Giri Menang, Diskominfotik. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memiliki komitmen kuat dalam menguatkan keterbukaan informasi Publik. Hal tersebut terlihat dari kegiatan Workshop PPID yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfotik Kabupaten Lombok Barat, Selasa, 14 Mei 2024 di Ruang Jayengrana, Kantor Bupati Lobar. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfotik Lobar Ahad Legiarto, para Kepala Bidang pada Diskominfotik Lobar, Para peserta yang merupakan admin PPID dari semua OPD dan Kantor Camat.
Dalam Sambutannya Ahad Legiarto menyampaikan kegiatan Workshop PPID ini untuk menguatkan keterbukaan informasi publik di Lombok Barat. Kegiatan ini digelar agar para admin yang bertugas di semua OPD dan Kantor Camat dapat mengupload data secara rutin pada website PPID. Hal ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan kemampuan SDM PPID dalam melaksanakan tugas di era digital saat ini. “Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus meningkatkan kemampuan SDM PPID agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal. Sehingga dapat melayani masyarakat yang membutuhkan informasi dan data” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Ahad Legiarto juga mengingatkan semua Admin PPID untuk dapat menjadi humas bagi OPD masing masing. Dengan kata lain Admin PPID dapat memberikan informasi yang valid dan tepat kepada masyarakat tentang berbagai kegiatan yang dilakukan OPD. Karenanya melalui pelatihan ini diharapkan admin PPID dapat melaksanakan tugas dengan baik di era digital ini. “Kami berharap juga melalui pelatihan ini admin PPID pembantu dapat menjadi humas bagi OPD untuk mencegah terjadinya Hoax dan informasi yang tidak benar” ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Bidang IKP Arief Rachman, S.IP, M.Sos menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan workshop dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kemampuan ASN sebagai Admin PPID Pembantu dalam mengupload data PPID Pembantu secara rutin. Selain itu tujuan pelaksanaan adalah untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam bidang informasi dan komunikasi serta kehumasan pemerintah daerah sehingga dapat mengisi website PPID Pembantu dengan data-data yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh Admin PPID dari semua OPD dan Kecamatan.
“Melalui workshop ini diharapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu dapat memiliki kemampuan dalam mengumpulkan, mengolah dan menyusun segala informasi sesuai dengan tugas dan fungsi dari OPD masing-masing. Serta penguasaan aplikasi PPID dengan baik, sehingga apa yang menjadi kendala selama ini dapat kita selesaikan,”harapnya.
Dikatakan, dalam pelaksanaanya PPID diwajibkan untuk mengklasifikasikan dan mengelompokkan informasi-informasi tersebut. Pejabat PPID diwajibkan untuk menyimpan, mengolah dan menyajikan informasi, baik itu informasi yang bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi tata cara pengisian Website oleh Kepala Bidang Aptika Sumirah, S.T, M.Eng. Materi tentang keterbukaan informasi publik juga disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Arief Rachman, S.IP, M.Sos. kegiatan ini berjalan dengan lancar dan baik. (Diskominfotik/Tim IKP)