Giri Menang – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Muh. Amin, SH, M.Si secara resmi mencanangkan Kampung Keluarga Berencana (KB) di Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Selasa (23/2/2016) lalu. Acara Pencanangan Kampung KB tersebut dihadiri oleh Deputi Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN RI, dr. Abidinsyah Siregar, Kepala BKKBN NTB, PLT Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, M.Si, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah NTB, dan sejumlah undangan dari berbagai unsur. (lebih…)
Tema, Logo, Spanduk, Banner, & Umbul-Umbul HUT Ke-58
Berdasarkan hasil Rapat Panitia HUT Ke-58 Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 hari Senin, 22 Februari 2016 diputuskan Pemenang Sayembara Tema dan Logo HUT adalah Saudara Zaenuri,A.Md , Staf Sekretariat Daerah. Tema Sentral HUT tahun ini adalah: AYO BERPERSTASI !!. Logo versi corel draw dan jpeg terlampir.
Download Logo HUT Lombok Barat (JPEG)
Download Logo HUT Lombok Barat (Corel)
Download Desain Spanduk (JPEG)
Download Desain Spanduk.cdr (Corel)
Percepat Reformasi Birokrasi, Kementerian PANRB Luncurkan Portal Khusus
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan portal http://menpan.go.id/rbkunwas/ sebagai forum komunikasi antar instansi pemerintah guna melakukan percepatan reformasi birokrasi dalam mewujudkan good and clean government.
Peluncuran tersebut secara resmi dilakukan oleh Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (22/02). “Peran Kementerian PANRB sebagai penggerak utama reformasi birokrasi mensyaratkan kemampuan kita tidak hanya untuk menetapkan kebijakan terkait reformasi birokrasi semata, namun kita juga harus memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik,” ujar Menteri Yuddy.
Dengan peluncuran media tersebut juga diharapkan mampu memacu penerapan perbaikan tata kelola pemerintahan oleh lebih dari 500 instansi pemerintah. Perbaikan tata kelola pemerintahan nantinya akan bermuara pada perwujudan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, diharapkan portal tersebut mampu memberikan informasi yang aktual dan faktual dari setiap perkembangan tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah. Hal ini merupakan upaya dalam implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara. “Saya juga berharap website ini mampu mendorong tumbuhnya budaya transparansi,” katanya.
Selain meluncurkan portal tersebut, Kementerian PANRB juga meluncurkan portal online yang menampilkan Hasil Evaluasi Program Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Zona Integritas (http://evalrbkunwas.menpan.go.id/). Bekerja sama dengan World Wide Web Foundation Data Terbuka Lab Jakarta, Kementerian PANRB meresmikan portal tersebut sebagai alat memajukan reformasi birokrasi.
“Kami percaya bahwa dengan membuka data, memungkinkan warga untuk memantau dan lebih memahami tanggung jawab dan kinerja pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Kementerian. Kami yakin bahwa dengan pelaksaaan evaluasi ini, masyarakat dapat mengawasi trransparansi dan akuntabilitas sehingga memacu instansi pemerintah meningkatkan kinerja,” ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh. (ris/HUMAS MENPANRB)
Tahun 2016, KIA Mulai Diterapkan di 50 Daerah
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan 50 kabupaten/kota pada tahun pertama ini sebagai daerah yang merilis program Kartu Identitas Anak (KIA). Petugas pencatatan sipil dan kecamatan, kelurahan/desa harus menjemput bola mendata masyarakat.
“Nanti, setiap anak yang lahir akan langsung mendapatkan akta lahir dan KIA. Bagi yang belum, maka petugas harus menjemput bola melayani pendataan masyarakat,” kata Tjahjo, Senin (15/12).
Dia menambahkan, KTP dan akta kelahiran tahun ini harus selesai akhir 2016. Masyarakat wajib memiliki kartu identitas, baik dewasa dan anak-anak. Sedangkan KIA, menurut Tjahjo, ia berencana menambah target 50 kabupaten/kota setiap tahunnya sampai menyeluruh ke semua daerah.
Tjahjo mengatakan, Kemendagri sudah mensosialisasikan KIA ini sejak 2 bulan lalu. Pihak Dirjen Dukcapil Kemendagri kerap melakukan rapat kordinasi dengan seluruh Pemerintah daerah di Indonesia. Makanya, pada Maret 2016 mendatang, ia mau program ini segera berjalan.
“KIA ini gratis. Begitu juga KTP El dan Akta kelahiran. Semua wajib terdata untuk menyempurnakan data kependudukan untuk keperluan Pileg dan Pilpres mendatang,” ungkap dia.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riatmadji menambahkan, proses penerapan KIA ini memang bertahap. Harapannya, daerah yang sudah menjalankan program ini bisa menularkannya ke daerah lain. Daerah yang ditargetkan tahun ini, kata dia, adalah yang setuju melaksanakan.
“Termaksud daerah yang sebelumnya telah menerapkan kartu identitas anak. Misal di Makassar dan Solo. Nanti tinggal dirancang bentuknya agar seragam secara nasional,” ujar dia.
Bukan hanya itu, Dodi juga mengaku telah mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI terkait penerbitan KIA. Menurut dia, persoalan yang terjadi di KTP El sekarang ini, juga diharap tak merembet ke program KIA ini. Apalagi, KTP anak ini sudah lama dirancang konsepnya.
Ketum TP PKK Minta Pemda Dukung Program-program PKK
JAKARTA – Setelah ketujuh Gubernur hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015 dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, secara otomatis para istri ketujuh gubernur tersebut terpilih menjadi sebagai ketua tim penggerak PKK di Provinsi masing-masing.
Menurut Ketua Umum Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, Erni Gunatarti Tjahjo Kumolo menekankan kepada pemerintahan daerah agar mendukung program-program PKK.
“Tim Penggerak PKK dapat berperan sebagai unsur terdepan yang akan menggalang peran serta masyarakat,” ucap Erni Gunartati Tjahjo Kumolo, Jakarta, Jumat (12/2).
Ia juga mengatakan bahwa PKK akan kuat dan efektif apabila tidak hanya didukung oleh pemerintah daerah tapi juga seluruh komponen masyarakat serta didukung oleh mitra kerja pemerintah baik swasta, dunia usaha dan lembaga kemasyarakatan, termasuk di dalamnya Gerakan PKK.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program-program kesejahteraan keluarga sangat ditentukan oleh adanya keterpaduan antara gerakan keswadayaan dan partisipasi masyarakat dengan bimbingan dan fasilitas teknis dari berbagai instansi/lembaga terkait yang mewadahi dalam dewan penyantun tim penggerak PKK.
“Dengan demikian, peranan dan posisi Tim Penggerak PKK sangat strategis,” ujar wanita yang juga berprofesi sebagai dokter ini.
Lebih lanjut Erni meminta agar TP PKK beserta kader-kader PKK di daerah masing-masing dapat menjadi perekat antara fungsi-fungsi kemasyarakatan dan pemerintahan.
Ia menekankan, program pemerintah pusat dan daerah yang berkaitan langsung dengan peran serta masyarakat, sewajarnya memperoleh dukungan dari Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga.
“Untuk itu, Segenap jajaran tim Penggerak PPK mesti mengetahui dan bersinergi dengan program-program pemerintah,” tegas Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Erni Gunartati Tjahjo Kumolo.
KTP Anak Mulai Diterapkan Bulan Depan
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Maret 2016 mendatang. Rencananya akan dibentuk tim di setiap desa/kelurahan untuk mendatangi masyarkat “door to door” dalam rangka pendataan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini dirjen dukcapil Kemendagri sudah mulai mengumpulkan seluruh kepala dinas di seluruh Indonesia. Untuk tahap awal ini, ia mengaku sulit kalau harus menunggu inisiatif warga mendatangi kelurahan/kecamatan.
“Makanya, kami bentuk tim yang mendatangi mereka “door to door” untuk percepat proses pendataannya. Bulan depan harus mulai jalan,” kata kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jumat (12/9).
Ia juga menargetkan agar pada akhir 2016 ini, seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki KTP elektronik (KTP El) dan KIA. Tjahjo juga mengingkan dengan adanya penyempurnaan kartu identitas ini, maka akta kelahiran juga harus dimiliki seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut dia, perlu data valid di tiap kecamatan sampai kelurahan/desa mengenai jumlah penduduk. Baik golongan masyarakat yang berusia dewasa, 17 tahun ke atas, maupun anak-anak. Tujuannya agar nanti pergeseran KIA dan KTP El bisa berjalan baik.
“Ini juga menyangkut untuk mengurus SIM, paspor, kartu kesehatan dan kartu pintar,” ujar dia
Manfaat dari KIA sendiri, kata Tjahjo anak-anak bisa lebih mendiri. Mereka dapat langsung mendatangi puskesmas tanpa harus bergantung ke orang tuanya. Belum lagi, bila ingin membuka tabungan, tak perlu lagi mengatasnamakan wali atau orang tua mereka.
Syarat & Cara Membuat KTP Anak
Jakarta – Pemerintah akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak. KTP bernama Kartu Indentitas Anak (KIA) itu diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.
Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.
Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
b. KK asli orang tua/wali; dan
c. KTP asli kedua orangtuanya/wali.
Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
b. KK asli orangtua/wali
c. KTP asli kedua orangtuanya/wali
d. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
Untuk anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia, untuk mendapatkan KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Fotocopy paspor dan izin tinggal tetapi
b. KK Asli orang tua/wali
c. KTP elektronik asli kedua orangtuanya.
Tata Cara
Pada Pasal 13 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, tertulis tata cara pembuatan KTP anak ini. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan.
4. Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.
Untuk anak warga asing, berikut ini cara pembuatan KTP Anak:
1. Terhadap anak yang telah memiliki paspor, orangtua anak melaporkan ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA.
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas.
Paket Kebijakan Ekonomi X
Jakarta, Dishubkominfo – Pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).
Dalam konferensi pers saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X di Istana Kepresidenan, Jakarta (11/2), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, ke-19 bidang usaha itu tercakup dalam kegiatan jenis usaha jasa bisnis/jasa konsultasi konstruksi yang menggunakan teknologi sederhana/madya dan/atau resiko kecil/sedang dan/atau nilai pekerjaan kurang dari Rp 10 milyar.
Dalam DNI sebelumnya, dipersyaratkan adanya saham asing sebesar 55% di bidang-bidang usaha seperti jasa pra design dan konsultasi, jasa design arsitektur, jasa administrasi kontrak, jasa arsitektur lainnya,dan sebagainya.
Pembukaan 7th Asian Pacific Mediation Forum (APMF) Conference
Satu hari usai menggelar puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2016 di Kuta Lombok Tengah, kini Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan 7th Asian Pacific Mediation Forum (APMF) Conference di The Santosa Senggigi Villas & Resort, Lombok Barat pada Rabu (10/2/2016). Acara ini dibuka dan dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Perwakilan Mahkamah Agung Australia, Perwakilan Mahkamah Agung Papua Nugini, Wakil Gubernur NTB, PLT Bupati Lombok Barat, Forum Koordinasi Perangkat Daerah serta tamu dan Delegasi Negara-negara anggota Asia-Pasifik. (lebih…)
Plt Bupati sambut rombongan Jurnalis HPN 2016
Kapal perang TNI AL KRI Makassar yang berlayar dari Surabaya akhirnya tiba di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, Sabtu (6/2/2016). Rombongan yang terdiri dari ratusan jurnalis dari berbagai media di Tanah Air tersebut disambut secara langsung oleh Plt Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid didampingi ketua DPRD Lobar Hj. Sumiatun. (lebih…)