Pelantikan Kepala Desa Dasan Tereng Pengganti Antar Waktu (PAW) berjalan khidmat yang dilaksanakan di aula kantor desa setempat. Rabu (29/12/2021).

Berdasarkan surat keputusan Bupati Lobar bahwa pemilihan kepala desa PAW yang dilaksanakan memalui musyawarah Desa pada tanggal, 09, Desember lalu dan telah menetapkan saudara atas nama Purwanto resmi menggantikan jabatan kepala desa yang sebelumnya telah almarhum, dengan sisa masa jabatan sampai dengan februari tahun 2025 mendatang.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaiakan hal ini merupakan bentuk suport penuh kepada kepala desa yang telah dilantik, ia juga berharap agar kades yang dilantik saat ini bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat setempat, karna mengingat potensi yang ada di kecamatan Narmada luar biasa hingga dengan begitu dapat bersama- sama dimanfaatkan oleh pemerintah se kecamatan Narmada dengan baik.

Bupati juga menyampaikan kepada kepala desa yang dilantik agar menjadikan motivasi serta contoh dari apa yang telah dilakukan oleh kades sebelumnya ia juga menyematkan doa agar apa yang telah diupayakan kades semasa hidup menjadi amal jariahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi NTB Komisi IV H. Hasbullah Muis, Anggota DPRD Lobar Indra Jaya Usman, Asisten I Setda Lobar H. Agus Gunawan, Kadis DPMD Lobar Herry Ramdan, Kepala BKD Lobar Syahrudin, Camat Narmada Busyairi dan para kepala desa se kecamatan Narmada. (fiyan/Juan/Windi)