Gerung, Diskominfotik. Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun bersama pimpinan DPRD secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Raperda APBD Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat di. Ruang Sidang DPRD Lobar, Rabu, 29 Nopember 2023. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Lobar Hj. Sumiatun, ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Lombok Barat, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepakatan terhadap Raperda APBD 2024, Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun mengatakan bahwa nota kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif ini adalah bentuk komitmen bersama terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024. Hal ini tentu dapat dilaksanakan setelah melalui serangkaian proses pembahasan terhadap nota keuangan APBD 2024 antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya proses pembahasan ini menjadi wadah untuk menyatukan semangat didalam membangun dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Lombok Barat. “Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lombok Barat yang telah melakukan pembahasan bersama terhadap nota keuangan dan APBD. Berbagai dinamika yang berkembang merupakan upaya kita bersama untuk memperjuangkan semangat dan aspirasi masyarakat Lombok Barat” ujarnya.
Ibu Atun, sapaan akrab Bupati Lombok Barat, menyampaikan bahwa dengan disahkan RAPBD menjadi APBD tahun anggaran 2024 menjadi momentum yang tepat dalam menyatukan langkah dan semangat untuk membangun Lombok Barat. Ia mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan semangat kolaborasi dan kebersamaan dalam membangun Lombok Barat. Menurutnya semangat Kolaborasi dan kebersamaan ini menjadi salah satu kunci sukses Lombok Barat sehingga dapat memperoleh berbagai capaian dan prestasi yang membanggakan seluruh masyarakat Lombok Barat. “Mari kita bersama sama membangun Lombok Barat dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi agar berbagai tantangan dan kendala dapat dihadapi dengan baik dan lancar sehingga pembangunan di tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sukses serta bermanfaat bagi masyarakat Lombok Barat” ujarnya.
Dalam sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lobar ini, juga dibacakan laporan Badan Anggaran Terhadap Raperda APBD tahun 2024. Laporan dibacakan oleh Juru bicara Badan Anggaran DPRD H. Suherman. Dalam laporannya H.Suherman mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas dan pelapon anggaran APBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2024 adalah untuk mengetahui kebijakan dalam bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk tahun 2024. Selain itu pembahasan tersebut juga untuk mengetahui dan melakukan penajaman serta rasionalisasi terhadap rancangan program prioritas dan melakukan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan. Lebih lanjut H. Suherman menyampaikan bahwa Nota Keuangan RAPBD tahun 2024 telah melalui serangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Tentu dalam pembahasan ini DPRD Lombok Barat tetap mengacu dan menjadikan KUA PPAS yang telah disepakati bersama sebagai kerangka utama dalam membahas dan mendalami RAPBD 2024. “Nota Keuangan dan RAPBD 2024 ini telah melalui proses pembahasan antara legislatif dan TAPD. Tentunya dalam pembahasan ini kita tetap berpegang pada KUA PPAS APBD yang telah disepakati bersama dan ditanda tangani bersama beberapa waktu lalu” ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD ini berjalan dengan lancar. Setelah dibacakan laporan badan anggaran kemudian dilanjutkan oleh persetujuan dari semua anggota DPRD terhadap Raperda RAPBD 2024. Setelahnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap RAPBD tahun 2024 antara Bupati Lombok Barat dan Empat Pimpinan DPRD Lombok Barat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan kepala daerah yang disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun.
(Diskominfotik/Ria/indra)