SATGAS COVID-19 KECAMATAN SEKOTONG LAKSANAKAN PENERTIBAN PROKES

Sekotong Diskominfotik- Satgas Covid-19 Kecamatan Sekotong bekerjasama dengan Jajaran Kepolisian dan Danramil Kecamatan Sekotong gelar penertiban Protokol Kesehatan di titik titik Posko terpadu Lebaran masing-masing Desa di Kecamatan Sekotong Kamis, 20/5/21.

Sesuai dengan Surat Edaran Bapak Bupati Lombok Barat No : 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pasca Lebaran Idul Fitri dan Ketupat, masing-masing Desa di Kecamatan Sekotong membentuk posko terpadu guna mencegah terjadinya kerumunan masa dikawasan wisata.

Tim Poling yang tergabung kedalam P3K Puskesmas Pelangan juga ikut memantau kegiatan tersebut, Dan memberikan edukasi akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan pasca Lebaran.

Di Desa Batu Putih Kepala Desa sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Batu Putih Nur Fajrin, S.Pd. mengatakan Desa Batu Putih tegas tidak memberi ruang kosong bagi warga yang mau berwisata di wilayahnya apalagi warga yang dari luar mau masuk ke Batu Putih tidak diberi akses masuk

“Tim Satgas COVID-19 Desa Batu Putih dengan tegas tidak memberikan Ruang kosong bagi Warga yang mau berpariwisata diwilayah nya dan Warga luar yang masuk ke wilayah Desa Batu Putih.” ujarnya Nur Fajrin.

Kepala Desa menghimbau dan menggugah kesadaran masyarakat diwilayah untuk tidak bepergian ketempat pariwisata guna menekan Penyebaran Covid19.

Sementara di Desa Pelangan Kembali Beraksi Tunjukkan Kemandirian Satgas Covid19 nya dengan Memperketat Protokol Kesehatan Diujung Mekaki. Dalam kegiatan Ini Desa Pelangan Menggandeng Tim Poling P3K Puskesmas Pelangan, Tim Satgas Kecamatan Sekotong, Jajaran Polri, dan Danramil 06 Kecamatan Sekotong.

Ketua Satgas Covid19 Desa Pelangan Akhamd Zainul Hafiz  yang ikut turun sebagai Garda depan penyemangat   Anggotanya. Dalam mengatur Pelaksanaan Kegiatan nya Ketua satgas Dibantu anggota Supriadi yang akrab disapa Lodit, Suhaili dan Akhmad Zainudin.

“Tim satgas, beserta Tim Gabungan tidak memberikan Kelonggaran bagi Warga luar yang mau masuk kepelangan, dan Menegakkan Protokol Kesehatan.” ujarnya.

Sedangkan Barisan Satgas Covid19 Desa Kedaro Yang Diketuai Oleh Sahidillah Mengimbau Warganya untuk tidak keluar rumah dan Berekreasi ketempat Pariwisata setelah lebaran.

“Disamping itu Satgas juga Memantau Gerakan Warga luar Yang melintasi Wilayah Kedaro untuk masuk ke Wilayah Sekotong.” ujarnya.

Barisan Satgas Covid19 Bekerja sama dengan Tim Poling P3K Puskesmas Pelangan, Satgas Covid19 Kecamatan Sekotong, Polsek Sekotong, Danramil Sekotong dan Satpol-PP Sekotong.

Satgas meminta kesadaran masyarakat untuk diwilayah Desa  Kedaro untuk tidak bepergian ketempat pariwisata guna menekan Penyebaran Covid19.

Satgas Covid19 Dan Tim Puskesmas akan memantau kegiatan beberapa hari kedepan dan mengatur strategi agar kegiatan berjalan dengan baik.(Diskominfotik/AriSigit/YL)

KAPOLRES LOBAR : “MASYARAKAT HARUS PATUH, AGAR KEJADIAN DI INDIA TIDAK TERJADI DISINI”.

Gerung, Diskominfotik- Untuk mencegah terjadinya Penularan virus covid19 di wilayah Lombok Barat, Pemkab Lombok Barat bersama Aparat Keamanan memutuskan untuk menutup semua objek wisata di Lombok Barat selama libur Lebaran. Penutupan ini dilakukan menurut Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo untuk menghindari kerumunan yang terjadi di objek wisata saat masa libur lebaran. Dihubungi oleh awak media Hari Minggu, 16 Mei 2021 di Lombok Barat, Kapolres Lombok Barat mengatakan potensi terjadinya kerumunan saat libur lebaran sangatlah tinggi sehingga opsi penutupan objek wisata ini diambil. “Tentu Kita semua tidak ingin kejadian di India terulang di wilayah kita karenanya opsi ini diambil untuk mencegah penularan covid19 secara masif dan ganas seperti di India” ujarnya.

AKBP Bagus meminta masyarakat untuk Patuh dan Taat terhadap keputusan untuk menutup objek wisata di Lombok Barat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di objek wisata yang berpotensi menyebabkan penularan covid19. Menurutnya keselamatan merupakan hal utama bagi masyarakat sehingga keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh semua pihak. “Kita tidak boleh main main dan sembarangan dalam mengatasi ini. Kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres meminta agar masyarakat dan para pedagang tidak melanggar kebijakan ini. Sebab pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ada yang melanggar hal ini. AKBP Bagus mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggotanya di sejumlah lokasi yang merupakan akses menuju tempat wisata. Pihaknya akan melakukan penjagaan secara ketat agar kebijakan penutupan lokasi wisata ini berjalan dengan baik. ” Kami minta supaya semua patuh jangan melanggar edaran ini” ujarnya.

Kapolres meminta masyarakat untuk tidak berkunjung ke lokasi wisata saat libur lebaran untuk menghindari terjadinya penularan covid19 di lokasi wisata. Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Lombok Barat yang menutup lokasi wisata saat libur lebaran. Menurut Kapolres apabila masih ada masyarakat yang ingin berkunjung ke lokasi wisata pihaknya akan tegas dengan meminta masyarakat putar balik. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diambil agar kejadian di India tidak terjadi di Indonesia khususnya Lombok Barat. “Jangan sampai kejadian di India terjadi di Lombok Barat karena itu kami akan tegas untuk mengamankan ini semua” ujar Kapolres.(Diskominfotik/rif)

PEMKAB LOMBOK BARAT LAKUKAN PEMANTAUAN SAAT LIBUR IDUL FITRI 1442 H DITEMPAT WISATA

Gerung,Diskominfotik; Pemerintah tidak mau kecolongan dalam usaha menekan penularan covid 19 yang sampai dengan saat ini masih menghantui kita semua.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat Edaran Nomor 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang  Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat. Guna melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 karena sampai dengan saat ini Kabupaten Lombok Barat belum beranjak dari zona orange.

Berbagai usaha dan ikhtiar telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan untuk itulah Pemerintah Daerah Lombok Barat meneruskan kebijakan Pemerintah Pusat dengan menutup tempat-tempat wisata yang biasanya akan padat di kunjungi oleh masyarakat. Kekhawatiran ini bukan tampa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan  cenderung tadak dapat dikendalikan.

Pemerintah Daerah melalui para Camatnya  menyampaikan larangan untuk seluruh masyarakat agar tidak mengunjungi tempat-tempat wisata, untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan covid 19.

Camat Narmada Busyairi bahkan membentuk Tim khusus dari Kecamatan yang bertugas di tempat wisata yang ada

Sementara itu disela-sela pantauan terhadap situasi tempat-tempat wisata minggu, 16 Mei 2021, dihubungi melalui telepon Camat Batulayar, Afgan mengatakan pengetatan Protokol kesehatan oleh Pemerintah Daerah dengan cara penutupan tempat-tempat wisata adalah bagian dari  cara melindungi masyarakat dari Penularan virus covid 19 ini.

Di tempat terpisah Camat Lembar menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemda ini karena dengan demikian masyarkat secara tidak langsung terhindar dari penularan covid 19. Keselamatan masyarakat harus diutamakan.

Menurut Camat Lembar ini memang ada protes dari sebagian masyarakat terutama mereka yang sudah terbiasa mengais rezeki dari tempat-tempat wisata, namun setelah mereka diberikan penjelasan tentang bahayanya covid 19 ini, merekapun memahami tujuan pengetatan oleh Pemda adalah untuk melindungi mereka dan keluarga dari terpapar virus covid 19.(Diskominfotik,Hld)

CEGAH COVID19, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK BERKUNJUNG KE LOKASI WISATA

Gerung Diskominfotik, Pemerintah Daerah Lombok Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lombok Barat yang salah satu pointnya tentang larangan bagi masyarakat untuk berkunjung ke Lokasi Wisata sejak tanggal 12 mei hingga 22 Mei 2021. Sebagaian besar Kabupaten/Kota di Indonesia juga melakukan hal yang sama mencegah warganya untuk berkunjung ke Lokasi Wisata di masa pandemi, guna mencegah meluasnya penularan covid19 di Indonesia khususnya Lomboj Barat.  Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Barat saat memimpin Apel Pagi ASN di halaman kantor Bupati Lombok Barat, Senin, 17 Mei 2021.

Dalam kesempatan itu Sekda mengatakan larangan ke Lokasi wisata ini dikeluarkan untuk mencegah dan menekan angka penularan covid19 di Lombok Barat. Hal ini karena posisi Lombok Barat saat ini berada di zona orange. Sesuai dengan data dikes Lombok Barat hingga 17 mei 2021 jumlah kasus covid19 di Lombok Barat sebanyak 1517 kasus positif dengan rincian 1327 orang sembuh, 97 meninggal dunia dan 93 orang masih dalam isolasi.

Menurut Sekda Lombok Barat, walaupun dapat dikendalikan kasus positif covid19 di Lombok Barat cukup tinggi mencapai 1517 kasus. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemda untuk dapat melakukan pencegahan penularan covid19. Selain itu juga jumlah ruang isolasi di Lombok Barat hampir penuh hanya tersisa 7 tempat tidur masing masing 2 di RSUD Awet Muda Narmada dan 5 di RSUD Gerung. “Kami minta ini menjadi perhatian kita bersama karena ruang isolasi hampir penuh sehingga jika terjadi peningkatan secara signifikan tentu tidak bisa tertampung. Ini yang menjadi kekhawatiran kita” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Sekda juga meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami situasi dan kondisi ini. Namun hal ini tentu akan menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat khusus para pedagang. Namun demikian hal ini harus diterima untuk keselamatan kita bersama. Hal ini menurut Sekda sebagai bentuk ikhtiar kita bersama untuk mencegah bertambahnya kasus covid19 di Lombok Barat. “Tentu kita tidak mau kasus di india terjadi di daerah kita, karenanya marilah kita ikuti larangan ini dengan baik dan bijak agar kasus covid19 tidak meningkat” ujarnya. (Diskominfotik/rif)

PEMKAB LOMBOK BARAT TUTUP SEMENTARA TEMPAT WISATA JELANG LEBARAN TOPAT GUNA MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

Gerung,Diskominfotik; Guna melindungi masyarakat dari penularan covid-19 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat Edaran Nomor 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang  Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat Ahad Legiarto Sabtu 15 Mei 2021 di Gerung Lombok Barat.

Menurut Ahad Kebijakan Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 termasuk menutup sementara tempat wisata semata-mata melindungi warga masyarakat dari penularan covid-19.

hingga tanggal 15 mei 2021 ini jumlah pasien covid19 di Lombok Barat sebanyak 1517 pasien dengan rincian yang telah sembuh sebanyak 1327 orang, masih dalam isolasi 84 orang dan meninggal dunia sebanyak 97 orang. Ahad juga mengatakan dari data tersebut Pemkab Lombok Barat tentu mengambil langkah antisipasi untuk mencegah penularan virus corona tersebut. Menurutnya salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mencegah penularan covid19 di Lombok Barat adalah dengan menutup tempat wisata di Lombok Barat selama libur lebaran. “Dengan kondisi tempat tidur di ruang isolasi covid19 yang cukup minim ini Pemerintah Daerah mengambil kebijakan menutup tempat wisata selama libur lebaran sehingga potensi penularan dapat ditekan atau dihentikan” ujarnya.

Lebih lanjut Ahad mengatakan Pemerintah Daerah tentu memiliki pertimbangan matang dalam mengambil keputusan untuk menutup Tempat Wisata selama musim libur lebaran. Hal ini tentu telah dikoordinasikan juga dengan berbagai pihak seperti kepolisian dan TNI serta semua pihak terkait. Salah satu yang menjadi kekhawatiran dari Pemda dan Forkompinda adalah terjadinya penumpukan atau kurumunan di lokasi wisata saat musim libur lebaran. Selain itu yang juga menjadi antisipasi Pemkab dan aparat keamanan adalah potensi kerumunan yang dapat muncul saat lebaran Ketupat. Hal ini mengingat tradisi lebaran ketupat yang dilaksanakan sepekan setelah idul fitri biasanya dilakukan oleh masyarakat Lombok dengan berlibur ke tempat wisata seperti pantai senggigi, cemare dan pantai lainnya di wilayah Lombok Barat. Menurut Ahad Pemkab sangat khawatir dengan hal ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan warga di lokasi wisata yang rawan menyebabkan penularan covid19. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemkab dan semua pihak agar tidak muncul klaster baru. “Pemkab tentu khawatir dan  mengantisipasi hal ini agar tidak menimbulkan klaster baru di Lombok Barat”ujarnya.

Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan  cenderung tidak dapat dikendalikan.

Ahad menambahkan Pemkab Lombok Barat berharap agar masyarakat dapat memahami hal ini secara bijak dan sabar. Sebab dalam kondisi ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat namun untuk mencegah penularan covid19 hal ini harus dilakukan. Sebab jumlah pasien covid19 yang meninggal dunia cukup tinggi mencapai 97 orang dari 1504  pasien yang terpapar corona. Selain itu juga langkah ini juga diambil karena jumlah tempat tidur di ruang isolasi hampir penuh dengan pasien covid19. (Diskominfotik/rif)

DEMI MENEKAN PENYEBARAN COVID 19, PENYEKATAN di SEKOTONG DILAKUKAN HINGGA SEMBILAN TITIK DIBANTU RELAWAN.

Sekotong, Diskominfotik – Obyek Wisata di Wilayah Kecamatan Sekotong tampaknya mulai dilirik oleh masyarakat yang ingin berwisata di beberapa tempat wisata yang ada di Kecamatan Sekotong.
Kapolsek Sekotong IPTU I Kadek Sumerta mengatakan, “Dengan bersinergi Tiga Pilar di masing-masing Desa, berperan aktif melakukan langkah pencegahan, bahkan para relawan turut ambil bagian,” Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Sabtu (15/5/2021).

“Mengawal kebijakan pemerintah, Aparatur Desa yang ada di Sekotong bahkan menurunkan relawan untuk membantu mengedukasi Masyarakat dalam upaya pencegahan Penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Keterlibatan Tiga Pilar terdiri dari unsur TNI-Polri dan Pemerintah Desa, diharapkan semakin efektif dalam upaya pencegahan khususnya di Kecamatan Sekotong.

“Peran Relawan pada masing-masing Desa, Terutama yang memiliki Obyek Wisata tentunya sangat diapresiasi, dan ini menunjukkan Komitmen Sekotong dalam melakukan upaya pencegahan,” pungkasnya.

Sampai saat ini, di Wilayah Kecamatan Sekotong Lobar masih memberlakukan Penyekatan total Lokasi Wisata wilayah kecamatan sekotong.

“Ini didukung oleh sikap para Pengelola Tempat Wisata, dalam mematuhi Surat Edaran Bupati Lobar Nomor : 800/ 165/BPBD-LB/V/2021,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan penyekatan ini dinilai efektif untuk membatasi Pengunjung yang ingin rekreasi ke obyek wisata yang ada di wilayah kecamatan sekotong Kabupaten Lobar.

“Pengamanan dan Penyekatan yang dibantu oleh Relawan Aparatur Desa dipusatkan pada Sembilan titik pintu masuk obyek-obyek wisata,” katanya.

Adapun Sembilan titik yang menjadi sasaran pengamanan dan penyekatan antara lain Wisata Mangrove Madak Cendimanik, Magrove Sekotong Tengah, Depan LPG Sekotong, Pantai Kemos, Pertigaan Sundancer,
Pantai elak-elak, Teluk mekaki dan sekitarnya, Pantai Nambung, dan Pantai Menyongar Sekotong 2.
Penyekatan total kawasan wisata Kecamatan sekotong terpantau aman kondusif, setiap pengunjung luar sekotong putar balik tidak diperbolehkan masuk kawasan wisata sekotong.

“Pengamanan dan Penyekatan Masih terpantau landai, dibantu oleh Relawan dalam memberikan pengertian dan edukasi, kepada Masyarakat terutama yang belum mengetahui tentang Surat Edaran Bupati Lobar,” Tutupnya. (Diskominfotik/AG/YL)

Forkompimda Provinisi NTB Laksanakan Patroli Bersama Operasi Ketupat Rinjani 2021 di Kabupaten Lombok Barat

Lembar, Diskominfotik- Patroli bersama ke Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, Pos Terpadu Oprasi Ketutpat Rinjani 2021 tentang pengamanan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Pelabuhan Lembar, Lembar, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa (11/5/2021).

Forkopimda NTB diantaranya Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, Danrem 162 WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani, Sekda Prov NTB Drs. H. L Gita Ariadi, Danlanud ZAM Kolonel Pnb Khairun Aslam, Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, serta beberapa Pejabat Utama Polda NTB.

Pada kesempatan itu, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengecek langsung terkait Data penyeberangan, dan Cara bertindak dalam menyikapi Kebijakan Pemerintah Pusat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar selaku Kepala Pos Pelayanan (Kapospam) Lembar, IPTU I Made Dharma Yulia P, menjelaskan untuk penerapan protokol covid 19 di Pelabuhan Lembar sudah diterapkan secara maksimal.

“Setiap keberangkatan, bagi pengguna jasa yang tiba, maupun yang akan berangkat di Pelabuhan Lembar tetap dilakukan pemeriksaan secara ketat,” ungkapnya.

Khususnya pejalan kaki dan kendaraan bermotor, maupun kemdaraan yang memuat logistik, dari kelengkapan seperti surat keterangan rapid test dan adminitrasi lainnya.

“Apabila tidak lengkap, maka tindakan kami membalikan pengguna jasa tersebut, serta kami tidak akan mengijinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanannya,” katanya.

Ini juga didukung oleh pihak PT ASDP Cababang Lembar, dengan tidak akan melayani pembelian tieket kepada pemudik yang tidak melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan.

Mendapat penjelasan dari Kepala Pos Pelayan (Kaposyan) Lembar, Danrem 162 WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani menekankan kepada Kaposyan Pelabuhan Lembar untuk tetap melakukan pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tehadap PMI yang tiba di Pelabuhan Lembar, agar tetap berkordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram,” Tegas Danrem.

Dimana, nantinya dilakukan pendataan dan isolasi mandiri dengan harapan dapat memutus mata rantai COVID-19 di NTB.

Sementara itu, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Lobar, Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menegaskan akan melakukan penyekatan pada tempat-tempat wisata, untuk memastikan tidak ada kerumunan.

“Untuk kesiapan kita, khusus di Wilayah Senggigi telah menyiapkan dua area penyekatan, untuk memastikan bahwa di Tempat-tempat wisata tidak ada kerumunan,” ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa, namun dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, dan penyekatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan.

Menyikapi pelaksanaan Malam takbiran dan Sholat Id, Kapolres menegaskan sebagaimana Surat Edaran Bupati, tetap merujuk kebijakan Pemerintah pusat.

“Bila Desa tersebut masuk di Dalam Zona Hijau, di ijinkan untuk melaksanakan Shalat Id, namun dengan menerapkan prokes-prokes yang sudah ada,” pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan pemberian bingkisan kepada anggota Posyan Lembar oleh Sekda Provinsi NTB, yang diterima langsung Kaposyan Lembar. Diskominfotik/YL

Dikes Lobar Kerjasama dengan Yayasan Cipta Tanoto Foundation dalam Pembuatan Kurikulum dan Modul Pelatihan Percepat Pencegahan Stuting di Lobar

Gerung, Diskominfotik – Tanoto Foundation bersama Yayasan Cipta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar workshop pengembangam kurikulum dan penyususnan modul pelatihan DA’I dan Tokoh Adat kesehatan melalui komunikasi perubahan perlaku untuk percepatan pecegahan stunting di Kabupaten Lobar, Bertempat di Aula Ujung Landasan, Gerung, Lobar, Selasa (4/5/2021).

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai 3 Mei hingga 4 Mei 2021. Dengan mendengarkan hasil diskusi masing masing perwakilan DA’I Kesehatan, Tokoh Masyarakat dan Dikes Lobar dalam penyusunan modul dan kurikulum mengenai Stunting dan Penanggulangannya.

Dikes Lobar yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) H. M. Abdullah, dan Kepala Seksi Promosi Kesehatan (Promkes) Dikes Lobar M. Zainuddin. Pengusunan modul pada sudut pandang Dikes Lobar berfokus pada stunting dan upaya penanggulangannya, dengan tujuan memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat terkait bagimana cara penanggulangan stunting yang merupakan kebijakan Nasional dan Daerah.

H. M. Abdullah Kepala Bidang Kesmas menjelaskan, “peran DA’I Kesehatan dan Tokoh Adat harus memahami posisi masing-masing dalam penanganan dan pencegahan stunting di lokasi khusus stunting, masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai program-program DAI dan Tokoh Adat yang telah tersusun dalam modul dan kurikulum yang ditetapkan bersama dalam pertemuan ini,” ujarnya.

Nantinya Forum DA’I Kesehatan bisa memberikan pemahaman Stunting dengan mengkonversi bahasa medis ke bahasa dakwah dengan menghasilkan kamus kecil khusus stunting dengan bahasa sesuai dengan daerah masing-masing agar mempermudah penyampaian melalui media ceramah pada jamaah dan khutbah jum’at. 

“Sinergi wajib dilakukan dengan unsur yang ada pada kesempatan ini Tokoh Adat dan Masyarakat, mengenai konversi bahasa medis ke dakwah untuk menjaga perasaan dalam penyamapaian materi stunting yang dikarenakan bahasa di setiap daerah berbeda-beda mengenai Stunting,” ungkap Ketua Forum DA’I Kesehatan Lobar TGH. Ilham Yusron Ibrahim.

“Budaya dan Agama itu sepaket, jadi harus sejalan, karena mencegah Stunting itu penting.” Tegas Budi Santosa Distric Officer Yayasan Cipta. Diskominfotik/YL

DHARMA WANITA PERSATUAN (DWP) KABUPATEN LOMBOK BARAT BERBAGI DENGAN GURU NON PNS

Gunungsari, Diskominfotik— Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) memberikan bantuan paket sembako kepada guru dan tenaga pendidik Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menindak lanjuti hasil pertemuan rutin DWP Kabupaten Lobar beberapa waktu lalu, dan syukuran atas resminya Yayasan DWP Lobar yang terbentuk. Di awali dari Taman Kanak-kanak (TK) Dharma Wanita Mawar dan Melati yang berpusat di Kecamatan Gunungsari, Senin (3/5/2021).

Bantuan paket sembako disalurkan di tiga lokasi yakni TK Dharma Wanita Melati Desa Kekait, Dharma Wanita Mawar Desa Gunungsari, dan TK Dharma Bakti Longseran Timur, Desa Langko, Kecamatan Lingsar. Penyaluran Bantuan tersebut diprioritaskan kepada para guru dan tenaga pendidik berstatus honorer.

“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian Ketua DWP, Pengurus dan Anggota  terhadap para guru PAUD yang berstatus Non PNS,” kata Sekretaris DWP Lobar Ny. Anni Sigit yang mendampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Ny. Hj. Nurhikmah Baehaqi.

Ny. Hj. Nurhikmah Baihaqi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para guru pendidikan usia dini, yang tetap komitmen melaksanakan tugas dan kewajiban dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Peran para guru PAUD dan TK dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, meskipun berstatus Non PNS patut mendapat apresiasi, dan jangan lupa tetap semangat untuk memberikan pelajaran pada anak-anak” Ujar Ketua DWP.

Ketua DWP Lobar Ny. Hj. Nurhikmah Baehaqi dalam kesempatan tersebut menambahkan, “Dengan terbentuknya Yayasan DWP ini kami harapkan semua TK Dharma Wanita yang berada di Kabupaten Lobar dapat bernaung dan bisa menjadi wadah silaturrahmi antara TK Dharma Wanita se Kabupaten Lobar guna memperkuat program-program yang ada.” ujar Ny. Hj. Nurhikmah.

Ny. Hj. Nurhikmah dalam kesempatan tersebut memperkenalkan Ketua Yayasan DWP yang baru terbentuk, Ny. Hj. Erni Ilham sebagai ketua Yayasan, Sekretaris Yayasan DWP Ny. Anni Sigit.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Yayasan DWP Ny. Hj. Erni Ilham berharap, “ Ibu Kepala TK, dan  Guru untuk tetap memperhatikan kualitas pendidikan anak-anak. Dengan adanya Yayasan DWP ini semoga memudahkan TK yang bernaung nantinya untuk mendapatkan perhatian lebih dari dinas terkait. DWP Lobar bersama Yayasan akan terus berupaya untuk memperjuangkan hak-hak  ibu guru Non PNS ini, nantinya kami bersama pengurus Yayasan akan merevisi kembali dalam mengadministrasikan ulang kedudukan TK Dharma Wanita yang berada di Kabupaten Lobar dikarenakan masih belum ada kejelasannya, hanya masih memiliki ijin operasional, untuk itu hadirnya Yayasan DWP ini semoga secara perlahan bisa mengakomodir guru dan murid dalam memperoleh perhatian,” Pungkasnya. (Diskominfotik/YL)

BUPATI LANTIK PUTRA ASLI PELANGAN KECAMATAN SEKOTONG MENJADI INSPEKTUR INSPEKTORAT KABUPATEN LOMBOK BARAT

Gerung Diskominfotik, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid melantik dan mengambil sumpah jabatan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat yang lowong setelah H. Ilham SP.d dilantik jadi Asisten III Setda Lombok Barat  kini diisi oleh Putra asli Pelangan Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Senin 3/05/2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Sumiatun, ketua DPRD Hj. Nurhidayah, Sekretaris Daerah H. Baihaqi, anggota Forkopimda, para Kepala OPD, dan para camat se kabupaten lombok barat.

Hademan, SH., MH yang berprofesi sebagai Jaksa Utama Pratama di Kejaksaan tinggi Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat  resmi menakhodai Inspektorat Kabupaten Lombok Barat

Bupati H. Fauzan Khalid dalam sambutannya mengatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Lombok Barat tahun 2017 merupakan Inspektorat pertama Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat menerima penilaian Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Level III dan tahun 2020 mendapat penilaian masih Level III tapi dengan nilai sempurna  sama dengan  Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Mataram.

“Tahun 2017 Inspektorat Kabupaten Lombok Barat merupakan Inspektorat pertama se NTB  menerima Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dan tahun 2020 masih mendapat nilai Level 3 tapi dengan nilai sempurna sama dengan  Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Mataram.” Ungkapnya.

Bupati berharap dengan dilantiknya Inspektur yang baru kinerja inspektorat lebih bisa ditingkatkan agar bisa menaikkan level dari level 3 ke level 4.

“Sekarang ini Inspektorat Kabupaten Lombok Barat  sebagai pilot project  penerapan Manajemen Resiko terhadap semua perencanaan dan program yang dilakukan di Kabupaten Lombok Barat, ini harus dikawal  sehingga apapun yang direncakan dan diprogramkan sejak awal resikonya sudah di meneg sehingga  efek negatifnya bisa dihindari.” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati mengingatkan Inspektorat telah melounching  program  GARDU MENTE (Gerakan Terpadu Menuju Nol Temuan) agar tetap konsisten menjalankan  tugas yang diberikan dan mengawal semua pelaksanaan kegiatan dan anggaran termasuk anggaran desa yang dibantu oleh para camat serta menjaga solidaritas di internal inspektorat(diskominfotik/ria/fyan)

1 11 12 13 14 15 35