Bupati Lombok Barat (Lobar), DR. H. Zaini Arony mengemukakan, kemajuan daerah Lobar bukan ditentukan secara individu, tetapi merupakan solidaritas seluruh komponen masyarakat dan pemerintah. Hal tersebut dikemukakannya saat memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan Pembangunan Perdesaan Lobar 2014 di Aula Kantor Bupati Senin (17/2).

Lebih lanjut disampaikan Bupati, dengan semangat solidaritas itulah maka diperlukan satu visi dan persepsi yang sama. Kedua hal inilah kata dia, maka persoalan yang berat maupun ringan bisa diselesaikan. Hal tersebut sebagai dasar pemikiran, sehingga digelarnya rakor dengan terma; Penyelarasan Visi Pembangunan Lobar tahun 2014 Berbasis Kemandirian Desa.

Rakor desa yang melibatkan seluruh Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, dan BPD dibuka langsung oleh Bupati. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Lobar, para Asisten, Staf Ahli, sejumlah pimpinan SKPD, Camat dan kalangan Pers.

Bupati menilai, dengan lahirnya UU Desa No. 6 tahun 2014 merupakan UU yang fundamental dan strategis bagi pembangunan perdesaan. Dengan lahirnya UU Desa ini lanjutnya, maka Insya Allah pusat peradaban dan kemajuan tehnologi perdesaan dimasa mendatang dapat terealisasi.”Kesempatan itu tidak akan pernah datang dua kali”, jelasnya seraya mengajak seluruh peserta rakor untuk mendalami tiga prospek pemikiran. Ketiga prospek tersebut menurut bupati adalah, prospek waktu, kewilayahn dan budaya.

Sesungguhnya prospek waktu itu adalah merupakan satu hal yang tak pernah terputus. Tahun 2013 jika berada pada tahun 2014 ini disebut tahun lalu. Dan sebaliknya, tahun 2014 ketika berada sekarang ini disebut tahun ini. ”Itulah perspektif waktu, tidak ada satu mata rantai putus dalam peraturan itu” jelas Bupati seraya menginginkan, peserta membuat satu formulasi masa lalu sebagai referensi dan desain masa kini demi masa depan yang akan datang.

Pada kesempatan itu Bupati mengajak seluruh kepala desa, Ketua BPD, Ketua TP PKK agar menjadi orang terdepan dalam rangka membangun daerah Lobar. Selain itu mereka diharapkan harus memiliki satu komitmen.

UU No. 6 tahun 2014 ini merupakan referensi bagi para kades agar memperhatikan, mengetahui isi dari UU tersebut. Untuk itu Bupati dengan bangga mengatakan, seluruh kades, BPD dan TP PKK harus selalu di depan demi pembangunan Lobar. Dengan begitu rakor ini akan dibagi menjadi empat kelompok yang berlangsung di tempat berbeda. Rencananya rakor akan berakhir hingga sore hari ini. (L. Pangkat Ali).