Hadir pada pelaksanaan tersebut Bupati Lobar H. Fauzan Khalid yang di dampingi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Lobar Agus Gunawan, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lobar Ny. Hj. Nurhikmah Baehaqi, ketua GOW, Kepala OPD, Camat Se Kabupaten Lobar, Perwakilan Kepala Desa dan Lurah.
Kegiatan yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bunda Pendidiakan Anak Usia Dini (PAUD) dengan Nomor : 401.1/02/KEP/DP.LB/X/2021 Tentang Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa/Kelurahan se Kabupaten Lobar.
“dengan adanya program kerja yang telah dibuat akan ada pendampingan anak-anak yang ada di semua PAUD dalam hal tumbuh kembangnya paling tidak seminggu sekali,” Tambahnya.
Bupati Lobar H. Fauzan Khalid yang turut hadir dalam acara tersebut menyapaikan, “mengenai kepercayaannya akan kemampuan, dedikasi, ketulusan dan kemampuan ibu-ibu Bunda PAUD yang telah dikukuhkan,” tuturnya.
“Saya bermimpi jika semua lembaga dapat bersatu dan berkolaborasi maka insyaAllah keluhan-keluhan yang ada akan dapat lebih cepat ditangani. Ia juga berharap kedepannya semua bunda PAUD dapat keliling di semua kecamatan dan desa/kelurahan untuk silaturahmi secara keagamaan kepada masyarakat serta pemilik PAUD. Keinginan saya yang lain ialah tidak peduli dimana pun bidang kita, kita harus saling membantu dan mendukung. Misalnya anak tidak akan pintar jika anak tersebut tidak sehat, sehingga PAUD harus didukung dengan posyandu. Kehidupan tidak berhasil hanya karena satu faktor, melainkan karena banyak faktor,” Tutupnya. Diskominfotik/Fiyan/Dhea/YL