Giri Menang, Diskominfotik; Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid didampingi oleh Sekretaris Daerah Lobar Dr. H. Baehaqi, Kepala Inspektorat Lobar Hademan, dan dihadiri oleh para kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat memimpin rapat pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Tahun 2020 di Ruang Jayangrane, Senin (24/5/21).
Mengawali sambutannya, Kepala Inspektorat Lobar Hademan mengatakan, hasil dari pemeriksaan BPK RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari 34 rekomendasi ditemukan hanya Rp. 1.888.398.817,42 yang tersebar di 12 temuan di OPD dan tidak semua OPD. Jenis temuannya itu ada dua yaitu administratif dan material.
“Dari temuan kita yang terbanyak itu Rp. 744 juta dan yang lain besarnya kecil-kecil hanya Rp 150 juta, Rp 28 juta, Rp 8 juta bahkan ada Rp 2 juta,” ujar Hademan.
Dia berharap ke depan lebih kecil lagi dan temuan yang ada ini untuk ditindaklanjuti.
“Dari hasil rekomendasi BPK RI ini, saya sampaikan bahwa dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi dan tugas serta kegiatan yang dilakukan oleh Pemda Lombok Barat, perlu ada kesadaran OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Nanti kemudian Inspektorat yang memfasilitasi Bapak/Ibu sekalian dalam menyelesaikan tindak lanjut sesuai rekomendasi tersebut sampai tuntas,” paparnya.
“Kita punya waktu 60 hari dan kita berharap sebelum 60 hari sudah dapat diselesaikan. Prinsipnya kita akan melakukan upaya percepatan,” harapnya.
Mengakhiri sambutan Hademan berpesan agar orang yang diperiksa itu menjadi orang yang mudah diperiksa dan jangan dibikin berbelit-belit.
“Maka prinsipnya jadilah kita sebagai terperiksa yang mudah diperiksa,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid bersyukur dengan temuan terkecil hanya Rp 1,8 milyar.
“Kalau diasumsikan dari angka ini dari APBD kita. APBD kita tahun 2020 setelah refokusing sekitar Rp 1,7 triliun dan sebelum refokusing hampir Rp 2 triliun. Ini artinya sekitar 0,18 persen dan itu pun kalau APBD kita Rp 1 triliun. Saya yakin ini juga efek dari program Gardu Mente, dari kita melaunching Gardu Mente ada pengaruhnya dan mulai bergerak secara bersama-sama,” katanya.
Dia berharap juga temuan-temuan ini cepat diselesaikan. Jangan menunggu masa akhir pemeriksaan dan terbukti bisa diselesaikan.
“Saya ingat betul misalnya LHKPN itu batasnya kalau tidak salah bulan Maret dan kita bisa selesaikan Januari 100 persen. Ini juga saya yakin bisa diselesaikan bulan Juni,” ujarnya.
Dari pengamatan sementara kata dia, temuan lebih banyak fisik. Dan itu biasanya menjadi kewajiban dari kontraktor, tinggal rajin-rajin nagih dari kontraktor atau pelaksana dari pekerjaan konstruksi itu.
“Pada kesempatan ini juga saya menyinggung masalah manajemen resiko. Kita di Kabupaten Lombok Barat oleh BPKP dijadikan pilot project. Informasi dari BPKP satu Provinsi itu diambil satu Kabupaten/Kota dan Alhamdulillah Kabupaten Lombok Barat mendapatkan itu. Ada beberapa OPD yang sudah ditunjuk untuk menerapkan manajemen resiko itu,” terangnya. (Diskominfo, Sumber : Andy-ProKoPi Lobar)