Lingsar – Diskominfotik. Bupati Lombok Barat yang sekaligus menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lombok Barat H. Fauzan Khalid membagikan 12 paket Alat Pelindung Diri (APD) yang terdiri dari Face Shield (Pelindung Wajah), Masker, dan Hamzat Suit kepada 10 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Bertempat di Halaman Kantor Camat Lingsar Kabupaten Lombok Barat, Selasa, (21/4/2020).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, “sampai saat ini jumlah yang postif Covid-19 di Lobar mencapai 10 orang dari 61 kasus yang terjadi di Nusa Tenggara Barat, Sedangkan yang dalam pengawasan Reaktif 46 Orang dan masih menjalani SWAB 31 Orang yang kini berada dalam karantina di Gedung Sanggar Mutu Gerung Kabupaten Lobar, yang akan diketahui hasilnya pada 3 (tiga) hari kedepan.” Ujarnya.

 

“Jika nanti setengah dari hasil SWAB 31 orang ini keluar bisa jadi jumlah yang postif di kabupaten Lobar akan bertambah ini bisa jadi 2 Rumah Sakit yang berada di Lobar Bisa Kita Kosongan Salah Satunya untuk kita jadikan lokasi karantina khusus.” Tambahnya.

Buapti juga mengatakan,”ini yang menyebabkan pemerintah dengan tegas membatasi masyarakat untuk melakukan kotak fisik, karena cara penularannya yang sangat gampang dan mudah. Yang saya dengar dimasyarakat saat ini adalah membandingkan Pasar dengan Masjid, kalau ada masyarakat yang sampai membandingkan Pasar dengan Masjid itu membuat saya malu. Kalau mau membandingan Masjid bandingkan dengan Masjid, Contohnya Masjid Islamic Center Mataram dengan Masjidil Haram ditutup. Padahal Indonesia Lebih Parah Kasus Covid-19 dengan Arab Saudi yang sampai saat ini masih kurang dari 1.000 penderita se Arab Saudi dibandingkan dengan Indonesia yang sudah mencapai 7.000, Bahkan Arab Saudi menutup Ibadah Umrah Sejak Februari 2020, ini yang membuat saya malu membandingkan masyarakat lobar yang mengatakan tidak Jum’atan itu orang munafik, bandingkan dengan Arab Saudi dengan banyaknya ulama yang berada disana tidak pernah mengatakan orang yang mengganti Shalat Jum’at dengan Shalat Dzuhur itu orang munafik. Itu sebabnya kami mengundang seluruh tokoh agama di lonbar ini untuk mendengarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Cabang Lobar dan berdiskusi masalah untuk masalah ini. Untuk lebih jelasnya seperti yang diungkapkan oleh TGH. Zainul Majdi mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat yang juga sebagai panutan ulama di Lombok khusnya  Kita Beragama ini Harus Berilmu bukan pakai perasaan, kalau kita kurang berilmu ikuti orang yang berilmu. ” Pungkasnya.

 

Komisi Fatwa MUI Lobar Dr. TGh Muhammad Said Ghazali yang merupakan lulusan Al Azhar Mesir Sebagai Doktor Fiqih mengungkapkan bahwa seseorang akan dikategorikan munafik Karna meninggalkan Jum’at itu apabila dengan alasan abai atau meremehkan dan dalam kondisi normal.

“berhak dia dianggap munafik jika konteks nya dia tahawunan atau meremehkan dan tidak melaksanakan shalat Jum’at sama sekali apalagi menggantinya dan dalam kondisi biasa. Tapi ini kan kita dalam kondisi ab normal, jadi harus bersikap” ungkapnya.

Said Ghazali menambahkan,”kami siap bertemu dengan orang yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat jum’at itu kafir, silahakan datang dan temu kami untuk berdiskusi dengan tidak mengedepankan hawa nafsu.” Tutupnya.

Hadir Dalam Acara Pembinaan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang dirangkai dengan Penyerahana APD pada 2 Rumha Sakit dan 10 Puskesmas yang berada di Kabupaten Lombok Barat antara lain, Wakil Ketua Bidang Penanganan Bencana PMI Lobar I Nyoman Darmawan, Asisetn I Bidang Pemerintahan dan Aparatur Setda Lobar H. Agus Gunawan, Kepala Dinas Kesehatan Lobar drg. Hj. Ni Made Ambaryati, ketua MUI Lobar TGH. Abdullah Mustafa, Camat Lingsar Jamaludin,Tim Satgas Covid-19 Lobar, serta masyarakat sekitar. Diskominfotik/yani