Bupati Fauzan, Resmikan 3.729 Paket Proyek Tahun 2015

021_2794Pembangunan tahun 2015, merupakan hasil perencanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Barat (Lobar). Jumlahnya mencapai 3.729 paket. Peresmian paket proyek yang digelar di Bencingah Agung, Selasa (12/4) ini, mencakup pembangunan berbentuk konstruksi bangunan dan layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan keuangan. Paket ini menelan dana sebesar Rp.412.265.409.406 Milyar. Sumber dananya dari APBD, APBN, PNPM, PPIP, TP, dana Dekonsentrasi dan sumber lainnya. (lebih…)

Bupati Hadiri Peringatan Isra’ Miraj Warga Sandik Bawaq

021_2648Giri Menang – Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, M.Si didampingi Kabag Kesra bersama Camat Batulayar dan Camat Gunungsari menghadiri acara peringatan Isra’Miraj Nabi Muhammad SAW sekaligus satu tahun pembangunan Masjid Al Amanah Dusun Sandik Bawaq, Kecamatan Batulayar, Minggu (10/4/2016). Turut hadir dalam acara itu Bapak Asisten III Provinsi NTB, Drs H Lalu Safii,M.M, Tokoh Agama dan Masyarakat Dusun Sandik Bawaq. (lebih…)

Kegiatan Hari Pertama Bupati Lombok Barat

12592603_10208148759350439_2520905447220987600_nGiri Menang – Mengawali hari sebagai Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, M.Si memimpin apel pagi didampingi Sekda dan Asisten serta sejumlah kepala SKPD, di Halaman Kantor Bupati Lobar, Kamis (7/4/2016). Bupati berpesan kepada seluruh peserta apel yang hadir untuk lebih memperkuat kebersamaan dan kedisiplinan. “Mari kita lebih meningkatkan prestasi bukan prestise,” pungkasnya.

(lebih…)

PLT Bupati Sidak UN

????????????????????????????????????

Giri Menang – Plt Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid, M.Si di dampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar H. Ilham, MPd memantau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), yang di laksanakan mulai hari ini, Senin (4/4/2016). Salah satu sekolah yang berkesempatan dipantau pada hari ini adalah SMAN 1 Kediri. “Kita semua berharap anak-anak kita ini bisa lulus dengan jujur, yaitu dengan cara tidak mencontek dan lain sebagainya serta bisa lulus seratus persen, lebih baik tidak lulus daripada tidak jujur” ujar H. Fauzan. (lebih…)

Ujian Nasional 2016: Prestasi Penting, Jujur Yang Utama

UN-1Jakarta (1 April 2016) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap melaksanakan Ujian Nasional 2016, yang akan mulai berlangsung 4 April nanti. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan yang penting dibicarakan tentang Ujian Nasional (UN) kali ini adalah soal kejujuran, bukan lagi soal kelulusan. Sejak 2015 UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan oleh sekolah, melalui ujian sekolah, bukan UN.

“Yang dibicarakan tentang UN saat ini adalah kejujuran, bukan kelulusan. Prestasi penting, jujur yang utama. Ujian itu tidak boleh menghalalkan segala cara. Tidak ada lagi „subsidi jawaban‟. Ini berarti Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden sudah mulai terlaksana.,” kata Mendikbud Anies Baswedan, saat konferensi pers UN 2016, di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (1/04).

(lebih…)

Per 1 April, Rekam dan Cetak KTP El Bisa Dimana Saja

Dirjen Dukcapil-KemendagriJAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan memberlakukan kebijakan soal perekaman KTP elektronik. Mulai mulai 1 April 2016 masyarakat bisa melakukan perekaman dan percetakan KTP el di luar wilayah domisilinya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, proses pembuatan e-KTP sangat mudah. Masyarakat bisa membawa KTP lama ke kantor kelurahan, kecamatan atau Dinas Dukcapil terdekat.

“Jadi tak usah repot harus melakukan perekaman atau percetakan KTP el di kampung halamannya,” tegas Zudan di Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).

Mekanismenya, mula-mula masuk ruang sesi pemotretan, lalu dilanjutkan rekam 4 sidik jari masing-masing tangan. Setelah itu, merekam sidik jempol tangan kanan dan kiri lalu sidik jari telunjuk kanan dan kiri. Proses yang terakhir yakni merekam iris mata. Setelah itu tandatangan elektronik.

Selain itu, ia berencana untuk menyesuaikan SOP antara mencetak karena rusak dengan mencetak karena hilang dan nantinya akan dibuatkan loket khusus. Proses ini pun juga tidak akan memakan waktu yang lama. Bahkan, bisa dilakukan di luar daerah domisilinya.

“Kalau sudah pernah dicetak mengubahnya cepat sekali. Tidak ada alasan bagi daerah untuk mencetaknya lama, SOP-nya akan kita sesuaikan, ” jelas Zudan.

Ia menambahkan, selain mempermudah pembuatan dan perbaikan e-KTP, proses pengurusan surat pindah tempat tinggal pun sudah tidak ribet lagi. Cukup hanya dengan menyertakan Surat Keterangan Pindah (SKP WNI).

“Perpindahan penduduk perlu SKP WNI tidak boleh disertakan PBB. Di DKI masih mensyaratkan SKCK, Padahal penduduk boleh saja pinah dari daerah satu ke daerah lain, nantinya biar dia dibina petugas di daerah itu,” tandasnya.

Zudan juga mengingatkan bahwa KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sudah tidak berlaku lagi dan bagi yang masih menggunakan KTP lama bisa dipidana dan sifatnya umum.

“Bisa saja polisi yang menangkap orang yang masih menggunakan KTP SIAK. Kami tidak mau hal ini terjadi, kami terus sosialisasikan hal ini,” tambahnya.

Sumber

Panen Raya Jagung

????????????????????????????????????

Giri Menang –  Dirjen PDT Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, Singgih Wiranto, SH, M.Hum menghadiri acara Panen Raya Jagung di Dusun Pengantap Desa Buwun Mas, Sekotong Lombok Barat, Senin (28/3/2016) sebagai rangkaian dari kujungan kerja Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi. (lebih…)

Terbitkan KTP SIAK Bisa Kena Sanksi Pidana

eKTPJAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah menegaskan KTP non elektronik berbasis SIAK tak boleh lagi diterbitkan. Bila oknum pemerintah masih mengeluarkannya berakibat sanksi pidana.

“KTP Siak ini sudah tidak boleh lagi dikeluarkan sejak 1 Januari 2015, jadi kalau masih ada ini, bisa dipidana,” kata Zudan, Senin (28/3).

Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) 112 tahun 2013 tentang Penerapan KTP Berbasis NIK secara nasional bahwa kartu identitas penduduk yang berlaku saat ini untuk usia 17 tahun ke atas hanya KTP Elektronik (KTP-el).

Menurut dia, masih banyak pihak yang menerbitkan KTP non elektronik di sejumlah daerah. Makanya, pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri terus menyosialisasikan masalah ini. Ia juga mendorong agar masyarakat tak mengurus pembuatan KTP el dalam kondisi mendesak karena butuh proses.

“Kalau memang butuh segera, datang saja langsung ke kepala dinas. Bisa juga kalau warga Jakarta mendatangi kantor Ditjen Dukcapil di Pasar Minggu,” ujar dia.

Sebagian besar penerbitan KTP SIAK dikarenakan ada desakan warga yang menginginkan penerbitan KTP el dalam waktu singkat sehingga pihak aparatur pemerintah mengeluarkan KTP SIAK sementara. Namun kondisi tersebut dinilai tak melanggar hukum, apalagi sampai ada sanksi pidana.

Sumber

Mendagri Minta Program Desa Tak Serahkan Ke Pemborong

MendagulJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar program dana desa jangan diserahkan kepada pihak investor (pemborong). Sebaiknya perangkat desa bisa mengagendakan kegiatan padat karya agar lebih mensejahterakan masyarakat.

Dia mengatakan, jika metode yang dipakai adalah padat karya, uang program dana desa akan berputar ke masyarakat desa. Namun, bukan berarti menggunakan cara kerja bakti secara sukarela. Bila padat karya, masyarakat mendapat upah uang harian atas pekerjaannya.

“Arahan presiden kan jelas jangan diborongkan program desa itu, sudah sedikit diborongkan, toh lebih efektif dipadat karyakan,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Kamis (24/3).

Padat karya dalam pembangunan infrastruktur desa, Tjahjo mencontohkan, apabila di suatu desa melakukan pembuatan jalan, airnya jangan beli, tapi ambil saja dari sungai. Dalam hal ini, ia menekankan, kepala desa merupakan manajer pembangunan di wilayahnya.

“Itu yang ingin coba kita berikan pemahaman bahwa kepala desa ini sudah menjadi manajer di desa. Manager itu harus tau semuanya bukan pelaksana bupati. Harus menggerakan dan mengorganisir masyarakat di desa,” ujar dia.

Sumber

DWP Lobar Gelar Seminar Disleksia dan Etika Kepribadian

DisleksiaJika dibandingkan dengan tahun 2015 yang lalu, kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) ke 57, lebih banyak dimeriahkan dengan kegiatan yang bernuansa rohani. Namun, menjelang HUT Lobar ke 58 tahun 2016 ini, tidak saja dimeriahkan dengan kegiatan kerohanian, tapi juga kegiatan fisik serta kegiatan hiburan rakyat. Sejak awal Maret 2016, berbagai kegiatan sudah dilakukan. Tidak saja melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), beberapa organisasi formal turut terlibat memeriahkan HUT daerah dengan semboyan Patut Patuh Patju ini. (lebih…)

1 313 314 315 316 317 409