REHABILITASI RUMAH DI LOMBOK BARAT TEMUI BANYAK KENDALA

Giri Menang, Kamis 18 Oktober 2018 – Proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak akibat gempa, khususnya di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terkendala banyak hal.

Salah satu kendalanya adalah pada Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang menjadi prioritas pemerintah dalam memitigasi bencana gempa bumi di masa mendatang.

Seiring dengan keinginan mendorong pembangunan rumah ramah gempa, masyarakat terhadang dengan minimnya ketersediaan panel untuk Risha tersebut.

“Satu Risha itu membutuhkan 138 panel. Kita saja yang sudah siap bangun untuk 40 KK, baru bisa 3 Risha karena tersedia panelnya hanya segitu,” papar Ratnawi, Ketua Koordinator Tim Teknis sekaligus Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perkim Lobar yang dihubungi via handphone, Kamis (18/10).

Panel Risha yang dimaksud Ratnawi dikerjakan secara pabrikan oleh sebuah BUMN. Ia berharap agar pemerintah bisa segera memfasilitasi masyarakat dengan aplikator lainnya yang benar-benar siap menyuplai kebutuhan panel.

“Kita kira panel tersebut telah dicetak di Pulau Jawa, jadi tinggal kirim. Tahunya mencetaknya di sini juga,” tutur Ratnawi.

Sebagai contoh di Lobar untuk tahap 1 pelaksanaan rehab rumah, tuturnya, dari 379 KK setidaknya 176 ingin membangun dengan Risha.

“Mereka ini butuh panel. Kalau ini saja sulit, bagaimana dengan ribuan rumah lainnya?,” tanya Ratnawi.

Selain masalah panel untuk Risha, kendala lainnya ada pada Rumah Instan Konvensional (Riko). Untuk membangunnya membutuhkan perencanaan yang sedikit lebih ruwet dari Risha.

“Rumah konvensional yang ramah gempa ini harus didesain dulu, dihitung biayanya, dan kadang harus disesuaikan antara maunya masyarakat dengan jumlah uang yang tersedia,” ujar Ratnawi.

Selain menyesuaikan dengan selera pemilik, rehabilitasi pun terhambat dengan minimnya jumlah tenaga teknis pendamping.

Para pendamping ini yang membantu warga membuatkan gambar, hitungan biaya, dan lainnya sebelum proses pencairan uang.

“Kita ini ibaratnya konsultan mereka,” ujar Ratnawi sambil menjabarkan resiko buat Pemerintah Kabupaten bila tidak melakukan pendampingan.

Di Lobar, tambah Ratnawi, jumlah tenaga teknis ini tidak sebanding dengan jumlah Kepala Keluarga yang rumahnya rusak.

“Jumlah tenaga teknis hanya 40 orang, tidak sebanding dengan jumlah rumah rusak yang berjumlah 72.222 rumah,” ujarnya sambil menghitung idealnya seorang pendamping membantu maksimal 100 KK.

“Kalau yang 72 ribu lebih itu masuk, bayangkan, berapa rasio beban kerja mereka. Bisa muntah-muntah mereka,” pungkas Ratnawi sambil tertawa.

MILYARAN RUPIAH SUDAH CAIR DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Kamis 18 Oktober 2018 – Dalam rangka merehabilitasi dan merekonstruksi rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa di NTB, seperti pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan trilyunan rupiah.

Khusus untuk warga di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), untuk tahap pertama telah dikucurkan anggaran senilai Rp. 18.950.000.000,- untuk 379 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat.

Menurut Koordinator Tim Teknis yang juga Kepala Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lobar Lalu Ratnawi, anggaran tersebut sudah bisa dicairkan oleh masyarakat.

“Dari 379 warga, baru 59 orang yang telah mencairkan dan menggunakannya,” tutur Ratnawi.

Seluruh proses tersebut, menurut Ratnawi dilakukan oleh mereka melalui Pokmas (Kelompok Masyarakat, red). Untuk yang suda, setidaknya 4 Pokmas yang terkonsentrasi di Dusun Batu Kantar Desa Narmada telah mewujudkam pembangunan rumah mereka yang rusak akibat gempa.

Empat Pokmas tersebut, tambah Ratnawi, seluruhnya sepakat mengaplikasikan RISHA (Rumah Instan Sehat Sederhana).

Mereka termasuk dalam 176 Kepala Keluarga yang ingin membangun Risha. Sisanya 205 ingin membangun Rumah Konvensional dan hanya 1 KK yang ingin membangun dengan kayu.

Sedangkan untuk Tahap II, tambah Ratnawi, juga sudah digelontorkan anggaran sebesar Rp. 105.720.000.000, – untuk 2.114 KK.

“Mereka (2.114 KK, red) yang sudah terbit rekening dan sudah ada uangnya. Mereka akan diarahkan untuk membentuk Pokmas dulu,” tutur Ratnawi sambil menuturkan prosedur lanjutannya.

Terkait dengan penyederhanaan birokrasi pencairan, Ratnawi membenarkannya hanya dalam kemudahan pendebetan rekening dari rekening perseorangan KK ke Rekening Pokmas.

“Sedangkan untuk pencairan dan penggunaannya, tetap harus melengkapi dulu persyaratan-persyaratan lainnya,” ujar Ratnawi dengan menyebutkan Rencana Anggaran dan Biaya, desain gambar, dan beberapa persyararan teknis lainnya yang didampingi oleh Tim Teknis.

“Semua persyaratan itu masuk dalam dokumen yang ditanda tangani persetujuan pencairan dan penggunaannya oleh Kepala BPBD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Untuk sisa di Tahap I (dari 379 KK, red), menurut Ratnawi sedang berproses pencairan dan penggunaannya.

“Sisanya masih dalam proses, sudah ditanda tangani Kalaksa BPBD dalam 11 dokumen,” pungkas Ratnawi.

Seperti diketahui, dampak bencana gempa bumi di Lobar sangat terasa. Hasil verifikasi sementara ini, 72.222 unit rumah warga mengalami kerusakan.

Dari total tersebut, 13.942 masuk dalam kategori rusak berat yang membutuhkan anggaran sebesar lebih dari Rp. 697 milyar. Sedang untuk rusak sedang berjumlah 12.668 rumah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp . 316,7 milyar. Sisanya adalah 45.612 rusak ringan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp. 456,12 milyar.

“Totalnya kebutuhan untuk rumah warga di Lobar mencapai lebih dari 1,4 triltun,” pungkas Ratnawi prihatin.

PRESIDEN KEMBALI KUNJUNGI NTB

Giri Menang, Kamis 18 Oktober 2018 – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid bersama Bupati Kabupaten Lombok Utara dan Wali Kota Mataram mendampingi Gubernur NTB Zoelkifliemansyah menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Ruang Tunggu VVIP Bandara Internasional Lombok, Kamis (18/10).

Presiden dijadwalkan kembali melakukan kunjungan kerja ke NTB untuk memastikan penanganan warga yang terdampak akibat bencana gempa bumi. Jokowi ingin memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan dengan lancar seperti yang telah ia janjikan.

Sebelumnya, Jokowi pun telah meminta agar proses pencairan dana rehabilitasi rumah bisa dilakukan dengan cepat, mudah serta tidak bertele-tele. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur NTB.
“Terima kasih kepada bapak Presiden yang telah mengarahkan untuk bisa mempermudah proses pencairan,” ujar Zoelkifliemansyah saat menyambut kedatangan Jokowi yang didampingi oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Bupati Lobar Fauzan Khalid sendiri menuturkan tidak banyak hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Bersama para penyambut lainnya, ia lebih banyak mendengarkan paparan dan progress kemajuan penanganan gempa di NTB yang disampaikan oleh Menteri PUPR.
“Menurut pak Menteri, pembangunan fasilitas publik di NTB berjalan dengan lancar. Sebagian masih dalam proses, sebagian lainnya masih dalam perencanaan,” tutur Fauzan.

Menurut Basuki Hadimuljono, tutur Fauzan, dari ratusan ribu rumah yang terdampak gempa di NTB, baru 7.036 rekening Kepala Keluarga yang rumahnya rusak berat terisi dengan bantuan rumah sesuai dengan jenis kerusakannya.

Usai Ratas di ruang tunggu itu, Presiden pun langsung terbang ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan menggunakan helikopter. Di KSB, tepatnya di Kecamatan Taliwang, Presiden direncanakan akan menyerahkan buku tabungan stimulan pembangunan rumah korban gempa.

Selain di KSB, Presiden dan rombongan juga akan meninjau pemukiman masyarakat di Kabupaten Lombok Timur, yaitu di Kecamatan Sambalia. Di lokasi tersebut, Presiden ingin memastikan proses pembangunan rumah warga terdampak telah dilakukan.

Presiden juga akan menyaksikan Penandatanganan SPK Kelompok antara Masyarakat dan Aplikator Rumah Instan Sehat Sederhana (RISHA), Rumah Instan Konvensional (RIKO) dan Rumah Instan Kayu (RIKA).

Calon Presiden Petahana itu juga berrencana akan menyerahkan 500 beasiswa kepada Mahasiswa terdampak bencana Alam.

PKK KEC LABUAPI GELAR ANEKA LOMBA

Giri Menang, Kamis 18 Oktober 2018 – Dalam rangka membina PKK Desa yang ada di wilayah kerjanya, TP-PKK Kecamatan Labuapi menggelar berbagai kegiatan di antaranya lomba administrasi dan lomba masak serba ikan.

“Dengan kegiatan ini kami berharap bisa menjadi penyemangat bagi seluruh anggota TP-PKK Desa dan mulai untuk berbenah diri,” ungkap Ketua TP-PKK Kecamatan Labuapi Raeanah Fauzi saat menerima kunjungan TP-PKK Kabupaten Lombok Barat Hj. Khairatun Fauzan Khalid di Kantor Camat Labuapi, Kamis (18/10).

Lomba administrasi PKK sendiri telah dilaksanakan mulai tanggal 1-9 Oktober lalu. Dalam lomba itu, dilakukan evaluasi sekaligus menilai 12 TP-PKK Desa yang ada di Labuapi dengan pendekatan masing-masing pokja.

“Setelah melakukan evaluasi dari 12 TP-PKK desa dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan 10 program pokok PKK sudah dilaksanakan oleh masing-masing PKK desa. Untuk tahun depan Insya Allah kami akan melaksanakan kegiatan serupa untuk mengevaluasi kembali hasil tahun ini. Dan pemenangnya akan mewakili kami dalam lomba tingkat kabupaten. Sedangkan hasil lomba masak yang diselenggarakan hari ini akan mewakili kami dalam lomba tingkat kabupaten tahun depan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Lobar Hj. Khairatun sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan PKK Labuapi. Khairatun berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi PKK desa yang ada.

“Administrasi sangat penting bagaimana program-program maupun kegiatan-kegiatan kita diolah disini. Dengan diadakan Lomba Administrasi PKK Desa ini untuk mengevaluasi administrasi PKK desa secara lebih detail karena lomba ini sekaligus untuk pembinaan masing-masing pokja. Mengingat administrasi dalam suatu organisasi sangatlah penting. Untuk dapat mengevaluasi kembali pelaksanaan 10 program pokok PKK yang ada di masing-masing desa. Selain itu saya berharap dengan adanya lomba-lomba ini menjadi ajang silaturrahmi dan multivitamin bagi TP-PKK desa se-Kecamatan Labuapi,” katanya.

Khairatun juga menambahkan dengan diadakan lomba masak serba ikan hari ini menjadi ajang untuk bisa mensosialisasikan kembali gemar makan ikan.

“Menjadikan ikan menjadi menu makanan keluarga kita dan membiasakan balita kita untuk bisa mengkonsumsi ikan karena kandungan gizi ikan cukup banyak. Yang lebih penting lagi adalah kandungan omega tiga yang cukup bagus untuk pertumbuhan otak anak kita agar sehat dan certas,” katanya.

Berikut nama-nama pemenang masing-masing lomba :

Juara Lomba Administrasi PKK Desa Tingkat Kecamatan Labuapi Tahun 2018
Juara I TP-PKK Desa Telagawaru
Juara II TP-PKK Desa Bajur
Juara III TP-PKK Desa Karang Bongkot

Juara Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kecamatan Labuapi Tahun 2018
Juara I Desa Karang Bongkot
Juara II Desa Bajur
Juara III Desa Bagik Polak

ANGGOTA BPD DIMINTA JAGA NETRALITAS SAAT PILKADES SERENTAK

Giri Menang, Kamis 18 Oktober 2018 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Desember nanti, Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid meminta ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk netral saat Pilkades.

Hal itu disampaikannya saat melantik anggota BPD periode 2018-2024 untuk pertama kali dalam masa kepemimpinannya.

Pelantikan disaksikan oleh para Asisten, pimpinan OPD dan para Kepala Desa se-Lobar di Bencingah Agung Bupati, Kamis (18/10).

Seluruh anggota BPD yang dilantik berasal dari 46 desa di 8 kecamatan yang ada di Lobar. Mereka berasal dari Kecamatan Batu Layar sebanyak 3 desa, Kecamatan Gunung Sari 10 desa, Kecamatan Lingsar 10 desa, Kecamatan Kediri 6 desa, Kecamatan Labuapi 8 desa, Kecamatan Gerung 3 desa dan Kecamatan Sekotong 6 desa.

Bupati Fauzan menegaskan bahwa BPD merupakan mitra dari lembaga eksekutif yang memiliki posisi sangat strategis. Posisi BPD jika dianalogkan di tingkat kabupaten sama seperti DPRD, katanya. Sedangkan jika di kepresidenan seperti DPR.

“Mengingat hal tersebut anggota BPD harus ikut dan mengawasi serta membahas program dan anggaran di desa. BPD juga harus ikut mengawasi pemerintahan desa, menyerap dan menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pesan Fauzan.

Bupati yang “jamaq-jamaq” ini juga mengingatkan agar anggota BPD tidak ‘ngoyo’ dan mau mendengar pendapat orang lain.

“Jangan juga mau menang sendiri,” ujar Fauzan.

Fauzan pun mengingatkan agar anggota BPD berperan aktif mendukung netralitas selama pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 10 Desember mendatang.

“Tanggal 10 Desember mendatang, 76 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa. Terhadap kegiatan tersebut, anggota BPD harus mengerti tugasnya dan harus menjaga netralitas,” tegasnya.

BPD dalam sistem pemerintahan desa saat ini menempati posisi yang sangat penting. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, fungsinya adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. Posisi itu menunjukkan betapa strategisnya BDP dalam ranah politik dan sosial di tingkat desa.

KEMENDAGRI: APBDP LOMBOK BARAT PAKAI PERATURAN KEPALA DAERAH SAJA

Giri Menang, Rabu 17 Oktober 2018 – Lambannya pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengundang kritik pedas dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Melalui Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Sumule Tumbo, Kemendagri memberikan kritik pedasnya kepada Pemkab dan DPRD Lobar saat ia menghadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Kab. Lobar di Aula Kantor Bupati Lobar, Rabu (17/10).

“Ini kok lama sekali? Rakyat sudah menunggu kapan mereka dilayani. Jangan tersandera di sini,” ujar Sumule keras sambil memaparkan Peraturan Mendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sumule menyampaikan kritik pedasnya sambil meminta kehadiran tidak hanya Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun juga dari unsur DPRD Lobar.

“Biar terjadi kesepemahaman yang sama. Jangan sampai tersandera di sini,” tegas Sumule mengulang harapannya.

Wakil Ketua DPRD, Sulhan Mukhlis Ibrahim yang mewakili unsur pimpinan DPRD Lobar dengan didampingi oleh beberapa anggota DPRD Lobar pun akhirnya hadir memberikan klarifikasi pada acara yang mestinya hanya menjadi koordinasi antar SKPD lingkup Pemkab Lobar. Sulhan menukas kritik itu dengan menyatakan bahwa bencana gempa bumi yang terjadi di Pulau Lombok telah mempengaruhi proses pembahasan APBDP.

“Siapa yang berani ngantor selama bulan Agustus,” tepis Sulhan sengit berdalih.

Ia juga berdalih bahwa proses penetapan APBDP, baik melalui Peraturan Daerah atau dengan menggunakan Peraturan Bupati akan sama-sama membutuhkan durasi waktu sehingga bisa jadi bersamaan. Selain dua hal tersebut, Sulhan mempertanyakan pandangan Sumule dengan persoalan hierarkhi peraturan perundang-undangan.

“Bagaimana mungkin Perbup membatalkan Perda? Sama halnya secara hierarkhis, undang-undang lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan Permendagri,” ujar Sulhan sengit.

Mendapat tukasan dan pertanyaan tersebut, Sumule pun membantah dan bersikukuh.

“Selaku pembina, kami jamin. Silahkan diproses (Perbup, red), kami jamin secara regulasi,” katanya.

Sumule pun menambahkan,
“kalau Perda membutuhkan banyak prosedur,” tukas Sumule menyebutkan rentetan prosedur Pengesahan dan Penetapan Perda dari DPRD ke pemerintah Provinsi sampai pada pe-nomor-annya yang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Menurut Sumule, APBD Perubahan cukup ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah saja bila pembahasannya melampaui masa akhir yang ditetapkan aturan.

“Persetujuan APBDP paling lambat dilakukan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Ini artinya per- 30 September, perubahan sudah dilakukan. Akan tetapi kalau belum dilaksanakan hingga sekarang, maka Kepala Daerah dapat menetapkan perubahan APBD,” jelas Sumule merujuk pada Pasal 318 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Apalagi ini keadaan darurat dan tidak normal. Kebutuhan masyarakat tidak perlu lama-lama didiskusikan. Tidak boleh kita beralasan karena aturan. Ini keadaan darurat,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kab. Lobar, H. Moh. Taufiq pun meng-iya-kan arahan dari Sumule.

“Kita sesuai dengan arahan dari Kemendagri saja, dari pada kita ditolak lagi oleh Provinsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Lombok Barat berlangsung cukup alot. Walau KUA PPAS untuk APBDP telah disetujui Sabtu (13/10) lalu, namun pembahasan masih berjalan sampai saat ini. Rencananya, APBDP itu memang akan diparipurnakan untuk disyahkan pada Jum’at (19/10) esok.

Molornya pembahasan, di samping disebabkan oleh gempa sepanjang bulan Agustus lalu yang telah membuat kinerja pemerintahan terhambat, namun juga disebabkan oleh defisitnya anggaran.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, akibat input (masukan, red) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim selama gempa kemarin membuat anggaran Lobar mengalami defisit mencapai 68 milyar lebih. Tidak hanya itu, menurut sumber tersebut, alotnya pembahasan pun disebabkan karena para anggota DPRD dan TAPD dari Pemkab Lobar belum sepakat atas beberapa penyesuaian akibat defisit tersebut.

Hal tersebut membuat pembahasan DPRD menjadi lamban dan bahkan melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang, yaitu 30 September 2018 lalu.

ROAD SHOW KE LOMBOK BARAT, KETUA TP-PKK NTB BERIKAN APRESIASI

Giri Menang, Rabu 17 Oktober 2018 – Usai dilantik beberapa waktu lalu, Ketua TP-PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkiflimansyah untuk kali pertama mengunjungi wilayah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dalam rangka silaturahmi sekaligus memberikan pengarahan pelaksanaan 10 program PKK. Kedatangan Ketua TP-PKK NTB dan rombongan diterima langsung Bupati Lobar H. Fauzan Khalid didampingi Ketua TP-PKK Lobar Hj. Khairatun di Halaman Pukesmas Suranadi, Rabu (17/10). Dalam kesempatan itu Hj. Niken juga secara simbolis memberikan bantuan untuk korban gempa di Lombok Barat.

Selain road show, rombongan juga berkesempatan mengunjungi stand aneka cemilan hasil binaan PKK Lobar, meninjau pemasangan impland serta mengunjungi TK-PAUD Dwi-Jendra Suranadi. Di lokasi tersebut, Bunda PAUD Provinsi NTB ini berdialog dan memberikan bantuan berupa alat bermain kepada anak anak PAUD.

Dalam kesempatan itu, Hj. Niken menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan kemajuan program yang ada di Pemkab Lobar. Hingga saat ini salah satu program pusat yakni Kampung KB telah berjalan dengan baik di Lobar. Tercatat sudah ada 21 dusun yang dicanangkan sebagai Kampung KB.

Pembentukan Kampung KB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden agar manfaat Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di wilayah miskin, padat penduduk, wilayah tertinggal, wilayah terpencil, dan wilayah nelayan.

Prinsipnya Program KKBPK mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

“Program asuh anak dan remaja yang merupakan tanggungjawab kita semua sebagai orang tua untuk mendidik anak-anak kita menjadi generasi yang baik. Dan itu saya harapkan bisa dilakukan oleh semua lini terutama semua pengurus PKK yang ada di Lombok Barat untuk menyampaikan, memberikan perhatian kepada anak-anaknya,” kata Hj. Niken.

Tidak lupa Hj. Niken mengingatkan pentingnya pola hidup bersih dan sehat dimulai dari mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Dia mengingatkan agar semua kader-kader PKK di desa-desa untuk memulai menjaga kesehatan dimulai dengan menjaga tangan tetap bersih agar penyakit tidak terbawa ke dalam tubuh.

Isteri orang nomor satu di NTB ini juga memuji upaya Pemkab Lobar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perkembangan UMKM yang ada di Lobar. Termasuk kemajuan dan perkembangan Koperasi di Lobar.

“Upaya peningkatan penghasilan keluarga untuk bisa memasyarakatkan dan menghidupkan koperasi-koperasi, untuk di Lombok Barat kayaknya sudah banyak dibangun koperasi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menggerakkan perekonomian,” tambahnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati H. Fauzan Khalid mengakui TP-PKK memiliki peran yang besar untuk mensukseskan program pemerintah. Oleh karena itu setiap program di masing-masing OPD selalu melibatkan peran serta TP-PKK.

“Alhamdulillah TP-PKK Kabupaten Lombok Barat selama ini sudah menunjukan perannya mengawal dan ikut mendorong, bahkan mensukseskan semua program kerja di Kabupaten Lombok Barat khususnya yang berkaitan dengan tugas-tugas PKK,” ungkap bupati.

Selain terus menggalakkan program Kkampung KB milik pemerintah pusat, Pemkab Lobar juga terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan mendirikan fasilitas kesehatan. Hingga saat ini Pemkab Lobar sudah memiliki 19 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan. Salah satu tujuannya untuk mengatasi kasus gizi buruk yang masih menjadi isu nasional belakangan ini.

“Jumlah posyandu di Lombok Barat sekarang sudah melebihi jumlah dusun jadi seharusnya indikasi-indikasi seperti gizi buruk itu mudah cepat diatasi. Dan laporannya juga bisa lebih cepat dengan adanya aplikasi E-Posyandu. Program ini juga Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik, tinggal ditingkatkan lagi dari sisi kwalitasnya,” tambahnya. (andi/humas)

MENUJU PEMILU SERENTAK, KPU LOMBOK BARAT GELAR GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH

Giri Menang, Rabu 17 Oktober 2018 – Dalam rangka menggelorakan semangat masyarakat agar terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tanggal 17 April 2019 mendatang, sepanjang bulan Oktober ini Komisi Pemilihan Umum Lombok Barat (KPU Lobar) menggelar serangkaian kegiatan program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

GMHP yang rencananya dilakukan hingga akhir Oktober ini dideklarasikan di halaman Kantor KPU Lobar pagi tadi (17/10) oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid didampingi Ketua DPRD Lobar Imam Kafali, Kapolres Lobar AKBP Hery Wahyudi, Ketua KPU Lobar Suhaimi Samsuri, Perwakilan Kapolres Mataram, Perwakilan Dandim 1606, , Ketua Bawaslu serta anggota penyelenggara Pemilu seperti PPK dan PPS, serta pimpinan Parpol peserta Pemilu. Selanjutnya sosialisasi GMHP dilaksanakan dengan melakukan konvoi dan pembagian selebaran di lima daerah pemilihan (dapil) se-Lobar.

Deklarasi GMHP sendiri, hari ini secara serentak dilaksanakan di setiap provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Tujuannya untuk meminimalisir kesalahan di dalam peng-input-an DPT pada Pemilu 2019 mendatang.

GMHP dapat dikatakan sebagai kesempatan terakhir masyarakat untuk mengkroscek DPT, yang digunakan di dalam Pemilu 2019. GMHP bukan hanya difokuskan pada pemilih yang belum terdaftar karena pindah domisili saja. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah jadi menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri. Untuk itu KPU meminta agar masyarakat segera melakukan pengecekan atau langsung melaporkan ke KPU.

Ada tiga poin sasaran yang diharapkan dari berjalannya program ini. Hal itu disampaikan Ketua KPU Lobar Suhaimi Samsuri.

“Ke-3 poin tersebut adalah memastikan pemilih tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih, memasukkan warga Lobar yang telah berusia 17 tahun atau yang sudah menikah dan belum masuk ke dalam DPT Hasil Perbaikan, serta memperbaiki elemen dasar pemilih atau belum lengkap perbaikan elemen pemilihnya,” jelas Suhaimi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid sangat berharap besar agar gerakan ini mencapai tujuan. Menurutnya, sumber masalah dari rangkaian proses Pemilu ada dalam daftar pemilih. “Jika daftar pemilih beres maka semua akan beres dan bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Fauzan juga mengingatkan agar seleuruh elemen masyarakat memiliki sikap ‘respect’ terhadap program KPU. “Dan yang terpenting lagi agar masyarakat yang belum memiliki KTP, memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman dan pengecekan apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih,” harap bupati. (budi/humas)

LOMBOK BARAT BELUM BISA CABUT STATUS KLB MALARIA

Walau sudah berlangsung lebih dari sebulan, status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kecamatan Gunung Sari belum bisa dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Melalui Kepala Dinas Kesehatan H. Rahman Sahnan Putra, Pemkab Lobar dipastikan masih membiarkan status tersebut berlangsung.

“Kita sudah evaluasi. Kita belum bisa mencabut status KLB itu,” aku Kepala Dinas Kesehatan Lobar, H. Rahman Sahnan Putra saat ditemui di suatu acara keluarga, Sabtu (13/10).

Menurut temuan di lapangan, tambah Rahman, sampai saat ini masih ada 386 masyarakat yang positif malaria yanh tetap diintervensi dengan pengobatan.

“Masih tersisa kita temukan di 3 Desa atau 6 Dusun di wilayah Kerja Puskesmas Penimbung Kecamatan Gunung Sari,” kata Rahman.

Desa-desa tersebut adalah Desa Bukit Tinggi mencakup satu dusun, yaitu Dusun Batu Kemalik. Desa berikutnya adalah Desa Mekar Sari yang mencakup 3 dusun, yaitu Dusun Ranjok Timur, Dusun Ranjok Barat, dan Dusun Malaka. Sisanya adalah Desa Gelangsar yang mencakup dua dusun, yaitu Dusun Lilir Utara dan Dusun Geripak.

Sebelumnya saat status KLB ditetapkan, setidaknya 28 dusun di 10 desa terdampak malaria. Penyusutan wilayah hanya menjadi 3 desa tersebut sangat diapresiasi oleh Unicef, Global Fund, dan Kemenkes RI.

“Hal yang sangat diapresiasi lainnya adalah tidak ada kematian sampai saat ini,” tutur Rahman.

Sampai saat ini Rahman mengaku, berdasarkan KepMenKes No. 042/2007, pihaknya belum bisa mencabut status KLB tersebut.

“Penyebaran penyakit dan nyamuk harus dipantau dulu dalam dua kali masa inkubasi atau 20-28 hari,” pungkas Rahman.

Seperti diketahui, Pemkab Lobar dengan terpaksa menetapkan wilayah Kecamatan Gunung Sari sebagai wilayah status KLB Malaria. Hal tersebut setelah ditemukan banyak pengungsi positif mengidap malaria, terutama setelah ditemukan pada kasus ibu hamil, bayi, dan balita.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menetapkannya melalui surat Keputusan Nomor 497/310.2/DIKES/2018 tanggal 8 September lalu.

Mulai sejak itu, pihak Pemerintah telah berupaya keras melakukan intervensi dengan menyebarkan kelambu dan lotion anti nyamuk, fogging, mass blood survey, mass fever survey, sampai dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

PENCANANGAN KAMPUNG KB DI LOMBOK BARAT TERUS BERLANJUT

Giri Menang, Jum’at 12 Oktober 2018 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Lombok Barat (Lobar) kembali mencanagkan Kampung Keluarga Berancana (KB). Kali ini pencanangan dilakukan di Dusun Jurang Malang, Desa Pakuan, Kecamatan Narmada, Kamis (11/10) kemarin. Pencanangan secara simbolis dilakukan Sekertaris BKKBN Provinsi NTB Sama’an didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Lobar Ramdan Harianto, Sekretaris TP-PKK Lobar Hj. Sriani, Pejabat Kades Pakuan Marsudi.

Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016, Kampung KB terus tumbuh pesat. Pembentukan Kampung KB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden agar manfaat Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di wilayah miskin, padat penduduk, wilayah tertinggal, wilayah terpencil, dan wilayah nelayan.

Prinsipnya Program KKBPK mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

“Kampung KB diharapkan akan membuat Program KB bergema kembali dan dapat menjangkau masyarakat, terutama yang berada di desa-desa, dusun-dusun dan kampung-kampung di seluruh Indonesia,” terang Sama’an.

Sama’an menambahkan, melalui pencanangan ini warga Dusun Jurang Malang yang berada di Desa Pakuan menjadi keluarga yang berkualitas baik dari segi jumlah ataupun dari segi pola kehidupan di masa yang akan datang.

“Kesadaran untuk memiliki kehidupan yang lebih berkualitas harus dapat lebih ditanamkan di masyarakat, salah satunya dengan Pencanangan Kampung KB,” katanya.

Untuk diketahui, tidak semua kampung bisa masuk program Kampung KB. Ada kriteria yaitu utama wilayah dan khusus. Dalam hal kriteria utama, sebuah kampung harus memiliki syarat-syarat seperti jumlah keluarga miskin diatas rata-rata tingkat desa dimana Kampung/RW tersebut berada. Bagi yang membentuk setara Desa, jumlah keluarga miskin di Desa tersebut harus diatas rata-rata Kecamatan dimana Desa itu berada. Selain itu, syarat utama lainnya adalah pencapaian KB di desa tersebut sangat rendah.

Sementara itu Pejabat Kades Pakuan Marsudi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang telah memilih kampungnya sebagai Kampung KB. Dia berharap apa yang menjadi tujuan pencangan dapat terlaksana dengan baik.

Diakui Marsudi, Dusun Jurang Malang memiliki cakupan peserta KB aktif terendah di Kecamatan Narmada.

“Untuk Data Demografi di Desa kami jumlah penduduknya 469 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 240 dan perempuan sebanyak 229 orang dengan jumlah kepala Keluarga berjumlah 142 orang. Dari data KB untuk jumlah perkawinan usia subur (PUS) sebanyak 95 orang. PUS peserta KB sebanyak 85 orang dan PUS bukan peserta KB sebanyak 10 orang. Di antara peserta KB yang menggunakan alat konstrasepsi berupa pil ada 10 orang sedangkan yang menggunakan suntikan ada 51 orang dan yang menggunakan implant ada 20 orang,” paparnya.

1 250 251 252 253 254 421