Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Barat (Lobar) nomor, 1133/103/BPMPD/2012, nomor, 1134/112/BPMPD/2012 dan nomor, 1135/110/BPMPD/2012 tentang, Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih, Camat Gunungsari, H.Rusni Rabu (29/8) kemarin, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 3 Kepala Desa (kades) di wilayahnya. Ketiga kades yang dilantik secara bersamaan tersebut masing-masing, Kades Gelangsar, Abd.Rahman, S.Pdi, Kades Ranjok, Basirudin dan Kades Bukit Tinggi, Ahmad Muttakin.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Lobar, H.Zaini Arony, Kepala BPMPD, Amhad Zaini, Ketua TPPKK Lobar,Hj.Nanik Zaini Arony, Ketua Akad, Ketua BPD ketiga desa, Muspika ketiga kecamatan serta toga, toma ketiga kecamatan.

Bisa dipastikan, masa jabatan ketiga kades tersebut adalah 6 tahun, yakni tahun 2012-2018. Masa jabatan tersbeut, tertuang dalam SK dan muali berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2012.

Usai dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, di tempat yang sama, Bupati Lobar, H.Zaini Arony dalam arahannya mengungkapkan, selaku kepala desa, ada hal penting yang harus dijalankan sesuai kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat desa bersangkutan. Hal tersebut meliputi amanah  dan amanat. Amanah, kata bupati, segala bentuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku kades, harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Dan semua amanah tersebut dijadikan sebagai amanat yang harus disampaikan kepada masyarakat. Artinya, segala permasalahan, supaya diselesaikan bersama masyarakat melalui lembaga formil, yakni BPD. “Sekarang Anda sebagai mandataris untuk pengembangan pembangunan di desa”, ungkap Zaini.

Pada kesempatan itu, bupati juga menginstruksikan, semua awiq-awiq yang sudah dikukuhkannya supaya dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Semisal, di desa bersangkutan, setiap remaja yang hendak melangsungkan pernikahan, terlebih dahulu mereka harus menanam dua pohon. Program yang disebut pohon pengantin ini, dimaksudkan dalam rangka kelestarian alam. Dengan program penanaman pohon seperti ini, Lobar mampu meraih piagam penghargaan dari Presiden SBY. Dari ratusan kabupaten/kota se Indonesia, hanya 3 kabupaten yang menerima penghargaan. Ketiga kabupaten tersebut adalah, Lombok Barat, Jepara dan Bojonegoro.

Ditambahkan Zaini, tidak bisa dipungkiri, pemberian penghargaan semata karena Lobar dinilai telah mampu melestarikan lingkungan melalui penanaman pohon. Sejak tahun 2010, pihaknya telah mampu menanam pohon sebanyak 5.427 pohon. Tahun berikutnya meningkat menjadi 5.900 pohon. Dan tahun 2012 ini, direncanakan, setiap kecamatan diprioritaskan menanampohon sebanyak 1 juta pohon. “Kita hitung saja, di Lobar ada 10 kecamatan, berarti kita mampu menanam pohon 10 juta”, rinci bupati.  (L.Pangkat Ali)