat penampungan ODP.

“Setiap wisma bisa menampung antara 10 sampai12 orang. Kalau dibutuhkan, ada ruang tamu yang bisa kita sulap sebagai ruangan tempat tidur,” ujar Ahim.

Namun Ahim Iskandar meminta agar Pemkab Lombok Barat bisa menyiapkan Alat Pelindung Diri (ADP) bagi personil yang akan melayani para warga yang akan dikarantina.

“Termasuk dengan alat pencegahan seperti hand sanitizer dan lainnya,” pinta Ahim.

Menimpali hal itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid memastikan agar pusat karantina ini pun dilengkapi dengan ADP yang standar untuk penanganan ODP.

“Kita pastikan panti sosial ini bisa dijadikan pusat karantina karena lumayan jauh jaraknya dengan pemukiman. Besok kalau ijin diberikan, kita akan langsung siapkan dan lakukan penyemprotan disinfektan,” terang Fauzan.

Saat mengunjungi panti sosial ini, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Baehaqi, Kepala BPBD Mahnan, Kepal Dinas Sosial Lalu Martajaya, dan Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati serta Plh. Camat Narmada Muhammad Busyairi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menetapkan SKB Gunung Sari sebagai pusat karantina bagi para ODP yang telah melakukan perjalanan ke daerah yang zona merah.

“Beberapa hari yang lalu kita sempat mengkarantina rombongan santri dan wali santri yang datang dari Jawa Timur. Saat ini semua sudah kita pulangkan setelah dilakukan pemeriksaan yang cukup ketat. Mereka kita minta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” terang Kepala BPBD Lombok Barat Mahnan.

Mahnan memastikan masih tersisa hanya satu orang yang masih di karantina.

“Ada guide pariwisata yang masih kita karantina karena ditolak pulang ke rumah oleh warga tempat tinggalnya,” ujar Mahnan.

Secara khusus Mahnan menyayangkan sikap ODP yang diketahui berasal dari Kuripan tersebut karena menuntut fasilitas karantina yang berlebihan.

“Masak minta fasilitas seperti hotel?. Kalau fasilitas akomodasi, kelengkapan mandi dan konsumsi sudah disiapkan, kan sudah cukup?,” keluh Mahnan mempertanyakan sikap ODP satu itu.

Sumber : Humas Lombok Barat

ANTISIPASI COVID 19, LOMBOK BARAT MINTA PROVINSI SIAPKAN PUSAT KARANTINA BARUGiri Menang, 4 April 2020 – Pemerintah…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Sabtu, 04 April 2020

Gerak Cepat, Lombok Barat Terbitkan SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Giri Menang, Jumat, 3 April 2020- Setelah Kabupaten Lombok Barat bersama 114 Kepala Daerah di Indonesia Bagian Timur menggelar Teleconference Covid-19, bersama Kementerian Dalam Negeri Jumat Pagi (3/4), sorenya Bupati Lombok Bara H Fauzan Khalid bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) menggelar rapat terbatas di Aula Jayengrana Kantor Bupati Lombok Barat.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah, Ketua Pengadilan Negeri Mataram Isnurul Syamsul Arif, SH, MH, Kepala Kejari Mataram Yusuf, SH, MH, Dandim 1606/Lombok Barat Kolonel Czi Efrijon Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo, Kabag Ops Polres Mataram, Sekda Lombok Barat Dr H Baehaqi, MM dan para Asisten serta OPD terkait lainnya.

Di hadapan Forkompinda, Sekda Lombok Barat Dr. H Baehaqi MM, menjelaskan, rapat terbatas tersebut dilakukan atas terbitnya SK Bupati tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang disusun berdasarkan SE Mendagri 440/226/2020, 29 Maret 2020 menggantikan SK tanggap siaga yang disusun bedasarkan Permendagri No 20/2020. Menurut Sekda, SK Gugus ini lebih spesifik dibanding dengan SK sebelumnya. Terkait gugus tugas ini Lombok Barat merupakan kabupaten pertama di NTB yang telah menyelesaikan hal ini sebagai pedoman untuk langsung bergerak dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Sekda juga menyingggung materi teleconference dengan Kemendagri yang pada intinya yang harus segera untuk ditangani adalah terkait dengan Bansos dan hibah tidak lagi mengacu pada Permendagri no 32/2019. Namun berdasarka Kepmen Nomor 20/2020 yang bersifat sangat-sangat spesifik.
“Jika suatu lembaga membutuhkan peralatan bagi penanganan Covid-19 ini bisa diberikan untuk menangani Covid 19 ini,” ujar Sekda.

Begitu pula menyangkut Bansos, pemerintah tidak lagi memberikannya dalam bentuk sembako yang dikhawatirkan menimbulkan masalah di kemudian hari, namun akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk uang. “Hal ini dilakukan sebagai wujud efisiensi, mencegah psyical distancing. Namun kita carikan dulu dasar operasional untuk itu. Lembaga-lembaga pemerintah di luar Pemda juga berhak mengajukan Bansos untuk tujuan penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengungkapkan, rapat terbatas ini dianggap penting terkait siapa, apa dan bagamana menyusun langkah-langkah terkait pencegaha covid 19 ini.

“Saya berharap setelah rapat ini ada pertemuan lebih lengkap lagi sesuai dengan susunan personalia gugus tugas ini. Kita ingin mendapatkan masukan masukan terkait program apa yag akan kita laksanakan dalam penanganan wabah ini,” ungkap Bupati.

Meski demikian, bupati mengaku lega akan status Lombok Barat hingga sat ini masih hijau. Harapannya informasi baik ini akan tetap baik. Meski demikian bupati meminta seluruh jajaran Pemda dan masyarakat pada umumnya tetap mengambl langkah-langkah konkrit masif semua pihak.

Mempertegas penjelasan Sekda H Baehaqi, bupati terkait arahan Kemendagri saat teleconference dengan 114 Kabupaten/kota, Bupati menyimpulkan ada empat arahan Kemendagri.

Di antaranya, Pemda diminta merelokasi anggaran sesuai dengan Permenkeu untuk kepentingan kesehatan secara langsung baik APD, insentif bagi petugas kesehatan dan hal-hal lain terkait dengan Covid1-9. Tentang operasional Gugus Tugas ini, Pemda nantinya akan merencakan menambah anggaran di tingkat kecamatan, tindak lanjut dari Bupati kepada Kades untuk lebih fokus lagi mengalokasikan dana penanganan ini dari DD/ADD.

“Untuk penggantian sembako nantinya akan dialihkan dalam bentuk BLT. Namun harus jelas siapa penerimanya tentu yang sangat membutuhkan. Walaupun ada program pemerintah lainnya seperti PKH bagi masyarakat miskin,” ungkapnya.

Selanjutnya menurut bupati berdasarkan kebijakan Kemendagri, upaya-paya pencgahan Covid-19 ini bisa dianggarkan. Dan di Lombok Barat berdasarkan pengalaman sebelumnya saat terjadinya gempaa, Pemkab Lombok Barat selau melibatkan BPKP ataupun Inspektorat.
”Hal ini kami lakukan karena kami banyak belajar dari peristiwa gempa 2018 lalu. Alhamdulillah Lombok Barat tak ada masalah dibanding dengan kabupaten/kota lain terkait dana gempa termasuk sumbangan dari pihak luar,” ungkapnya.

Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah pada prinsipnya menyebutkan, jika DPRD mensupport terkait penanganan Covid-19. Hanya saja perlu dipastikan penanganannya tepat sasaran. Status hijau Lobar saat ini diharapkan tetap seperti itu. Namun akan lebih bak untuk tetap dilakukan antisipasi dan upaya pencegahan secara terus-menerus.
Nurhidayah juga menyinggung bagamana menyiapkan lokasi karantina terutama wrga yang baru datang dari Luar daerah (LD) dan Luar Negeri (LN). “Jika ini bisa kita lakukan penekanannya terhadap masyarakat yang terdampak itu bisa kita lokalisir,” ungkap Nuhidayah.

Masukan yang sama juga disampaikan Kepala Kejari dan Ketua PN Kelas 1 A Mataram untuk tetap mengindahkan himbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona-2019 ini. “Rencana kegiatan agar segera dibuat dan tetap melibatkan BPKP dan Inspektorat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” saran Kepala Kejari Mataram, Yusuf SH, MH.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo merencanakan dalam waktu dekat ini akan menggelar patroli di sejumlah jalan-jalan tertentu untuk diblokir untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan warga terkena atau tidak terhadap wabah pandemic ini.

“Kita juga akan patroli guna menertibkan sejumlah wilayah yang kerap kali dijadikan titik kumpul warga dalam jumlah banyak mulai pukul 22.00 Wita ke atas dan mematikan lampu.
“Masyarakat diminta untuk segera pulang dan beristirahat lebih awal dan tidak berkeluyuran. Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona,” kata Kapolres.

Dandim 1606 Lombok Barat Kol Czi Efrijon menawarkan 8 solusi pecegahan virus Covid-19 ini. Di antaranya, agar di setiap dusun/lingkungan disiapkan alat Disinfektan, pemberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 Wita, meniadakan sholat Jumat, akad nikah cukup di KUA saja, menutup pintu masuk, menyiapkan tempat isolasi warga, membentuk Tim Reaksi Cepat dalam keadaan daruat dan bantuan APD bagi petugas medis baik dari kesehatan ataupun TNI-Polri.

Sumber : Humas Lombok Barat

Gerak Cepat, Lombok Barat Terbitkan SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19Giri Menang, Jumat, 3 April 2020-…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Sabtu, 04 April 2020

1 42 43 44 45 46 242