IMG_4888Gerung Dishubkominfo – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lombok Barat bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) dan Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Unit Pelaksana Teknis (PPID UPT) di Hotel Lombok Raya (8-10/10). Bintek dan Workshop bagi PPID UPT tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman tetap dalam menjalanan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pentingnya kegiatan tersebut, panitia mendatangkan Narasumber dari Pusat yaitu Alam Saragih mantan Ketua Komisi Informasi, selain narasuber dari daerah atau Kabupaten Lombok Barat. Narasumber dari daerah adalah dari PPID Utama/Kabupaten Lombok Barat dan dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah (Setda) Lombok Barat. Narasumber-narasumber tersebut menyampaikan dan menjelaskan tentang Pemahaman Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai layanan dasar, Pemahaman Regulasi KIP, Tehnik Menyusun DIP, Tehnik Menyusun SOP, Tehnik menentukan Informasi yang dikecualikan dan Simulasi Pelayanan Informasi.

Sasaran Bintek dan Workshop PPID UPT adalah Puskesmas dan Sekolah yang sudah di SK kan oleh SKPDnya dala hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat. Terdapat 12 orang peserta dari Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertaa dan 12 Puskesmas yang tersebar di 10 Kecamatan.

Pentingnya Bintek dan Workshop PPID UPT karena tingginya permintaan infromasi masyarakat mengenai informasi yang berkaitan lansung dengan hak-hak masyarakat seperti; BOS, BSM, JAMPERSAL/BPJS Kesehatan, berada pada level unit pelaksana teknis seperti PUSKESMAS atau Sekolah-sekolah/satuan pendidikan mensyaratkan kemampuan staff PPID UPT untuk memberikan pelayanan informasi secara baik, mudah, murah dan cepat sesuai SOP PPID UPT. Dengan deikian PPID UPT dalam melaksanakan pelayanan yang lebih baik. (rasidibragi)