Tingkatkan Kesehatan, Lobar Ajukan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Upaya panjang mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebenarnya sudah lama dirintis Pemkab. Lobar dan masyarakatnya, terbukti sejak tahun 2008 lalu sudah mulai digulirkan. Sayangnya langkah positif Pemda untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menemui kendala teknis, utamanya menyangkut payung hukum yang menjadi landasan operasional kebijakan tersebut. “Belum adanya Perbup ataupun Perda yang mengatur KTR ini sedikit menjadi hambatan dalam memberlakukan KTR ini. Syukurlah sekarang ini rencana tersebut akan semakin kita mantapkan melalui pengajuan Raperda KTR yang kita inginkan pihak DPRD bisa segera menyetujuinya menjadi Perda,” harap Bupati Lobar Dr. H. Zaini Arony, M.Pd ketika memimpin rapat sekaligus ekspose kebijakan KTR di kabupaten Lombok Barat di RRU kantor Bupati Lobar, selasa (28/8). (lebih…)