Giri Menang, Diskominfotik – Menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 22.A Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral Satu Data Kabupaten Lombok Barat, Bappeda Lombok Barat mengundang Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Barat pada hari Kamis Tanggal 9 Desember 2021, bertempat di Aula Rapat Kantor Bappeda Lombok Barat.

Rapat Persiapan Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lombok Barat dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat, H. Ahmad Saikhu, dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan mendukung terbentuknya Forum Satu Data Indonesia. Ia menyatakan bahwa Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Lombok Barat sangat perlu untuk diwujudkan dan dibuatkan aturan untuk mendukung dan memperkuat keberadaan forum tersebut untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Daerah supaya mampu segera memenuhi kebutuhan data yang berkualitas, mudah untuk diakses dan dibagi pakaikan antara OPD-OPD yang ada di Kabupaten Lombok Barat.”Terangnya

Miraham Mahyuddin dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Barat (Lobar) yang menjelaskan tujuan dibentuknya Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah untuk menentukan standar data dan menyeragamkan data. Ia juga menyatakan bahwa BPS selaku Pembina Data berkewajiban pula untuk mentransfer ilmu yang berkaitan dengan data dan statistik.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Sektoral, H. Iswarta Mahmuluddin, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat, menguraikan lebih lanjut tentang pentingnya Satu Data untuk mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas, yang selain dapat diakses oleh antar OPD, juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Lombok Barat khususnya dalam mencari informasi yang berkaitan dengan data sektoral, serta memaparkan sistem kerja Satu Data Lombok Barat secara teknis dan mengacu pada Peraturan Presiden maupun Peraturan Bupati Lombok Barat. (Diskominfotik/BSS)