KEBUT MULAI BANGUN, FAUZAN MINTA PERTEMUAN INFORMAL

Giri Menang, Selasa 22 Januari 2019 – Kepastian dimulainya mega proyek Bendungan Meninting sudah menunjukkan titik terang. Salah satu dari 222 Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58/2017 itu disosialisasikan langsung oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 kepada warga yang terdampak pembangunan Bendungan yang ditaksir membutuhkan biaya lebih dari 1,4 Trilyun itu.

Bersama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid beserta jajaran utamanya, BWS NT1 bertemu dengan sedikitnya 50-an orang warga dari tiga desa yang tanahnya menjadi bidang utama area pembangunan bendungan di Aula Kantor Camat Lingsar, Selasa (22/1).

“Per tanggal 31 Desember 2018 lalu, BWS sudah mengikat kontrak dengan konsultan untuk melakukan kegiatan,” ujar perwakilan BWS NT1, I Ketut Kariharta.

Kariharta mengaku, pihaknya sudah kehilangan waktu kerja setidaknya dua bulan. Untuk itu harapnya, warga dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bisa mempermudah pihaknya dalam proses penggunaan lahan hanya untuk 2 bulan kalender kerja.

“Belajar dari pengalaman proses pembangunan Bendungan Beringin Sila di Sumbawa, warga bersama Pemkab Sumbawa bersedia membuat pernyataan kesediaan. Ada 40 hektar lahan di sana yang belum dibayarkan, tapi warga bersedia lahannya digunakan. Toh kalau apraisal sudah selesai bekerja, pasti dibayarkan (ganti ruginya, red),” Kariharta.

BWS, tambah Kariharta, telah menetapkan Zona Prioritas untuk pengerjaan awal, seperti pembuatan jalan masuk, pembangunan area perkantoran dan gudang alat. Menurut Kariharta, pihak badan Pertanahan Nasional (BPN) pun sudah menuntaskan penyusunan 382 peta bidang di 93 hektar lebih lahan milik masyarakat.

Mengenai pembayarannya, Kariharta memastikan bisa dilakukan pada pertengahan April setelah proses appraisal atau penilaian harga.

Untuk tahap awal yang mendesak, sekitar 6 hektar lahan warga berupa kebun yang masuk dalam zona prioritas dan harus siap dalam waktu dekat.

“Sesuai dengan rencana kerja kami, beri kami untuk masuk ke wilayah meninting untuk perencanaan tiga bulan ke depan,” pinta Kariharta dengan memastikan anggaran sebesar Rp. 200,35 milyar telah tersedia dan siap dicairkan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan.

Keinginan pihak BWS ternyata tidak langsung diiyakan oleh warga. Walaupun bersedia dan mendukung penuh program pemerintah pusat, warga berharap agar pembayaran dilakukan terlebih dahulu sebelum menyerahkan lahan.

“Dalam pelaksanaan jangan sampai ada hati yang terluka. Paling pas adalah permintaan masyarakat dibayar dulu baru bisa bekerja,” ujar salah satu warga disambut dukungan warga lain.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Jumarti.

“Sangat pas sebenarnya, tuntaskan dulu pembayaran. Jangan menunda-nunda. Kita memang perlu bertemu informal untuk memastikan harga per meter per segi atau per arenya. Jangan sampai masyarakat dirugikan, tapi juga jangan sampai proyek ini tidak berjalan,” kata Jumarti yang juga memiliki lahan yang terkena imbas proyek.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid meminta pertemuan secara informal dengan lebih dari 30 Kepala Keluarga di 3 desa. Mereka adalah pemilik lahan di zona prioritas yang seluas 6 hektar tersebut. Tiga desa itu adalah Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunung Sari, Desa Dasan Geria dan Desa Gegerung di Kecamatan Lingsar.

“Saya pun tidak berani melanjutkan kalau masyarakat tidak membolehkannya,” tegasnya sambil meminta pertemuan informal itu dilakukan dalam dua hari ini.

Namun Bupati berharap agar masyarakat tetap mendukung pembangunan bendungan itu. Ia menilai keberadaan bendungan tersebut akan membantu kesejahteraan masyarakat Lombok Barat.

Bendungan ini diprediksi akan mampu menampung 9,91 juta m3 air yang akan menjadi air baku irigasi pertanian di Kabupaten Lombok Barat, bahkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah.

Untuk pertanian, bendungan ini akan mampu mengairi antara 2.600 sampai 4.500 hektar lahan persawahan. Sebagai sumber air baku minum untuk PDAM, bendungan ini diperkirakan mampu menghasilkan 150 meter kubik air per detik. Sedangkan untuk listrik dengan pembangkit tenaga mikro hidrolik, akan mampu menghasilkan 2×0,4 mega watt.

“Di masa mendatang, dengan lokasinya yang strategis dan panorama indah, bisa menjadi destinasi wisata. Dan yang paling merasakan manfaatnya secara langsung adalah warga sekitar bendungan,” terang Fauzan. (Humas Lobar)

KEBUT MULAI BANGUN, FAUZAN MINTA PERTEMUAN INFORMAL

396 FASILITATOR LOMBOK BARAT IKUTI SOSIALISASI JUKNIS OPERASI TERITORIAL

Giri Menang, Senin 21 Januari 2019 – Setelah sebelumnya dilepas Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah dan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid beberapa waktu lalu, pagi tadi (21/1) seluruh fasilitator untuk wilayah Kabupaten Lombok Barat mengikuti sosialisasi petunjuk teknis operasi teritorial. Sosialisasi petunjuk teknis ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan termasuk pentingnya pengelolaan administrasi.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Lombok Barat ini dibuka langsung oleh Bupati H. Fauzan Khalid. Bupati berharap melalui sosialisasi ini diharapakan para fasilitator nantinya dapat bekerja dengan efektif sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga pasca gempa dapat dipercepat. Bupati mengingatkan agar para fasilitator dapat memperhatikan keadaan di lapangan termasuk kondisi masyarakat saat ini.

“Fasilitator saat menemui masyarakat nanti agar jangan terlalu reaktif. Karena posisi masyarakat masih dalam kondisi down. Saya harap para fasilitator juga memperhatikan hal-hal berifat administrasi. Jangan sampai kita dituntut dengan persoalan hokum karena persoalan bermula dari hal-hal sepele dan administrasi,” tegas bupati.

Para fasilitator yang terdiri dari 105 anggota TNI dan 291 warga sipil ini nantinya akan melaksanakan kegiatan pembuatan Hunian Sementara (Huntara) untuk empat dusun yang ada di Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari.

Terkait kasus korupsi dana bantuan masjid akibat gempa beberapa waktu lalu, Fauzan kembali mengingatkan masyarakat agar lebih meingkatkan kebersamaan dan keamanan.

“Jangan sampai ada tuduhan pungli apalagi melakukan pemotongan kepada masyarakat. Belum lama ini kita dengar ada pemotongan bantuan rehap masjid. Itu jangan sampai dilakukan. Mari kita saling jaga dan jangan tambah rasa malu kita gara-gara pungli,” tegasnya.

Sementara itu Dandim 1606/Lombok Barat yang diwakili oleh Kapten infantri AA Rai Budiana selaku Perwira Seksi Teritorial siap mengajak seluruh fasilitator bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk masyarakat Lombok Barat. (Humas Lobar)

396 FASILITATOR LOMBOK BARAT IKUTI SOSIALISASI JUKNIS OPERASI TERITORIAL

KAPAN BENDUNGAN MENINTING DI-GROUND BREAKING?

Giri Menang, Jum’at 18 Januari 2019 – Mega proyek Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat rencananya akan segera dimulai. Percepatan grundbreking bendungan yang rencananya akan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1,4 Trilyun itu sudah sesuai dengan tahapan yang dilakukan.

Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pun berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan salah satu dari belasan proyek strategis nasional tersebut.

“Groundbreking itu sendiri merupakan tahapan dari satu prosess pembangunan. Ground breking baru bisa dilakukan jika hal pertama bisa dilalui, yaitu penanda tanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitment (PPK). Setelah itu bisa di lakukan,” ujar I Ketut Kariharta dari pihak BWS NTB saat mengadakan Rapat Pemantapan bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Ruang Rapat Pendopo Bupati, Jum’at (18/1).

Mega Proyek yang dianggarkan multi-years ini rencananya membutuhkan lahan seluas 115,6 Hektar. Dari total keseluruhan lahan itu, sebagian besarnya atau 94,6 hektar harus melalui pembebas lahan karena dimiliki oleh masyarakat. Total luas tersebut terpilah menjadi 380 bidang.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid berharap untuk segera bisa mempertemukan pihak BWS dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan seluruh masyarakat sekitar yang lahannya akan terdampak langsung karena berada di lokasi pembangunan bendungan.

“Karena lokasi berdekatan dengan kampung, maka undang masyarakat, camat, para Kepala Desa dan Kepala Dusun. Nanti saya yang menyampaikan ke masyarakat,” janji Fauzan.

Fauzan berharap agar proses pembebasan lahan milik masyarakat bisa segera dilakukan. Untuk tahap awal, pihak BPN dan Pemerintah Provinsi NTB diharapkan segera menyusun Peta Bidldang dan memberikan kalkulasi jumlah bangunan dan tanaman milik warga yang harus diberikan ganti rugi.

Pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri, aku Bupati, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 1,3 milyar lebih untuk appraisal. Appraisal itulah yang nantinya akan menghitung besaran nilai ganti rugi yang akan diterima oleh masyarakat.

“Ganti rugi tanah bisa dilakukan setelah appraisal bekerja. Harapannya bisa bulan Maret atau April sudah bisa kita tahu nilainya,” harap Bupati.

Dari total 115,6 hektar lahan yang dibutuhkan, pada tahap awal ini paling tidak 43,8 hektar harus sudah bisa diselesaikan untuk mengawali ground breaking. Luasan itu dibutuhkan untuk akses jalan, kantor, tempat alat berat, dan timbunan material. Proyek yang akan menjadi mata air bagi desa-desa di Kecamatan Gunung Sari dan Lingsar, bahkan sampai Kota Mataram itu direncanakan tuntas di tahun 2023. (Humas Lobar)

KAPAN BENDUNGAN MENINTING DI-GROUND BREAKING?

PENYANDANG DISABILITAS DI LOMBOK BARAT TUNTUT AKSES INFRASTRUKTUR

Giri Menang, Jum’at 18 Januari 2019 – Ingin mendengar masukan dari para penyandang disabilitas, Dinas Perhubungan melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Lombok Barat bertemu dengan paling sedikit 20-an orang penyandang disabilitas tubuh. Mereka pun diikuti oleh beberapa pengurus dari organisasi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB.

Melalui Program Gender Equality and Social Inclusion (Gesi) yang merupakan rangkaian kegiatan dari Kemitraan Antara Indonesia dengan Pemerintah Australia untuk Infrastruktur (KIAT), FLLAJ Lombok Barat menggelar pertemuan khusus untuk sosial inklusi di Aula Rapat FLLAJ di Kantor Dinas Perhubungan Lombok Barat, Jum’at (18/1).

Menurut Ketua HWDI NTB Sri Sukarni, masih banyak pihak yang belum memberikan perhatian bagi para penyandang disabilitas.

“Bahkan, Pemda pun ketika membangun gedung atau jalan, mungkin tidak sempat memikirkan bahwa ada kelompok disabilitas yang berkepentingan untuk mengaksesnya. Mereka memberikan kursi roda, tapi tidak memberikan aksesnya. Trotoar di jalan pun, tingginya tidak memperhitungkan kondisi warga difable. Trotoarnya terlalu tinggi, mestinya dibangun dengan menyesuaikan juga,” keluh Sri Sukarni yang mengaktifkan kembali HWDI NTB di tahun 2017 pasca vacum cukup lama.

HWDI, tambah Sri Sukarni, sangat berkepentingan memperjuangkan hak-hak warga seperti dirinya.

“Jadi ke depan, Pemda memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas, termasuk jasa parkir. Terkait dengan SIM (Surat Izin Mengemudi, red) D, kami pun sudah mendapat respons dari Polda,” tutur Sri.

Pihaknya, aku Sri Sukarni, ingin sekali agar pandangan dan kebutuhan warga disabilitas diakomodir oleh Pemerintah Daerah.

“Kami ingin juga terlibat dalam musrenbang, sehingga kami bisa bersuara saat perencanaan dan kondisi infrastruktur bisa menyesuaikan dengan kondisi kami,” harapnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat, H. Ahmad Syaikhu membenarkan bahwa sebagian besar infrastruktur pemerintahan sekalipun, belum banyak yang memberikan akses ramah kepada para penyandang disabilitas. Namun pihaknya, kata dia, berkomitmen untuk meneruskan masukan dari HWDI kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Itu mengapa kita menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan apa yang kita lakukan. Kita juga ingin mendengar masukan dan informasi dari apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ujar Saikhu.

Pihaknya, aku Saikhu, akan mengkoordinasikan hal itu lewat focal point dengan OPD di Lombok Barat yang terkait dengan infrastruktur jalan dan jembatan.

Menurut Data dari Dinas Sosial Lombok Barat, sampai dengan Tahun 2018 lalu terdapat 2.425 orang penyandang disabilitas di Lombok Barat. Dari total angka itu, 327 orangnya mengalami disabilitas tubuh, sisanya ada yang disabilitas netra, rungu, wicara, ganda, dan grahita. (Humas Lobar)

PENYANDANG DISABILITAS DI LOMBOK BARAT TUNTUT AKSES INFRASTRUKTUR

TARGET PAD LOMBOK BARAT TAHUN 2019 NAIK

Giri Menang, Jum’at 18 Januari 2019 – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dari tahun lalu, yakni Rp. 279.2 miliar. Lebih tinggi Rp. 24.8 miliar dari tahun sebelumnya. Bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kenaikan tersebut lantaran dalam melakukan perekrutan PAD, pengelolaannya dinilai cukup maksimal. Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Lobar, H. Dar Sapardi dalam gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) II di Aula Kantor Bupati, Kamis (17/1).

“Kendati naik sebesar Rp. 24,8 miliar, namun tidak bisa dialokasikan ke beberapa OPD penghasil PAD,” jelas Dar Sapardi.

Dia beralasan, potensi OPD penghasil PAD sudah maksimal, sehingga kenaikan Rp. 24,8 milyar ini hanya bisa dialokasikan ke tiga OPD saja yakni, Bapenda dengan kenaikan target PAD sebesar Rp. 15,4 milIar, Dinas Kesehatan naik Rp. 2,4 miiyar, dan RSUD Patut Patuh Patju sebesar Rp. 6,7 miliar.

“Masing-masing OPD penghasil PAD sudah menyampaikan potensinya sudah maksimal dan tidak bisa dinaikkan lagi targetnya,” tambahnya.

Beberapa strategi dan terobosan akan dilakukan untuk mencapai target PAD 2019. Mulai dari perlengkapan regulasi berupa Perda terkait tarif pajak daerah. Tarif ini sejak tahun 2011 tidak pernah dilakukan penyesuaian. Karena target ini naik cukup signifikan, maka pihak Bapenda mengajukan revisi Perda. Harapannya, dalam waktu dekat akan dibahas di ranah legislatif.

Terobosan lain yang dilakukan adalah menyusun draf peraturan bupati tentang harga pasar terendah. Tujuannya untuk menentukan nilai perolehan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Karena setiap transaksi jual beli di lapangan, para pihak harus melaporkannya jual beli itu hanya sesuai nilai jual (NJOP). Sedangkan harga NJOP kita sangat rendah, semoga dengan Perbup yang akan disusun bisa meningkatkan terutama pajak sektor BPHTB,” terangnya.

Selain itu juga dilakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kaitannya dengan persertifikatan individual, kelompok maupun prona.

“Alhamdulillah dengan target Rp.16,7 milyar BPHTB bisa mencapai seratus persen lebih,” papar Dar seraya berharap target PAD 2019 bisa dicapai.

Kerjasama lain juga dilakukan Dinas Perijinan, terkait dengan status tanah dari lahan kosong menjadi bangunan. Informasi terkait status tanah ini sangat penting, melihat adanya perumahan-perumahan yang sudah menjamur di wilayah Lobar.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Lobar H. M. Taufiq memberikan apresiasi. Namun dia menekankan OPD yang menghasilkan PAD agar melakukan kreasi, jangan sampai dari tahun ke tahun nilainya itu itu saja.

“Jadikan ini sebagai pertemuan rutin di OPD untuk mengevaluasi PAD ini. Saya berasumsi, semoga pencapaian PAD ini seratus persen,” katanya di hadapan Bupati H. Fauzan Khalid, serta seluruh pimpinan OPD peserta rapim.

Selain presentase kinerja sejumlah pimpinan OPD, agenda dalam rapim ini diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi pimpinan OPD. Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Bupati, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, dan Kepala Inspektorat Lobar. (LPA/humas)

LOMBOK BARAT KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

Giri Menang, Kamis 17 Januari 2019 – Kabupaten Lombok Barat memiliki catatan-catatan pengalaman pada tahun 2018 lalu. Banyak catatan manis dalam bentuk prestasi, namun juga ada catatan pahit yang harus dievaluasi. Catatan-catatan tersebut telah menjadi “muhasabah” dan refleksi di setiap akhir tahun. Lombok Barat tidak hanya ingin bangga dengan torehan prestasi, namun juga berkomitmen untuk bisa mengisi kekurangan tahun lalu. Hal itu ditegaskan Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dalam Apel Paripurna yang digelar di Lapangan Kantor Bupati, Kamis (17/1).

“Memasuki tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen agar roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Lombok Barat semakin efektif, efisien dan berkualitas. Untuk itu saya tekankan agar Aparatur Sipil Negera se-Lombok Barat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Serta meningkatkan disiplin dalam bekerja, baik disiplin dalam hal kehadiran maupun disiplin dalam menyelesaikan pekerjaan dan dalam hal berpakaian,” tegas bupati di hadapan ratusan peserta Apel Paripurna.

Untuk diketahui, berdasarkan refleksi dan muhasabah tersebut bupati kemudian meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk kembali menekankan komitmen membawa Lombok Barat menuju arah lebih baik lagi. Sebagai langkah awal, seluruh OPD selama satu minggu terakhir secara bergiliran menggelar ekspose program di hadapan bupati dan sekda. Tujuannya agar seluruh program dari masing-masing OPD dapat bersinergi dan sinkron sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat diraih dengan lebih efektif.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh OPD mulai dari tingkat pimpinan hingga staff akan menandatangani Pakta Integritas. Menurut bupati, Pakta Integritas sangat diperlukan sebagai komitmen bersama untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati berharap dengan adanya Pakta Integritas akan mampu mempercepat upaya mewujudkan citra birokrasi yang bersih dan baik, sehingga mendapatkan kepercayaan publik setinggi-tingginya.

“Melalui Pakta Integritas ini para ASN di samping dituntut melakukan inovasi dan bekerja sesuai aturan, juga dituntut bekerja dengan komitmen harus memperhitungkan standar operasional prosedur, kepuasan publik, keterserapan anggaran, dan capaian target. Salah satu komitmen yang harus dimiliki adalah upaya untuk peningkatan zona pelayanan publik dari zona merah ke zona hijau,” pungkas bupati. (nang/humas)

KODAM IX UDAYANA GELAR OPERASI TERITORIAL DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Selasa 15 Januari 2019 – Prajurit TNI dari Kodam IX/Udayana menggelar Operasi Teritorial guna membantu pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang terdampak gempa di wilayah NTB.

Danrem 162/Wira Bhakti, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani upacara pembukaan Operasi Teritorial TNI Tahun 2019 mengatakan, khusus untuk wilayah Kabupaten Lombok Barat kegiatan pembuatan rumah Hunian Sementara (Huntara) akan dilaksanakan di empat dusun di Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari. Keempat dusun tersebut antara lain Dusun Medas Munawarah, Dusun Medas Bentaur, Dusun Medas Bawak Bagek, dan Dusun Medas Pintu Air. Selama tiga bulan ke depan, masing-masing dusun akan dibangunkan sebanyak 10 unit Huntara.

“Sasaran dalam kegiatan Operasi Teritorial kita libatkan masyarakat yang ada di Provinsi NTB dengan percepatan rehabilitasi dan rekontruksi rumah warga masyarakat yang terkena dampak bencana alam gempa bumi, memberikan penyuluh/sosialisasi atau pembinaan tenaga fasilitator baik TNI maupun masyarakat untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana alam gempa bumi NTB untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Upacara pembukaan Operasi Teritorial 2019 dan pemberangkatan fasilitator terpadu wilayah NTB sendiri digelar di Lapangan Umum Gunungsari, Selasa (15/1). Pembukaan ditandai dengan pemukulan Gendang oleh Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, dan Danrem 162/Wira Bhakti, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani.

Bertindak selaku pemimpin upacara, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah dalam kesempatan itu menyampaikan amanat Panglima Kodam IX/Udayana Benny Susianto.

Gubernur mengatakan, kegiatan Opster TNI melalui Bhakti TNI TA 2019 dilaksanakan berupa kegiatan fisik dan non fisik. Untuk kegiatan fisik, diarahkan dalam rangka pembuatan rumah Huntara dan sumur bor di wilayah NTB. Sedangkan kegiatan non fisik dilaksanakan dengan memberikan pembekalan, penyuluhan dan bhakti sosial bagi warga masyarakat terdampak bencana gempa bumi.

“Kegiatan ini dapat mencapai hasil yang maksimal, sejalan dengan semangat yang terkandung dalam tema Operasi Teritorial TNI TA 2019 Kodam IX/Udayana, yaitu melalui Operasi Teritorial Kita Tingkatkan Proses Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Guna Menjaga Stabilitas Nasional Dalam Rangka Pemberdayaan Wilayah Pertahanan,” tegasnya.

Acara juga dirangkai dengan peninjauan lokasi sebagai sasaran Opster TNI TA. 2019 Kodam IX/Udayana sekaligus melepas 500 Banbinsa fasilitator TNI/Polri dan 1000 fasilitator sipil yang tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Gubernur NTB secara simbolis juga menyerahkan bantuan alat operasi teritorial kepada para fasilitator. (andy/humas)

KENDALA LAYANAN ADMINDUK DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Senin 14 Januari 2019 – Pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) di Kabupaten Lombok Barat terkesan lamban. Dari 514.817 jiwa penduduk yang wajib ber-KTP, baru 90,57% atau 466.276 orang yang telah memperoleh KTP elektronik.

“Kendala kita melakukan pencetakan KTP elektronik adalah alat rekam dan cetak yang terbatas,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat H. Muridun di Ruang Rapat Bupati, Senin (14/1).

Muridun menambahkan, alat-alat tersebut sepenuhnya adalah aset Pemerintah Pusat atau Kementerian Dalam Negeri.

“Masalahnya itu aset pusat, jadi mempersulit kita dalam melakukan perbaikan. Kita sudah laporkan ke Pusat dan diminta menunggu teknisinya datang atau alat itu kita kirim untuk diperbaiki,” terang Muridun.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Dukcapil Fathurrahman menambahkan, setiap Kecamatan sudah memiliki alat rekam saja, namun untuk alat cetak hanya ada di Kantor Dukcapil.

“Alat cetak rekam saat ini yang masih aktif hanya dua unit. Di kantor Dukcapil masih butuh tiga unit lagi, karena beban kerja bertambah,” papar Fathurrahman.

Beban yang dimaksud Fathurrahman adalah pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sampai saat ini menurutnya, alat rekam cetaknya belum ada. selain alat rekam, pihaknya pun memiliki keterbatasan pegawai operator.

“Untuk tenaga PNS, dua bidang utama hanya memiliki staff pns sebanyak sepuluh. Sisanya tenaga yang kita tetapkan oleh Dinas yang berjumlah 35 orang dengan honor yang sangat minim,” keluhnya.

Untuk diketahui, jumlah penduduk di Lombok Barat adalah 717 ribu lebih, 514.817 jiwa yang wajib ber-KTP.

“Kalau mengacu pada jumlah itu, maka lebih dari dua ratus ribu jiwa harus memiliki KIA (Kartu Identitas Anak, red),” ujar Fathurrahman.

Untuk itu pihaknya berharap agar alat cetak rekam adminduk yang kurang bisa dilengkapi.

“Selain itu, kebutuhan untuk kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Adminduk di wilayah bisa segera direalisasikan. Kita bisa mempercepat proses pelayanan dengan mendekatkannya kepada masyarakat yang dilayani,” pungkas Fathurrahman sambil memperkirakan minimal tiga UPT untuk sepuluh kecamatan yang ada. (Humas Lobar)

LOMBOK BARAT PUNYA PAKEM PERKAWINAN

Giri Menang, Selasa 8 Januari 2019 – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak nampaknya belum mampu menjadi sebuah hambatan bagi perkawinan di usia dini.

Dalam Perbup itu, sasarannya tidak hanya anak, namun juga menyasar orang tua, keluarga, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya seperti Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, sekolah dan bahkan Kantor Urusan Agama. Sayangnya masih saja masyarakat di sejumlah desa jelas-jelas melanggar dan masih membiarkan pernikahan usia muda.

Untuk menekan agar Perbup itu bisa lebih efektif, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) sesungguhnya sudah mengkampanyekan Gerakan Anti Merariq Kodek (Gamak). Gerakan ini sudah mulai massif disosialisasikan sampai ke desa-desa.

“Alhamdulillah melalui Gerakan Anti Merariq Kodek atau Gamak ini, kita sudah mulai menekan angka pernikahan dini menjadi nol persen,” papar Kepala DP2KBP3A, Ramdan Hariyanto saat membuka Serah Terima Dokumen Gamak beserta Juklak Juknis Strategi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di ruang rapat kantornya, Selasa (8/1/2019).

Menurut Hari, sapaan akrabnya, pernikahan di usia anak, selain berdampak pada kesejahteraan anak, namun juga berresiko tinggi terhadap kesehatan, terutama anak perempuan saat hamil dan proses melahirkan.

Dari sisi lain, lanjut Hari, rentan juga terhadap perceraian karena belum siap menyandang status orang tua.

Untuk menepis kemungkinan dampak dan resiko tersebut, DP2KBP3A telah menerbitkan Pakem Merariq (aturan perkawinan, red) bagi masyarakat.

Pakem ini, aku Hari melalui penggodokan panjang dan mengalami penyempurnaan berkali-kali. Dokumen tersebut nantinya didorong menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah.

“Ini komitmen DPRD untuk menjadikannya sebagai Perda Inisiatif,” terang Erni Suryana, salah seorang Kepala Bidang di DP2KBP3A.

Dalam Serah Terima itu, tambah Erni, secara khusus juga membedah materi Pakem Merariq tersebut.

Salah seorang pengurus Dewan Budaya Lombok Barat Raden Moh. Rais memandang Pakem ini sendiri ada yang tertulis dan tidak tertulis. Pakem yang tertulis sudah banyak yang hilang, namun yang tidak tertulis sebenarnya sudah ada pada awiq-awiq (hukum adat, red).

“Awiq awiq ini ‘malik’ (dilarang, red.) untuk dilanggar,” papar budayawan kondang ini.

Menurut Raden Rais, awiq-awiq inilah yang harus dirujuk dalam rangka mengurangi nikah anak di usia dini. Karena menurutnya, dalam adat Suku Sasak sendiri, usia minimal perkawinan Sasak sekitar 22 tahun bagi perempuan.

“Pemerintah Daerah harus bekerja sama dan merangkul semua pihak untuk menyampaikannya,” jelas Raden Rais.

Awiq-awiq ini, lanjut Raden Rais adalah sebuah aturan kesepakatan. Jika dilanggar, adat memberikan sangsi berupa Pikuiling Pati (pengusiran, red).

“Inilah hukum adat yang harus dipegang dan dihormati,” imbuhnya seraya menekankan, jika masyarakat Lombok Barat tidak ingin terkena sangsi, harus taat pada awiq-awiq yang ada dalam pakem merariq ini.

Di kesempatan terpisah, salah seorang Tokoh Agama, H. Moh. Nurhayat menyatakan, dari sisi syariat Islam, awiq-awiq ini masuk dalam kategori ‘kuruf’ atau kebiasaan masyarakat yang telah disepakati sebagai konsesus. Kuruf inilah yang akan menjadi sebuah pegangan ketetapan hukum.

“Jika dipandang baik oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan agama, ya silahkan ikuti kuruf ini,” jelas pimpinan Ponpes Al Madani Desa Kuripan Utara ini. (Humas Lobar)

PA GIRI MENANG CANANGKAN ZONA BEBAS KORUPSI

Giri Menang, Senin 7 Januari 2019 – Pengadilan Agama (PA) Giri Menang melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Pencanangan dilaksanakan di Aula Kantor PA Giri Menang, Senin (7/1).

Ketua PA Giri Menang, Hj. Halkiyah mengatakan penerapan Deklarasi Pencanangan Zona Integerasi merupakan keharusan seluruh instansi peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai komitmen menuju pemerintahan yang bersih.

“Pembangunan Zona Integerasi menuju Wilayah Bebas Korupsi bertujuan untuk mensukseskan Reformasi Birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” jelasnya.

Hj. Halkiyah mengatkan, pihaknya juga telah melakukan upaya untuk menunjang Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani dengan membuat Pos Bantuan Hukum (Posbakum), mengadakan siding keliling dan sidang terpadu bekerjasama dengan Dinas Dukcapil dan Kemenag, peningkatan kualitas pelayanan dengan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mengimplementasikan one day minute – one day publish, dan menyelenggarakan e-court (peradilan modern).

“Program ini dilaksanakan dengan tujuan meneguhkan komitmen menjaga integritas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang bersih dari pungli, gratifikasi dan korupsi. Dengan sarana prasarana yang ada kami akan berusaha terus membangun dan meningkatkan kinerja,” tegas kepala institusi yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara ini.

Sementara itu Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda Lombok Barat (Lobar), H. Fathurrahim mewakili bupati memberikan dukungan tinggi atas pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini. Melalui pencanangan ini H. Fathurrahim berharap agar PA Giri Menang nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal untuk masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Lombok Barat saya sangat apresiasi Pengadilan Agama Giri Menang. Acara ini luar biasa. Mari kita sambut dengan spirit pelayanan terbaik,” serunya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Ketua DPRD Lobar, Kapolres Lobar, Dandim 1606/Lobar, Kepala Kemenag Lobar, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, dan Ketua Pengadilan Negeri Mataram. (ded/humas)

1 241 242 243 244 245 421