Giri Menang, Diskominfotik – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan bahwa situasi dan kondisi daerah saat pandemi cukup sulit. Hal ini karena fiskal yang dimiliki oleh semua daerah di Indonesia tidak terlalu besar akibat dari pandemi covid19. Karenanya ia meminta agar jajarannya dapat berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Gerebek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kantor Bupati Kamis (2/06/2022).

Bupati dua periode yang sukses meningkatkan IPM Lombok Barat ke posisi 4 ini mengatakan bahwa PAD merupakan komponen penting dalam APBD. Menurutnya daerah akan semakin maju dan berkembangan serta sejahtera jika PAD nya besar. Selain itu tingginya PAD suatu daerah juga menjadikan daerah tersebut lebih fleksibel dalam mengalokasikan anggaran dalam APBD. Karenanya ia meminta kepada semua jajarannya untuk berinovasi dalam menggali potensi PAD sehingga PAD Lombok Barat bisa lebih meningkat.

“Harus ada inovasi dan terobosan dalam menggali potensi PAD agar PAD Lombok Barat terus meningkat sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa HFK (H.Fauzan Khakid) ini mengatakan bahwa diperlukan kolaborasi dan kerjasama dari semua pihak agar potensi PAD dapat digali dengan lebih maksimal lagi. Menurutnya gerebek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ini sebagai salah satu langkah yang tepat untuk memaksimalkan dan meningkatkan PAD Lombok Barat. lebih lanjut HFK meminta kepada semua pihak untuk mendukung kegiatan ini agar PAD Lombok Barat dapat meningkat sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Saya minta kepada semua pihak untuk mendukung kegiatan gerebek ini agar dapat berjalan dengan lancar dan baik” ujar HFK.

Sementara itu Suparlan, S. Sos, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat dalam laporannya mengatakan bahwa, Setiap Kabupaten/Kota seluruh Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat melaksanakan program pembangunan. Ia mengatakan bahwa besaran PAD yang diraih sebagai salah satu indikator keberhasilan Kabupaten/Kota dalam merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan bahwa sesuai dengan UU no 28 tahun 2009 Daerah diberikan kewenangan dalam memungut pajak dan retribusi. Karenanya pihaknya akan melakukan berbagai langkah dan terobosan agar target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD dapat tercapai.

“Sesuai dengan UU no 28 Tahun 2009 yang memberikan kewenangan daerah dalam memungut pajak dan retribusi tentu kami akan melakukan terobosan agar target PAD terwujud. Seperti tahun 2022 ini APBD lobar 1,7 Triliun dan target PAD dipatok sebesar 294 Miliar atau 14 persen dari APBD Lobar. Kami akan bekerja keras agar target PAD tersebut dapat direalisasikan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik”ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak antara lain Sekretaris Daerah Lobar DR. H. Baehaqi, Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat Se Kabupaten Lombok Barat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar.

(Diskominfotik/Ria/indra).