Giri Menang, Senin 11 Februari 2019 – Mulai hari ini (11/2) hingga tiga puluh enam hari ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB mulai melakukan pemeriksaan intern penggunaan anggaran untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Lombok Barat.

“Pemeriksaan pendahuluan ini sama dengan tahun sebelumnya untuk mengevaluasi kepatuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan perundang-undangan, termasuk partai politik,” ungkap Anom selaku ketua tim pemeriksa di hadapan Plh Bupati Lombok Barat Baiq Eva Nurcahya Ningsih dan jajaran di Pendopo Bupati, Senin (11/2).

Kunjungan tim pemeriksa ini sendiri menjadi langkah pendahuluan untuk melaksanakan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) termasuk kepatuhan Pemkab Lombok Barat dalam melaksanakan perundang-undangan.

Setelah memeriksa seluruh OPD selama 30 hari, kegiatan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ke partai politik yang ada di Lombok Barat yang memakan waktu selama enam hari.

Dalam kesempatan itu, Plh Bupati Hj. Baiq Eva berharap agar pemeriksaan dapat berjalan lancar. “Saya siap mendampingi selama 12 hari sampai bupati pulang umroh,” tegasnya. (Humas Lobar)

BPK MULAI PERIKSA OPD DAN PARTAI POLITIK DI LOMBOK BARAT