Giri Menang, Kamis 24 Agustus 2017 – Maraknya penjualan minuman keras (tuak) yang berasal dari air nira cukup meresahkan maayarakat. Kabupaten Lombok Barat sendiri terkenal sebagai penghasil air nira. Tercatat, setiap harinya 10 ribu liter air nira dihasilkan dari pohon enau.
Melihat kondisi itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengambil tindakan dengan membuat regulasi agar air nira diproduksi menjadi gula aren.
Hal itu lantas menarik perhatian dari pihak Bank Indonesia untuk membantu mengoptimalkan program bupati tersebut.
Langkah kongkrit dilakukan dengan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dengan Bank Indonesia (BI) di sela-sela gelara Rapat Pimpinan (Rapim) II di Aula Kantor Bupati, Kamis (24/8).
Kedepannya kerjasama ini diharapkan mampu mendorong perkembangan produk lokal dalam hal ini adalah gula aren.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lobar, Agus Gunawan menerangkan, penandatangan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kongkrit Pemkab Lobar dalam menuntaskan persoalan kemiskinan melalui pemberdayaan petani gula aren.
“Terlebih lagi untuk menekan dampak sosial akibat pemanfaatan air nira yang marak dijadikan minuman keras tradisional (tuak), itu kita olah,”ungkap Agus saat ditemui selepas penandatangan kerjasama.
Dalam kerjasama dengan BI tersebut terdapat tiga ruang lingkup kerjasama yang akan dilakukan, seperti peningkatan kerjasama keterampilan, baik itu keterampilan manajerial maupun keterampilan teknis dalam pengolahan gula aren.
“Bentuk kongkritnya itu pelatihan dengan BI, termasuk juga promosi,” terang mantan Kepala Dinas Kehutanan Lobar ini.
Selain pelatihan bagi pengolahan gula aren, menurut Agus pihak BI pun akan memberikan fasilitas dalam bentuk sarana prasarana bagi pengolahan gula aren.
Disamping nantinya BI akan mendampingi pengembangan gula aren tersebut dari hulu hingga hilir.
“Dengan mengkoordinasikan dengan instansi terkait, dari pertanian di hulunya. Bagaimana memilih pohon (aren) yang baik hingga penyadapan. Kemudian Pengolahan, produksi hingga brending dan perdagangan kita (Disperindag), termasuk juga pengelompokan dengan Koperasi,” paparnya.
Dalam Penandatangan tersebut, Bupati Lobar H Fauzan Khalid berpesan agar penandatangan kerjasma tersebut jagan hanya sekedar penandatangan saja, namun tidak ditindaklanjuti.
Menanggapi hal itu Agus memastikan bahwa pihaknya telah mempersiapakan action plan yang siap dieksekusi setelah penandatangan kerjasama .
“Action plan dilaksanakan tahun ini, tidak tahun depan. Dengan BI tahun ini,” tegasnya.
Bahkan diakuinya, ia melakukan jemput bola. Hasilnya, Lobar mendapat bantuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Industri Republik Indonesia.
Pembangunan UPT direncanakan di Dusun Longseran, Desa langko Kecamatan Lingsar.
“UPT tersebut lengkap dengan sarana prasarana. Kalau tidak salah nilai bangunannya Rp 1 miliar belum termasuk biaya sarana prasarannya,” cetusnya. (man/LPA/humas)