Gerung, Diskominfotik. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengadakan rapat pada hari Rabu (25/01/2023) di Ruang Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok khususnya beras di wilayah Lombok Barat. Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Sekda Lombok Barat H. Ilham, Asisten I Setda Kab. Lobar Agus Gunawan, Asisten II Setda Kab. Lobar Rusditah, Kepala OPD dan Camat Lingkup Pemkab Lobar.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam arahannya menegaskan kenaikan harga kebutuhan pokok cukup mengkawatirkan dan mengakibatkan inflasi di daerah Lombok Barat meningkat. Untuk mengendalikan tingkat inflasi yang terjadi di Lombok Barat para ASN diwajibkan untuk membeli kebutuhan pokok khususnya garam dan beras petani lokal. “Tolong untuk setiap ASN Lombok Barat untuk berbelanja atau membeli kebutuhan pokok di petani/pedagang lokal”, tegasnya.
H. Fauzan Khalid melanjutkan bahwa Pemerintah Daerah Lombok Barat mempunyai kebijakan untuk ASN setiap bulannya mendapatkan 10 Kg beras seharga 10.000/Kg dengan sistem pemotongan gaji. Selain itu kebijakan Pemda yakni ASN juga dirikan garam dengan sistem yang sama yakni pemotongan gaji setiap bulannya. Kebijakan ini bertujuan untuk pemberdayaan petani lokal dalam meningkatkan kesejahteraannya. “Kebijakan ini untuk membantu para petani lokal mendapatkan keuntungan yang lebih besar tentunya”, terangnya.
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid juga berharap agar para ASN dapat membeli hasil produk-produk lokal dari pelaku UMKM. Hal ini tentunya akan berdampak besar pada kebangkitan perekonomian di Kabupaten Lombok Barat. Sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkatkan terutama pelaku UMKM di daerah ini. ” Para ASN agar membeli dan memanfaatkan produk lokal dari UMKM yang kita miliki”, tutupnya.
Sedangkan Sekda Kab. Lobar H. Ilham menyampaikan agar Kepala OPD dan jajarannya jangan ragu dan khawatir untuk berbelanja di E-Katalog Lokal. Pemda Lobar berharap agar lebih banyak lagi UMKM Lobar masuk di E-Katalog Lokal sehingga pilihan produk yang ditawarkan beragam. Menggunakan dan mengurus perizinan untuk bergabung dalam E-Katalog Lokal sangat mudah. “Tahun kemarin saya melihat teman-teman OPD masih khawatir dan ragu untuk belanja di E-Katalog Lokal. Untuk itu saya sampaikan agar tidak ragu atau khawatir lagi karena produk yang di E-Katalog Lokal adalah hasil dari para UMKM kita sendiri”, ujarnya.
(Diskominfotik/Angga)