Giri Menang – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid membuka acara Sosialisasi Pencegahan tindak Pidana Korupsi terkait pengadaan barang dan jasa oleh kejaksaan tinggi sekaligus Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Sekdes se-Kabupaten Lombok Barat, Selasa (25/10).
Belum lama ini Gubernur NTB TGH. Zainul Majdi memberi arahan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota bahwa Kejaksaan Tinggi NTB akan membantu mengawal dan memberi arahan serta masukan dalam pelaksanaan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Untuk itu Bupati sangat mengapresiasi bantuan Kejaksaan yang akan mengawal mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pengerjaan hingga penyelesaian proyek. Namun dalam prosesnya nanti akan tetap dilakukan koordinasi dengan Inspektorat, BPKP dan internal Pemerintah.
Selama ini Bupati merasa koordinasi, komunikasi dan kerja sama Pemerintah Daerah dengan pihak Kejaksaan sangat baik karena memiliki motivasi yang sama yaitu percepatan pembangunan di Lombok Barat.
Selain itu adanya kerjasama dengan pihak penegak hukum, maka pungli (pungutan liar) yang menjadi isu nasional diharapkan dapat diminimalisir. “Kita jangan berdiam diri saja. Mari ikut terlibat untuk meniadakan pungli mulai dari tingkat bawah sampai atas,” ajaknya.
Untuk itu Bupati meminta seluruh Kepala Desa agar segala bentuk pembayaran baik di desa maupun di dusun untuk segera dibuatkan peraturan untuk menghindari adanya pungli. Selain itu penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. ”Kita harus rasional dalam membuat peraturan agar tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya. (dedy/andi/humas)